1

Janji Operator Jasa Parkir ITC BSD

Kabar6-Operator jasa parkir di dalam gedung (off street) kawasan ITC BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji akan mengikuti aturan di dalam penetapan tarif. Menyusul adanya teguran dan ancaman dari Pemkot setempat.

“Kami sudah diberitahukan oleh pihak Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika) terkait berlakunya Perda (peraturan daerah) parkir,” kata Manager Area Tangerang SOS Parking, Hermansyah, kemarin.

Perlu diketahui, di dalam aturan Perda  Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Retribusi Parkir secara tegas telah diatur. Bahwa retribusi parkir off street di Kota Tangsel batas maksimal untuk roda dua Rp 5 ribu per unit dan
roda empat Rp 15 ribu per unit kendaraan. Perda tersebut diberlakukan sejak Januari 2012 lalu.

Hermansyah mengakui, bila pihaknya telah banyak menerima keluhan dari pengunjung selaku pengguna jasa parkir.
Keluhan tersebut terkait biaya parkir tanpa batas maksimal itu.

Namun, Hermansyah berdalih bila di sisi lainnyya juga harus mempertimbangkan banyak hal untuk memberlakukan sistem parkir dengan batas maksimal. “Jadi hingga saat ini kami masih menggunakan sistem parkir hitung perjam,” dalihnya.

“Secepatnya kami akan memberlakukan sistem batas maksimal parkir. Rencananya, kami akan memberlakukannya pada awal November,” janjinya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Parkir dan Terminal Dishubkominfo Kota Tangsel, Ika menuturkan pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada sejumlah pengelola parkir yang belum menerapkan batas maksimal.

“Kita sudah menerima keluhan dari masyarakat di parkir pusat perbelanjaan yang belum menerapkan batas
maksimal. Sudah kita tegur perusahaan pengelola parkirnya, jika pemberian teguran masih membandel, kita
bakal rekomendasikan untuk pencabutan izin pengelolaan parkir,” tegasnya. (yud)




Kasus Kekerasan Nabila Ditangani Polres Jaksel

Kabar6-Satgas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan bakal mendorong penuntasan kasus kekerasan yang dialami Nabila (10).

“Kasus kekerasan yang dialami Nabila sudah termasuk dalam tindak pidana berat. Oleh karenanya, kasus itu harus ditangani hingga tuntas,” ujar anggota Satgas Perlindungan Anak, Furqon, Rabu (17/10/2012).

“Kasus penganiayan itu sudah diserahkan kepada Polres Jakarta Selatan. Saat ini, nenek dan ibu tiri Nabila sudah dimintai keterangan,” kata Furqon lagi.

Sementara, Kak Seto mengatakan bahwa tindak kekerasan terhadap anak harus dihentikan. Bahkan, Presiden sendiri telah mengajak untuk ciptakan Indonesia yang ramah anak.

“Jika ada perbuatan seperti itu lagi, segera laporkan kepada RT setempat dan diteruskan kepada petugas polisi,” ujar Kak Seto lagi.

Sedangkan Nabila sendiri, kini dirawat oleh nenek kandungnya dibilangan Cibubur, Jakarta Selatan.

Ya, Nabila diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh nenek tirinya, Monica (50) dan ibu tirinya, Monik Prima Astuti (28).

Tak tanggung-tanggung, berbagai bentuk kekerasan dari nenek dan ibu tirinya diakui Nabila pernah dirasakannya. Mulai dari tamparan dipipi, disiram air panas, ditendang, disundut rokok hingga disetrika.

Rentetan penyiksaan raga dan psikis dialami Nabila di rumah petak nenek tirinya, di Jalan Masjid Darul Sa’ada, RT 02/10, Kelurahan Cirendue, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).(turnya/rah)




Tubuh Nabila Diduga Disetrika Nenek Tirinya

Kabar6-Malang nian nasib Nabila (10). Sekujur tubuh siswi kelas 3 SDN 5 Pondok Pinang, Jakarta Selatan, ini dipenuhi bekas luka diduga akibat disikasa oleh ibu tiri dan nenek tirinya.

Tak tanggung-tanggung, berbagai bentuk kekerasan dari nenek dan ibu tirinya diakui Nabila pernah dirasakannya. Mulai dari tamparan dipipi, disiram air panas, ditendang, disundut rokok hingga disetrika.

