oleh

Dahlan Iskan: Negara Mampu Kok Mendanai JSS

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, dana untuk pembangunan mega proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) yang menghubungkan Palau Jawa dan Sumatera seharusnya menggunakan dana internal pemerintah Indonesia tanpa meminta bantuan pihak swasta.

“Keuangan Indonesia masih mampu kok mendanainya. Sekarang kan fokusnya masih FS (studi kelayakan, Red) kan, saya melihat bahwa dalam negeri juga mampu, keuangan negara kita juga mampu,” kata Dahlan di Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Pernyataan tersebut disampaikan Dahlan setelah pemerintah memutuskan dua opsi terkait pembangunan studi kelayakan JSS.

Opsi  pertama, studi kelayakan akan dilakukan oleh pemrakarsa yaitu PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi. Lalu opsi kedua, studi kelayakan dilakukan pemerintah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Dahlan, negara mampu membiayai pembangunan megaproyek JSS karena saat ini negara pun masih memberi subsidi dengan pemberian subsidi paling besar pada sektor Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Saya mengatakan mampu karena kita memberi subsidi BBM saja Rp 200 triliun per tahun masa membiayai Rp 20 triliun per tahun tidak mampu,” ujarnya.

Mantan Dirut PLN itu tidak menampik adanya sejumlah orang yang mengasumsikan bahwa pendanaan dalam negeri tidak mampu membangun proyek JJS.

“Mungkin ada yang bilang keuangan negara kita tidak mampu, bisa juga begitu. Artinya tergantung melihat, saya melihat keuangan negara masih bisa mampu. Ada yang melihat tidak mampu. Ini sama-sama benarnya,” ucapnya.

Jika tidak mampu, imbuh Dahlan, tidak menjadi permasalahan. Namun, dirinya tetap optimis bahwa Indonesia benar-benar mampu untuk mendanai proyek JSS.

“Dua-duanya betul, saya tidak menyalahkan salah satu. Kalau pemikirannya jembatan itu bisa ditangani swasta kenapa harus ganggu keuangan negara, yang sebenarnya keuangan negara bisa dipakai kepentingan yang lain,” terangnya.(bbs/yps)

 

Print Friendly, PDF & Email