1

Keselamatan Siswa Terancam, 15 Kelas SDN Pondok Jaya Rusak Parah

Kabar6-Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Jaya 01 dan 03 di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), terpaksa belajar ditengah bahaya mengancam.

Pasalnya, sebanyak 15 ruang kelas di dua SDN tersebut saaat ini dalam kondisi rusak parah dan butuh perbaikan mendesak.

Pengamatan kabar6.com, di SDN 01 terdapat 7 ruang kelas dengan jumlah siswa sebanyak 540 orang. Ironisnya, dari ke tujuh ruang kelas yang kini digunakan siswa, seluruhnya dalam keadaan rusak.

Selain bagian atap yang bocor, palofon kelas yang terbuat dari triplek juga sudah pada jebol. Hingga, tak jarang bila hujan turun, para siswa harus belajar berhimpitan demi menghindari tetesan air dari genteng yang bocor.

“Kerusakan ini sudah berlangsung lama. Bahkan, kami sudah berulangkali melaporkan kerusakan ini kepada Dinas Pendidikan terkait. Tapi, kenyataannya sampai sekarang belum juga ada perbaikan dari pemerintah,” ujar M. Nur Fuad, salah seorang guru di SDN Pondok Jaya 01, Senin (23/7/2012).

Sementara, Zuliana, guru SDN Pondok Jaya 01 lainnya mengatakan, kerusakan di SDN itu sudah masuk kategori parah dan mendesak untuk diperbaiki. “Kerusakannya sudah menganggu proses beajar siswa,” ujarnya.  

Kondisi serupa juga terjadi di SDN Pondok Jaya 03. Dari 8 ruang kelas yang dihuni oleh 446 siswa, seluruhnya kini dalam kondisi rusak parah. Bagian atap bocor, plafon ambrol hingga tembok ruang kelas retak-retak.

“Kalau laporan sih jangan ditanya. Sudah sering. Terakhir kata Dinas akan diperbaiki usai lebaran nanti. Dan, anggaran perbaikannya akan diusulkan pada APBD Tangsel perubahan 2012,” ujar Kepala Sekolah SDN Pondok Jaya 03, Amsarudin.(Turnya)




Kalah di PN Banten, Warga Situ Kayu Antap Ngadu ke KPK

Situ Kayu Antap.

Kabar6-Tak puas dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Banten di Serang, warga disekitar Situ Kayu Antap, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melanjutkan menempuh jalur hukum ke tingkat yang lebih tinggi.

Warga berharap daerah resapan air yang telah diuruk tersebut dikembalikan sesuai fungsi awalnya oleh pengembang perumahan Beranda Town House.

“Saya sudah kirimkan SMS (pesan singkat) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di nomor 1575. Pengadilan Banten dagelan, ga aparat daerah dan penegak hukumnya bandit semua,” ujar Koordinator Forum Penyelamat Tanah Milik Negara (FPTMN), Bahrudin Nasution, ditemui Kabar6.com disekitar lokasi perkara, Senin (23/7/2012).

Bahrudin menjelaskan, sekitar tiga atau empat bulan silam, dirinya memenuhi undangan sebagai saksi dalam sidang PN Banten.

Berbekal seluruh dokumen lengkap terkait legalitas hukum Situ Kayu Antap, Bahrudin mencoba memberikan keterangan seputar sejarah daerah resapan air yang kini telah direbut paksa oleh pengembang untuk dibangun perumahan mewah.

Selain dalam persidangan turut dihadirkan tim kuasa hukum pengembang perumahan selaku tergugat.

Juga hadir sejumlah pejabat tinggi daerah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten yang berencana akan mengajukan kasasi setelah dinyatakan kalah.

“Setiap saya menjelaskan dokumen resmi Situ Kayu Antap oleh kuasa hukum Beranda selalu ditolak dengan alasan tidak penting. Anehnya lagi majelis hakim PN membela kuasa hukum. Aparatur daerah diduga sudah diguyur (suap) oleh pengembang, sebab Beranda lemah secara hukum,” sesal Bahrudin.

Meski telah kalah ditingkat PN Banten, terang Bahrudin, warga sekitar Situ Kayu Antap tak akan menyerah.

