oleh

Curanmor Ngaku Polisi Disergap Polsek Teluk Naga

image_pdfimage_print
Pelaku curanmor yang diringkus Polsek Teluk Naga.(agm)

Kabar6-Satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang kerap beraksi dengan mengaku sebagai polisi, disergap Tim Resmob Polsek Teluk Naga, di Jalan Raya Teluk Naga.

Pelaku yang ditangkap adalah, NS alias Baron (34). Sementara dua pelaku lainnya yang kini buron adalah, YG dan OM.

Kapolsek Teluk Naga, AKP Supriyanto mengatakan, sebelumnya para pelaku sedianya telah merampas Satria FU dengan nopol A 5079 GP milik Narto.

Kala itu, komplotan pelaku mengaku sebagai polisi dan menyita sepeda motor korban berikut STNK.

“Jadi korban mendatangi Polsek untuk mencari anggota yang membawa sepeda motornya. Namun, orang dimaksud tidak ada di Polsek. Saat itulah korban menyadari, bila dirinya telah menjadi korban perampasan,” terang Kapolsek. **Baca juga: Pria Tewas Dalam Rumah Kontrakan di Kebun Nanas.

Selang beberapa hari setelah laporan korban, kata Supriyanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi sepeda motor korban dan langsung melakukan pengejaran. **Baca juga: Januari 2016, Polres Tangsel Sergap 18 Pelaku Narkoba.

Sayang, saat itu hanya NS yang berhasil diciduk. Sementara OM dan YG berhasil meloloskan diri. **Baca juga: Pungli Sopir Truk, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Balaraja.

Atas perbuatannya, NS kini mendekam disel tahanan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email