Potong Proses Lelang Proyek Indikasi Awal Korupsi

Kabar6-Proses pengadaan barang dan jasa menjadi titik krusial bagi para pegawai dilingkungan pemerintah daerah. Mereka seringkali tersandung masalah hukum akibat kelalaian dalam mengambil kebijakan dan tak jarang harus berakhir ke meja hijau.

“Biasanya akibat memotong proses dan indikasinya kerugian negara,” ungkap Untung Saritomo, dari LKBH KORPRI Banten, kepada Kabar6.com di Puspiptek.

Dalam pelaksanaan proses lelang pengadaan barang dan jasa, terang Untung, ada tahapannya. Pegawai jangan sekali-kali mempersingkat proses untuk mencari keuntungan dan merugikan pihak lainnya.

Ia mencontohkan, misalnya pada bagian tahapan pengumuman pembukaan lelang tender yang harus dipublikasikan ke media massa. Tahapan tersebut kerap disepelekan para panitia lelang dengan mengurangi jumlah media massa yang dijadikan mitra pengumuman.

Padahal, tahapan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta unsur pidana di pasal 3 UU Tippikor. Untung mengingatkan, agar hati-hati dalam setiap tugas terhindari dari bentuk pelanggaran hukum.

Payung hukum tersebut menurutnya tak hanya diperuntukan bagi para pejabat tinggi dan pelaksana dilingkungan pemerintah daerah saja. Pegawai honorer juga tak akan luput dari jeratan hukum bila memang ditemukan indikasi penyelewengan keuangan negara.

“Jangan berpikiran tidak akan ada apa-apa. Tapi harus berpikir kalau ada apa-apa. Selama lewat di jembatan yang kecil dan perlu kehati-hatian dengan menggunakan kacamata kuda,” pesannya.

Untung menambahkan, bagi para pegawai yang ingin berkonsultasi dan meminta bantuan hukum LKBH. Pihaknya siap memberikan bantuan karena telah disiapkan sejumlah pengacara untuk mendampingi selama proses hukum berjalan.

Yakni, selama proses litigasi pendampingan yang sudah masuk ke pemeriksaan hingga persidangan dan non-litigasi adalah konsultasi hukum.

Mekanisme awalnya mengajukan bantuan tertulis dengan melapirkan identitas dan catatan kronologis tentang masalah hukum yang membelit pegawai tersebut.

“Sepanjang anggota KORPRI mengajukan bantuan hukum, maka LKBH akan membantu,” jelas Untung, seraya enggan menceritakan jumlah dan nama pegawai di Kota Tangsel yang telah mengajukan bantuan hukum ke pihaknya. (yud)




Dispora Tangsel Bagikan Bonus Bagi Atlet Berprestasi

Kabar6-Ada kabar gembira bagi Anda para pelaku cabang olahraga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemkot melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) telah menyiapkan anggaran untuk pemberian bonus .

“Anggaran ini berasal dari APBD-Perubahan 2012,” ungkap Kepala Dispora Chaerudin, kepada Kabar6.com usai pertemuan dengan pengurus cabang olahraga di Telaga Seafood, Serpong, kemarin.

Mantan Camat Serpong ini menjelaskan, dana yang siapkan untuk bonus tersebut jumlahnya sekitar Rp 998 juta. Bonus itu nantinya akan diberikan kepada para 250 orang yang terdiri atas atlet, pelatih dan official cabang olahraga berprestasi.

Para penerima bonus ini, sambung Chaerudin, tentunya diberikan setelah perhelatan kompetisi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VI dan Pekan Pelajar Paralympic Daerah (Peppada) IV tingkat Provinsi Banten tahun 2012 kemarin. Bertindak sebagai tuan rumah, Kota Tangsel mampu meraih gelar juara umum.

“Untuk per orang dapatnya berapa masih kita sepakati bersama dan sesuaikan dengan anggaran yang ada. Sekarang sedang dalam proses pencairan,” paparnya.

Chaerudin mengaku prihatin atas kondisi saat ini ketika dirinya menghadiri kompetisi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XVIII di Riau, kemarin. Dirinya bertemu dengan atlet daerah lain tapi berdomisili di Kota Tangsel.

