oleh

Daftar ASN yang Direkomendasikan Bawaslu Pandeglang Karena Tak Netral

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Pandeglang telah mengeluarkan rekomendasi dari dua kasus dugaan keberpihakan ASN dalam tahapan pemilu yang ditanganinya.

Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu terhadap 14 pejabat dilingkungan Pejabat Pemkab Pandeglang ke Pembina kepegawaian.

Bahkan satu diantaranya direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pasca Bawaslu menetapkan hasil kajian terhadap dugaan adanya ketidaknetralan ASN dalam tahapan Pemilu.

“Kami sudah putuskan pleno di Bawaslu Pandeglang, terkait dengan laporan dan temuan perihal dugaan adanya ketidaknetralan ASN. Kami merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian dan ke KASN,” kata Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi kepada awak media, Kamis (21/2/2019).

Berikut nama ASN yang direkomendasikan Bawaslu pembina kepegawaian diantara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Olis Solihin, Kepala Kesbangpol Tatang Efendi, Engkos Kosasih Camat Cigeulis, Korwil Dindikbud Romli.

Selanjutnya, Kepala Puskesmas Cigeulis Wahyudin, Camat Cibaliung Djaya Sumarna, Sekmat Cibaliung Tarmin, Korwil Dindikbud Kecematan Cibaliung Amir Supandi, Kepala Puskesmas Cibaliung Ahmad Junaedi.**Baca juga: Pemkot Tangsel Dukung Pelarangan Kampanye di Tempat Ibadah.

Lalu, Camat Cimanggu Suhaeli, Korwil Dindikbud Kecamatan Cimanggu, M Qodry Aroyan, Kepala Puskesmas Cimanggu Iyat Supriatna, Satpol PP Dadan Hermawan. Sementara, Aan Suandi Camat Munjul direkomendasikan ke KASN.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email