oleh

CIMB Niaga Auto Finance Cuekin Surat BPSK Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-CIMB Niaga Auto Finance yang berlokasi di Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tak bergeming meski disurati oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat.

 

Anggota BPSK Kota Tangsel, Kapriyani membenarkan sudah menerima perkara antara pemohon H Sobari dengan termohon dari CIMB Niaga Auto Finance.

 

Ia mengaku, BPSK sudah menyidangkan perkara tersebut sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (6/3/2015) lalu dan hari ini, Senin (9/3/2015).

 

“Dari dua kali sidang, pihak CIMB tidak pernah datang. Untuk agenda hari ini seharusnya jawaban dari termohon (CIMB Niaga),” kata Kapriyani ditemui di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Cilenggang, Kecamatan Serpong.

 

Terkait agenda sidang ketiga nanti, BPSK Kota Tangsel bakal memasuki sidang tahap pembuktian. ** Baca juga: Kreditur di Tangsel Ngaku Ditodong Senjata Debt Collector

 

Sesuai Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 350/Mpp/Kep/12/2001 Tahun 2001, tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK, yang berhak melakukan pembuktian adalah termohon. Dalam hal ini CIMB Niaga.

 

“Kalau pada sidang ketiga nanti termohon (CIMB Niaga) tidak hadir, maka BPSK yang berhak membuat keputusan,” tandasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email