1

Bahaya..! Tiang Telepon Masih Berdiri di Ruas Jalan Siliwangi

Tiang telepon di tengah Jalan Raya Siliwangi‎.(yud)

Kabar6-Keberadaan tiang telepon dan box jaringan yang masih berdiri kokoh di tengah ruas Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membahayakan pengendara bermotor.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten, Hadi Suryadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN dan Telkom sejak tiga bulan yang lalu.

Tapi  yang baru merealisasikan pemindahan seluruh tiang hanya PLN saja. “Mudah- mudahan telkom segera memindahkan tiangnya yang ada di tengah jalan,” katanya, Jum’at (2/9/2016).

Menurut Hadi, sudah ada rapat koordinasi dengan Telkom. Ia mengaku, lam waktu dekat ini akan menegur Telkom untuk segera memindahkan tiangnya yang berada di tengah Jalan Raya Siliwangi.

“Nanti akan saya cek ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan Siliwangi, agar tiang tersebut bisa segera di pindahkan,” ungkapnya.

Terpisah, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengungkapkan bahwa kewenangan pemidahan tiang yang berada di jalan ada di Provinsi Banten. Pihaknya hanya menfasilitasi saja. **Baca juga: Dua Sekolah di Tangsel Jadi Percontohan FDS.

“Telkom juga sudah kita panggil kok untuk segera memindahkan tiangnya,” ujarnya saat dijumpai di Serpong. **Baca juga: Begini Tuntutan Pelapor Sengketa Parkir di Tangsel.

Airin menambahkan, pihaknya berharap tiang tersebut untuk segera dipindahkan. Tentunya agar secara fungsi Jalan Raya Siliwangi dapat digunakan dengan baik dan secara maksimal.‎(yud)




Begini Tuntutan Pelapor Sengketa Parkir di Tangsel

Sidang ketiga gugatan parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Muhamad Acep, selaku pelapor gugatan sengketa layanan parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempercayakan keputusan kepada majelis sidang.

Sikapnya menggugat lewat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat berujung pada jalur arbitrase, dan akan diputuskan oleh majelis sidang pada Kamis pekan depan.

‎”Saya mempercayakan kepada majlis untuk menilai hasil fakta-fakta persidangan yang terungkap dalam persidangan,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Jum’at (2/9/2016).

Acep berharap, semoga putusan majlis hakim BPSK Kota Tangsel dapat memenangkan tuntutan yang dianggap sebenarnya mewakili suara masyarakat selaku pengguna jasa parkir.

Ia menggugat terkait tarif parkir yg dipatok oleh PT Pan Satria Sakti selaku pengelola.

“Mengembalikan kelebihan bayar saya sebesar 2000 rupiah,” tegas Acep menyatakan tuntutan atas gugatan yang ditempuhnya lewat BPSK Kota Tangsel.

Nilai tarif parkir yang dipatok oleh operator, menurutnya, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Regulasi diatas mengatur besaran tarif parkir untuk motor Rp1000 dan mobil Rp2000. Apalagi, Acep bilang, pengelolaan parkir beroperasi di lahan milik aset pemerintah daerah.

‎PT PSS sebagai pengelola parkir di lahan milik pemerintah harus dibatalkan. Acep tambahkan, karena memungut tarif parkir tidak sesuai dengan perda. **Baca juga: Ini Pedoman BPSK Tangsel Tetapkan Keputusan Arbitrase.

“Dengan kata lain semena-mena, pengelola parkir PT PSS tidak menjalankan Putusan MA (Mahkamah Agung) terkait kewajiban pengelola jasa parkir, menggunakan logo Pemkot Tangsel,” tambahnya. **Baca juga: Lapak Hewan Kurban Mulai “Menjamur” di Tangerang.

Dihubungi terpisah, Direktur Operasional PT PSS, Budi Hartono selaku terlapor menyatakan akan mengklarifikasi tuntutan pelapor. “Nanti akan saya jawab selesai Jum’atan ya,” sahutnya.(yud)




Dua Sekolah di Tangsel Jadi Percontohan FDS

Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Rita Juwita.(yud)

Kabar6-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikabarkan telah menunjuk dua lembaga pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai percontohan program sekolah seharian penuh atau Full Day School (FDS).

Kedua sekolah itu sedianya terletak di bilangan Kecamatan Pamulang.

