1

Kecelakaan Pemotor dan Dam Truk di Jalan Tekno BSD, Pemotor Terkapar di Aspal

Kabar6-Kecelakaan mengenaskan antara pemotor dan dam truk terjadi di Jalan Tekno Widia, BSD, Tangsel, Minggu sore (28/4/2024). Pemotor berjenis klamin pria berkaos merah terkapar besimbah darah.

Pantaun Kabar6, di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi di Taman Tekno arah ke Puspiptek- Serpong antara pemotor dengan dam truk yang parkir di pinggir jalan.

“Truk yang parkir ditabrak pengendara sepeda motor, diduga ngantuk, sehingga nabrak dan masuk ke kolong truk. Helmnya sampai pecah,”jelas Santika, warga Setu yang melihat kecelakaan tersebut.

**Baca Juga: Penataan Kabel FO di Tangsel Bukan Sekedar Jaga Estetika

Kecelakaaan naas tersebut, menimbulkan kemacatan di Jalan Tekno Widya menuju Serpong. Banyak pengedara motor berhenti untuk menonton peristiwa tersebut.

Tak berapa lama, ambulan membawa korban ke rumah sakit. “Dari kondisi korban, diduga korban sudah meninggal, terlalu banyak darah yang berserakan di aspal, wajah dan tubuhnya ditutupi koran,”ujar Dona, warga Serpong yang menyaksikan korban dibopong ke ambulan.(ir)




Penataan Kabel FO di Tangsel Bukan Sekedar Jaga Estetika

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengatakan, penataan kabel fiber optik bukan hanya sekedar masalah estetika. Tahun ini dilakukan penataan pada lima ruas jalan.

“Ini bicara masalah keselamatan orang juga,” ungkap Pilar di Jalan Merpati, Kecamatan Ciputat dikutip Minggu (28/4/2024).

Pilar menyebutkan di sejumlah daerah kesemrawutan kabel fiber optik sudah banyak merenggut korban luka parah.

Bahkan ada pengendara motor sampai pita suaranya putus akibat tersangkut kabel yang menjuntai ke jalan. Ia berharap masalah serupa tidak terjadi di Tangsel.

“Kalau sampai kejadian baik dari masyarakat maupun pemkot pasti melakukan penuntutan,” terangnya.

**Baca Juga: Jatuh dari Pohon, AKP Sukirno Kasie Propam Polres Tangsel Wafat

Kelima titik lokasi tanam kabel fiber optik antara lain pada ruas Jalan Raya Serua dan Jalan Raya Merpati di Kecamatan Ciputat. Jalan WR Supratman; Jalan Menjangan dan Jalan Kelurahan di Kecamatan Serpong.

“Ya tahun ini sudah dimulai. Deket-deket ini lah prioritas kita,” kata Pilar Saga Ichsan di ruas Jalan Raya Serua, Kamis (18/4/2024).

Pemerintah Kota Tangsel, menurutnya, telah diskusi bareng Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Lembaga tersebut menyatakan siap memindahkan kabel-kabel lintas udara ditanam di bawah tanah.

Pilar tegaskan, seluruh biaya pekerjaan pemindahan kabel-kabel fiber optik ditanggung oleh masing-masing provider. Termasuk pencabutan banyak tiang besi yang berdiri kokoh di sepanjang tepi lima ruas jalan tersebut.

“Jadi program ini non APBD. Kita target Tangsel kedepan terbebas dari kabel yang menjuntai di atas. Jadi kita target semua, kita targetkan one pol beberapa ruas jalan,” tambahnya.(yud)




Jatuh dari Pohon, AKP Sukirno Kasie Propam Polres Tangsel Wafat

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berduka. Ajun Komisaris Sukirno, Kasie Propam mengalami kecelakaan dan meninggal dunia sekitar pukul 13.06 WIB tadi.

Informasi yang beredar di pesan berantai grup wartawan, AKP Sukirno terjatuh dari pohon, Minggu (28/4/2024).

Almarhum sedang melaksanakan kerja bakti di Lingkungan rumah dan sekira pukul 10.00 WIB saat melakukan penebangan pohon kantor Balai RW 15, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.

“Almarhum sempat dibawa ke RSUD Pamulang,” kata Kasubsie Penerangan Masyarakat Polres Tangsel, Ipda Yudi Susanto saat dikonfirmasi kabar6.com.

**Baca Juga: Evaluasi Kinerja Panwascam Existing untuk Pilkada, Bawaslu Lebak Pastikan Obyektif

Pelepasan jenazah dilaksanakan pukul 17.00 WIB nanti. Almarhum AKP Sukirno akan dimakamkan di Klaten, Jawa Tengah.

