oleh

Cukup, Hak Interpelasi Bank Banten Siap Diajukan

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi galang tandatangan sebagai bentuk hak interpelasi dari anggota DPRD Banten tentang pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Bank Banten ke Bank Jabar Banten terus bergulir dan saat ini telah mencapai 15 orang alias telah cukup dari ketentuan.

“Alhamdulilah, sudah 15 orang, sudah cukup,” terang Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis kepada Kabar6.com, Selasa (2/6/2020).

Dengan begitu, sambung Muhlis, dari hasil tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan agar bisa dibahas bersama-bersama dengan anggota DPRD Banten yang lain, agar nantinya Gubernur Banten, Wahidin Halim bisa dihadirkan untuk dimintai keterangannya, menganai pemindahan RKUD yang sebelumnya pernah dilakukan, dari sebelumnya ada di Bank Banten kemudian pindah ke BJB.

Menurutnya, hak interplasi ini merupakan hak yang melekat pada diri masing-masing Anggota DPRD Banten, dan hak ini bisa digunakan apabila terdapat kebijakan yang dirasa membutuhkan keterangan lebih jelas dari kepala daerah, sesuai tata tertib yang harus dipenuhinya, yaitu minimal berjumlah 15 orang dan lebih dari satu fraksi sebagai pemohonnya.

Lebih jauh Muhlis mengatakan, selain dari Partai PDIP, ada juga dari partai Gerindra dan PSI yang telah ikut bergabung dalam aksi galang tanda tangan pengambilan hak interpelasi RKUD Bank Banten ini.

Meski begitu, pihaknya masih terus akan berkomunikasi dengan anggota DPRD Banten dari fraksi partai yang lain agar bisa ikut bergabung. Dengan begitu, sambung Muhlis, jumlahnya bisa terus bertambah dan masih sangat dimungkinkan dari anggota yang lain akan ikut bergabung.

“Kita masih terus komunikasi dengan yang lain. Optimis ini akan terus berlanjut, dan mudah-mudahan cepatnya ini bisa kita ajukan,” katanya.

Sementara itu, Anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Banten, Nawa Said Dimyati mengatakan, tidak sedikit dari anggota DPRD Banten lainnya yang tidak ikut menandatangani hak interpelasi pemindahan RKUD Bank Banten ke Bank BJB.

**Baca juga: 9.420 Calhaj Banten Batal Berangkat, Uang Haji Bisa Ditarik Kembali.

Dimana itu artinya, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan, ketimbang hanya ikut menandatangani hak interpelasi secara beramai-ramai.

Pihaknya justeru lebih setuju jika kedepan dibentuk sebuah pansus yang memfokuskan mengenai kondisi Bank Banten sebenarnya, mulai dari awal hingga saat ini, dengan begitu akan bisa diketahui penyebabnya yang mengakibatkan kondisi Bank Banten sampai sekarang.(Den)

Print Friendly, PDF & Email