oleh

Corona, 65 Calon Pengantin di Kota Tangerang Batalkan Pesta Pernikahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan calon pengantin di Kota Tangerang memutuskan untuk membatalkan pesta pernikahan mereka. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya mengikuti aturan pemerintah mengenai larangan untuk tidak mengumpulkan masa dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan ada sekitar 65 pasangan calon pengantin yang telah membatalkan acara pesta pernikahan. ““Kalau pembatalan akad nikah belum ada. Tapi kalau pembatalan pesta pernikahan memang semua calon pengantin membatalkannya, karena memang saat ini tidak diperbolehkan mengundang orang dalam jumlah besar di suatu tempat, karena virus Covid-19,” ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).

Dedi mengatakan, prosesi akad nikah puluhan calon pengantin tetap diselenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing Kecamatan. Dalam melangsungkan proses akad nikah, Kantor KUA telah menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan virus Covid-19. Seperti jumlah orang yang hadir di proses akad nikah dibatasi, cukup kedua mempelai dan kedua orang tua mempelai serta saksi dua orang.

“Kisaran enam sampai sepuluh orang saja yang hadir. Kalau calon pengantin tidak mau mengikuti aturan itu, petugas KUA tidak akan melaksanakan prosesi,” jelas Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tangerang ini.

Dedi menambahkan, calon pengantin juga harus menyediakan cairan disinfektan, masker dan prosesi dilaksanakan di ruangan terbuka.

“Alhamdulilah, sejauh ini masyarakat Kota Tangerang mengikuti aturan protokol Covid-19. Karena mereka juga gak mau akad nikahnya diundur. Kalau pesta pernikahan kan bisa kemudian,” tandasnya.

**Baca juga: Politikus PDI Perjuangan Gencar Sosialisasi Covid-19 dan Bagikan Masker ke Warga.

Sementara itu, Eko Askolani salah satu pasangan yang akan melangsungkan resepsi pernikahan 5 April mendatang, terpaksa harus menunda acara tersebut. Lantaran untuk mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona.

“Kalau akad nikah tetap kami langsungkan, namun untuk acara resepsi pernikahannya terpaksa harus kami tunda sampai dengan kondisi virus corona ini kondusif,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email