oleh

Dana BOS Disorot, Pejabat SMAN 18 Kabupaten Tangerang sudah Dirombak

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang, Tajri Atun mengaku tidak mengetahui pagu anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020-2021. Alasannya karena telah terjadi perombakan struktural organisasi pengelola sekolah.

“Saya disini baru, tahun ini baru kepala sekolahnya, terus yang tahuan 2020-2021 itu bukan yang sekarang jadi yang sekarang ini baru naik, jadi kepala sekolah yang baru itu baru di lantik September dan bendahara yang dulu juga sudah diganti,” kata Atun kepada kabar6.com di Tigaraksa, Rabu (6/7/2022).

Ia menerangkan, kepala SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang sebelumnya memang membangun gedung sekolah secara bertahap. Selama pandemi Covid-19 pada 2021 memang tidak ada kegiatan belajar mengajar.

“Yang jelas untuk menanggapi permasalahan ini kita tidak bisa berbicara banyak. Saya selaku wakil kepala sekolah kaget juga pas mendengar kabar seperti itu,” terang Atun.

Biasanya, ia lanjutkan, dana BOS digunakan untuk kebutuhan operasional pembangunan sekolah. Seperti merehab bangunan, fasilitasi buku serta penunjang kegiatan belajar para siswa-siswi.

“Bendahara sekarang aja sudah diganti, jadi kepala sekolah itu sekarang pindah ke SMAN 8 di Cisoka,” terangnya.

Atun pastikan dalam penggunaan dana BOS di tahun ajaran berikutnya untuk kegiatan yang telah disusun dalam dokumen penggunaan anggaran.

**Baca juga: Gegar Pencurian Kabel 81 Jalur PJU di Kabupaten Tangerang Mati

“Pastinya nanti akan membangun sekolah ini lebih dari sekarang, jika anggaran BOS turun. Kita akan berusaha memaksimalkan untuk menggunakan anggaran untuk semestinya digunakan,” janjinya.

Sebelumnya, LSM Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) melaporkan penggunaan dana BOS SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang ke kejaksaan negeri setempat. Laporan terkait dugaan penyelewengan dana BOS sebesar Rp 2,577,903,000.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email