oleh

Dapat Dana Hibah, Parpol di Lebak Diminta Segera Lengkapi Dokumen Administrasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Partai politik (Parpol) yang mendapatkan dana hibah dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2021 diminta segera melengkapi 8 dokumen administrasi.

Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Lebak Tati Suryati mengatakan, dari 9 parpol yang mendapat dana hibah, 4 parpol sudah menyetorkan kelengkapan dokumen administrasi tersebut. Lima parpol lainnya masih dalam proses melengkapi.

“Saya harap parpol yang belum menyerahkan kelengkapan dokumen administrasinya bisa segera, paling lambat besok lah. Sekaligus dengan laporan triwulannya saya tunggu,” kata Tati kepada Kabar6.com, Selasa (13/4/2021).

Tati mengingatkan, jika dana hibah ingin segera bisa dicairkan, maka parpol harus terlebih dahulu melengkapi dokumen administrasinya. Pengajuan akan dilakukan jika seluruh parpol telah melengkapi dokumen administrasi tersebut.

“Setelah semua masuk, maka dibuatkan berita acara setelah diverifikasi oleh tim. Berita acara itu lalu ditandatangani oleh Kesbangpol, BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), Inspektorat, bagian hukum, Asda II dan KPU. Baru kemudian diajukan ke bupati untuk disetujui lalu dicairkan ke masing-masing parpol,” papar Tati.

Terpisah, Kepala BKAD Lebak Budi Santoso mengatakan, bantuan keuangan kepada 9 parpol sebesar Rp1,3 miliar lebih. Dana hibah parpol tidak termasuk yang terkena refocusing.

**Baca juga: Dinkes Lebak Sebut 95 Persen Syarat Operasional Labkesda untuk Tes Covid-19 Terpenuhi

“Tidak lah, itu kan mandatory UU (Undang-undang). Enggak ada kenaikan, besaran untuk per suaranya pun masih sama dengan tahun lalu,” kata Budi.

Dari 9 parpol, 4 parpol yang sudah melengkapi dokumen administrasi yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS dan Partai Golkar.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email