oleh

Dalam Penyelidikan, Kejari Tigaraksa Larang Wartawan Tanya Kasus Korupsi

image_pdfimage_print
Kantor Kejari Tigaraksa Tangerang.(bbs)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa melarang wartawan meminta informasi terkait kasus korupsi, selama berlangsungnya proses penyelidikan.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Tigaraksa, Didik Kurniawan, saat ditemui Kabar6.com diruang kerjanya, Rabu (23/3/2016).

Selama masa penyelidikan kasus, kata Didik, hanya pihak pelapor yang memiliki hak untuk mempertanyakan progres penanganan perkara yang telah dilaporkannya. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Seriusi Raskin Bau dan Berkutu.

Jadi, para awak media tak memiliki hak untuk meminta keterangan apapun dari korps Adhiyaksa yang menaungi wilayah hukum Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan itu. **Baca juga: Anggaran Jumbo, Sekda Kota Serang Sebut MTQ Banten Beresiko.

“Kecuali, kasus itu sudah masuk ketahap penyidikan, wartawan baru diperbolehkan untuk mempublikasikan hasilnya. Itu, instruksi dari pimpinan saya,” tutur Didik, tanpa memberikan penjelasan tentang alasan atas pelarangan peliputan tersebut.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email