Ketika ditanyakan, ternyata para atlet tersebut mengaku mendapatkan pembinaan dan perhatian lebih dari daerah yang dibelanya. Oleh karena itu, terang Chaerudin, pada tahun 2013 mendatang pihaknya telah siap menambah anggaran pembinaan agar para atlet-atlet tersebut bersedia membela wilayah asalnya.

“Ada yang bela DKI Jakarta, Jawa Barat. Kita akan tambah 30 persen anggaran pembinaan atlet, pelatih per bulannya,” terang Chaerudin. (yud)




Diduga Gelapkan Pajak Reklame, Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Kejari

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan oleh LSM Lembaga Kebijakan Publik (LKP) ke Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa, Kamis (4/10/2012).

Pelaporan ini dilayangkan Direktur LKP Ibnu Djandi S, sos MM, menyusul adanya dugaan penggelapan pajak reklame yang terjadi selama tiga tahun terakhir, yaitu tahun 2009, 2010 dan 2011.

“Dugaan penggelapan pajak reklame yang terjadi kami perkirakan mencapai 5 milliar pertahun,” ujar dosen FISIP di Universitas Muhamadiyah Tangerang itu kepada kabar6.com.  

Dijelaskannya, modus penggelapan pajak tersebut adalah dengan cara  menggelapkan sejumlah titik reklame serta mengubah ukuran reklame besar menjadi kecil, merubah jumlah reklame serta merubah harga pasang reklame.

“Kami menduga Pemda Kota Tangsel sudah melanggar Perda nomor 7 Tahun 2010, pasal 49 ayat 6, tentang pajak daerah serta Perwal Tangsel nomor 78 Tahun 2011, tentang nilai sewa reklame,” katanya.

Jandi mendesak, Pemkot Tangsel melalui instansi yang terkait agar bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak dimaksud.(Rani)




Lagi, Oknum Wartawan Mingguan Dicokok Polsek Ciputat

Kabar6-Aparat Polsek Metro Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lagi-lagi mencokok komplotan penipuan yang disertai pemerasan.

Bahkan, satu dari lima pelaku diketahui oknum  wartawan mingguan yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Modus yang dilakukan para sindikat penipuan ini adalah berpura-pura menjadi keluarga korban kecelakaan lalu lintas dan memeras korban.

“Sindikat penipuan ini berjumlah lima orang, salah satu dari mereka adalah seorang wartawan dari koran Merdeka Pos,” jelas Kapolsek Ciputat, Komisaris Polisi Alip, kepada wartawan, Kamis (4/10/2012).

Alip menceritakan, kelima pelaku ini ditangkap atas laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban penipuan.

Mereka kerap memeras korban dengan berpura-pura menjadi keluarga kecelakaan lalu lintas lalu meminta biaya pengobatan.

Sementara SK (33), pelaku yang merupakan wartawan mingguan Merdeka Pos mengaku dia menggunakan kartu wartawan guna memperlancar aksinya dalam menipu korban.

“Saya berpura-pura menjadi keluarga korban kecelakaan lalu lintas dan meminta biaya pengobatan,” aku SK.

SK juga mengaku, dia sering mendapatkan data korban kecelakaan lalu lintas dari pihak Rumah Sakit dengan berpura-pura ingin mencari berita.

Atas perbuatannya, SK dan ke empat temannya dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(yud)




Tim Pembebasan Lahan Tol Cinere-Serpong Dibentuk

Kabar6-Kementerian Pekerjaan Umum meminta kepada Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menyediakan infrastruktur dan pembebasan lahan. Menyusul akan segera dilaksanakan pembangunan jalur tol dalam kota Cinere-Serpong dalam waktu dekat.

“Sekarang tim pembebasan lahan sedang dibentuk. Jika sudah langsung bergerak,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Dudung E Diredja, kepada wartawan di Serpong, kemarin.

Dudung menjelaskan, dalam rapat yang berlangsung di Room Peony lantai 8 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, ini pihaknya sebagai undangan menerima sejumlah informasi dan imbauan. Yakni, untuk merealisasikan jalan tol tersebut membutuhkan lahan tak kurang dari 76 hektar.

Sedangkan panjang jalur tol Cinere-Serpong sekitar 20 kilometer. “Rutenya dimulai dari Cinere dan berakhir di Serpong. Tapi, soal rancangan semuanya dari pusat,” jelasnya.