Pemberlakuan FDS akan diterapkan di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Setiap daerah akan diwakili oleh satu sekolah.

“Iya, kami sudah dihubungi oleh kementerian terkait kesiapan program FDS,” ungkap Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Rita Juwita, Kamis (1/9/2016).

Menurutnya, sarana dan prasarana pada lembaga pendidikan yang dipimpinnya sudah representatif. Mulai dari ruang sekolah, gedung ekstrakulikuler hingga masjid kondisinya memadai.

“Sedangkan dari sekolah swasta itu Al Zahra di Villa Dago Pamulang,” ujarnya. **Baca juga: PKB Beri Sinyal Dukung WH-Andika.

Rita mengaku, pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada orangtua dan wali murid. Diklaim, rencana pemberlakuan FDS mendapat respon positif. **Baca juga: Lapak Hewan Kurban Mulai “Menjamur” di Tangerang.

Ada 15 ekstrakurikuler yang digulirkan untuk memberikan ilmu bagi 800 siswa. Mulai dari pencak silat, catur, tenis meja, futsal, basket. Ada juga hafalan Al-Quran, pengembangan robotik dan lain-lain. **Baca juga: Ini Pedoman BPSK Tangsel Tetapkan Keputusan Arbitrase.

“Sebetulnya sebelum pemerintah pusat gagas FDS, sekolah kami sudah menerapkan ini sejak enam tahun silam,” klaim Rita.(yud)




Ini Pedoman BPSK Tangsel Tetapkan Keputusan Arbitrase

Penghuni ruko Versailles BSD tolak parkir.(yud)

Kabar6-Upaya mediasi yang dilakukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam gugatan sengketa layanan parkir berjalan buntu. Majelis sidang pun akhirnya memutuskan jalur abitrase.

Dihadapan pelapor atas nama Muhamad Acep, warga Serpong dan Budi Hartono selaku terlapor ‎yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Pan Satria Saksi, majelis akan memutuskan arbitrase pada Kamis (8/9/2016) mendatang.

“Pihak pelapor dan terlapor menyerahkan penyelesaiannya kepada majelis,” kata‎ Ketua BPSK Kota Tangsel, Kiblatullah kepada kabar6.com di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (1/9/2016).

Ia jelaskan, telah menyampaikan kepada kedua pihak yang bersengketa ihwal konsekuensi keputusan majelis sidang pada jalur arbitrase. Keputusan ditetapkan tanpa ada intervensi dan masukan dari pihak di luar majelis sidang.

Kiblat bilang, keputusan arbitrase pekan depan berpedoman pada nomenklatur serta dokumen bukti-bukti yang dijabarkan selama fakta-fakta tiga kali persidangan digelar.

Dirinya berjanji keputusan arbitrase nanti tetap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga BPSK. Kiblat mengaku, dalam rapat pertemuan dan persidangan ada perkembangan isu seputar polemik layanan parkir.

“Itu kita pikir sudah cukup kita dapat keterangan dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Kiblat memastikan, BPSK Kota Tangsel tidak akan memanggil dan meminta keterangan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah setempat. **Baca juga: Pesta Nadran Digelar di Pesisir Banten Selatan.

Alasannya, hal yang menjadi pokok persoalan menyangkut masalah teknis. Tapi berkaitan dengan regulasi, dan payung hukum tentang penyelenggaraan parkir saat ini sudah ada. **Baca juga: Lapak Hewan Kurban Mulai “Menjamur” di Tangerang.

“Kecuali sesuatu yang belum ada atau sedang dibahas. Ini (pokok) persoalan hanya masalah teknis saja‎. Mau nanti keputusannya hitam putih, itu sudah melewati rapat konsultasi majelis,” tegasnya. **Baca juga: Pekan Depan, BPSK Tangsel Putuskan Gugatan Parkir.

Di lokasi sama, Puji Iman Jarkasih, anggota majelis sidang‎ menambahkan, di lembaga BPSK ada standar operasional kerja yang berlaku serta mesti dipedomani. “Ada kewenangan kita yang mesti kita dahulukan,” tambahnya.(yud)

**Baca juga: RSUD Balaraja: Operasi Memi Tindakan Biopsi.




Di Tangsel, Pengedar Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Permen

Terduga pengedar narkoba.(cep)

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengamankan seorang pemuda pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Pocis Babakan, Kecamatan Setu, Selasa (30/8/2016).