Rentetan penyiksaan raga dan psikis dialami Nabila di rumah petak nenek tirinya, di Jalan Masjid Darul Sa’ada, RT 02/10, Kelurahan Cirendue, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sumiyati (35), tetangga Nabila mengatakan, gadis cilik itu sering disikasa oleh nenek tirinya, Monica (50) dan ibu tirinya, Monik Prima Astuti (28).

“Kami sudah lama curiga. Tapi, setiap kali ditanya, ibunya Nabila selalu saja berkilah dan meminta warga untuk tidak mencampuri urusan rumah tangganya,” ujar Sumiyati, Rabu (17/10/2012).

Sementara, Rosyid, Ketua RT dilingkungan tempat tinggal Nabila mengatakan, terungkapnya kasus kekerasan pada diri Nabila diawali dari kecurigaannya terhadap kondisi tubuh nabila yang babak belur dan penuh dengan bekas luka.

“Saya datang ke rumah Nabila karena dimintai tolong oleh guru sekolahnya untuk mengantarkan surat. Tapi, saat tiba dirumah itu saya melihat kondisi tubuh Nabila banyak bekas luka. Dan, saat saya tanya, Nabila bilang luka itu karena dianiaya oleh nenek dan ibu tirinya,” ujar Rosid lagi.

Mengetahui itu, Rosid kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciputat. Namun sayangnya laporan itu berakhir dengan damai, karena merupakan persoalan keluarga. Hingga, pada Rabu (17/10) warga yang kesal nekat menggelar aksi demo guna mengusir nenek tiri dan ibu tiri Nabila dari sekitar tempat tinggal warga.

“Warga yang kesal diam-diam melaporkan kejadian ini kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi. Dan, ternyata hari ini Kak Seto benar-benar datang ke rumah Nabila,” ujar Rosid.

Saat ditemui Kak Seto dan Satgas Perlindungan Anak, awalnya nenek tiri Nabila, Monica tetap tidak mau mengakui perbuatannya. Namun, karena terus didesak akhirnya Monica mengaku pernah mencubit Nabila.

Namun mengenai luka setrika, Monica masih mengelak. “Kalau luka bekas setrika itu karena kejatuhan setrika, bukan disengaja. Saya hanya pernah mencubit Nabila karena nakal, itupun sudah diberi salep tapi bukannya sembuh malah semakin memar,” kelitnya.

Sementara, ibu tiri Nabila, Monica Prima Astuti mengatakan bahwa Nabila memang anak yang bandel. Dia sering dipangggil ke sekolah karena kerap berkelahi dengan temannya. “Nabila memang bandel. Dia tinggal bersama nenek tirinya,” ujar Monik Astuti lagi.

Menanggapi aksi kekerasan yang dialami Nabila, Kak Seto mengatakan bahwa tindak kekerasan terhadap anak harus dihentikan. Bahkan, Presiden sendiri telah mengajak untuk ciptakan Indonesia yang ramah anak.

“Jika ada perbuatan seperti itu lagi, segera laporkan kepada RT setempat dan diteruskan kepada petugas polisi,” ujar Kak Seto lagi.(turnya/rah)

 




Curi Tabung Gas, Pemuda Pengangguran Dihakimi Warga

Kabar6-Seorang pemuda pengangguran babak belur dihakimi warga setelah kepergok mencuri tabung gas disebuah warung sembako di Kampung Perigi, RT 03/05, Keamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/10/2012).

Tersangka yang diketahui bernama Nanang Candra Fauji (17), warga Kampung Serpong, RT 10/01, Kecamatan  Serpong, Tangsel itu kini diamankan ke Mapolsek Pondok Aren.

Ditemui di Mapolsek, Nanang mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Semua itu karena remaja ini sedang butuh uang untuk biaya hidup.

“Saya terpaksa mencuri, karena butuh uang untuk hidup,” ujar Nanang.

Ya, sedianya Nanang datang ke warung sembako milik Sahid (50) di Kampung Perigi dengan mengendari sepeda motor. Tanpa ragu sedikitpun, pelaku kemudian langsung mengambil tabung gas elpiji 3 kg yang ada di depan warung tersebut.

