oleh

Daftar Penerima Bansos di Lebak Dipampang, Komisi III: Pengawasan Lebih Mudah

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mendukung langkah bupati yang memerintahkan agar daftar penerima bantuan sosial (Bansos) dipampang di kantor desa/kelurahan.

“Saya setuju, memang harus dilakukan agar masyarakat bisa tahu siapa saja yang masuk dalam daftar penerima bansos di wilayahnya masing-masing,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati kepada Kabar6.com, Senin (25/4/2022).

Memampang daftar penerima bansos dinilai menjadi langkah pemerintah daerah untuk menuju ke arah keterbukaan informasi publik.

Selain itu menurut Acep, dengan memampang daftar penerima maka pengawasan terhadap penyaluran bansos agar benar-benar tepat sasaran bakal menjadi lebih mudah.

“Karena yang mengawasi kan bukan hanya oleh aparat pemerintah saja, tapi sesama masyarakat bisa mengawasi,” ujarnya.

**Baca juga:Pemudik Perlu Hati-hati, Sejumlah Jalur Mudik di Lebak Rawan Terjadi Longsor

Contoh Acep misalnya, di salah satu desa, ada 100 orang penerima ternyata setelah dikroscek di data tersebut ada nama orang yang sudah meninggal 3-4 tahun lalu.

“Nah kan tinggal dikroscek saja setiap bantuan cair apakah nama ini masih mencairkan atau enggak. Kalau masih mencairkan yang padahal dia sudah meninggal, pertanyaannya ke mana dan oleh siapa? Kan ini pidana juga,” tegas Ketua DPC PKB ini.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email