oleh

Dagang Sabu di Serpong, Diciduk Polisi

image_pdfimage_print

 M Nafis Bin Komat.(foto:cep)

Kabar6-Dalam kurun waktu dua hari, satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua pelaku pengedar dan pengguna narkoba di dua tempat terpisah.

Kasubag Humas Polres Tangsel Kompol Mansuri mengatakan pelaku pertama yang diamankan M Nafis Bin Komat (32).

Sebelum diamankan, pelaku telah menjadi menjadi target pengintaian Tim Sat Narkoba Polres Tangsel yang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Serpong.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik bening tiga paket sabu dengan berat brutto 2,16 Gram yang disimpan di atas lemari bajunya.

“Pelaku mengatakan jika narkotika jenis Shabu tersebut diperoleh dari seorang bernama Digul yang sekarang DPO” jelas Mansuri, Rabu (08/03/2017)

Sabu dengan paket kecil.(foto:cep)

Sabu dibeli dengan harga Rp1 juta sebanyak dua gram, kemudian dikemas menjadi beberapa paket kecil untuk dijual.

“Keuntungan penjualan sabu dikomsumsi sendiri oleh pelaku,” paparnya.

Dihadapan petugas pelaku mengakui sudah satu setengah bulan berbisnis barang haram itu.(cep)

Print Friendly, PDF & Email