1

Identitas Tiga Korban Kebakaran Hotel All Nite Day di Alam Sutera Tewas

Kabar6-Tiga orang tewas akibat kebakaran Hotel All Nite & Day di Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seluruh korban merupakan pegawai hotel yang terjebak di dalam lift.

“Semua korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya masing-masing,” ungkap Direktur RSU Serpong Utara, Tulus Muladiyono saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (8/6/2024).

**Baca Juga:Hotel All Nite & Day di Alam Sutera Kebakaran, 3 Orang Tewas

Identitas ketiga korban yang meninggal dunia antara lain:

1. Dimas Hariyadi, warga Bojong RT 001 RW 010, Kelurahan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

2.Oky Dwi Putra, warga komplek Pepabri, Jalan Perintis 3 Blok A5, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

3. Hendy Ruspandi, warga Kampung Priyang RT 011 RW 08, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara.

Danton Bravo Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Nurudin mengungkapkan, pihaknya terima laporan kasus pukul 15.40 WIB. Berselang 10 menit mobil branweer tiba di lokasi.

“Asap pekat,” ungkapnya. Korban diduga kuat tewas akibat menghirup asap karena terjebak di dalam lift.

Nurudin sebutkan, ketiga korban bekerja sebagai sekuriti, teknisi dan office boy Hotel All Nite & Day. Hingga berita ini diturunkan aparat Polsek Serpong dan Polres Tangsel masih melakukan olah tempat kejadian perkara.(yud)

 




Hotel All Nite & Day di Alam Sutera Kebakaran, 3 Orang Tewas

Kabar6-Hotel All Nite & Day di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kebakaran sore tadi. Enam orang terjebak di dalam lift, dan tiga orang di antaranya meninggal dunia.

“Korban meninggal sepertinya karena radiasi asap,” kata Danton Bravo Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Nurudin, Sabtu (8/6/2024).

**Baca Juga:Empat Pelajar Banten Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Ketiga orang yang meninggal dunia, terangnya, bertugas sebagai sekuriti, teknisi dan office boy. Titik api kebakaran bermula dari lantai 6 hotel.

Nurudin menyebutkan, pemicu kebakaran diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Seluruh korban saat kejadian hendak melihat lokasi kebakaran di lantai 6.

“Jadi karena terjebak di dalam lift terus menghirup asap,” jelasnya. Nurudin bilang panel listrik kebakaran hingga cepat merembet ke lift.

Titik api sudah dapat dipadamkan. Lokasi yang terbakar mencapai 15 persen dari luas area hotel.

Seluruh korban tewas, lanjutnya, telah dibawa ke Rumah Sakit Umum di Serpong Utara.(yud)




Jelang Idul Kurban, 130 Warga di Tangsel Ikuti Pelatihan Juleha

Kabar6-Pelatihan tata cara penyembelihan hewan ternak kembali digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan membangun profil dalam tata cara penyembelihan hewan kurban halal dari hasil sembelihan terutama secara syar’i Islam.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo mengapresiasi kegiatan ini menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Ia menekankan pentingnya pemahaman juru sembelih halal (Juleha) yang baik dan benar tentang prinsip-prinsip syariat dalam penyembelihan hewan.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar bimbingan teknis, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyembelihan yang sesuai syariat Islam serta kehalalan daripada hewan yang disembelih,” katanya dikutip Sabtu (8/6/2024).

**Baca Juga: 2.326 Hewan Kurban di Lebak Diperiksa Disnakeswan Jelang Idul Adha

Ia juga berharap adanya kegiatan Bimtek Juleha yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel dapat menunjang dan mendorong suksesnya program sertifikasi halal untuk makanan, minuman dan penyembelihan hewan.

Ketua panitia, KH Bahrudin melaporkan kegiatan Bimtek Juleha angkatan VIII Tahun Anggaran 2024 ini diikuti oleh 130 peserta. Peserta terdiri dari para petugas pemotong hewan.

“Khusunya hewan kurban pada DKM di wilayah Tangsel, komunitas Juru Sembelih Halal, RPH, RPU, dan perorangan,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Umum MUI Tangsel, Abdul Rojak, menyampaikan fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Penyembelihan Halal. Pertama, hewan yang disembelih adalah hewan yang boleh dimakan.

