oleh

Curi Motor, Polsek Pagedangan Tangkap “Badut”

image_pdfimage_print
Badut saat diamankan di Polsek Pagedangan.(cep)

Kabar6-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disergap polisi saat beraksi di Kampung  Cijantra, RT 03/02, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten  Tangerang.

Ya, saat disergap, pria berinisial YH alias Badut (27) itu baru saja menggondol sepeda motor dari garasi rumah Abdullah Syukur (39).

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri, yang dikonfirmasi Minggu (14/8/2016) mengatakan, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor yang tergeletak di kursi dalam garasi.

“Aksi pelaku berjalan mulus membawa pergi sepeda motor korban,” jelas Mansuri lagi. **Baca juga: Ibnu Jandi: Rano-Dimyati Bisa Gerus Suara WH-Andika.

Sementara, korban yang sadar sepeda motornya hilang dari garasi rumah, langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pagedangan. **Baca juga: Koordinasi Wilkum Sulit, Pemkab Tangerang Surati Kapolri.

Tak lama setelah menerima laporan, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil meringkus Badut saat tengah mengendarai motor curian Yamaha Vixion B 4019 NBJ. **Baca juga: Investasi Tol Serpong-Balaraja Sedot Rp6,03 Triliun.

“Badut ditangkap tanpa perlawanan berarti. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pagedangan,” ujar Mansuri.(cep)

Print Friendly, PDF & Email