Mereka telah menyiapkan surat pengaduan atas penyerobotan lahan daerah tadah hujan oleh pengembang perumahan ke Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi.

“Sekarang Lurah yang ngurusin ini udah ga ada (meninggal), anak-anaknya aja sekarang ga ada yang benar, ada yang terus-terusan harus cuci darah. Duit beginian mana berkah, liat aja tuh sekarang Bupati,” kata Bahrudin.

Berdasarkan catatan Kabar6.com, Situ Kayu Antap merupakan salah satu dari sembilan situ yang ada di Tangerang Selatan. Saat ini, sejumlah warga mengaku memiliki sertifikat atas lahan seluas 1,6 hektare itu.

Bahkan, PT Hanna Kreasi Persada selaku pengembang perumahan Beranda Town House telah melakukan pengurukan untuk membangun perumahan mewah di lokasi itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Abdul Wahab Hasibuan, saat polemik mencuat menjelaskan,  akan segera mengusut kasus pengurukan Situ Kayu Antap.

“Kami akan selidiki siapa saja yang mengklaim lahan Situ itu,” ujar Wahab kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/10/2009) silam.

Meski begitu, Wahab mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang siapa saja warga dan pengusaha yang mengaku memiliki lahan Situ Antap.

“Laporan dari walikota belum masuk, setelah laporan itu masuk, langsung kami selidiki,” kata dia.

Terkait klaim warga yang mengakui membeli lahan dan memiliki sertifikat kepemilikan lahan, menurut Wahab, pihaknya akan melakukan penelitian untuk membuktikan keabsahan dari dokumen itu. “Bila perlu akan kami pangggil satu per satu,” ujar dia.

Sebelumnya, pengklaiman dan pengurukan situ warisan jaman Belanda itu mendapat reaksi keras dari Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Shaleh (saat itu).

Dia menduga Situ Kayu Antap telah diperjualbelikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab kepada warga dan pengusaha secara ilegal.

Shaleh mengaku bingung jika Situ yang merupakan lahan milik negara bisa dimiliki oleh orang lain dengan bukti sertifikat.

Shaleh meminta pengembang menghentikan kegiatan apapun di sekitar Situ karena dianggap melangar Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, dan Cianjur. (ymw)

Caption Foto :
Seorang warga menunjukan kondisi Situ Kayu Antap di Rempoa, Tangsel, yang telah diuruk oleh pengembang Perumahan Beranda Town House, Senin, 23 Juli 2012.(ymw)

 




Pemkot Tangsel Sebar Surat Edaran, Pengusaha Nakal Ditindak

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memperketat pengawasan terhadap operasional 300 rumah makan dan 20 tempat hiburan selama bulan puasa.

Menyusul telah dikeluarkan surat edaran terkait regulasi dan ketentuan tentang waktu operasional bagi jenis usaha kuliner dan larangan terhadap usaha hiburan.

Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Selatan, Edi Wahyu dihubungi, Sabtu, menuturkan setiap harinya petugas yang telah di bentuk akan memantau mengenai operasional rumah makan dan tempat hiburan malam.

“Bila ada yang melanggar ketentuan dari aturan, maka Pemkot akan memberikan teguran secara keras,” kata Edi Wahyu.

Dikatakannya, dalam surat yang dikeluarkan Wali Kota dan MUI Kota Tangsel mengenai jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan di Kota Tangerang Selatan Nomor 450/227- Budpar/2012 dan Nomor 09/SM/MUI-Tangsel/VII/2012, tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan imbauan amaliyah ummat jelang dan selama bulan ramadhan serta hari raya idul fitri.

Dinyatakan bila jenis usaha hiburan seperti klab malam, diskotik, pub, live musik, karaoke, kafe atau warung remang-remang, bar, rumah bilyard, panti pijat, SPA, permainan ketangkasan dilarang beroperasi atau tutup secara total selama puasa hingga tujuh hari setelah lebaran.

Adapun untuk jam operasional rumah makan yakni, diperbolehkan buka mulai pukul 12.00 – 04.00 WIB. “Dalam aturan itu juga disebutkan bila rumah makan boleh buka tetapi dengan menggunakan tirai kecuali setelah buka puasa,” katanya.