Prosesi upacara kedinasan akan dipimpin oleh Kompol Rizkyadi Saputro sebagai Inspektur Upacara dan AKP Enung Kholis sebagai Komandan Upacara.

Kini jenazah AKP Sukirno disemayamkan di rumah duka di Perumahan Pamulang Permai 2, Benda Timur 7 Raya RT 02/015.

Semasa hidup perwira menengah itu dikenal ramah. Kalangan pewarta yang bertugas di Kota Tangsel akrab menyapa almarhum dengan panggilan Pak Haji.

“Almarhum orang baik. Saya bersaksi untuk itu. Insya Allah almarhum husnul khotimah,” ungkap Ahmad Baihaqi, Koordinator Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kota Tangsel.(yud)




Penataan Kabel FO di Lima Jalanan Tangsel Ditarget Selesai Akhir 2024

Kabar6-Kabel fiber optik pada lima ruas jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditata dari lintas udara ditanam ke bawah tanah. Pada 2023 lalu kebijakan serupa diterapkan di tiga ruas jalan.

“Tahun ini sudah dimulai, insya Allah dalam waktu dekat April atau Mei ini kita kerjakan,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dikutip Sabtu (27/4/2025).

**Baca Juga:Warga Perumahan di Binong Tangerang Ngeluh Tiga Hari Kebanjiran

Kelima ruas jalan yang dimaksud antara lain, Jalan Raya Serua dan Jalan Raya Merpati di Kecamatan Ciputat. Jalan WR Supratman dan Jalan Menjangan di Kecamatan Ciputat Timur. Jalan Kelurahan di Kecamatan Serpong.

Benyamin jelaskan, penataan kabel fiber optik dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

“Bahwa penataan kabel ini ditargetkan selesai pada tahun 2024,” jelasnWakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan telah melakukan tinjauan langsung kelima ruas jalan tersebut. Selain ditanam di bawah tanah juga ada opsi lainnya.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan apabila tidak bisa dilakukan ya dirapihkan one pull untuk beberapa operator tapi rapih,” jelasnya.

Benyamin bilang, penggelaran fiber kabel optik yang akan diletakkan di bawah tanah pada sepanjang jalan utama dan jalan kolektor dilengkapi dengan ruang sambung berdiri, ruang sambung jongkok dan kabinet.

“Dan pemasangan tersebut harus mempertimbangkan estetika daerah dan tidak mengganggu fungsi pedestrian,” ujarnya.

Pada Tahun Anggaran 2023, penataan kabel FO dilakukan pada ruas Jalan Raya Benda, Kecamatan Pamulang; Jalan Raya Maruga, Kecamatan Ciputat; dan Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong.(yud)




Polsek Ciputat Timur Ungkap Pemuda Produksi Narkoba Gorila dari Youtube

Kabar6-Polisi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ungkap produksi dan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila. Dua orang pemuda ditangkap Angga Saputra, 23 tahun, dan Dedy Maulana, 24 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Para tersangka ini memproduksi tembakau sintetis secara otodidak. Belajar dari YouTube,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin Arifin, Jum’at (26/4/2024).

Dijelaskan, Angga ditangkap di Jalan Inpres 5, Larangan, Kota Tangerang. Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap Angga didapati satu kantong plastik narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 184 gram.

**Baca Juga: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Wantisari Lebak akibat Sungai Meluap

“Dan satu kantong plastik narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila dengan berat bruto 137,28 gram, dan barang bukti lainnya,” jelas Kemas.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Dedy ditangkap ketika sedang nongkrong di warung Madura. Ia mengakui edarkan gorila buatan Angga.

“Pelaku mengaku mendapatkan bahan pembuatan narkotika itu dengan cara membeli bahan-bahan berupa cairan bibit sintetis, tembakau dan kompor melalui sosial media.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 subsider 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman kurungan penjara minimal empat tahun dan atau maksimal 12 tahun.(yud)




Pengusaha Tempat Hiburan Disangka Hamili Remaja Dilihat Nongol di Polres Tangsel

Kabar6-Tim kuasa hukum DPP, korban persetubuhan anak dibawah umur yang kini tengah hamil tua mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus itu melibatkan BL, seorang pemilik tempat hiburan di kawasan Kabupaten Tangerang sebagai terlapor.

Topan Cahya, kuasa hukum pelapor mengatakan, pihaknya telah diskusi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel. Penanganan kasus yang dilaporkan sejak November 2023 lalu itu jalan di tempat.

**Berita Terkait:Pertanyakan Progres Perkara, Pengacara Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Sambangi Mapolres Tangsel

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperlukan untuk menjerat terduga pelaku,” katanya kepada kabar6.com, Jum’at (26/4/2024).

