oleh

Dana Segar Pilkada Tangsel Pakai Silpa 2014

image_pdfimage_print

Kabar6-Kucuran dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Desember mendatang, dipastikan tak akan mengganggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015.

 

 

Wakil Walikota Benyamin Davnie mengatakan, bila alokasi biaya pesta demokrasi tak akan menggeser atau merubah kas daerah tahun anggaran 2015.

 

Oleh karenanya, diprediksi dalam waktu dekat dana segar untuk Pilkada sudah bisa dicairkan.

 

“Pilkada nanti dipastikan memakai anggaran Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) 2014,” katanya di Kantor Walikota Tangsel, Kecamatan Pamulang, Selasa (10/3/2015).

 

Menurutnya, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu terbitnya instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Rekomendasi berkekuatan hukum itu akan dijadikan landasan dalam pencairan dana kas daerah.

 

Sebelumnya, KPU Kota Tangsel telah mematok kebutuhan dana segar untuk menyelenggarakan Pilkada besarnya mencapai Rp45 miliar. ** Baca juga: Polemik APBD DKI Ancam Rencana Pembangunan Terminal Pondok Cabe

 

Jumlah dana sebesar itu dialokasikan untuk meng-cover mulai dari tahapan hingga pencoblosan satu putaran Pilkada.

 

Sambil panitia penyelenggara Pilkada terus memonitoring perkembangan jadwal yang akan dikeluarkan KPU Pusat. Pemkot Tangsel juga terus berkoordinasi membahas pencairan dana dengan lembaga legislatif.

 

“Sebab, ini kan bukan hanya Tangsel saja, tetapi penambahan anggaran khusus KPU adalah program nasional. Di mana wilayah lain yang melakukan Pilkada serentak 2015, juga akan melakukan kebijakan serupa,” terangnya.

 

Meski nantinya dalam surat kementerian tak mengharuskan eksekutif meminta persetujuan legislatif dalam pencairan anggaran Pilkada, tetap saja dewan akan dilibatkan.

 

“Sifatnya hanya memberitahukan saja, nanti tim anggaran Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan badan anggaran (Ban-Ang),” tambah Bang Ben, sapaan akrabnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email