oleh

Dapat Ganti Rugi Rp.16 M karena Jatuh di Tangga RS

image_pdfimage_print
Amelia Covey.(bbs)

Kabar6-Seorang wanita di Australia Amelia Covey mendapat kompensasi 1,6 juta dolar atau sekitar Rp16 miliar, setelah dia jatuh ketika menaiki tangga di sebuah rumah sakit di kawasan regional di negara bagian Queensland dan menyebabkan cedera yang berlanjut.

Amelia Anne Covey, sebelumnya bekerja sebagai fisioterapis di rumah sakit Charters Towers di kota Queenton, sekitar 1.400 KM dari ibukota Queensland, Brisbane.

Pada bulan Mei 2010, ketika menaiki tangga di rumah sakit tersebut, Covey terjatuh, dan mengalami cedera di leher dan tangannya.

Covey sekarang berusia 34 tahun mengatakan samapi sekarang dia masih mengalami rasa sakit di tubuhnya termasuk sakit kepala akibat kecelakaan tersebut.

Dalam persidangan di Mahkamah Agung Queensland di Townsville, kota besar terdekat dari Queenton, dua teknisi yang dipanggil menjadi saksi mengatakan jarak antar anak tangga di lokasi kecelakaan tidak konsisten dan di luar batas yang diperbolehkan dalam pembangunan gedung di Australia.

Mereka mengatakan kecelakaan seperti terjatuh itu bisa terjadi karena tinggi anak tangga yang berbeda-beda.

Covey dalam persidangan mengatakan dia terjatuh ketika menaiki anak tangga. “Saya kehilangan keseimbangan, saya berusaha memegang pagar, namun kemudian terjatuh. Tidak ada bukti rumah sakit memikirkan soal keselamatan,” kata Covey

Di pengadilan juga diungkapkan, bahwa dua orang lainnya mengalami kecelakaan yang sama di tangga tersebut, setelah apa yang dialami oleh Covey.

Rumah sakit kemudian memasang karpet yang membuat orang tidak mudah tergelincir di setiap anak tangga.

Hakim David North mengatakan, Covey berjalan seperti biasa dan tidak dalam keadaan ceroboh ketika insiden terjadi.

Hakim mengatakan, salah satu tanggungjawab rumah sakit adalah mencegah adanya kecelakaan, dan memastikan keselamatan seluruh stafnya.

“Tidak ada bukti rumah sakit, lewat berbagai divisi di dalamnya, memikirkan soal keselamatan, atau mencari nasehat,” katanya.

Dalam keterangannya, Covey mengunngkapkan bahwa operasi terhadap tangannya tidak berhasil. Dan, dia tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaan sebagai fisioterapis atas cedera yang dialaminya.

Dia harus mengubah karir dan belajar hukum, dan menjadi pengacara sejak April 2016.

Dalam keputusannya, Hakim North memerintahkan agar pemerintah negara bagian Queensland membayar Covey $ 1 juta (sekitar Rp 10 miliar) untuk hilangnya penghasilan di masa lalu dan di masa depan dalam pekerjaan Covey sebagai fisioterapis.**Baca juga: Pada 2030 Mendatang, Wanita Korsel Rata-rata Capai Usia 90 Tahun.

Kompensasi lainnya sebanyak 600 ribu dolar adalah untuk cedera, rasa sakit dan penderitaan, serta untuk perawatan di masa depan bagi Covey.(abc/zoel)

**Baca juga: Politik.

Print Friendly, PDF & Email