Cahya menyebutkan, timnya sempat melihat BL mendatangi gedung Mapolres Tangsel. Pria itu datang tidak sendirian.

“Info dari tim kami sempat melihat terduga pelaku bersama tiga rekannya keluar dari ruangan yang ada di sebelah ruangan unit PPA,” sebutnya.

Terpisah dikonfirmasi kabar6.com, BL mengklaim tidak pernah mendatangi Mapolres Tangsel. Hingga kini ia belum menerima surat resmi apapun dari pihak kepolisian.

“Saya masih nunggu panggilan. Blom ada apa-apa,” klaim BL. Ia bilang kuasa hukum pelapor jangan mengarang bebas.

BL juga membantah pemberitaan di media massa nasional yang sudah berkembang. “Saya ga pernah ngancem apa-apa,” utaranya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Iptu Galih Dwi Nuryanto belum merespon saat ditanya informasi terlapor sudah datang dan keluar dari sebelah ruangannya.(yud)




Pertanyakan Progres Perkara, Pengacara Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Sambangi Mapolres Tangsel

Kabar6- Tim Kuasa Hukum DPP, korban persetubuhan anak dibawah umur yang kini tengah hamil tua menyambangi Mapolres Tangsel, pada Jumat (26/04/2024).

Kedatangan tim pengacara bertujuan untuk mempertanyakan progres penanganan perkara yang telah dilaporkannya sejak 7 November 2023 silam.

“Ya benar hari ini kami datang ke Mapolres Tangsel menemui Penyidik untuk menanyakan progres perkara,” ungkap Kuasa Hukum DPP, Topan Cahya, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Menurut Topan, dari hasil diskusi dengan Penyidik bahwa perkara yang dilaporkannya belum juga menemukan titik terang.

**Baca Juga: Menilai Ulang Pelemahan Rupiah: Antara Fundamental Ekonomi dan Opini Publik

Pasalnya, hingga kini Penyidik mengaku belum memanggil atau memeriksa terlapor berinisial BL, yang diketahui sebagai pemilik tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Penyidik, kata dia, masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperlukan untuk menjerat terduga pelaku.

“Tapi, tadi saat kami berada dalam ruangan Kanit PPA, info dari tim kami sempat melihat terduga pelaku bersama tiga rekannya keluar dari ruangan yang ada di sebelah ruangan unit PPA,” katanya.(Tim K6)




Ruko di Ciputat Kebakaran, Dua Petugas Terluka Kena Serpihan Kaca

Kabar6-Bangunan rumah toko di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kebakaran tadi malam. Tiga orang mengalami luka-luka ringan dalam peristiwa tersebut.

“Titik api muncul dari lantai satu,” kata Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Muhadi Hadi kepada kabar6.com, Jum’at (26/4/2024).

Dijelaskan, seluruh bangunan Ruko tiga lantai itu hangus terbakar. Rusriana, penghuni ruko menderita luka ringan.

**Baca Juga: Pemkab: 1.274 Penduduk Baru Pindah ke Tangerang Pasca-Lebaran

Sementara Sahrul dan Heriserta satu orang lagi yang belum diketahui identitasnya luka berat. Di antaranya korban luka-luka akibat kebakaran ruko adalah petugas pemadam kebakaran.

“Kena serpihan kaca,” jelas Hadi. Petugas pemadam kebakaran yang terluka telah mendapat pertolongan dari rekan sejawatnya.

Hadi menyebutkan sumber penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik. “Kerugian sekitar 1,3 miliar rupiah,” sebutnya.

Kobaran api yang menghanguskan banguna ruko tiga lantai dapat dipadamkan oleh sembilan unit armada branweer. Dua unit perbantuan dari Pos Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Petugas pemadam kebakaran yang terluka tidak mengalami cidera serius. “Udeh sehat bang semalem juga,” ujar Hadi.(yud)

 




Pemprov DKI Nonaktifkan NIK, Disdukcapil Tangsel: Batas Akhir Urus Desember 2024

Kabar6-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Penonaktifan kartu tanda penduduk itu dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan mengatakan, informasi dari Pemprov DKI ada 100 ribuan warganya masih ber-KTP Jakarta. Sejak Januari hingga kini sudah 10 ribuan warga DKI Jakarta proses pindah ke Tangsel.

“(Batas akhir proses pengajuan pindah KTP) Desember 2024,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (25/4/2024).

Dedi Budiawan jelaskan, syarat bagi pendatang atau pembuatan Kartu Keluarga baru karena pindah ada lima. Pemohon mesti pilih salah satu dari Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dari DKI Jakarta.

Satu dari kelima syarat adalah, Surat Hak Milik; Akta Jual Beli; Pajak Bumi dan Bangunan; Perjanjian Pengikatan Jual Beli; dan atau cicilan rumah.