Kedua, hewan harus dalam keadaan hidup saat akan disembelih. Ketiga, kondisi hewan harus memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

“Fatwa tersebut juga menetapkan standar penyembelih. Terdapat tiga standar penyembelih yang dipersyaratkan. Pertama, beragama Islam dan telah akil baligh. Kedua, memahami tata cara penyembelihan secara syar’i. Ketiga, memiliki keahlian dalam penyembelihan,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, fatwa tersebut juga menetapkan standar alat penyembelihan. “Ada dua standar alat penyembelihan. Pertama, alat penyembelihan harus tajam. Kedua, alat penyembelihan bukan kuku, gigi atau taring, dan tulang,” ungkap Abdul Rojak.

KH Hasan Mustofi, narasumber pertama memaparkan yaitu terkait standar proses penyembelihan yang diatur dalam Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 bagian C. Terdapat lima ketentuan yang ditetapkan oleh MUI.

“Pertama, penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah. Kedua, penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui saluran makanan, saluran pernafasan atau tenggorokan, serta dua saluran pembuluh darah,” paparnya.

“Ketiga, penyembelihan dilaksanakan dengan sekali sembelih secara cepat. Keempat, memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan,” sambungnya.

KH Hasan Mustofi mengutip sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.” Sebutnya.

“Maka, MUI Tangsel memandang pentingnya diadakan Bimbingan Teknis Juleha agar banyak masyarakat yang paham teknik penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat,” tambah KH Hasan Mustofi.

Ia berharap ilmu yang didapat dari Bimtek ini dapat disebarluaskan kepada orang lain.

“Agar ilmu menjadi bermanfaat, maka harus dishare dan diamalkan, jangan pelit dengan ilmu, dengan begitu kita menjadi khoirunnaas anfa’uhum linnaas, sebaik-baik manusia yang paling banyak nilai manfaatnya bagi orang lain,” pesannya.

Para peserta juga diperkenalkan pisau sembelih fan pisau jagal kurban oleh Narasumber kedua dari Juleha Tangsel, Vijjai Ramadhan. Mulai dari bahan pembuatan pisau, jenis dan fungsi, hingga cara merawat pisau sembelih dan jagal.

Peserta juga mendapatkan materi praktek tata cara menyimpul tali untuk merebahkan hewan kurban. Satu ekor sapi disiapkan untuk praktek merebahkan, penyembelihan, penyesetan, dan penanganan daging.(Adv)




Satpam Tewas Tertimpa Pagar Efafa School di Serpong Utara

Kabar6-Sahroni alias Ocid, warga Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tewas menggenaskan. Ia tertimpa saat hendak menutup pagar besi di Efafa School yang berukuran besar.
Pagar warna hitam setinggi 3 meter milik sekolah di komplek Melati Mas mendadak roboh. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pas Kamis kemarin.
“Suaranya kenceng banget,” ungkap Mawar, warga sekitar, Jum’at (7/6/2024). Ia sempat mengira ada kecelakaan tabrakan mobil.
**Baca Juga: ART Lompat dari Atap Rumah Majikan di Karawaci Meninggal, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Mawar saat menilik ternyata pagar sekolah roboh. Di dekatnya tergeletak seorang pria yang diketahui bernama Ocid dalam kondisi menggenaskan.
“Banyak orang yang langsung nolongin,” terang Mawar. Informasi di lapangan, bagian kepala Ocid robek dan mata cidera berat.
Seorang sekuriti yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa saat kejadian kegiatan belajar mengajar sudah tidak ada.
“Emang juga sudah biasa pagar buka tutup,” sebutnya. Pria itu bilang tidak mengetahui secara pasti pemicu pagar sekolah roboh.
Pihak Efafa School juga belum ada yang dapat dimintai keterangan. Di lokasi kejadian tidak terdapat garis polisi. “Korban udah dimakamin,” singkat pria itu.(yud)



Dilaporkan Hamili Remaja, Ini Cerita Pengusaha Tempat Hiburan Dipanggil Polres Tangsel

Kabar6-BL, terlapor kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur mengakui telah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Ia jalani berita acara pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

“Saya juga sudah memberikan bukti terkait pembohongan umur oleh pelapor kepada saya ketika baru kenal,” ungkapnya lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Kamis (6/6/2024).

