Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Sitta Mardongan Sagala mengatakan, pelaku Dodi Haryanto (24), warga Pondok Kacang Prima, Blok I 7/5, RT 14/08, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.
“Pelaku diamankan warga saat hendak beraksi di Mesjid Al-Barkah, Jalan Jombang Raya, POndok Aren,” ujar Sitta lagi.
Dari tangan pelaku turut disita dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha Mio J warna merah B 6011 VCG (plat nmr Palsu) dan sepeda motor pelaku Satria FU warna merah. **Baca juga: Polsek Ciledug Ringkus Komplotan Curanmor.
“Kini, pelaku maish kami mintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek,” ujar Sitta lagi.(agm)