1

Terduga Teroris, 1 Keluarga di Pakujaya Dibekuk Densus 88

Perumahan Melia Grove.(yud/cep)

Kabar6-Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyergap seorang terduga ter‎duga teroris di Cluster Melia Grove RT 03 RW 23 Blok GM 1 Nomor 25, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pada penggerebekan satu keluarga penghuni rumah digelandang oleh petugas ke Markas Brimob Kelaka Dua, Kota Depok. Informasi yang dihimpun, terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 bernama Saka Panji Trisno.‎**Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong Utara

Ia menetap di rumah kontrakan mewah itu sejak setahun terakhir.

“Tadi banyak polisi bawa senjata laras panjang,” kata Rohim, petugas keamanan kepada wartawan di depan gerbang pintu‎ perumahan, Jum’at (11/8/2017).

Menurutnya, Saka diketahui menghuni rumah kontrakan milik Doni Wahyudi sejak setahun terakhir. Ia mengaku sebagai pengusaha kontraktor dan kesehariannya ramah terhadap warga sekitar.

“Kalau sama warga sini gaul juga sih. Enggak sombong orangnya,”‎ terang Rohim.

Sampai saat ini petugas tak memberi akses kepada tamu yang tidak dikenal dan tanpa tujuan jelas untuk masuk ke dalam cluster. Terlihat empat petugas keamanan cluster dengan pakaian safari berjaga di depan pintu yang di depan portal.

“Belum ada perintah dari komandan saya, mohon maaf ya, tidak boleh ke dalam,” ucapnya.

Saat ini sejumlah wartawan masih menunggu di gerbang utama cluster. Sejumlah aparat berpakaian preman juga terlihat berjaga di pos penjagaan.‎(yud/cep)




Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong Utara

Rumah terduga teroris di Melia Grove, Paku Jaya, Serpong Utara.(cep/yud)

Kabar6-Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 menciduk terduga teroris di Perumahan Melia Grove, Paku Jaya, Serpong Utara. Terduga teroris tersebut ditangkap saat akan mengantar anaknya berangkat ke sekolah.

Terduga diciduk persis di depan pintu masuk perumahaan Melia Grove, sekira pukul 06.15 WIB. Informasi yang beredar di lapangan, keluarga seluruh keluarga terduga juga ikut diciduk petugas.**Baca Juga: Gubernur Banten Disandera ‘ Teroris ‘ Ajudan Tewas

Saat ini, terduga dan keluarganya berada di Mapolsek Serpong. Berdasarkan keterangan dari sekuriti setempat, terduga teroris ini dicegat petugas bersenjata laras panjang saat membonceng anaknya.

“Saat ditangkap pelaku sedang naik motor bersama anaknya hendak mengantar ke sekolah,” kata pria yang enggan disebut namanya itu, di lokasi penangkapan, di Melia Grove, Jumat (11/08/2017).**Baca Juga: Sidang Teroris Polrestro Tangerang Kerahkan 35 Personil

Menurut keterangan warga sekitar, pelaku suka bergaul dengan warga sekitar dan orangnya ramah. Dari gerak geriknya pun tidak ada yang mencurigakan. Pelaku terlihat biasa, seperti warga lainnya.

“Orangnya biasa saja. Ramah dengan warga sekitar. Tidak ada yang mencurigakan. Infonya bekerja sebagai wiraswasta bidang furniture,” pungkas pria yang enggan disebut namanya. (Cep/yud)




Proyek Gedung RSU Tangsel, Warga Masih Duduki Lahan Pemerintah

Surat edaran penggusuran. (cep)

Kabar6-Para warga yang akan terkena dampak penggusuran proyek Gedung 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel), di RT02/02 Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang masih tetap bertahan di kediamannya masing-masing.

Sejumlah warga yang kebanyakan telah puluhan tahun tinggal di atas tanah pemerintah itu meminta dispensasi waktu untuk mengosongkan rumahnya. Mengingat surat peringatan dari Pemkot Tangsel tanggal 10 Agustus hari ini, lahan tersebut sudah harus dikosongkan.**Baca Juga: 15 Ribu Pemilik Kendaraan Tunggak Pajak di Samsat Serpong

“Sebelumnya ada 19 Kepala Keluarga (KK), tapi sekarang ada 21 KK. Warga hanya minta diberikan jatuh tempo tidak sampai sebulan, dan akan mengangkut harta benda mereka,” ujar Lurah Pamulang Barat Supriadi, Kamis (10/08/2017).

Menurut Supriadi, para warga telah menyadari dan mengikhlaskan jika pemukiman mereka digusur untuk kepentingan RSU Tangsel.

“Awalnya memang minta dana kerohiman dan disiapkan kendaraan untuk pindahan. Tapi mereka sudah sadar kalau tanah itu bukan hak milik mereka,” katanya.