**Baca Juga:Kompolnas Soroti Lambannya Proses Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil di Polres Tangsel

BL mengungkapkan banyak bukti lainnya yang menjadi pembelaan saya kepada penyidik saat Mei 2024 kemarin. Kasus ini tidak mandek, tapi dikarenakan banyak fakta dan bukti yang tidak disampaikan secara benar oleh pelapor.

Contohnya, ia lanjutkan, DPP selaku pelapor mengaku berusia 23 tahun. Saat berkenalan pun posisinya sebagai pekerja di klub malam kawasan Jakarta Selatan.

“Kalau masalah kenapa saya tidak ditahan, karena saya mengajukan surat permohonan tidak ditahan karena orang tua saya sedang sakit keras dan saya sedang menjadi tulang punggung keluarga dan mengurus orang tua saya yang sedang sakit,” ungkapnya.

BL sampaikan pada 8 Mei 2024 kuasa hukum pelapor sempat minta dirinya menengok DPP serta bayinya. Sampai hampir sebulan ini permintaan untuk melihat foto bayi pun ditolak oleh pelapor.

Terlapor masih membuka ruang komunikasi kepada DPP. Berkaitan dengan saran dari Kompolnas untuk tes DNA, tegas BL, hal itu justru sudah diajukan olehnya sejak terlapor mengaku hamil dan menuding dirinya yang mesti bertanggungjawab.

“Saya siap untuk kooperatif dengan polisi selama proses penyidikan, dan siap untuk tes DNA jika diperlukan,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini dilaporkan ke Mapolres Tangsel sejak 2023 silam. BL mengakui sebagai pengusaha tempat hiburan malam di kawasan Kabupaten Tangerang.

Pria lajang itu cerita bertemu dengan DPP dalam acara pesta yang digelar klub malam di kawasan Blok M. Singkat cerita BL dan DPP dekat intim hingga akhirnya wanita hamil dan menuntut pertanggungjawaban terlapor.

DPP akhirnya melaporkan BL ke polisi berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. “Bukti saya juga lengkap saya sudah kompilasi,” tambah BL.(yud)




Banyak Selamatkan Aset Daerah, Kejari Tangsel Dapat Penghargaan

Kabar6-Aset barang milik daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak yang berhasil diselamatkan. Barang bergerak dan tidak bergerak itu sempat dikuasai oleh oknum masyarakat tertentu.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, hari ini memberikan penghargaan kepada kejaksaan negeri (Kejari) setempat yang menunjukan kinerja luar biasa dalam menyelamatkan aset barang milik daerah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Tangsel.

“Terhadap dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh kejaksaan negeri Tangerang Selatan dalam menjaga aset-aset penting kita,” katanya di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Ciputat, Senin (3/5/2024). **Baca Juga: Kejagung Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaktim

Di antara aset-aset itu ada tanah, bangunan, kendaraan dan lain sebagainya. “Saya secara khusus ingin menyampaikan penghargaan kepada Ibu Doktor Silpia Rosalina SH MH,” ungkap Benyamin.

Di bawah kepemimpinannya, Kejari Tangsel telah menjalankan tugas dengan sangat baik. Terutama dalam menyelamatkan barang daerah. Komitmen menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Benyamin tegaskan, kemitraan dan kerja sama antara kedua lembaga negara ini telah berjalan dengan baik. Sebagai aparat penegak hukum Kejari Tangsel memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal aset milik daerah.

“Melalui pendampingan yang dilakukan kejaksaan kita dapat menunjukan bahwa birokrasi dan tata kelola pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan, efisiensi dan efektivitas,” tegasnya.

Benyamin bilang, pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Adanya pendampingan dari kejaksaan dapat meminimalisir potensi penyimpangan.

“Dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Terpisah, pelaksana harian Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Satya Wirawan memaparkan, penyerahan penghargaan terkait penyelamatan aset barang milik daerah yang dikuasai pihak lain. Satu di antaranya lahan yang terletak di kawasan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

“Namun dengan kinerja dari kita dapat dikembalikan lagi ke Pemkot Tangsel. aset berupa tanah yang di situ berdiri sebuah sekolah,” paparnya.

Satya memastikan dengan adanya penghargaan ini Kejari Tangsel akan terus meningkatkan kinerjanya menyelematkan aset-aset Pemerintah Kota Tangsel yang dikuasai pihak luar.

“Banyak yang dilakukan proses penyelamatan, dari Datun melakukan pendampingan terhadap proses penyertifikatan aset Pemkot Tangsel. Kami selalu minta dukungan kepada masyarakat agar dapat menyelamatkan aset milik Pemkot Tangsel agar aset ini bisa berguna sebagai mestinya,” tutup Satya.(Adv)




Mengenal Aneka Jenis Pisau Sembelih Jelang Idul Kurban

Kabar6-Ada banyak jenis alat potong atau bilah untuk hewan ternak, khususnya saat Idul Adha. Bahan dasarnya pun tidak sembarangan agar pisau, golok atau kampak sembelih dapat digunakan dengan efektif.

Vijay Ramadhan, ahli perbilahan mengungkapkan, sedikitnya ada lima jenis perkakas pisau dan golok yang biasa dipakai untuk spesialis sembelih. Yaitu, pisau sembelih; pisau menguliti (skimming), pisau daging (boning), cleper atau pisau cacah tulang ringan (clipper), dan kampak untuk tulang besar.

“Cuman karena sekarang udah banyak mesin-mesin modern, DKM biasanya pake table shaw,” ungkapnya ditemui kabar6.com di Pande Besi HM Workshop, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (6/6/2024).

**Baca Juga:Jelang Idul Kurban, Mengintip Bengkel Pisau dan Golok Juleha di Pamulang

Vijay jelaskan, untuk pisau sembelih punya dimensi masing-masing. Panjang sekitar 20-25 sentimeter dan lebar 3 sentimeter. Lebar keujung 3,5 sentimeter tapi tergantung selera pemiliknya.

“Tebal pisau sembelih umumnya 3 milimeter. Karena pisau ini mungkin sesuai dengan karakter pembeli bisa disesuaikan,” jelasnya

Sedangkan untuk pisau menguliti bentuk matanya agak naik ke atas di ujung. Fungsinya untuk mempermudah supaya lemak-lemak dan daging yang menempel di kulit lepas.

“Jadi dia dibentuknya agak melengkung ke atas di bagian ujung lebih besar. Ada tersendiri namanya skinning brunof,” jelas Vijay.

Pisau bonning untuk daging ukurannya lebih kecil. Mulai dari gagang mengerut kecil ke ujung. Fungsinya untuk mengambil daging-daging bagian dalam. Ketika mau menyeset daging iga atau khas pakai pisau tersebut agar tekstur dagingnya tidak hancur.

Maka, lanjut Vijay, serat-serat dan uratnya tidak hancur. “Apalagi kalau bicara daging, orang-orang kalangan atas kan gak mau seratnya berubah karena nanti cita rasanya mungkin nanti berubah. Jadi ada pisau khusus,” terangnya.

Adapun pisau pecacah tulang ringan bagian iga atau tulang punggung leher yang mempunyai ruas penggunaan kliper tidak untuk dibenturkan langsung ke tulang. Jenis kampak dipakai mencacah tulang besar seperti paha, dengkul, ekor dan punggung serta kepala .

Vijay sebutkan, bahan pembuatan pisau umumnya untuk kurban ada yang dari baja karbon, baja nikarat atau stainless steel. Baja karbon adalah paduan besi umumnya mengandung E2 atau iron.

Stainless steel itu paduan besi dengan bahan-bahan lainnya seperti kromium, nikel dan lain-lain yang unsurnya yang dimasukkan beberapa persen. Perkakas itu menjadi bahan pisau yang anti karat karena sudah tercampur menjadi high carbon steel.

