1

Bandit Bobol Terios Putih di Mc Donald`s Serpong

Kabar6-Kawanan bandit jalanan beraksi memecah kaca mobil Daihatsu Terios warna Putih B 1571 WKM yang tengah parkir di Mc Donald`s, Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/8/2015).

Dalam aksinya, pelaku sukses menjarah tas berisi dompet dan surat-surat berharga, Laptop serta telepon genggam.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, aksi kejahatan di akhir pekan ini menimpa Meri (25), warga Bukit Nusa Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

“Kejadiannya saat saya lagi beli makan bersama orangtua. Satu jam usai makan, saya kaget karena kaca mobil sudah pecah berantakan,” ujar Meri.

Perasaan wanita itu semakin galau, manakala mendapati barang-barang berharga miliknya di dalam tas juga sudah raib.

“Kalau dihitung, total kerugian hampir delapan jutaan lah,” terangnya. **Baca juga: Gasak Honda Beat di Cikokol, Maling Terekam CCTV.

Guna pengusutan lebih lanjut, Meri kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek serpong.(cep/ard)




Polsek Serpong Imbau Warga Waspadai Smartphone Abal-abal

Kabar6-Kapolsek Serpong Komisaris (Pol) Silverter Simamora mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk perangkat selular certas atau smartmphone.

Peringatan itu disampaikannya menyusul terbongkarnya produk rekondisi alias abal-abal di ITC BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kami juga meminta kepada warga dan konsumen untuk lebih berhati-hati lagi dalam membeli barang elektronik sejenis,” ungkapnya di Mapolsek Serpong, Sabtu (15/8/2015).

Silvester jelaskan, dari keterangan yang dihimpun dari pemilik toko, mereka hanya menerima dari distributor. Sedangkan untuk distributor, diakuinya hingga saat ini masih terus ditelusuri.

Ia mengaku, jenis perdagangan tersebut telah melanggar berbagai aturan. Antara lain peraturan Kementerian Komunikasi dan informasi (Kominfo) Nomor 18 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

“Sanksi yang diberikan kepada pelaku berupa penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” tegas Silverter.

“Ya kalau perlu tanyakan langsung kepada penjual dan cek apakah ada garansi resminya atau tidak jangan asal beli saja,” tambahnya.

Sedikitnya 90 unit smartphone berbagai merek disita jajaran Reskrim Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Puluhan smarthphone abal-abal alias palsu dan rekondisi itu disita dari toko handphone di lantai tiga mal ITC BSD, serpong, Kamis (13/8) sore lalu.

“Ada tiga merek smartphone yang diamankan, yakni ASUS Zenfone, Iphone dan Blackberry,” ungkapnya. **Baca juga: Polisi Sita 90 Unit HP Rekondisi dari ITC BSD City.

Menurutnya, penyitaan dilakukan pihaknya berdasarkan adanya laporan dari beberapa warga yang mengaku telah tertipu.

Setelah mendapatkan laporan petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.(cep/yud)




Spanduk Tolak Go-Jek, Polsek Pamulang Bergerak Cepat

Kabar6-Spanduk penolakan terhadap Go-Jek, sempat muncul di depan perumahan Villa Dago, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ya, spanduk yang cuma berusia kurang dari sepekanitu, kiranya menjadi media protes yang disuarakan oleh para tukang ojeg pangkalan.

Kapolsek Pamulang Komisaris (Pol) Kristian Pau Adu, membenarkan ihwal sempat adanya pemasangan spanduk oleh para tukang ojeg pangkalan.

Namun, spanduk itu tak terpasang lama, karena langsung diperintahkan untuk
dicopot.

“Anggota Binmas (Bimbingan Masyarakat) kami langsung bergerak cepat. Jangan sampai terjadi gesekan,” ungkap Kristian kepada kabar6.com, Sabtu (15/8/2015).

Menurutnya, pada spanduk tertulis peringatan agar para awak Go-Jek tidak mengangkut penumpang dari kawasan tersebut. Kristian melihat persoalan ini tak boleh dianggap sepele, dan harus diantisipasi.

“Saya sudah perintahkah semua Binmas untuk memberikan sosialisasi kepada tukang ojeg pangkalan. Jangan lakukan tindak pelanggaran hukum, kalau ada kami tidak segan-segan menindak tegas,” terang Kristian.

Antisipasi ini, tambahnya, berbekal dari sudah terjadinya banyak insiden gesekan diberbagai daerah. Para awak Go-Jek menjadi korban tindak kekerasan, dan pelakunya tak lain adalah tukang ojeg sepeda motor pangkalan. **Baca juga: Pemulung di Pamulang Gelar Pawai Obor dan Upacara 17-an.

“Ini sudah menjadi atensi Kapolri (Jenderal Badrodin Haiti). Antisipasi dan cegah gesekan antara tukang ojeg motor pangkalan dengan Go-Jek,” tambah Kristian.

