oleh

Cerita Pilu Korban Penipuan Investasi Binomo

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdapat 144 orang yang menjadi korban. Salah seorang korban, Riski Rusli, harus jauh-jauh dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, untuk mengikuti sidang kasus terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Ia menjadi korban penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo. Total kerugian yang dialaminya sebesar Rp2,5 miliar lebih. Setelah mengetahui hal tersebut penipuan harus menanggung beban hutang sebesar Rp1,4 miliar.

“Saya menanggung hutang 1,4 M. Dan Alhamdulillah usaha saya tetap jalan, tapi dengan sebegitu rumitnya susahnya. Bayangkan kita tidak ada modal tapi kita harus menjalankan usaha,” ujar saat dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Ia bergabung ke investasi tersebut sejak 2021 lalu. Tidak ada profit yang didapatkan dalam investasi Binomo tersebut. Sebab, jika mendapat profit pada hari ini, esok harinya lagi akan langsung dibantai.

**Baca juga:Kinerja Dishub Kota Tangerang Disorot

Meski demikian, ia selalu mendapat janji dalam investasi tersebut. Misalnya, janji yang dibalut dengan dorongan untuk terus berinvestasi, hingga diberikan bukti yang telah berhasil.

“Karena kami selalu dijanjikan kalian pasti bisa kata dia (Indra Kenz). Kalian pasti bisa dan bisa dibuktikan. Buktinya ada kayak si Indra dan lain-lain,” akunya.

Korban lainnya, Maru Nasara meminta uang yang telah disita oleh negara untuk dikembalikan kepada para korban. “Haknya itu harus di kembalikan, uang itu kan sudah di sita negara. Jadi itu harus dikembalikan gak boleh dikuasai oleh negara,” ucapnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email