oleh

Dana Kelurahan di Tangsel Sudah Masuk Postur APBD 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Dana kelurahan disebutkan telah masuk dalam postur APBD 2019 yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Petunjuk pelaksanaan dan teknis alokasi dana kelurahan kini alokasinya sedang dicermati organisasi perangkat daerah terkait.

Demikian disampaikan Walikota Airin Rachmi Diany di Balaikota Tangsel, Selasa (16/1/2019). “Tinggal usulan dan lainnya sedang diverivikasi Bappeda,” katanya.

Meski demikian ia mengaku belum mengetahui kapan dana yang dikucurkan atas kebijakan pemerintah pusat itu sudah bisa digelontorkan ke masing-masing wilayah di 54 kelurahan.

Airin bilang, sebab alokasi dana kelurahan masih disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel.

“Yang terpenting dana kelurahan diperuntukan bagi rogram yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya.**Baca Juga: Jelang Pilpres, BKPP Tangsel: Foto Bareng Mengepal Saja.

“Kita lagi menyusun program kegiatannya seperti apa. Kan lebih cepat lebih baik karena bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Airin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email