Pelaku di ketahui bernama Ari Saputra alias Bule (30), warga Kelurahan Benda Baru, Pamulang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri yang dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (1/9/2016) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut dia, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah karena kegiatan pelaku sehari-hari yang dicurigai mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Setu.

“Warga resah dengan kegiatan pelaku yang di curigai mengedarkan sabu,” ucap Mansuri.

Dari penggeledahan di kontrakan tersangka, petugas mendapati enam bungkus narkotika jenis sabu yang  simpan dikantung celana sebelah kiri. Sabu tersebut, dikemas dalam bekas kotak permen. **Baca juga: RSUD Balaraja: Operasi Memi Tindakan Biopsi.

“Tersangka mengakui  narkotika jenis sabu tersebut miliknya,” kata Mansuri. **Baca juga: Pemuda Lampung Dihajar Warga Dekat Rumah Walikota Tangerang.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti enam bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar satu gram diamankan di Mapolres Tangsel.(yud/cep)




42 Dokter Hewan Pantau Ternak Kurban di Tangsel

Distanpangan dan MUI Tangsel periksa sapi.(yud)

Kabar6-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengerahkan puluhan dokter hewan untuk mengecek kesehatan hewan kurban diwilayahnya.

Sedangkan sasaran dari pengecekan tersebut, adalah lapak-lapak pedagang hewan kurban dan lokasi pemotongan hewan kurban menyambut Hari Raya Idul Adha, 12 September 2016 mendatang.

‎”Ada 42 orang dokter hewan yang bekerjasama dengan kami untuk bertugas memeriksa ternak qurban,” ungkap Kepala Distanpangan Kota Tangsel, Dadang Raharja di Serpong, Kamis (1/9/2016).

‎Menurutnya, semua dokter hewan berasal dari Institut Pertanian Bogor‎ (IPB). Dokter hewan juga memberikan bimbingan teknis kepada para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid selaku panitia penerimaan serta penyaluran hewan kurban di tujuh wilayah kecamatan.

Dadang Raharja mengungkapkan, pemotongan hewan kurban merupakan salah satu kegiatan ritual rutin yang dilakukan pada Hari Idul Adha.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat peningkatan jumlah hewan yang dipotong di titik lokasi panitia penerimaan dan penyaluran daging hewan ternak kurban.

“Trendnya terus naik. Artinya tingkat pemahaman masyarakat akan berkurban semakin baik dan berkualitas,” ungkapnya.‎

Dadang jelaskan, tujuan diadakannya kegiatan pengendalian serta pencegahan penyakit hewan‎ ternak qurban di kalangan masyarakat.

Pertama, untuk keamanan masyarakat dalam mengkonsumsi daging hewan ternak qurban. Serta dapat terwujudnya peredaran daging hewan qurban yang aman, sehat, sehat, serta halal.

Menurutnya, dalam kegiatan sosialisasi ini pihaknya mengundang ratusan orang pengurus Dewan Kemakmuran Masjid selaku panitia penerimaan serta penyaluran hewan kurban di tujuh wilayah kecamatan.

Materi bimbingan teknis. Yakni berupa, kebijakan pemotongan, pemeriksaan hewan ternak kurban sesuai dengan kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan serta kesehatan masyarakat veteriner. **Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Sapi Kurban di Cilegon Naik.

Pemotongan hewan kurban, lanjut Dadang, juga mesti sesuai dengan syariat Islam. “Harus sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya. **Baca juga: Tahun Depan, RSUD Balaraja Jadi Tipe B.

Sebelumnya, Distanpangan Kota Tangerang Selatan juga melakukan langkah koordinasi dengan utusan dari 54 kelurahan/desa dan tujuh orang dari kecamatan. Tujuannya untuk mendata titik lokasi lapak penjualan di wilayah masing-masing. **Baca juga: Pekan Depan, BPSK Tangsel Putuskan Gugatan Parkir.

“Langkah ini juga untuk memudahkan petugas kami dalam menginventarisir dan melakukan pemeriksan kesehatan yang dilakukan oleh dokter hewan. Serta mendapatkan informasi sedini mungkin apabila ada hewan yang dipandang tidak sehat,” tambahnya.‎(yud)




Pekan Depan, BPSK Tangsel Putuskan Gugatan Parkir

Sidang gugatan parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-Majelis sidang gugatan layanan parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya diputuskan lewat arbitrase.