Sebab untuk pengosongan, kata Supriadi, tak sedikit dari mereka masih terkendala dengan biaya. Hingga ada beberapa warganya nekat meminta bantuan dengan mengirim secarik surat untuknya.**Baca Juga: Ini Kata Rektor Unpam Soal Larangan Mahasiswi Bercadar

“Ada ibu-ibu meminta uang, untuk pindahan dan kontrakan. Ada juga warga bapak-bapak tua mengirim surat ke saya pakai tulisan tangan. Dia mau pindah, tapi tidak ada dana dan minta dibantu Rp5 juta. Saya jadi bingung juga,” ungkapnya.

Adapun warga yang mengirim surat itu, lanjutnya, memang telah lama menjadi pekerja sosial di wilayahnya. Mulai jadi Hansip hingga pembantu anggota Babinsa Koramil.

“Tapi mereka telah saya berikan pemahaman, jadi pertengahan Agustus ini akan pada pindah. Sekarang 7KK sudah bergegas,” tutupnya (cep)




15 Ribu Pemilik Kendaraan Tunggak Pajak di Samsat Serpong

Mobil keliling Samsat Serpong.(Yud)

Kabar6-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebar 15 ribu surat tagihan tunggakan pajak pemilik kendaraan bermotor. Jumlah tersebut merupakan warga yang berdomisili di tiga wilayah kecamatan.

Kepala UPT Samsat Serpong, Tubagus Kurniawan, mengungkapkan penyebaran surat tagihan tunggakan pajak dengan menggandeng PT Pos Indonesia (Persero). Surat tagihan dikirim kepada warga pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Setu.**Baca Juga: Tahanan Tewas Usai Terjun Dari Menara Lapas Tangerang

“Program ini untuk memanfaatkan penghapusan denda tagihan pajak yang akan berakhir pada 31 Agustus besok,” katanya di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kamis (10/8/2017).

Menurutnya, melalui kegiatan penyuluhan kepada warga ia berharap dapat mengejar target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Iwan memprediksi bakal ada penambahan potensi penerimaan pajak sebesar 30 persen dari keseluruhan target yang ditetapkan.**Baca Juga: Ini Kata Rektor Unpam Soal Larangan Mahasiswi Bercadar

“Per 9 Agustus kemarin sudah 55 persen target yang tercapai dengan nominal Rp123,8 miliar. Semoga dengan sosialisasi ini akan ada potensi penambahan penerimaan 30 persen,” ungkapnya.(yud)




Ini Kata Rektor Unpam Soal Larangan Mahasiswi Bercadar

Wisuda Unpam. (yud)

Kabar6-Pihak iotoritas pengelola kampus Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku aturan larangan mahasiswi mengenakan cadar tidak ada unsur politis. ‎Aturan itu tertuang dalam SK Rektor Nomor 338/A/U/Unpam/V/2017 tentang Aturan Berbusana Civitas Akademik Unpam.

“Saya katakan, saya tidak melanggar hukum.” ungkap Dayat Hidayat, Rektor Unpam saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (10/8/2017).**Baca Juga: Lahan Fasos Fasum Palem Semi Bakal Dibangun Puskesmas dan Sekolah

Menurutnya, kebijakan larangan mengenakan busana cadar demi kebaikan para mahasiswi di lembaga perguruan tinggi yang dipimpinnya. Dayat menolak bila kebijakan dikait-kaitkan dengan isu pergerakan kelompok terorisme yang kini sedang berkembang.

Ia tak menampik bila masalah ini sudah ramai diperbincangan lewat beragam media sosial oleh para civitas akademi‎. Dikhawatirkan bila pemakaian cadar dibiarkan maka akan diikuti oleh mahasiswi lainnya.

“Kalau isi botol itu yang ke‎luar sesuai dengan yang ada diisinya. Kalau isinya madu maka yang akan keluar juga madu,” terang Dayat beranalogi.

Larangan pengenaan busana cadar juga mutlak diberlakukan bagi setiap mahasiswi baru. Agar mereka mengetahui bahwa kampus Unpam mempersiapkan generasi emas itu dimulai dari penampilan.

Dayat mengklaim tak ingin kampusnya besar tetapi tidak punya bobot kompetensi bagi para lulusannya. Kampus ini terkenal mempunyai belasan ribu mahasiswa dan mahasiswi.

“Jangan sampai besar tapi pas diterpa angin kencang langsung buih,” ujar Dayat.(yud)




Aturan Baru, Mahasiswi Unpam Dilarang Pakai Cadar

Unpam. (yud)

Kabar6-‎Otoritas pengelola kampus Universitas Pamulang (Unpam) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan aturan ketat berbusana. Para mahasiswi dilarang menggunakan cadar saat mengikuti kegiatan perkuliahan.