Tim tersebut, lanjut Dudung, tim pembebasan lahan yang nantinya akan terdiri dari perwakilan Pemkot Tangsel, yakni dipimpin dirinya sendiri, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Tangsel dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.

Kementerian PU telah menganggarkan dana untuk pembangunan Tol Cinere-Serpong terebut. “Semua dananya nanti dari pusat, kami hanya menyediakan lahan saja,” ujar Dudung. (yud)




Farid Siap Maju di Bursa Pemilihan Ketua KNPI Tangsel

Kabar6-Tokoh pemuda asal Pamulang, Farid, menyatakan siap untuk maju dan bertarung menjadi salah satu bakal calon kandidat Ketua KNPI Kota Tangsel.

Kesiapan itu disampaikan Farid kepada kabar6.com di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (4/10/2012). “Demi pemuda Tangsel, saya siap untuk maju,” kata Farid.

Menurut Farid, KNPI adalah sebuah rumah yang didalamnya menghimpun anggota keluarga besar dari berbagai unsur pemuda.

Oleh karena itu, jika dirinya dipercaya dan terpilih dalam Muscab yang direncanakan bakal dihelat November nanti, maka yang akan dilakukan dirinya adalah bagaimana mewujudkan hubungan keluarga yang harmonis, baik dalam hubungan dengan OKP maupun PK.

“Iklim dialogis antar anggota keluarga itu sejatinya wajib ditumbuhkan. Apabila ini mampu segera diterapkan, maka dia yakin realisasi kinerja organisasi yang optimal akan mampu dicapai,” katanya.

?Farid menjelaskan, KNPI memliki peran strategis yang hegemoni. Hal itu seharusnya bisa dijadikan mesin kekaryaan dan kaderisasi paling efektif bagi pemuda-pemuda terbaik dari beragam organisasi pemuda atau mahasiswa.

“KNPI harus bisa memainkan kepeloporan dalam masalah perbaikan pendidikan, politik, hukum, ekonomi, kebudayaan, dan lingkungan hidup. Kepeloporan dan pioneering KNPI, diharapkan mampu tampil mewakili keberagaman kelas sosial dan episteme komunitas kepemudaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Ciputat Faisal WS mengatakan,
bahwa calon KNPI yang terpilih harus asli dari putra daerah.

Karena jika putra daerah tersebut memiliki hubungan emosional yang kuat sebab terlahir sebagai warga pribumi. “Semua menginginkan KNPI itu dipimpin masyarakat Tangsel,” katanya.(Evan)




Diduga Bekingi Hotel F, Dua Dewan Dilaporkan ke BK

Kabar6-Dua anggota wakil rakyat Kota Tangerang Selatan berinisial GS dan RM dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Mereka dianggap telah melanggar kode etik karena telah diduga berusaha memuluskan perizinan sebuah kegiatan bisnis skala besar.

“Sudah ada pembenaran dari yang bersangkutan,” ungkap Ketua LIRA Kota Tangsel, Imam Darmaji, kepada wartawan di Setu, kemarin.

Imam menjelaskan, pihaknya menemukan dokumen pengajuan perizinan hotel F di jalan Raya Serpong yang sempat menjadi sengketa karena berdiri diatas lahan fasos dan fasum. Pada berkas tersebut ditemukan kartu nama dua anggota asal fraksi Demokrat yang meminta BP2T Kota Tangsel untuk bisa mengeluarkan dokumen perizinan.

Kedua wakil rakyat ini, lanjut Imam, telah melanggar peraturan tata tertib dan kode etik. Pada Bab XI pasal 99 ayat 2 ditegaskan, bahwa anggota DPRD dilarang melakukan pekerjaan sebagai konsultan, pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas dan wewenang DPRD serta hak sebagai anggota dewan.

Kemudian di ayat 3 diterangkan, bahwa anggota DPRD dilarang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta dilarang menerima gratifikasi.

“Tidak boleh jadi konsultan perizinan. Kalau membantu tidak ubahnya seperti konsultan,” paparnya. Oleh karena itu, Imam berharap Badan Kehormatan (BK)DPRD diharapkan segera bertindak.

Ditempat terpisah, salah satu anggota DPRD Kota Tangsel yang diduga telah membekingi pendirian hotel F. Menurut GS, ketika hotel tersebut dibangun dirinya berada sebagai anggota komisi C bidang keuangan.