Pisau yang tidak berkarat juga mumpuni untuk ketajaman. Jika pemotongan hewan kurban pakai stainless steel ketajaman kurang maksimal.

Gampang tumpul kalau untuk pisau kurban pakai bahan stainless steel. Kecuali untuk keperluan dapur stainless steel udah cukup untuk mengiris.

“Kalau untuk kurban harus pisau yang punya kandungan karbon tunggi. Karena ketajaman pisau itu tergantung pada karbonnya,” tutup Vijay.(yud)




Facebook Pengancam Ibu Muda Rekam Video Porno di Tangsel Tidak Bisa Dibuka

Kabar6-R, 22 tahun, ibu muda warga kontrakan di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti merekam video porno yang beredar di media sosial.

“Karena walaupun ada kemungkinan yang bersangkutan adalah korban, tapi sudah mentransmisikan, mengirimkan video, ke Facebook messenger ke IS,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

**Baca Juga: Ibu Muda di Tangsel Rekam Video Gauli Bocah Tergiur Uang Rp 10 Juta

Menurutnya, penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah menyita dua ponsel milik R. Ponsel diperiksa di laboratorium forensik.

“Untuk mengetahui apakah R benar di bawah paksaan saat mengirimkan video tersebut,” jelas Ade.

Berkaitan dengan akun media sosial Facebook atas nama Icha Shakila, lanjut Ade, sudah tidak dapat dilihat. Pemilik akun diduga telah menutup Facebook tersebut.

“Akunnya Facebook sudah tidak bisa dibuka lagi, akun Facebook yang nyuruh itu,” terang mantan Kapolres Jakarta Selatan itu. Ibu Muda Tersangka Video Porno Ngaku Diancam Foto Bugil Disebar

Ade memastikan proses penyelidikan kasus video porno ini masih berlangsung.

Diketahui, dari hasil pemeriksaan sementara penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya, tersangka mengaku pada pertengahan 2023 silam berkomunikasi dengan seseorang lewat media sosial Facebook.

Pemilik akun Icha Shakila menawarkan pekerjaan. Tersangka saat itu sedang kesulitan ekonomi. R tergiur iming-imingi uang belasan jutaan yang ditawarkan.

Sehingga R mau disuruh membuat video porno berdalil sempat diancam foto-foto bugilnya disebar. Ibu muda itu merekam video porno saat suaminya sedang tidak ada.(yud)

 




Jelang Idul Kurban, Mengintip Bengkel Pisau dan Golok Juleha di Pamulang

Kabar6-Kobaran api tungku membumbung ke atap genteng atap bangunan semi permanen. Suara ketukan palu bertalu dengan ritme teratur dari pembakaran lempengan plat baja per mobil truk yang berwarna merah membara.

Suasana tempa baja terlihat dari Pande Besi HM Workshop di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Beragam alat perkakas sembelih seperti pisau, golok dan lainnya diproduksi secara tradisional. Apalagi setiap menjelang Hari Raya Idul Adha, perajinnya pun makin sibuk.

“Awalnya ini sebagai bentuk motivasi,” ungkap KH Hasan Mustofi, pembina Pande Besi HM Workshop ditemui kabar6.com di Jalan Akasia RT 02 RW 12 Nomor 92, Pamulang Timur, Rabu (5/6/2024).

**Baca Juga: Remaja Dihamili Sudah Melahirkan, Polres Tangsel Belum Tahan Pengusaha Hiburan

Ketukan palu bertalu semakin nyaring terdengar. Bengkel perkakas pisau dan golok ini memang mengkhususkan untuk membuat bilah dan golok sembelih.

Berdiri sejak empat tahun terakhir, cikal bakal dibangun Pandeglang Besi HM Workshop ingin membentuk karakter juru sembelih halal (Juleha). Membangun profil dalam tata cara penyembelihan hewan kurban halal dari hasil sembelihan terutama secara syar’i.

“Terus ketika bicara Juleha kan pasti pisau bilah, artinya bukan hanya sekedar bicara tajam tapi bagaimana membuat. Juleha Tangsel itu kita fasilitasi bengkel ini untuk pembinaan,” terang KH Hasan Mustofi.