Peraturan terbaru yang disampaikan lewat spanduk itu langsung menuai reaksi dari‎ kalangan mahasiswi. Mereka menuding pihak pengelola kampus sudah melakukan aturan diskriminatif.**Baca Juga: Pengoplos Mobil Curian di Setu Diringkus Polisi

“Mengapa harus mengatur hal yang tidak jelas,” kata AT, salah seorang mahasiswi yang mengenakan cadar ditemui wartawan di Jalan Raya Surya Kencana, Pamulang Barat, Rabu (9/8/2017).

‎Ia mengaku sudah lama bercadar. AT juga mengecam kebijakan kampus Unpam yang dianggap telah bertindak diskriminatif terhadap kaum perempuan.

“Dan mengapa berbusana yang baik malahan justru dilarang,” tanya AT bernada ketus.

Menurutnya, aturan itu tertuang dalam SK Rektor Nomor 338/A/U/Unpam/V/2017 tentang Aturan Berbusana Civitas Akademik Unpam.**Baca Juga: 1 Pelaku Pengeroyok di Kampung Beji Ditembak Polisi

Leyli mahasiswi lainnya yang ditemui di area kampus membenarkan adanya regulasi teranyar.

‎”Kalau saya perhatikan sih, spanduk aturan berbusana itu belum lama ini saja beredar, sebelumnya saya belum pernah melihat,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini aktifitas perkuliahan di Unpam memang sedang libur. Namun menurut dia tak banyak juga mahasiswi yang mengenakan cadar di kampus tersebut.

“Memang ada tapi tidak terlalu banyak, kalau saya perhatikan pergaulan mereka ke sesama pengguna hijab cadar saja, engga banyak berkawan lah,” terangnya.(yud)




Pengoplos Mobil Curian di Setu Diringkus Polisi

Pelaku pengoplos mobil. (cep)

Kabar6-IR alias MM (49) BY (32) KL alias AK (40) tiga orang pelaku pengoplos mobil curian, diamankan Satreskrim Polsek Cisauk. Ketiganya ditangkap petugas di Bengkel Kampung Kademangan, Rt005/002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (3/8/2017).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang curiga karena aktifitas keluar masuk kendaraan pada malam hari di tempat tersebut.

Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan saat ditangkap IR alias MM (49) BY (32) KL alias AK (40) sedang mempreteli sebuah mobil bak terbuka Daihatsu Grand Max yang rencananya akan dioplos dengan jenis yang sama.**Baca Juga: 1 Pelaku Pengeroyok di Kampung Beji Ditembak Polisi

“Rumah itu mereka jadikan bengkel untuk mengoplos mesin dan mempretelin mesin mobil hasil curiannya,” ujarnya, Selasa (8/8/2017) di Mapolsek Cisauk.

Menurut pengakuan para tersangka , mereka baru menerima orderan sebagai pengoplos mobil curian sejak enam bulan lalu.

Mereka mendapat upah sebesar Rp2,5 Juta untuk melakukan pengopolosan mobil dan dikerjakan selama empat hari.

“Mereka mengaku hanya diminta untuk mempreteli dan mengoplos mesin dari seseorang berinisial NY (40) yang saat ini masih kami cari,” ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu jenis pikaap B 9835 CR tahun 2015 warna putih, satu unit mobil Daihatsu jenis pikap AD 1835 KQ tahun 2015 warna hitam dan satu unit mobil merk Heline warna merah BE 1691 RP, satu buah blok mesin nomor DEG0530 serta satu buah potongan plat yang ada nomor rangka.(cep)




Penyidik KPK Amati Bangunan di Balaikota Tangsel

Satgas KPK di Puspemkot Tangsel. (yud)

Kabar6-Komisi Pemberantasan‎ Korupsi kembali mengutus jajarannya untuk bertandang ke Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keempat penyidik terus memperhatikan konstruksi empat unit bangunan gedung.

Pantauan kabar6.com di lokasi, keempat penyidik lembaga antirasuah sempat masuk ke ruang rapat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Selama sekitar 45 menit keempat penyidik dikabarkan meminta salinan data program dan kegiatan Tahun Anggaran 2013.

“Pas izin masuk bilangnya dari Satgas (satuan tugas) KPK,” terang Zainudin, petugas keamanan yang minta namanya disamarkan di Jalan Raya Serua, ‎Kecamatan Ciputat, Selasa (8/8/2017).**Baca Juga: Satgas Penyidik KPK Sambangi Puspemkot Tangsel

Setelah keperluannya meminta informasi dan data dari LPSE Kota Tangsel, keempat penyidik bergegas pergi meninggalkan Gedung SKPD 1. Dua dari empat orang penyidik terus mengamati proyek gedung yang hingga kini belum rampung dikerjakan.

