oleh

Dana Hibah Kemenparekraf untuk Pemkot Tangsel Rp30 Miliar Kemana?

image_pdfimage_print

Kabar6-Dana hibah Rp100,1 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang terbagi menjadi dua, yaitu untuk hotel dan restoran sekitar Rp70 milliar dan untuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) Rp30 miliar. Nah, dana hibah Rp30 miliar ini kemana dipertanyakan masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, dana hibah dari Kemenparekraf untuk Pemkot Tangsel sebesar Rp30 miliar sudah diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, menurut Eki, pihak OPD enggan mengambil dana hibah tersebut karena waktu yang sangat mepet pelaksanananya. “Sudah kita serahkan ke OPD, tapi pihak OPD enggan menerima dana hibah karena waktu pelaksanaannya sangat mepet,” ujar Eki kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Ketika ditanya apakah dana hibah pariwisata jika tidak terpakai akan diserahkan ke kas negara, Eki mengatakan, dana hibah tersebut akan kita kembalikan ke kas negara jika tidak terpakai. “Ya kalau tidak terpakai dikembalikan ke kas negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan Warman Syanudin ketika ditanya apakah dana hibah pariwisata sekitar Rp30 miliar untuk Pemkot akan tetap digunakan meski waktu yang sangat mepet.

**Baca juga: Dapat Hibah Rp100,1 Miliar, Wali Kota Tangsel Harapkan Sektor Pariwisata Bangkit

Warman mengatakan, untuk saat ini, proses untuk hibah masih tetap berjalan dan belum ada kebijakan lain. “Masih tetap berjalan dan belum ada evaluasi untuk penggunaan tersebut. Sekarang masih proses dengan OPD, hotel dan restoran,” tutup Warman melalui pesan singkatnya kepada wartawan. (eka)

Print Friendly, PDF & Email