“Batasan saya waktu itu bagaimana agar hotel F bayar pajak. Sekarang Anda mau bikin IMB terus kenal dengan saya minta tolong dibantu. Kalau dibilang calo tidak benar,” ujarnya seraya mengaku dirinya tak sedikit pun menerima pelicin.

“Intinya pada waktu itu saya ingin biar bisa bayar pajak. Kalau sudah bayar pajak kan PAD buat Tangsel,” tegasnya. (yud)




Pelaku Pembunuhan Misterius, Istri Korban Bertemu Dalam Mimpi

Kabar6-Kasus pembunuhan yang menimpa Nurdin Salam alias Udin (47) warga Pamulang, Kota Tangsel,  hingga kini masih misterius. Aparat kepolisian kesulitan mengungkap serta menangkap pelaku dan keluarga korban berharap kasus ini bisa diungkap.

“Iya. Malu kita sampai sekarang belum tertangkap siapa pelakunya,” ungkap Kapolsek Metro Pamulang, Kompol Muhammad Nasir, ketika ditemui Kabar6.com di kantornya, kemarin malam.

Nasir menjelaskan, pihaknya telah berupaya untuk menangkap pelaku dan membongkar motif penyebab tewasnya Udin. Berbagai keterangan dari saksi mata, keluarga korban dan pihak yang dicurigai sebagai pelaku telah dimintai keterangan.

Namun, kata Nasir, pihaknya tidak menemukan alat bukti kuat untuk menjerat terduga pelaku pembunuhan. Meski berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang dimintai keterangan oleh pihaknya telah menumpuk.

“Tapi kita akan terus kejar pelaku,” ujar perwira asal kesatuan Lalu Lintas Polri ini.
Ditempat terpisah, Danang Andriansyah, rekan sekaligus tetangga almarhum membenarkan bila keluarga Udin berharap polisi dapat secepatnya menangkap pelaku. Usai terbunuhnya Udin, istri korban sempat diberikan isyarat melalui mimpi.

“Kampak yang digunakan untuk membunuh masih ada disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Korban kasih tau ke istrinya dalam mimpi bahwa pelaku orang yang dikenalnya,” terang Danang.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria menggegerkan warga di kampung Parakan RT 02/09 Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu  (25/08/2012) lalu. Pria yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek sepeda motor dan supir antar-jemput anak sekolah ini telah menjadi korban pembunuhan.

Berdasarkan identitas milik korban diketahui tinggal tak jauh dari TKP, yakni di jalan Arjuna Kampung Parakan Kelurahan Pondok Benda RT 02/08 Kecamatan Pamulang. Pria malang  ini mengalami luka sobek dibagian kepala belakang dan atas.

Satu unit sepeda motor Honda Supra X warna Hitam Nopol B 6995 NAX hilang dibawa kabur pelaku. Tapi, ponsel dan dompet berisi uang tunai Rp 600 ribu dan kunci mobil yang biasa digunakan untuk menjemput anak-anak sekolah masih ada di saku korban. (yud)

 




Kinerja Mandul, Panggung Rakyat di DPRD Tangsel Digelar

Kabar6-Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangerang Selatan geram surat pemberitahuan yang dikirimkan ke lembaga legislatif setempat tak digubris. Mereka tetap berencana menggelar aksi Panggung Rakyat pada 10 Oktober mendatang.

“Kami dari LIRA sangat kecewa atas hilangnya surat permohonan terkait izin menggunakan halaman gedung dewan untuk kegiatan panggung suara rakyat,” kata Ketua LIRA Kota Tangsel, Imam Darmaji, kepada wartawan di Setu, Rabu (3/10/2012).

Imam menjelaskan, surat tersebut padahal telah diterima langsung oleh para pimpinan di DPRD Kota Tangsel. LIRA mengklaim pada saat penyerahan surat pemberitahuan penyelenggaraan acara Panggung Rakyat di halaman rumah rakyat telah memiliki bukti otentik.

Ada delapan poin penting, terang Imam, yang akan disampaikan dalam pagelaran tersebut. Diantaranya, kinerja dewan yang tak ada hasilnya sepanjang 2012, terungkapnya dua anggota dewan yang terlibat calo perizinan dan lain sebagainya.