Keputusan itu ditempuh setelah tidak ada kesepakatan secara mufakat antara pihak pelapor dengan terlapor.

Ketuk palu rencana penyelesaian arbitrase itu, diketahui dari sidang keempat yang digelar secara singkat.

Pada kesempatan itu, turut hadir Direktur Operasional PT Pan Satria Sakti, Budi Hartono selaku pihak terlapor, dan Muhamad Acep, warga Kecamatan Serpong sebagai pelapor.

“Sidang keputusan arbitrase akan dilaksanakan pada Kamis, tanggal delapan September besok,” kata Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangsel, Kiblatullah, Kamis (1/9/2016).

Ia jelaskan, pihak terlapor dan pelapor telah menerima penentuan arbitrase. Poin-poin dalam surat tersebut menjadi ketetapan mendasar.

Kiblatullah menyebut, bila keputusan sepenuhnya merupakan kewenangan majelis sidang. Terhitung sejak hari ini segala informasi dan data yang masuk, atas sengketa parkir telah ditutup oleh BPSK Kota Tangsel. **Baca juga: DBMSDA Kabupaten Tangerang Bakal Sanksi Kontraktor Nakal.

Menurut Kiblat, sampai pagelaran sidang ketiga, pihaknya telah memanggil saksi ahli dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel selaku regulator. **Baca juga: Acep Desak Aliran “Pajak” Parkir di Tangsel Mesti Diusut.

“Maka mulai hari ini majelis akan menyusun formulasi penyelesaian lewat keputusan arbitrase,” jelas Kiblat. **Baca juga: Paguyuban Ruko di Serpong Tolak Rencana Parkir.

Perlu diketahui, arbitrase merupakan cara penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum antara para pihak pihak pelapor dan pelapor yang didasarkan pada perjanjian terlebih dahulu. **Baca juga: Tahun Depan, RSUD Balaraja Jadi Tipe B.

Dalam arbitrase, kedua pihak diatas memberikan kewenangan kepada majelis sidang untuk memberikan putusan atas sengketa tingkat pertama dan terakhir.(yud)




Daya Beli dan Harga Hewan Kurban di Tangsel Naik

Pedagang rumput ternak kurban di Serpong.(yud)

Kabar6-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat, adanya kenaikan daya beli masyarakat sekitar ‎terhadap hewan ternak kurban.

Trend peningkatan itu juga dibarengi dengan melonjaknya harga hewan kurban yang ada di lapak-lapak milik pedagang.

Data yang diperoleh, pada 2014 jumlah ternak yang disalurkan ke titik panitia penerimaan hewan kurban‎ sebanyak 6.630 ekor. Jumlahnya melonjak tajam pada tahun berikutnya menjadi 11.193 ekor.

Rully, salah seorang pedagang memastikan, bila harga hewan ternak kurban dipasaran meningkat signifikan. Kenaikan harga sudah rutin terjadi setiap tahunnya.

“Sapi naik sekitar Rp3 juta sampai Rp4 jutaan. Kalau harga kambing naik dikisaran Rp300 ribu per ekor,” katanya kepada kabar6.com ditemui di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong,‎ Rabu (31/8/2016).

Pria bertubuh kurus itu bilang, ada banyak faktor yang memicu kenaikan harga‎ hewan ternak kurban. Kenaikan sudah terjadi dari tingkat petani serta peternak, dan jumlah pasokannya pun menurun.

Rully mengaku, hewan kurban miliknya berasal dari daerah Pati, Jawa Tengah. Semua hewan yang dijual kesehatannya dalam kondisi baik. Sehingga aman untuk dikonsumsi. **Baca juga: DP2KP Kabupaten Tangerang Soroti Kenaikan Harga Hewan Kurban.

Saat proses pendistribusian dari Pati ke Tangerang, lanjutnya, semua hewan ternak yang melintasi daerah Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan diperiksa kesehatannya di pos cek point. **Baca juga: Teliti Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Dibeli.