Ditambahkan Edi Wahyu, bila surat mengenai pengaturan jam operasional sudah disebarkan kepada semua pengusaha rumah makan dan tempat hiburan.

Bahkan, Pemkot Tangsel pun sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha untuk mensosialisasikan aturan tersebut.”Kami lihat, semua pengusaha rumah makan dan tempat hiburan sudah mengerti dan memahaminya,” katanya.

Sekretaris MUI Kota Tangerang Selatan, Abdul Rozak menambahkan bila pihaknya juga akan membantu Pemkot dalam melakukan pengawasan.

“Nantinya, MUI di setiap kecamatan akan mengumpulakn informasi bila ada usaha rumah makan atau tempat hiburan yang melanggar aturan agar ditindak oleh Pemkot,” tegas Razak.(ymw)




Triwulan Kedua, PAD Uji KIR Tangsel Tembus 62 Persen

Kabar6-Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan terus berupaya mengejar target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari sektor pengujian KIR kendaraan bermotor roda empat atau lebih setiap enam bulan sekali.

“Sampai saat ini PAD retribusi KIR yang kita peroleh sudah 62 persen pada triwulan kedua dari target Rp 110 juta. Alhamdulillah karena suasana terus kondusif,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Umum, Wijaya Kusuma, dihubungi Kabar6.com melalui sambungan selular, Jum’at (20/7/2012).

Wijaya menjelaskan, dalam pelayanan uji KIR ini jenis angkutan umum lebih mendominasi ketimbang yang lainnya. Dari jumlah 24 trayek yang beroperasi, ada 1368 unit kendaraan menggunakan jasa KIR. Peningkatan angka tersebut menurutnya berimbas dari rutinnya Dishubkominfo memberikan sosialisasi kepada pengusaha dan awak angkutan umum.

Masih menurut Wijaya, diharapkan tahun 2013 mendatang perolehan PAD dari sektor jasa KIR dapat melebihi target. Sementara untuk layanan penerbitan izin trayek baru, pemerintah daerah telah menetapkan tidak mengeluarkan. Kebijakan tersebut ditempuh setelah membekukan sejumlah trayek angkutan umum yang tidak produktif.

“Tahun kemarin (2011) target PAD KIR Rp 100 juta dan kita berharap pada 2013 pendapatannya terus meningkat. Sengaja kita tidak keluarkan (izin trayek baru), selain untuk peremajaan juga mengurangi kemacetan. Kasihan juga pengusaha angkutan umum karena sekarang saja mengeluh pendapatannya terus turun,” paparnya. (ymw)

 




Tangsel Harus Mampu Kembangkan Kemajuan Teknologi

Kabar6-Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) , Marzan A. Iskandar, berharap Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat maju dan mampu menerapkan teknologi mutakhir di setiap lini bidang.

Seperti di negara Jerman yang telah berhasil membentuk kota teknopolitan atau paling tidak menyamai Kabupaten Jembrana, di Bali yang telah berkembang pesat memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi.

Demikian disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan Pemkot Tangsel di gedung Teknologi 2 Puspiptek, kemarin.

“Saat ini harus realistis jika Puspiptek merupakan bagian dari Tangsel yang tidak bisa dipisahkan. Bukan tidak mungkin Jerman yang bisa membuat daerah teknopolitan juga bisa diterapkan di Tangerang Selatan karena letak laboratorium teknologi nasional ada disini,” utara Marzan.

Menurut Marzan, peneliti di daerah-daerah Jerman pmerintahnya mengajukan proposal untuk kegiatan penelitian dengan menggandeng industri dan ini bisa juga diterapkan. Hal ini kedepan yang paling terdepan mendapatkan fasilitas yakni Kota Tangerang Selatan.

Apalagi jika dilihat dari SDM terdidik, mungkin Kota Tangerang Selatan, lanjut Marzan, tertinggi diantara kabupaten/kota lainnya di Indonesia telah bisa.

