oleh

Curi Ratusan Printer, Karyawan PT APS Ditangkap Polsek Cisauk

image_pdfimage_print
Pelaku pencuri printer di Polsek Cisauk.(cep)

Kabar6-Dua orang pelaku pencurian printer di PT Amat Perkasa Speed (APS), Taman Tekno, BSD Blok J2-7, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibekuk petugas Polsek Cisauk.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri mengatakan, peristiwa itu sedianya terjadi satu bulan setengah lalu, persisnya pada Jumat 1 Juli 2016.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial MWS (30) dan EDK (19) mencuri 174 unit alat printer di gudang PT APS.

“Kasus itupun kemudian dilaporkan oleh pihak perwakilan perusahaan, Eko Yudhi Prihabtoro(24) ke Polsek Cisauk,” ungkap Mansuri menjelaskan, Selasa (23/8/2016).
 
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan serta melakukan pemeriksaan. Hasilnya, polisi menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu satu unit printer dan satu lembar dokumen hasil audit. **Baca juga: Acep Desak Aliran “Pajak” Parkir di Tangsel Mesti Diusut.

“Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan di perusahaan tersebut,” ucapnya. **Baca juga: Disnakertrans Kabupaten Tangerang Imbau Perusahaan Lebih Tertib.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisauk untuk penyelidikan lebih lanjut (yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email