“Surat-surat kesehatan semua hewan yang saya jual ada. Sekarang suratnya lagi menuju kemari,” klaimnya.(yud)




Mensos Berharap Persoalan Kemniskinan Cepat Terselesaikan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.(yud)

Kabar6-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, berharap persoalan kemisikinan, kelaparan dan kesenjangan sosial di tanah air, bisa cepat terselesaikan dengan terbentuknya lembaga tripartit diluar institusi milik Pemerintah.

Diutarakannya, beberapa lembaga seperti Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) yang menaungi Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) dan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) di 32 Cabang Provinsi, Badan Amil Zakat Nasional dan Forum CSR nasional, bisa mempercepat pengurangan kemiskinan, mempersempit kesenjangan sosial dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Kemensos berharap mudah-mudahan bisa menjadi tripartit yang akan mempercepat proses pengurangan kemiskinan, proses mempersempit kesenjangan sosial dan sekaligus proses perwujudan kesejahteraan sosial,” tandasnya dalam acara penutupan rakernas DNIKS sekaligus pengukuhan Forum CSR Nasional, di Tangerang, Rabu (31/8/2016).

Menurutnya, cita-cita tersebut juga berkaitan erat dengan program dunia. Suistanable Development Goals yang menginginkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Jadi SDGs ini sebetulnya yang punya kaitan erat dengan Kemensos itu, pada butir pertama, kedua dan kesepuluh. Jadi tiga item tersebut, harus ditutup dengan yang ke-17 itu kemitraan. Maka upaya menurunkan kemiskinan, menghapuskan kelaparan, upaya mempersempit kesenjangan, Kita semua butuh kemitraan,” tandas Mensos. **Baca juga: DBMSDA Kabupaten Tangerang Bakal Normalisasi Sungai Cisadane.

Maka kemensos, lanjutnya, berterima kasih dengan DNIKS yang sudah mengolaborasikan seluruh kekuatan BK3S, LKKS dan ditambah Baznas dan  forum CSR tingkat nasional. Lembaga tersebut telah secara bahu-membahu berupaya meningkatkan kesejahteraan bangsa. **Baca juga: Airin Usul Bintaro Jaya Bikin Tandon di Pondok Aren .

“Saya ucapkan terima kasih kepada DNIKS yang sudah membantu Kemensos,” ujarnya.(yud)




Airin Usul Bintaro Jaya Bikin Tandon di Pondok Aren

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.(yud)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, mendadak blusukan ke lokasi jebolnya tanggul aliran anak Kali Angke di Kecamatan Pondok Aren.

Ia memberikan catatan rekomendasi sebagai langkah komprehensif agar wilayah pemukiman tidak lagi dilanda banjir.

“Tidak mungkin kita langsung seketika membuka, karena masih ada aliran sungai,”‎ ungkapnya kepada kabar6.com di Serpong, Rabu (31/8/2016).

Airin jelaskan, ‎hari ini jajarannya mengagendakan rapat koordinasi. Bahkan pertemuan itu dilaksanakan dengan melibatkan pihak pengembang Bintaro Jaya dan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten.

‎Dipaparkan, ada beberapa alternatif yang diusulkan kepada pihak terkait sebagai langkah penanganan jebolnya tanggul. Diantaranya, bronjong tetap ada dan terpasang di sekitar jebolnya tanggul.

Kemudian lahan milik Bintaro Jaya sebanyak dua meter dipakai untuk lahan resapan air. Jika warga sekitar berkenan‎, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan memagar kawasan banjir yang dihuni sekitar 30 kepala keluarga.

“Nantinya ingin dipasang pompa air penyedot‎, atau nanti pihak Bintaro kami minta untuk membuat tandon,” paparnya. **Baca juga: Waduh..! Kampung Bulak Kembali Dikepung Banjir.

Airin berharap, solusi penanganan banjir dapat dihasilkan lewat rapat koordinasi tersebut. Ia juga mengingatkan kepada warganya untuk rutin membersihkan saluran air atau gorong-gorong di sekitar pemukiman rumahnya. **Baca juga: Airin dan Benyamin “Semprot” Anak Buah yang Terlambat.

‎Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Camat serta Lurah dan perangkat daerah lainnya di Kota Tangsel, diinstruksikan agar secara rutin memeriksa tanggul-tanggul kali serta sungai yang berpotensi jebol. **Baca juga: DBMSDA Kabupaten Tangerang Bakal Normalisasi Sungai Cisadane.

“BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) juga untuk segera turun apabila ditemukan ada bencana,” tambah Airin.(yud)