Jika status rumah mengontrak, lanjut Dedi, wajib ada izin tertulis bermaterai dari pemilik rumah, fotocopy asli KTP pemilik rumah dan tanda bayar atau kwitansi sebagai bukti mengontrak.

“Saya berharap warga gak harus nunggu diblokir proseslah sepanjang blanko ada dan belum antri,” jelas Dedi Budiawan.

Menurutnya, untuk mengurus pindah dan menjadi KK cukup lewat online. Pencetakan dokumen pun dapat dilakukan sendiri karena sudah menerapkan sistem digital (paperless).

**Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Adapun kalau e-KTP, ujar Dedi Budiawan, karena bentuknya kartu maka pilihan daftar bisa secara online, datang ke gerai Disdukcapil atau pakai jasa antar dokumen via ojek online.

Ada hal penting dari pemblokiran KTP DKI karena banyak warga berdomisili di Kota Tangsel. Salah satu alasan warga banyak enggan pindah KTP karena biaya balik nama kendaraan. Informasi dari Pemprov DKI Jakarta sudah ada kerja sama antara Samsat DKI, Jawa Barat dan Banten akan digratiskan.

“Sebab warga terdampak penonaktifan KTP DKI Jakarta juga dirasakan oleh masyarakat se-Jabodetabek,” papar Dedi Budiawan.

Ia juga mengingatkan warga di Kota Tangsel untuk segera melakukan aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi warga yang punya smartphone dapat mengisi KTP, KK. Jika punya anak ada Kartu Identitas Anak (KIA). Kemudian empat data lainnya seperti KIS, vaksin, NPWP, BKN.

Pengajuan urus dokumen kependudukan bagi warga Tangsel bisa datang ke Disdukcapil di bekas kantor Kecamatan Setu, kantor kecamatan atau kelurahan, Puspemkot Tangsel. Empat mall di Teraskota BSD, Living World Alam Sutera, Bintaro Plaza, Pamulang Square.

Lokasi gerai di kampus yakni Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Pamulang di Viktor. Layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara offline atau online. Warga bisa mengakses rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id. Pilih menu IKD.

Setelah daftar online nanti petugas Disdukcapil Tangsel akan videocall melalui WhatsApp untuk diaktivasi dan mention para pemohon IKD.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran wali kota kepada dinas pendidikan Tangsel untuk diteruskan kepada kepala SD dan SMP agar dalam penerimaan PPDB online selain melampirkan KK dan akta kelahiran juga wajib melampirkan KIA,” tutup Dedi Budiawan.(ADV)




Kompolnas Soroti Lambannya Proses Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil di Polres Tangsel

Kabar6- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menyoroti lambannya penanganan kasus persetubuhan anak dibawah umur hingga hamil yang diduga dilakukan BL, pengusaha hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Kasus yang dilaporkan DL, orang tua korban berinisial DPP ini, telah dilaporkan sejak 7 November 2023 ke Polres Tangsel.

Namun, hingga usia kehamilan korban telah menginjak delapan bulan lebih atau hamil tua kasus itu tak kunjung menemukan titik terang.

**Baca Juga:Pengusaha Tempat Hiburan Dituduh Hamili Remaja, Terlapor: Ceritanya Rumit

“Jika menyangkut anak, maka Penyidik harus memberikan perlindungan agar anak tidak menjadi korban kedua kalinya, dengan cara profesional melakukan Penyelidikan (Lidik), Penyidikan (Sidik) didukung scientific crime investigation agar hasilnya valid,” ungkap Anggota Kompolnas Poengky Indarti, kepada Kabar6.com, Kamis (25/04/2024).

Menurut Poengky, berdasarkan surat tanda bukti lapor tertanggal 7 November 2023, Kompolnas menganggap proses lidik sidik berjalan cukup lama.

Dalam melakukan lidik sidik kasus dugaan persetubuhan terhadap anak, Penyidik harus memiliki sensitivitas untuk lebih melindungi anak korban.

“Apalagi pelaku masih belum ditangkap dan ditahan, dikhawatirkan dapat mengganggu proses lidik sidik, termasuk misalnya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau diduga melakukan kejahatan lagi,” katanya.

Pelapor, kata dia, disarankan untuk mengadu ke Kompolnas jika menganggap kinerja Penyidik Satuan Reskrim Polres Tangsel kurang maksimal, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.

“Untuk pelapor kami persilahkan mengadukan masalahnya ke Kompolnas, sehingga kami dapat menindaklanjuti dengan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Kami berharap kasus ini dapat segera diproses hingga P-21,” tandasnya.(Yud/Tim K6).