Obyek pengamatan antara lain rangka besi yang posisinya pada bagian tengah‎ di antara empat gedung. Yakni, gedung Balaikota dan SKPD 1, 2, dan 3. Kemudian keempat penyidik berhenti di samping sisi kanan gedung Balaikota Tangsel.**Baca Juga: KPK Masih ‘Sayang’ Sama Masyarakat Tangsel

Penyidik berkacamata ‎paling senior terus melihat ke arah atas bangunan gedung Balaikota Tangsel. Diketahui, proyek bangunan itu dikerjakan kontraktor oleh PT Brantas Abipraya, anak perusahaan plat merah.

“Sopan semua pas masuk, bilangnya datang untuk keperluan dinas sambil memperlihatkan ID card. Eh, ternyata petugas dari KPK,” tambah Zainudin sambil tersenyum.

Hingga berita ini diturunkan pejabat berwenang dari pihak Pemkot Tangsel‎ belum ada yang bersedia menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi.(yud)




KPK Didesak Soroti Proyek TRK SDN 2 Jombang

Jalan Sulawesi, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti dugaan domisili fiktif pemenang lelang proyek Tambahan Ruang Kelas (TRK) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Edy Sapros mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan Satgas KPK ke Gedung Pemkot Tangsel. Menurutnya adanya perbedaan domisili pada pengumuman pemenang lelang dengan domisili perusahaan itu sendiri bisa jadi suatu indikasi adanya praktek kongkalikong dalam proses lelang di Kota Tangsel.**Baca Juga: Satgas Penyidik KPK Sambangi Puspemkot Tangsel

“Indikasi kongkalikong dalam proyek TRK SDN 2 Jombang sangat kuat. Alamat enggak jelas bisa menang lelang,” katanya, Selasa (8/8/2017).**Baca Juga: KPK Masih ‘Sayang’ Sama Masyarakat Tangsel

Pihaknya mengaku juga sudah menyiapkan langkah dalam menyikapi persoalan dugaan kongkalikong dalam proses lelang di Kota Tangsel.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“Laporan ke KPK atas persoalan ini juga bakal dilakukan,” katanya.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Bakal Dilaporkan ke KPK

Pemkot Tangsel menurutnya harus mengambil sikap tegas dalam menyikapi persoalan ini. Pasalnya, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel seolah-olah melakukan pembiaran atas dugaan domisili fiktif tersebut.**Baca Juga: ULP Bakal Telusuri Domisili Pemenang Lelang Rp11 M di Tangsel

“Ini semuanya berkaitan. Instansi yang berwenang mengeluarkan izin di Kota Tangsel juga harus ditelusuri. Alamat enggak jelas kok bisa punya izin di Kota Tangsel,” paparnya.

Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.**Baca Juga: Domisili Fiktif, OPD Penerbit Surat Izin di Tangsel Harus Dibenahi

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.

Selain itu, di Jalan Sulawesi, tidak ada Rt009/008 seperti yang tertera di alamat perusahaan peemenang lelang.

“Enggak ada pak di sini Rt009/008. Kalau di sini Rt004/011,” ujar sekuriti tersebut.**Baca Juga: ULP Tangsel Bantah Ada Kecurangan di Lelang Proyek.(az)




KPK Masih ‘Sayang’ Sama Masyarakat Tangsel

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bagian Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disambut baik. Hal tersebut membuktikan KPK masih sayang sama masyarakat Kota Tangsel.

Pernyataan tersebut dilontarkan Koordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tangerang Raya tatang Sago. Apalagi, beberapa waktu lalu, Tatang sempat melayangkan laporan dugaan mark up pembangunan gedung 2 Pemkot Tangsel senilai Rp48,5 miliar dimenangkan oleh PT Brantas Adipraya.**Baca Juga: Satgas Penyidik KPK Sambangi Puspemkot Tangsel

“Ini salahsatu bukti keseriusan KPK dalam menangani kasus. Ini bukti juga kalau kedatangan KPK ke LPSe untuk menangani dugaan kongkalikong lelang proyek di Kota Tangsel. ternyata KPK masih sayang sama masyarakat Tangsel,” ungkap Tatang menjelaskan kepada Kabar6, Selasa (8/8/2017).**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Menurut Tatang, asosiasi jasa konstruksi di Kota Tangsel beberapa waktu lalu juga melayanngkan mosi tidak percaya terhadap proses lelang pengadaan di Kota Tangsel.

“Asosiasi jasa konstruksi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel memang sudah mempertanyakan proses lelang di Kota Tangsel,” katanya.

Bahkan, lanjut Tatang, informasi yang beredar dan sempat diterimanya, para legislatif yang bermain proyek di Kota Tangsel juga ikut dibidik.

“Belum lagi pejabat di Kota Tangsel yang diduga kongkalikong dengan pengusaha bermodal besar berinisial D,” katanya.(az)