oleh

Dadang: Tudingan Dokter RSU Tangsel Tanpa Dasar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dadang, mengklaim bahwa semua tudingan para dokter dalam petisinya adalah hal tanpa dasar.

Salah satunya adalah, soal indikasi pihak RSU “main mata” dengan klinik, mengingat rujukan penebusan obat diarahkan ke klinik tertentu.

“Nggak benar itu tuduhan, fitnah mas. Justru sebaliknya,” klaim Dadang ketika dihubungi kabar6.com melalui sambungan selularnya, Selasa (24/9/2013).

Faktanya, kata Dadang, pihak yang telah bekerjasama dengan poliklinik dan apotek adalah oknum dokter. Kepastian ini diketahui dari hasil laporan seorang pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) peserta program Jamkesmas.

Warga asal Cilenggang, Kecamatan Serpong, itu melaporkan bila cairan infus telah habis dan disuruh menebus obat di luar RSU.

Berbekal kartu Jamkesmas dan kwitansi pembelian obat, ungkap Dadang, ternyata oknum dokter PNS itu telah bekerjasama dengan pihak apotek.

“Justru oknum dokter itu yang nyuruh pasien untuk nebus obat ke apotek. Makanya kami berikan SP 1 (Surat Peringatan) karena sudah melanggar disiplin dan padahal stok obat ada meski menipis,” ungkapnya.

Dadang juga mengelak tudingan dokter yang disampaikan ke Komisi II DPRD Kota Tangsel, tentang hal yang berkaitan dengan pembelanjaan obat tidak sesuai dengan rekomendasi merek usulan dokter.

“Mengenai penentuan jenis obat kita sudah gunakan standar yang sesuai e-katalog,” elak Dadang.

Sebelumnya, sejumlah indikasi kecurangan di RSU Tangsel dibeberkan para dokter saat berdialog dengan pihak Komisi II DPRD setempat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email