Namun, aksi pelaku sempat dipergoki warga sekitar. Awalnya pelaku sempat berdalih ingin mengambalikan tabung gas. Namun, dalih tersebut langsung terbongkar karena ternyata tabung gas tersebut masih berisi penuh.

“Pelaku sempat dihakimi warga. Untungnya polisi segera datang dan langsung membawa pelaku ke Polsek Pondok Aren,” ujar Fery, salah seorang warga sekitar.(Turnya)

 




Banyak SKPD di Tangsel Masih Abaikan Instruksi Airin

Kabar6-Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kiranya menggerar rapatnya jauh ke luar daerah.

Kondisi itu berbanding terbalik dengan intruksi yang disampaikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, agar pegawainya lebih banyak menggelar kegiatannya di dalam kota.

Pantauan wartawan di sejumlah SKPD, Selasa (16/10), sejumlah kantor banyak ditinggalkan pegawainya lantaran pergi dinas ke luar kota.

Alasannya, mulai dari kegiatan rapat koordinasi sampai dengan kenyamanan menyusun program. Salah satunya, Bagian Humas Pemkot Tangsel. Beberapa pejabatnya menggelar rapat koordinasi jauh ke kawasan Puncak, Bogor.

“Hari ini (kemarin) saya tidak ada tempat. Kami (humas) sedang menyiapkan beberapa agenda kegiatan dan menggelar rapat di luar kota,” kata Azhar Syamun, Kepala Bagian Humas Kota Tangsel, kemarin.

Meskipun begitu, tidak semua SKPD yang masih melakukan kegiatan rapatnya di luar kota. Masih di hari yang sama, kegiatan rapat dilakukan di salah satu gedung Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel.

Salah satu agenda yang dibahas adalah persiapan hari ulang tahun (HUT) Kota Tangsel. “Kami sengaja kesini ada rapat persiapan HUT Tangsel,” kata Yudi, Sekretaris Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel.

Bersamaan dengan Yudi, sejumlah kepala dinas seperti Kepala Dinas Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tangsel Haerudin, Kepala BP2T Kota Tangsel Dadang Sofyan, dan sejumlah pimpinan SKPD lain juga nampak hadir di dalam rapat tersebut.

Masih adany SKPD yang menggelar rapat di luar kota dikrtisi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel Heri Somantri. Menurutnya, di Kota Tangsel masih banyak tempat yang bisa digunakan hanya untuk sekedar rapat.

“Keinginan kami juga banyak rapat di dalam kota. Dan itu juga harusnya dilakukan oleh SKPD di Tangsel, untuk efesiensi dan penghematan anggaran,” sindirnya.

Sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengintruksikan agar SKPD banyak mengeglar rapat di dalam kota. Tujuannya, selain memudahkan koordinasi, juga untuk efesiensi dan meminimalisir pengeluaran langsung SKPD.

“Kebijakan Walikota ini sudah benar. Namun tidak efektif mana kala infastruktur bagunan untuk rapat saja minim. Ini juga harus jadi perhatian Walikota agar segera mengebut bangunan perkantoran yang memadai,” imbau Somantri.(iqmar)




Ketersediaan Rambu ZOSS di Tangsel Masih Minim

Kabar6-Keberadaan sarana dan prasarana Zona Selamat Sekolah (ZOSS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat penting dan dibutuhkan.

Namun, sayangnya keberadaan sarana tersebut masih minim hingga angka kecelakaan yang menimpa murid-murid sekolah masih tinggi.

“Iya memang (masih minim) karena keterbatasan anggaran,” ungkap Kasi Bimbingan Keselamatan Dishubkominfo Kota Tangsel, Budi Jatmiko, ditemui wartawan di SDN Jurang Mangu Barat 01, Pondok Aren, Selasa (16/10/2012).

Budi menjelaskan, saat ini pihaknya baru mampu menyediakan ZOSS di dua titik lokasi. Kedua rambu tersebut berada di jalan Raya Parakan, Pamulang 2 dan jalan Raya Viktor, Buaran, Serpong.

Keberadaan ZOSS menurut Budi sangat penting, sebagai rambu peringatan bagi para pengguna jalan. Selain diberikan tanda warna merah pada badan jalan, juga dipasang redam kejut agar pengguna kendaraan bermotor dapat mengurangi kecepatan saat melintas di area tersebut.

