oleh

Dana Pilkada Kota Tangerang Rp. 60 Milliar Pemborosan

image_pdfimage_print

Kabar6-Besar anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang yang mencapai Rp. 60 milliar dari pos APBD Tahun 2013, dianggap sebagai bentuk pemborosan.

Pasalnya, anggaran tersebut setara dengan anggaran Pilkada Kabupaten Tangerang yang baru selesai digelar satu bulan lalu.

“Rp 60 miliar untuk Pilkada Kota Tangerang, jelas pemborosan. Dana itu sangat tidak wajar,” kata Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Djaka Badranaya, Senin (28/1/2013).  

Menurut Djaka, dibandingkan dengan Pilkada Kabupaten Tangerang lalu yang juga menghabiskan dana sebesar Rp.60 milliar, tentunya Kota Tangerang tidak ada apa-apanya, baik dari jumlah pemilih, TPS maupun luas wilayah.

“Kalau Kabupaten Tangerang butuh dana Rp. 60 milliar mungkin wajar. Karena wilayah itu memiliki 29 kecamatan, dengan jumlah pemilih dan TPS yang banyak pula. Tapi kalau Kota Tangerang kan cuma ada 13 kecamatan,” ujar Djaka lagi.

Mengacu dari Pilkada Kabupaten Tangerang pula, Djaka memperkirakan dana yang pantas untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang setengah dari dana Pilkada Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Djaka, selain KPUD selaku lembaga penyelenggaran Pilkada di Kota Tangerang, pihak pemerintah maupun DPRD setempat juga perlu dipertakan karena telah menyetujui anggaran yang diajukan oleh KPUD tersebut.

Sementara, Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain membenarkan bila pihak DPRD dan Pemerintah Daerah setempat telah menyetujui usulan dana Rp 60 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang.

Anggaran itu dinilai sepadan dengan pelaksanaan, logistik dan sosialisasi yang akan dilakukan KPU dalam pesta demokrasi. Saat ini, dana tersebut hanya tinggal menunggu administrasi pencairan saja.

“Eksekutif dan legislatif telah menyetujui dana Pilkada Kota Tangerang Rp 60 miliar,” kata Syafril.(rah)

Print Friendly, PDF & Email