oleh

Citra Raya Setuju Family Ban Dibongkar Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sikap tegas yang akan diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang langsung direspon positif oleh pihak Perumahan Citra Raya.

Bahkan, pengembang perumahan elit dikawasan Kecamatan Cikupa itu akan mendukung penuh langkah pemerintah setempat untuk membongkar paksa bengkel Familly Ban yang dianggap telah menyalahi aturan.

“Kalau memang pihak dinas terkait akan melakukan penyegelan, tentunya akan kami dukung. Karena itu berarti sejalan dengan aturan di Citra Raya,” ungkap Meitha, Manager Management kota Citra Raya kepada Kabar6.com, Sabtu (31/8/2013).

Meitha mengaku, pihaknya telah berulang kali melakukan peneguran, baik lisan maupun tertulis kepada pihak Familly Ban, terkait pelanggaran yang terjadi. Namun, sejauh ini teguran itu hanya dianggap angin lalu oleh pihak familly ban.

“Lisan sudah kami sampaikan. Surat teguran resmi dan tertulispun sudah kami layangkan. Awalnya pihak Family Ban berjanji akan menutup pagarnya dari arah masuk cluster Taman Raya, tapi sampai sekarang tidak dilakukan,” ujar Meitha lagi.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang segera menertibkan dan menutup bengkel Family Ban di kawasan Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, selain keberadaan bengkel dikeluhkan warga Cluster Taman Raya, juga sebagian bangunan bengkel masuk ke dalam area hunian hingga menyalahi izin pemanfaatan ruang sebagaimana Masterplan Perumahan Citra Raya.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mengecek lokasi. Dan, informasi yang kami peroleh tempat itu tidak sesuai peruntukan,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budi kepada Kabar6.com, Jumat (30/8/2013).

Dalam minggu ini, lanjut Budi, pihaknya akan melanjutkan koordinasi dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) dan Dinas Cipta Karya guna membahas penyalahgunaan lahan tersebut.(agm/din)

 

Print Friendly, PDF & Email