“Dengan adanya ZOSS ini anak-anak sekolah bisa lebih aman saat menyeberang jalan raya. Memang sudah banyak pihak sekolah yang minta agar disediakan sarana ZOSS didepan sekolah-sekolahnya,” jelas Budi.

Ia menambahkan, pihaknya pada tahun 2013 mendatang akan menambah sarana ZOSS di sekolah-sekolah lainnya. Dishubkominfo hanya akan membuat ZOSS di ruas jalan yang statusnya milik kota.

“Nantinya di tujuh kecamatan akan dibuatkan ZOSS seperti yang sudah ada sekarang ini,” tambahnya.

Ditempat terpisah, Muchtar, warga desa Babakan, Setu, mengaku bila di depan SDN Babakan IV sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Murid sekolah menjadi korban tabrakan ketika ingin melintasi jalan.

“Keseringan anak ketabrak motor mas. Di sini kan arus lalu lintasnya rame,” terang pedagang makanan tersebut.

Ketika disinggung apakah di depan sekolah itu perlu dipasang rambu-rambu ZOSS, Muchtar menyetujui. Menurutnya keberadaan ZOSS sangat diperlukan pihak sekolah dan diyakini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Tapi ya sebaiknya jangan milih-milih status jalan. Emang yang namanya kecelakaan mau tau status jalan,” harapnya, saat mengetahui bahwa status jalan yang ada di raya Puspiptek itu. (yud)




Hewan Qurban di Tangsel Belum Dimonitor Dinkes

Kabar6-Jelang perayaan hari raya Idul Adha, hewan kurban yang dijajakan di lapak-lapak penjualan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kiranya masih banyak yang belum memiliki lebel kesehatan dari dinas terkait.

Padahal, dari sisi harga, nilai jual untuk hewan kurban jenis sapi kian melambung, dengan membandrol hingga Rp20 juta per ekor.

Ketiadaan lebel kesehatan dari dinas terkait di Kota Tangsel tersebut diakui Tawab, salah satu pedagang hewan kurban di Ciputat.

Menurutnya, selama dirinya menggelar lapak belum ada pemeriksaan maupun pengawasan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tangsel.

“Kalau dari dinas lokal sini belum ada yang monitor,” ujar Tawab Selasa (16/10/2012).

Meskipun begitu, Tawab mengklaim bahwa sapi-sapi kurban yang dijualnya telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Kementerian Pertanian. Sehingga hewan sapi asal Jawa dan Bali ini layak potong.

“Semua sapi ini sudah dapat surat keterangan sehat dari kementerian sebelum dikirim kesini. Makanya, kami menjualnya di pasar,” jelas Tawab.

Menurut Tawab, saat ini harga pasaran sapi kurban yang dijual bisa dibandrol antara Rp7 juta – Rp10 juta lebih untuk seekor jenis sapi Bali.

Sedangkan untuk jenis sapi Jawa harganya bisa lebih mahal lagi hingga Rp10 juta –Rp20 juta per ekor. “Tapi untuk pembelian masih normal, dari 48 sapi yang saya jual sudah ada yang pesan dan di tampung sementara di sini tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Masih kata Tawab, pihaknya juga mnyediakan jasa antar hewan kurban pesanan pembeli. Dimana, sejak buka lapak hingga H-3 hari raya Idul Adha, ia tidak menarik ongkos kirim.

“Setelah H-3 kami baru kenakan ongkos kirim Rp50 ribu, H-2 Rp100 ribu dan Rp 150ribu, seiring meningginya pesanan pembeli,” tuntas Tawab.

Senada dikatakan Syamsul, penjual hewan kurban di Pondok Aren. Menurutnya juga, belum ada monitoring dari dinas terkait setempat, khususnya soal pengecekan kesehatan hewan kurban jualannya.

“Kalau saya berani menjamin sapi-sapi kurban ini sudah ada nota keterangan kesehatannya. Tapi, kalau soal monitiring belum ada,” ucapnya.

Sebaliknya, untuk memastikan kesehatan hewan kurban dagangannya, pihaknya justru bekerjasama dengan dokter hewan sekitar tempatnya jualan.