Seperti ramai diberitakan, insiden pemukulan kerap menimpa para awak pengemudi Go-Jek. Go-Jek merupakan perusahaan transportasi yang melayani angkutan manusia dan barang melalui jasa ojeg sepeda motor berbasis Google Play pada sistem operasi Android.

Menjamurnya penggunaan jasa Go-Jek menimbulkan kecemberuan sosial dikalangan tukang ojeg konvensional. Pasalnya, tariff jasa Go-Jek lebih murah.

Ditambah lagi tariff ojeg Go-Jek lebih pasti karena ditentukan lewat aplikasi sehingga tidak perlu tawar-menawar.(cep/yud)




Tipu Warga Tangsel, Jaksa Gadungan Disergap Korbannya

Kabar6-Usai sudah petualangan tipu-tipu NHD. Ya, setelah cukup lama dicari-cari, jaksa gadungan ini akhirnya berhasil diringkus oleh wanita yang menjadi korbannya.

NHD diringkus oleh Hj Sumiati, saat tengah mengendarai mobil di Jalan Raya Rawa Buntu, Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang selatan (Tangsel), Sabtu (15/8/2015). 

Hj. Sumiati mengatakan, penangkapan berawal ketika dirinya mendapat kabar tentang keberadaan NDH dikawasan Rawa Buntu.

“Saya bersama beberapa kerabat kemudian langsung mengejar. Begitu tertangkap, dia (NDH) tidak melakukan perlawanan,” ujar Hj. Suamiti.

Guna pengusutan lebih lanjut, NDH berikut mobil Daihatsu Xenia warna putih B 1023 NOL yang dikendarainya diserahkan ke Polsek Serpong.

Diketahui, Hj Sumiati, warga Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, mengaku telah menjadi korban penipuan NDH, hingga dan mengalami kerugian materi mencapai puluhan juta.

Saat beraksi, NDH yang mengaku sebagai jaksa di Tangerang itu mengumbar janji bisa menyelesaikan segala macam urusan Hj Sumiati. Tentunya, semua dilakukan tidak gratis. Melainkan dengan imbalan uang puluhan juta.

Namun, semua janji NDH kliranya cuma pepesan kosong belaka. Dan, ketika Hj Sumiati meminta uangnya dikembalikan, NDH malah memberikan sebuah mobil. Namun, tak lama berselang, tagihan atas cicilan mobil itu pun datang ke rumah korban. **Baca juga: Jaksa Gadungan Resahkan Warga Tangsel.

Selain menyasar Hj Suamiti, aksi tipu-tipu NDH ternyata juga sukses menyasar warga asal Cilacap, Jajang Mulyantono. **Baca juga: Korban Jaksa Gadungan di Tangsel Bertambah.

Pria ini mengaku tertipu hingga Rp50 juta, setelah dijanjikan bakal masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel.(cep)




Polisi Sita 90 Unit HP Rekondisi dari ITC BSD City

Kabar6-Polsek Serpong menggeledah sejumlah toko handphone (HP) di pusat niaga ITC BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (14/8/2015).

 

Langkah penggeledahan dilakukan menyusul adanya laporan terkait peredaran HP rekondisi di sejumlah toko HP di kawasan tersebut.

 

“Ini berawal dari laporan masyarakat, terkait peredaran HP rekondisi. Kemudian kami tindaklanjuti,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora.

 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, diketahui bila ada tiga toko yang menjual HP rekondisi dan tidak berizin.

 

“Dari ketiga toko itu, kami sita 90 unit HP berbagai merek, seperti Iphone, BlackBerry, Asus dan merk lainnya,” ujar Kapolsek.

 

Meski demikian, Kapolsek belum bisa mengungkap identitas pedagang, mengingat saat ini baru tahap pemeriksaan awal. ** Baca juga: Pengusaha Konstruksi Ditangkap Saat Gunakan Sabu

 

“Pemilik toko mengaku tidak mengetahui kondisi HP yang dijualnya. Mereka menyebut barang-barang itu diterima dari distributor,” ujarnya.

 

Namun, lanjut Kapolsek, bila dalam penyelidikan nanti terbukti adanya kesengajaan dari penjual, maka perbuatannya bisa dijerat pasal 8 ayat 1 huruf a, Undang-undang nomor 36 tahun 1999, tentang telekomunikasi.

 

Serta Pasal 32 ayat 1 jungto Pasal 52 Undang Undang 36 1999 tentang telekomunikasi, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 18 tahun 2014 Tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Komunikasi, pasal 62 ayat (1) Undang-undang nomor 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau denda Rp2 miliar.(cep)




DMBSDA Tangsel Rancang SIMANJA Permudah Akses Informasi

Kabar6-Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencoba memanfaatkan dan mengimplementasikan kecanggihan teknologi sebagai penunjang layanan masyarakat.