Bila dilihat dari banyaknya lembaga perguruan tinggi yang konsen pada kurikulum penerapan ilmu pengetahuan teknologi. Potensi yang luar biasa untuk bisa menyusun pembangunan yang berdasarkan pada perkembangan teknologi. Tinggal bagaimana bisa mengelola dengan pebisnis, lembaga perguruan tinggi dan unsur lainnya.

“Menarik usaha baru yang mampu menarik lapangan pekerjaan. Saya yakin ini bisa dilakukan. Pengelolaan sampah, seperti Balai Penelitian Lingkungan, perikanan, punya ikan nila jantan untuk di budidayakan dan dikembangkan,” utara Marzan.

Berpengalaman BPPT dalam membangun sistem informasi daerah sudah banyak terbukti. Seperti di Jembarana yang menerapkan sistem layanan satu loket sudah ditularkan.

Disana sudah ditetapkan waktu sistem pelayanan dan ternyata sistem pelayanan ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabupaten Jembrana telah jadi proyek percontohan KTP elektronik. Bahkan, 79 kali pemilihan kepala dusun menggunakan KTP elektronik.

“Kita berharap MoU ini dapat berjalan dengan menjalin kebersamaan, kolaborasi dengan membangun. Saya berharap Kota Tangerang Selatan. Membangun atas pembangunan yang berlandaskan pada teknologi,” ujarnya. (ymw)

 




Pemkot Tangsel Kesulitan Peroleh Lahan TPST

Kabar6-Dalam hal pengadaan lahan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kendala keterbatasan lahan.

Hal ini dapat dilihat dari rencana akan membangun 54 titik lokasi TPST 3 R (Reduce, Reuse, Recycle), pemerintah daerah setempat baru mampu mengoperasikan sebanyak 12 yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Kami harapkan ada warga yang mau menghibahkan lahannya untuk pembuatan TPST 3R,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, saat meresmikan TPST 3R di RW 010 Perumahan Maharta, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, kemarin.

Airin menjelaskan, untuk mengejar target tersedia 54 TPST 3R hingga tahun 2014 mendatang. Pemerintah daerah terus menginventarisir lahan-lahan Fasos dan Fasum milik pemerintah dan pengembang perumahan yang hingga kini belum diserahkan.

Pemkot Tangsel didalam pengadaannya telah siap menfasilitasi yang dialokasikan melalui APBD setiap tahunnya. Yakni, mulai dari pembebasan lahan dan pembangunan TPST 3R, hingga pengadaan alat mesin pengelolaan.

Menurut Airin, keberadaan TPST 3R cukup efektif dalam menanggulangi masalah sampah perkotaan yang telah lama membelit daerah penyangga ibukota ini.

“TPST juga dapat memberikan nilai ekonomis. Karena sampah yang dikelola bisa dijadikan kompos atau kerajinan tangan setelah dipilah-pilah antara sampah basah dan kering,” ujar Airin.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota, Perumahan dan Permukiman Kota Tangsel, Djoko Suryanto, menjelaskan, dalam mendirikan satu unit TPST membutuhkan lahan seluas 500 meter.

Pemerintah daerah telah siap menggelontorkan dana sekitar Rp 300 juta per satu unit TPST 3R. Artinya, warga hanya menyediakan lahan saja sedangkan proses pembangunan hingga pengadaan alat siap ditanggung pemerintah.

“Ya, memang kita kesulitan dalam hal pengadaan lahan TPST,” ungkap Djoko, kepada Kabar6.com disela-sela peresmian.

Dia memaparkan, pada tahun 2010 lalu telah dibangun TPST 3R di 2 titik lokasi, yaitu di Perumahan Griya Serpong, kelurahan Kademangan, Setu dan Villa Pamulang Mas, kecamatan Pamulang.

Sementara di tahun 2011 ada 8 TPST 3R, dimana 6 titik lokasi pembangunannya dilaksanakan langsung oleh masyarakat dan 2 diantaranya dilakukan pihak ketiga (kontaktual), yaitu di Perumahan Pamulang Permai 1 dan Benda Baru.