Setiap hari, dokter hewan tersebut yang mengecek kesehatan hewan kurban dagangannya. “Di dekat sini ada dokter hewan yang sudah kerjasama dengan kita. Tinggalnya tidak jauh dari sini, jika kami panggil untuk memeriksa, dokternya datang langsung kesini,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Zainal Aminin mengatakan, pihaknya memastikan akan melakukan pengecekan, pemantauan dan pengawasan kepada penjual hewan qurban dan juga hewan kurban yang akan dikurbankan Idul Adha mendatang.

“Hewan yang akan dikurbankan dimonitor terus. Mulai kelayakannya sampai aspek kesehatannya. Soal sertifikasi ini nampaknya belum dibutuhkan asal ada pernyataan tim bahwa hewan yang akan dikurbankan sudah memenuhi persyaratan Islami dan juga kesehatannya,” kata Zainal.(Iqmar)

 




Puluhan Ton Besi Sitaan Reklame Tangsel Dilelang

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melelang limbah besi sitaan papan reklame hasil razia dinas terkait.

Hasil pelelangan tersebut pun akan dimasukkan ke dalam kekayaan negara hasil sitaan.

“Besi-besi potongan, atau limbah besi sitaan papan reklame yang kami razia akan kami segera lelang. Saat ini kami menunggu jadwal pelelangan dari KPKNL (Kantor Pengelola Kekayaan Negara dan Lelang),” kata Uus Kusnadi, Kepala DPPKAD Kota Tangsel, Selasa (16/10/2012).

Menurutnya, barang sitaan yang dikuasai negara tersebut bisa dilelang dan hasil pelelangannya bisa dimasukkan kedalam kas negara, sebagai bagian dari aset daerah yang diperoleh dari pendapatan lainnya.

“Sejauh ini, kami sudah mendapatkan putusan pengadilan untuk melelang limbah reklame tersebut. Tinggal tunggu jadwal pelelangannya saja,” kata Uus.

Masih kata Uus, limbah besi reklame yang akan dilelang tersebut, merupakan hasil sitaan dari razia yang dilakukan Satpol PP dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) selama setahun terakhir. Total, untuk seluruh limbah besi sitaan tersebut seberat 52 ton.

“Untuk nilainya kami belum bisa memastikan, sebab hitungan nilainya ada di KPKNL. Dan kami belum dapat dari mereka,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Aset pada DPPKAD Kota Tangsel Haris J Perwira mengatakan, terkait dengan pengelolaan sejumlah aset, pihaknya tengah mendata ulang beberapa potensi penambahan aset dan aset yang akan dihapuskan.

“Kami juga telah menghapus sejumlah aset dalam bentuk bangunan sekolah yang dalam masa pemugaran,” jelasnya.

Penghapusan aset 13 sekolah, lanjut Haris, disebabkan aset tersebut dihancurkan total dan akan dibangunkan gedung baru.

“Jika aset dihancurkan, maka sementara dihapus terlebih dululu catatan asetnya, dan akan diperbaharui setelah selesai pembangunannya, sebagai aset baru, dengan nilai aset yang juga membesar. Saat ini ada 13 sekolah yang sudah dihapus asetnya karena dipugar,” ucapnya.

Kaitan dengan penambahan dan penghapusan aset, pihaknya terus mendata dan melakukan perbaikan. Dimana, bagian aset itu ada yang berbentuk aset tetap, aset bergerak, dan aset yang diperoleh dari pendapatan lainnya.

“Termasuk aset yang didapat dari hasil pelelangan barang sitaan negara itu juga jadi aset dan kekayaan daerah, dari pendapatan lainnya. Ada beberapa aset yang memang sedang dalam tahap pelelangan, seperti salah satunya limbah besi reklame sitaan yang akan dilelang akhir bulan ini,” pungkasnya.(Iqmar)




Empat Pemohon Ajukan Data Informasi ke PPID Tangsel

Kabar6-Kepala Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mursan Sobari, mengatakan, bagi masyarakat yang ingin memperoleh data informasi terkait sebuah kebijakan harus melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID).

Prosedur itu sebagaimana diatur di dalam Undang-undang Nomor Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Otonomi daerah mendorong agar setiap daerah membentuk PPID,” ujar Mursan, kepada Kabar6.com di Serpong, Senin (15/10/2012).