 

Beragam media saluran komunikasi telah tersedia, salah satunya dengan menginformasikan program yang diunggah lewat dunia maya atau website.

 

Kepala Seksi Data Informasi, Imanudin, mengatakan dirinya mencoba mendesain program Sistem Manajemen Data Jalan Kota dan Jalan Strategis Kota (SIMANJA). Sistem ini bisa diakses oleh siapa pun yang membutuhkan informasi mudah dan cepat.

 

“Melalui sistem ini para stakeholders akan dengan mudah mengetahui data-data yang dibutuhkan. Khususnya terkait kebinamargaan,” terangnya kepada wartawan di Serpong, Jumat (13/8/2015).

 

Imanudin jelaskan, pada SIMANJA data hasil pembangunan/peningkatan jalan kota dan strategis kota akan dipublikasikan. Namun, sebelum dipublikasikan akan ada tim yang melakukan verifikasi.

 

Setelah verifikasi rampung, nantinya data yang sudah didapat berupa nama jalan, panjang jalan, foto jalan dan data lainnya langsung diinput.

 

Fungsi lainnya, yakni sebagai kontrol SKPD dan media informasi bagi yang membutuhkan.

 

“Kita juga sudah sosialisasikan juga dengan para penyedia jasa (kontraktor). Karena mereka juga membutuhkan,” jelasnya.

 

SIMANJA yang masuk dalam proyek perubahan 2015 ini, nantinya akan dikoneksikan dengan website dbmsda.tangerangselatankota.go.id.

 

Untuk mendapat informasi yang dibutuhkan, masyarakat hanya cukup mengetik nama jalan dan lokasi. ** Baca juga: Pilkada Serentak 2015 di Tangsel Dianggap Adem

 

Nantinya, lanjut Imanudin, akan muncul data-data terkait jalan yang dimaksud. Antara lain, panjang jalan, lebar jalan, foto jalan dan lainnya. Informasi data ini akan terus di-update, seiring berkembangnya pembangunan.

 

“Harapan jangka panjangnya, SIMANJA mampu menjadi sumber informasi bagi yang membutuhkan, mulai dari stakeholder maupun bagi pengguna dan penyedia jasa,” tambah peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan 57 Provinsi Banten.(yud/cep)




Pilkada Serentak 2015 di Tangsel Dianggap Adem

Kabar6-Gegap gempita perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipandang euforianya telah redup.

 

Ini meski telah ditentukan jumlah dan sosok pasangan bakal calon yang akan bersaing pada 9 Desember 2015 mendatang.

 

Salah satu penggiat pemekaran Kota Tangsel, Zarkasih Noor, mengaku padahal dalam pesta demokrasi lima tahunan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyalurkan hak konstitusinya.

 

Entah bagaimana, dirinya melihat antusiasme masyarakat seolah kurang bergairah.

 

“Saya melihat Pilkada sekarang adem. Ini imbas dari ketidakpuasan masyarakat terhadap partai-partai politik di tingkat pusat,” ungkapnya dalam sebuah acara diskusi di sebuah hotel di Serpong Utara, Jumat (14/8/2015).

 

Zarkasih bilang, dalam berbagai kesempatan yang diperlihatkan lewat beragam jenis media massa, para elite terus beretorika.

 

Harapan dan impian masyarakat di Indonesia agar bisa menyalurkan aspirasinya lewat partai politik sudah pupus. ** Baca juga: Kepala Kejari Tigaraksa Diganti

 

“Sikap apatisme, akibat ulah-ulah kawan-kawan kita seluruh partai politik yang ada,” terang mantan Menteri Koperasi dan UKM era almarhum mantan Presiden Abdulrahman Wahid atau Gus Dur ini.

 

Ia pun menyindir dua orang kandidat bakal calon yang tidak hadir dalam acara diskusi tersebut. “Bagaimana masyarakat mau semangat kalau kandidatnya saja tidak semangat,” tambah Zarkasih.(yud)




BNN Tangsel Razia The First dan Charlie Karaoke

Kabar6-Sejumlah tempat hiburan malam (karaoke) dibilangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia petugas gabungan.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan tiga wanita pemandu lagu, karena diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel, AKBP Heri Istu mengatakan, razia yang digelar pihaknya guna memperkecil ruang peredaran narkoba.

“Jangan sampai peredaran narkoba berkembang tanpa rem. Razia ini kami gelar guna memberi efek jera bagi mereka yang bermain-main dengan narkoba,” ujarnya.

Sedianya, dari tiga orang yang diamankan, dua diantaranya diamankan dari Karaoke The First yang berlokasi di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong Utara.

Saat diamankan, kedua wanita berinisial RM (30) dan IF (20) itu tengah menemani tamu dalam ruang karaoke.

