oleh

Dampak Corona, AP II Pangkas Jam Operasional 19 Bandara

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian pola operasional 19 Bandara yang dikelola perusahaan pelat merah itu sebagai bagian dari strategi menghadapi tantangan COVID-19.

Presiden Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan penyesuaian pola operasional ini yang sudah dimulai per 1 April bertujuan untuk menjaga aspek kesehatan dari penumpang pesawat, pengunjung bandara, dan pekerja di bandara.

“Penyesuaian pola operasional dilakukan dinamis dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara,”ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 3/4/ 2020.

Melalui strategi penyesuaian pola operasional ini, kata Awaluddin, setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel, sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan untuk melakukan pengkondisian alur penumpang di bandara agar physical distancing dapat tetap dilakukan.

Muhammad Awaluddin mengungkapkan bandara yang sudah menyesuaikan pola operasional di tengah tantangan COVID-19 adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sejak 1 April 2020, Soekarno-Hatta melakukan pembatasan operasional di Terminal 1 dengan hanya membuka Sub Terminal 1A, serta di Terminal 2 dengan hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sementara itu maskapai yang biasa beroperasi di Sub Terminal 2F dipindah sementara ke Terminal 3.

**Baca juga: 1 April, Bandara Soekarno-Hatta Batasi Pengoperasian Terminal 1- 2.

“Soekarno-Hatta sudah melakukan penyesuaian pola operasional. Dengan melakukan pembatasan operasional di terminal, maka alur penumpang di keseluruhan bandara otomatis lebih sederhana dan membuat pemeriksaan keamanan serta pengawasan kesehatan dapat lebih optimal,” ujar Muhammad Awaluddin.

Menurut Awaluddin, pola penyesuaian operasional seperti di Soekarno-Hatta juga sudah diterapkan di bandara bandara lain di bawah PT Angkasa Pura II. Melalui strategi ini maka bandara-bandara PT Angkasa Pura II bisa beroperasi optimal dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan serta pematuhan terhadap peraturan di tengah pandemi COVID-19.(GFM)

Print Friendly, PDF & Email