“Kalau memang tidak diizinkan berarti demokrasi di Tangsel sudah tidak berjalan,” ketus Imam. “Mana hasil Perda inisiatif dari hasil Kunker,” tanyanya.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, membantah bila dirinya dianggap telah menghilangkan surat dari LIRA. Menurut Bambang, dirinya telah membuat surat disposisi kepada masing-masing fraksi dan komisi untuk ditindaklanjuti.

“Tidak benar kalau hilang. Sudah saya tandatangani dan serahkan kepada masing-masing komisi agar aspirasi mereka (LIRA) diperhatikan,” ujarnya.

“Kan tidak mungkin semua pekerjaan saya handle sendiri,” kilah Bambang, sambil pamit meninggalkan wartawan menuju lift di German Centre, Serpong. (yud)

 




Pemkot Tangsel Segera Bentuk BUMD

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BUMD. Raperda ini akan menjadi dasar pembentukan perusahaan inti (holding) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Syihabudin mengatakan pihaknya bersama eksekutif memang tengah mempersiapkan payung hukum pembentukan holding BUMD tersebut.

Dimana, dengan adanya holding itu, nantinya akan ada perusahaan-perusahaan daerah yang bisa dikelola secara profesional dan menguntungkan bagi masyarakat.

“Pembahasan Raperda ini sudah tahap finalisasi. Harapannya, dengan adanya holding BUMD, akan terbentuk perusahaan-perusahaan milik daerah di Kota Tangsel yang bisa dikelola secara profesional,” jelasnya, Rabu (3/10/2012).

Menurut Syihabudin, seiring dengan adanya holding BUMD ini, juga akan terbentuk BUMD seperti PD Pasar, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Perkriditan Rakyat Syariah (BPRS) dan banyak BUMD lainnya, yang terkonsentrasi pengelolaan dan pendanaannya dari saham yang ditanamkan di perusahaan inti tersebut.

“Jika payung hukumnya sudah jelas, aturan mainnya juga pasti akan jelas. Jadi, kedepan penanaman modal untuk perusahaan daerahnya juga enak,” imbuhnya.

Masih kata politisi Golkar ini, setelah berdiri tiga tahun lebih, Tangsel memang belum memiliki satupun perusahaan daerah.

Padahal, pentingnya ada perusahaan daerah agar ada pengembangan usahan yang profesional, menghasilkan, dan terpenting juga untuk mendongkrak perekonimian di Tangsel.

“Bayangan kami dan juga kalangan eksekutif, adanya BUMD juga bisa menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.

Keuntungan lainnya, melalui Holding BUMD ini juga, nantinya investasi yang akan ditanamkan di Kota Tangsel bisa dikerjasamakan dengan perusahaan daerah yang ada.

Sehingga, investasi yang dilakukan di Tangsel benar-benar bisa terjaga, terkontrol, dan menguntungkan daerah.

“Jika dari Holding ini terbentuk PD Pasar, bisa kerjasama investasi pengembagan pasar dengan swasta, sama halnya jikan terbentuk BUMD lain, tentu bisa menarik investasi juga,” ucapnya.

Kepala Badan Penanaman Modal Oting Ruhiyat mengatakan, pihaknya juga mendukung penuh pembuatan Perda BUMD dan Penanaman Modal tersebut. Sebab, Oting mengaku, saat ini iklim investasi di Tangsel sedang bagus-bagusnya.

“Ibaratnya sekarang, Tangsel sedang diburu investor besar. Kalau investor ini bisa disandingkan dengan BUMD yang ada, kami yakin akan memberikan efek ekonomi dan investasi yang baik juga,” jelasnya.

Sebagai bagian pemerintah yang bertugas mendorong investasi di Kota Tangsel, pihaknya pun tidak henti-hentinya menggelar berbagai pameran di sejumlah daerah. Tujuannya, ada ketertarikan investor untuk dapat menanamkan modalnya di Tangsel.

“Kalau nanti sudah ada Holding, kan bisa dikonsentrasikan untuk kesana. Jadi kerjasama antara pemerintah dan swasta juga terjalin baik. Itulah pentingnya payung hukum melalui Perda BUMD dan Penamanam Modal ini,” tandasnya.(iqmar)