Ia menjelaskan, penetapan PPID di Kota Tangsel telah memiliki payung hukum tetap. Yakni melalui surat keputusan walikota (Kepwal) Nomor : 043.3/KEP.105-HUK/2012 tentang Penunjukan PPID Utama dan PPID Pembantu. PPID dibentuk untuk melayani kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi.

Ketika ada individu atau kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan data informasi ke Pemkot Tangsel. Maka, terang Mursan, PPID utama akan langsung koordinasi dan mengkomunikasikan kepada PPID pembantu di perangkat daerah yang dituju.

Keinginan memperoleh informasi itu pun, terang Mursan, harus diketahui nama personal atau lembaga pemohon serta tujuan memperoleh informasi yang diinginkan. “Nantinya PPID utama yang memutuskan menerima atau menolak pengajuan informasi dari pemohon,” terangnya.

Hingga kini pemerintah daerah setempat telah menerima empat pengajuan dokumen terkait kebijakan yang telah bergulir. Keempat pemohon itu antara lain atas nama Muhammad AS, TRUTH dan JARAK.

“Ada empat pihak yang mengajukan perolehan informasi. Selama ini sudah di fasilitasi dan kita ingin memberikan kepuasan kepada mereka yang ingin memperoleh informasi,” terang Mursan.(yud)




DPRD Tangsel Diyakini Sulit Capai Target 19 Perda

Kabar6-Target 19 peraturan daerah (perda) yang diproyeksikan DPRD Kota Tangsel bakal bisa disahkan pada tahun 2012 ini, dipastikan tidak akan tercapai.

Sikap pesimistis ini justru disampaikan oleh Ketua Badan Legislatif DPRD setempat, Rizki Jonis dengan berbagai alasan.

“Sekarang sudah mau menginjak bulan Oktober. Tapi perda yang dibuat masih di bawah 10. Maka, mustahil jika hingga akhir tahun nanti bisa memenuhi target 19 perda,” ujar Jonis.

Dari 19 perda yang ditargetkan, Jonis memperkirakan DPRD paling banyak hanya bisa merampungkan 12 perda hingga akhir tahun 2012 ini.

Saat ini, ada 4 raperda meliputi raperda pengolahan sampah, zakat infak dan sadaqah, raperda transparansi pemerintahan daerah dan raperda system kesehatan.

“Selain delapan perda yang sudah disahkan, bulan ini ada empat raperda yang akan dibahas dan segera dipansuskan,” katanya kepada Kabar6.com, Senin (15/10/2012).

Jonis mengakui, jumlah perda yang dihasilkan dewan setiap tahunnya, menjadi ukuran kinerja dewan sendiri, sehingga ketidakmampuan menyelesaikan target tersebut kiranya bakal cukup memalukan bagi dewan.

“Sisa 7 raperda yang tidak dapat diselesaikan, lebih disebabkan oleh ketidak siapaan pengusul dalam hal ini Pemkot Tangsel dan DPRD,” ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat itu lagi.

Lanjut Jonis, yang sekarang dilakukan DPRD adalah mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pembahasan Raperda. Apabila selesai dilakukan konsultasi publik, akan dikembalikan ke Pemkot untuk dilakukan kajian.

Dari sinilah akan dapat terlihat seberapa serius kemauan dan partisipasi yang ditunjukan untuk dapat menyelesaikan kajian terkait Raperda yang telah dikonsultasikan.

Sambung Jonis, dari konsultasi publik yang dilakukan, Pemkot diberikan kesempatan untuk melakukan kajian terkait hal-hal yang dirasa bertolak belakang dengan ketentuan yang ada.

Masukan dan kajian serta penambahan maupun pengurangan dalam Raperda ini nantinya akan dijadikan sebagai bentuk masukan demi kesempurnaan Raperda yang diajukan DPRD Kota Tangsel.

Perlu diketahui, dari 19 perda yang diusulkan saat ini baru delapan perda yang telah disahkan dan empat perda masih dalam pembahasan dan akan segera diparipurnakan.

Dari 19 raperda tersebut ada tujuh raperda yang nantinya tidak dapat diparipurnakan dan akan dibahas pada tahun 2013 nanti yaitu, raperda CSR, raperda haji.

Raperda pembinaan pasar tradisional raperda pelayaan dan social, raperda diniyah, raperda kerukunan beragama dan raperda penataan pasar tradisional dan modern.(evan)