Sedangkan seorang lainnya berinisial S (26), diamankan dari Charlie Karaoke yang berlokasi di BSD Janction, Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong.

“Ketiganya kami amankan, karena dari hasil tes urine yang dilakukan positif mengandung narkoba,” ujar Heri. **Baca juga: Pemuda Murka Rusak Kantor Desa Bakung.

Sementara, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Tangsel, drg Vinna Taurina mengatakan, kini ketiga orang dimaksud diamankan guna dimintai keterangan di kantor BNN Tangsel.

“Proses asessment sedang kami lakukan. Apakah memang benar mereka sebagai korban atau ada keterlibatan jaringan atau bandar-bandar narkoba. Kita tidak mau gegabah,” ujar Vinna.(cep)




Sambut HUT RI, BPN Tangsel Berlakukan Layanan 70-70

Kabar6-Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan inovasi tentang Pelayanan Pertanahan 70-70.

Inovasi tersebut guna menyambut hari Kemerdekaan Indonesia ke-70 tahun pada tanggal 17 Agustus senin depan.

“Program dari mentri kami akan melakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat Tangsel dalam mengurus sertifikat,” ujar Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Alen Saputra, Kamis (13/08/2015).

Menurut Alen, program ini sudah diuji coba meski tidak merata di seluruh kantor pertanahan yang ada. Dan, kini program baru ini diluncurkan untuk diterapkan di seluruh kantor pertanahan yang ada.

“Program 70-70 ini resmi diluncurkan, diakumulasi dan digabung di seluruh kantor pertanahan. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.

Alen berharap, dengan adanya layanan 70-70, maka tujuh layanan yang diberikan BPN, dapat diselesaikan dengan durasi waktu antara 7, 17, 70 menit, 7 jam, 7 hari hingga 70 hari.

Layanan yang dimaksud meliputi pengecekan Sertifikat, Penghapusan Hak Tanggungan(Roya), Peralihan Hak karena Jual Beli, Hak Tanggungan, Pemisahan atau Pemecahan, Peningkatan Hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik (HM), dan Pendaftaran Sertifikat Pertama Kali.

Sementara Andriansyah (30), seorang warga Serpong Utara saat ditemui di kantor BPN Tangsel mengakui, bila program baru yang diterapkan sangat memudahkan dirinya dalam mendapatkan pelayanan. **Baca juga: Kekeringan, Begini Curhat Bupati Zaki ke Mentan.

“Saya mendaftarkan sertifikat untuk pertama kali. Prosesnya cepat, saya tidak perlu menunggu lama. Mudah-mudahan kedepannya terus seperti ini, tidak ada proses yang menunggu terlalu lama,” tambahnya.(cep)




Berkas Izin Proyek Parkland Avenue Belum Sampai ke BP2T

Kabar6-Proyek apartemen Parkland Avenue di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dugaan itu mencuat menyusul pernyataan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Dadang Sofyan, Kamis (13/8/2015). “Sampai saat ini berkas permohonan izin apartemen itu belum sampai ke saya,” ujarnya.

Menurut Dadang, sedianya proses permohonan perizinan di Tangsel tidaklah sulit. Sepanjang pemohon menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

“Kalau disini, saya hanya menerima kelengkapan berkas, tentunya setelah adanya hasil kajian dari intansi terkait,” ujar Dadang.

Dijelaskan Dadang, dalam pengajuan perizinan bangunan gedung berlantai, tentunya harus terlebih dulu mendapatkan ijin ketinggan, dalam hal ini Kawasan Keselamatan Operasi Penerbanganoperasi (KKOP), mengingtat lokasi apartemen dimaksud masih dalam lintasan pesawat.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota TAngsel, Azhar Sam`un mengaku terkejut dengan adanya proyek apartemen yang dikeluhkan warga tersebut. “Segera akan kita kroscek ke lapangan,” ujarnya.

Pantauan kabar6.com, di lokasi proyek saat ini sudah mulai dilakukan pemasangan tiang pancang. **Baca juga: Warga Cilenggang Minta Proyek Parkland Avenue Dihentikan.

Sebelumnya, proyek apartemen Parkland Avenue tersebut dikeluhkan oleh warga setempat. Itu menyusul robohnya pagar pembatas proyek yang digarap oleh PT Trimitra Propertindo itu, dengan pemukiman warga setempat.

“Saya minta proyek tersebut dihentikan, dan pagar yang roboh juga diperbaiki,” ujar Yusnita, warga pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan proyek apartemen Parkland Avenue, Rabu (12/8/2015).

Sedianya, desakan dihentikannya proyek itu bukan cuma karena robohnya pagar pembatas lahan, melainkan juga karena Yusnita curiga bila proyek apartemen itu akan menyerobot lahannya.(bad)