Ia bilang, setelah melalui kajian-kajian rutin bulanan, membangun karakter islami maka dapat memahami tentang bilah. “Memahami spesifikasi bahannya, nempanya. Sampai jadi dan siap pakai,” ujarnya.

Bengkel pandai besi ini terkenal dari mulut ke mulut. Hasil produk pisau dan golok sembelih biasa dipakai oleh kalangan dewan kemakmuran masjid (DKM) maupun rumah pemotongan hewan.

“Assalamualaikum. Permisi pak ingin ngasah golok,” sebut dua orang pria tamu yang datang. Pande Besi HM Workshop juga melayani permintaan warga untuk mengasah pisau dan golok.

KH Hasan Mustofi sebutkan, harga pisau dan golok sembelih buatan Pande Besi HM Workshop ditawarkan mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Kualitas berani bersaing dengan produk dari bengkel pandai besi lainnya?. “Insya Allah,” singkatnya.

Bahkan produk pisau dan golok buatan bengkel ini sudah dipesan pembeli asal Lampung dan Jawa Tengah. Selain pemasaran lewat mulut ke mulut juga lewat online.

Ia menargetkan setiap DKM punya sosok ahli sembelih. KH Hasan Mustofi pun tidak sungkan memberikan pisau atau golok sebagai souvernir kepada orang yang ingin belajar menjadi Juleha bersertifikat.

“Tapi memang belum profit banget. Saya sebagai pembina lebih seneng ngumpulin, kalau ada yang berani jadi Juleha,” tutupnya.(yud)

 




Kompolnas Soroti Polres Tangsel Banyak Tangani Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kabar6-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang bertanggungjawab terhadap kinerja polres di wilayahnya. Lembaga ini soroti banyak kasus persetubuhan anak dibawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum rampung.

“Kami mendorong penyidik profesional dalam melaksanakan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid,” ungkap komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu (5/6/2024).

**Baca Juga:Remaja Dihamili Sudah Melahirkan, Polres Tangsel Belum Tahan Pengusaha Hiburan

Menurutnya, korban anak adalah yang paling rentan. Semua pihak harus melindungi agar terhindar dari kejahatan, atau jika anak sudah terlanjur menjadi korban kejahatan maka perlu pemulihan fisik dan psikis, melindungi dari re-victimisasi, serta memastikan pelaku diproses hukum secara tegas.

“Kami mendorong penyidik untuk pro aktif mempercepat proses lidik sidik dengan profesional,” terang Poengky.

Misalnya, ia lanjutkan, menggunakan pemeriksaan DNA. Apalagi anak korban baru saja melahirkan bayi.

Sehingga akan mudah diketahui siapa ayah di bayi. Persetubuhan pada anak yang dilakukan secara suka sama suka, bujukan, apalagi kekerasan adalah kejahatan, dan pelakunya harus dilindungi. Kompolnas Soroti Lambannya Proses Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil di Polres Tangsel

Berdasarkan putusan PN Pangkajene No 157/Pid.B/2011/PN Pangkajene telah menjadi yurisprudensi bahwa terkait dengan perlindungan anak, hukum melindungi dari segala bentuk kekerasan, baik yang berbentuk suka sama suka, bujukan, apalagi pemaksaan.

Anaklah yang harus dilindungi, dan semua wajib melindungi. “Kami yakin bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi penyidik untuk dapat memanfaatkan dukungan scientific crime investigation sebaik-baiknya agar dapat membongkar kasus tersebut,” ujar Poengky.

Pelakunya dapat dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak dan pasal-pasal lain yang relevan digunakan untuk menjerat pelaku. Membiarkan pelaku bebas tak tersentuh hukum berarti merupakan alarm tanda bahaya bagi keselamatan anak-anak di wilayah tersebut.

“Kompolnas mendorong Irwasda, Kabid Propam, dan Karo Wassidik Polda Metro Jaya untuk pro aktif melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus ini oleh Polres Tangerang Selatan,” tutup Poengky.(Tim K6)