“Tahun 2012 ini melalui APBD Perubahan harus tersedia 14 lokasi. Karena target kami tahun 2014 mendatang bisa menyediakan 54 TPST 3R,” papar Djoko.(ymw/tur)

 




Pencipta Lagu Mars Tangerang Selatan Gusar

Kabar6-Pencipta lagu Mars Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluh saat proses peluncuran berlangsung. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah hanya memberikan penghargaan (reward) berupa selembar kertas piagam sebagai hadiah terhadap karya ciptanya.

“Saya sudah tanyakan kepada panitia mengenai hadiahnya, tetapi hanya diberikan plakat saja,” kata Al Mansyur, salah satu pencipta ditemui Kabar6.com Jumat (20/7/2012).

Pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Kesra DPRD Kota Tangsel ini beranggapan, semestinya Pemkot memberikan hadiah sebagai bentuk perhatian meski nilainya tidak besar. Meski begitu, dirinya berharap lagu mars Tangsel dapat disosialisasikan ke seluruh masyarakat.

Masih menurut Al Mansyur, syair lagu mars Tangsel sudah dipersiapkan sejak akhir tahun 2008 saat akan dilakukan pemekaran dari Kabupaten Tangerang.

Dirinya tak menampik bila syair dan aransement lagu mars yang diciptakan bersama Yeni Widhawati dan Anwar Gan ini telah mengalami sedikit perubahan Lalu untuk studio recording dilakukan oleh Herry Ageng Trisnady.

“Di sana-sini ada penyesuaian untuk penyempurnaan dan kalau yang sekarang ini sudah melalui proses recording (rekaman) ya. Saya inginnya lagu mars ini mudah di download berikut dengan syairnya dan ada di website pemda,” ujar Al Mansyur.

Ditempat yang sama secara terpisah, Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel, Edi Wahyu menuturkan, mengenai hadiah untuk pencipta lagu Mars Tangsel pihaknya tidak mengetahui. Sebab, lomba lagu Mars Tangsel sudah dilaksanakan sejak tahun 2011 dan bukan pada masa kepemimpinan saat ini.

“Pas saya menjabat, lagu Mars Tangsel sudah ada sehingga saat ini hanya menjalankan tugas untuk melakukan launching dan tidak tahu tentang hadiah kepada penciptanya,” katanya.

Pihaknya, lanjut Edi, juga akan gencar mensosialisasikan lagu mars Tangsel kepada seluruh elemen masyarakat. Termasuk bagi sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan agar dikumandangkan setiap pelaksanaan kegiatan upacara atau seremonial lainnya.

“Tapi memang lebih pasnya lagu hymne yang wajib dibawakan setiap ada kegiatan upacara. Tapi sampai sekarang lagu hymne belum ditentukan,” ujar mantan Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel ini.(ymw)




Samsul Sang Penggali Kubur Mengaku Dapat Wangsit

Kabar6-Ternyata, bangunan permanen di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Pondok Aren, RT 01/01, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibangun Samsul (40), penggali kubur di TPU tersebut, setelah menerima wangsit.

“Bukan sembarangan loh. Saya dirikan bangunan itu setelah menerima wangsit saat melakukan dzikir tengah malam di TPU itu,” ujar Samsul saat diperiksa di Mapolsek Pondok Aren, Kamis (19/7/2012) dini hari.

Menurut penggali kubur ini, wangsit yang diterimanya memerintahkan agar membuat bangunan untuk dijadikan tempat pemandian. Sedangkan tujuannya adalah untuk mensucikan dan menyatukan seluruh ummat Islam.

“Saat ini, para ulama sudah terkontaminasi oleh jaman. Termasuk TPU itu juga sudah terkontaminasi,” ujar Samsul lagi.

Dikatakan Samsul, lewat wangsit yang diterimanya pulalah dia akhirnya mengetahui tentang sejarah dari TPU di Kelurahan Pondok Aren tersebut.

“Dulunya, TPU itu adalah salah satu tempat persinggahan Wali Songo ( wali 9) yang akan menyebarkan Agama Islam. Dari Mekah, para Wali singgah ke Aceh, kemudian ke Pondok Aren sebelum kemudian berangkat lagi ke Pulau Jawa,” ujar Samsul membeberkan isi wangsit yang diterimanya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti terkait kesehatan mental Samsul. Namun, Samsul tampak lancar menjawab setiap pertanyaan yang diajukan polisi dan wartawan.

Diketahui sebelumnya, bangunan permanen yang didirikan Samsul dikawasan TPU RT 01/01, Kelurahan Pondok Aren, telah membuat warga sekitar resah.

Khawatir bangunan tersebut bakal dijadikan sebagai lokasi pemujaan setan, puluhan warga sekitarpun akhirnya mendatangi TPU dan mengobrak-abrik bangunan tersebut, Kamis (19/7/2012) dini hari. 

Aksi warga baru mereda, setelah petugas dari Kepolisian Sektor Pondok Aren tiba dilokasi dan membawa Samsul untuk diperiksa lebih lanjut.(tur/tom migran)




Khawatir Jadi Lokasi Pemujaan Setan, Warga Rusak Bangunan di TPU Pondok Aren

 

Kabar6-Sebuah bangunan permanen dikawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Pondok Aren, RT 01/01, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diobrak-abrik warga, Kamis (19/7/2012) dini hari.

Aksi anarkis warga terhadap bangunan yang didirikan oleh penggali kubur bernama Samsul itu, menyusul merebaknya isu bahwa bangunan dimaksud bakal digunakan sebagai tempat ritual pemujaan syaitan dalam sebuah ilmu hitam.

Ketua RT 01/01, Kelurahan Pondok Aren, H. Murtadi mengatakan, aksi warga berlangsung spontan. Puluhan warga sekitar, tiba-tiba saja datang ke kawasan TPU dan langsung mengobrak-abrik bangunan permanen berukuran 3X3 meter yang didirikan oleh penggali kubur bernama Samsul.

“Warga sekitar tidak menginginkan bangunan yang didirikan oleh Samsul. Warga khawatir, bila nantinya bangunan itu dijadikan tempat ritual yang menyesatkan, seperti menuntut ilmu hitam,” ujar Murtadi lagi.

Beruntung, tak lama setelah pecahnya aksi warga tersebut, puluhan petugas kepolisian dari Sektor Pondok Aren segera tiba dilokasi kejadian.

Warga baru mau membubarkan diri, setelah polisi membawa Samsul ke Mapolsek Pondok Aren guna dimintai keterangan terkait pendirian bangunan tersebut.(tur/tom migran)




Jalan Ditutup, Warga Protes Pengembang PT Bina Bangun

Kabar6-Sejumlah warga Kampung Pondok Aren, RT 03/01, Palem Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) protes. Pasalnya, dua akses jalan menuju pemukiman warga tiba-tiba saja ditutup menggunakan tembok beton.

Warga menduga, penutupan akses yang menghubungkan Kampung Pondok Aren dengan Kompleks Palem Pondok Aren itu dilakukan oleh Pengembang PT. Bina Bangun, Rabu (18/7/2012).

Kecurigaan warga itu mengacu pada tembok yang digunakan untuk menutup akses tersebut terbuat dari beton, layaknya tembok beton yang biasa digunakan oleh pengembang untuk menutup batas wilayahnya.

“Penutupan ini sudah berlangsung empat hari. Dan, selama itu pula kami dibuat susah karena harus memutar jauh,” ujar Yanto, salah seorang warga RT 03/01. 

Mewakili aspirasi warga lainnya, Yanto mengaku sangat keberatan atas penutupan akses tersebut dan akan membawa persoalan itu kedalam raapat RT/RW.

“Kami berharap pihak pengembang segera merespon aspirasi tersebut. Karena bila tidak, maka kemungkinan besar kami akan menggelar aksi protes terbuka lewat demonstrasi,” ujar Yanto lagi.

Pengamatan kabar6.com dilokasi, akibat penutupan akses tersebut, sejumlah warga pejalan kaki yang hendak melintas dilokasi terpaksa memanjat tembok beton setinggi 1,5 meter terlebih dahulu.

Sedangkan warga yang menggunakan kenderaan, terpaksa memutar jauh untuk dapat mencapai lokasi. Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengembang PT Bina Bangun.(tur)