1

Ini Barang Bukti di Rumah Terduga Teroris di Paku Jaya

Rumah terduga teroris. (cep/yud)

Kabar6-Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah terduga teroris yang disergap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di di Perumahan Cluster Melia Grove, Blok GM I, Nomor 25, RT 03 RW 23, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (11/08/2017).

Informasi yang diterima, penyergapan terhadap terduga teroris atas nama Saka Panji Trisno (39). Polisi mengamankan dokumen, sebuah laptop, satu unit CPU, satu buah handphone LG, satu buah voice recorder, satu unit tablet merk Samsung, satu buku agenda, satu badik dan satu papan sasaran panah serta satu unit hardisk.**Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong Utara

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dokumen, buku tentang jihad dan satu buah CD jihad judul perjuangan kompilasi Nazid.

Pantauan di lokasi, keluarga terduga teroris dan Kelurganya di bawa ke Polsek Serpong.**Baca Juga: Terduga Teroris, 1 Keluarga di Pakujaya Dibekuk Densus 88

Hingga kini, kasus penyergapan diduga teroris itu pun masih dalam penyelidikan petugas Densus 88 Mabes Polri. (cep)




Lagi, Kemal Mustapa ‘Nyanyi Merdu’ di Youtube

Kemal Mustafa. (yud)

Kabar6-Kemal Mustapa kembali bikin sensasi. Pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu ‎”nyanyi merdu” lewat situs jejaring sosial youtube.

Pantauan kabar6.com, Jumat (11/8/2017),‎ video yang telah menjadi viral itu berdurasi 16 menit 17 detik telah ditonton sebanyak 132 kali. Ia mengapresiasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang telah membentuk Densus Tipikor.**Baca Juga: Sekda Tangsel: Kemal akan Diproses Sesuai Aturan

“Tindak pidana korupsi merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Kemal Mustapa, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel.

Menurutnya, tindak pidana korupsi merajalela karena lemahnya pengawasan internal dan eksternal. Diperparah lagi dengan kurang menggigitnya penindakan hukum yang belum bisa memenuhi harapan publik.**Baca Juga: Pemkot Tangsel “Takut” Polisikan Kemal

Kemal menjelaskan, seperti halnya kasus tindak korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota Tangsel. Ia melihat tata kelola ‎pemerintahan tidak berjalan dengan baik.

Pos-pos anggaran APBD Kota Tangsel yang rawan diselewengkan diantaranya dari sektor pemeliharaan infrastruktur, kendaraan dinas, penggunaan bahan bakar, dan perjalanan dinas ke luar kota serta luar negeri, proyek swaskelola ataupun penyedia jasa.

“Alhamdulillah, menurut keterangan Bapak Bareskrim Mabes Polri sedang ditindaklanjuti,” terang Kemal. Ia telah melaporkan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Tangsel.(yud)




Terduga Teroris, 1 Keluarga di Pakujaya Dibekuk Densus 88

Perumahan Melia Grove.(yud/cep)

Kabar6-Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyergap seorang terduga ter‎duga teroris di Cluster Melia Grove RT 03 RW 23 Blok GM 1 Nomor 25, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pada penggerebekan satu keluarga penghuni rumah digelandang oleh petugas ke Markas Brimob Kelaka Dua, Kota Depok. Informasi yang dihimpun, terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 bernama Saka Panji Trisno.‎**Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong Utara

Ia menetap di rumah kontrakan mewah itu sejak setahun terakhir.

“Tadi banyak polisi bawa senjata laras panjang,” kata Rohim, petugas keamanan kepada wartawan di depan gerbang pintu‎ perumahan, Jum’at (11/8/2017).

Menurutnya, Saka diketahui menghuni rumah kontrakan milik Doni Wahyudi sejak setahun terakhir. Ia mengaku sebagai pengusaha kontraktor dan kesehariannya ramah terhadap warga sekitar.

“Kalau sama warga sini gaul juga sih. Enggak sombong orangnya,”‎ terang Rohim.

Sampai saat ini petugas tak memberi akses kepada tamu yang tidak dikenal dan tanpa tujuan jelas untuk masuk ke dalam cluster. Terlihat empat petugas keamanan cluster dengan pakaian safari berjaga di depan pintu yang di depan portal.

“Belum ada perintah dari komandan saya, mohon maaf ya, tidak boleh ke dalam,” ucapnya.

Saat ini sejumlah wartawan masih menunggu di gerbang utama cluster. Sejumlah aparat berpakaian preman juga terlihat berjaga di pos penjagaan.‎(yud/cep)




Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong Utara

Rumah terduga teroris di Melia Grove, Paku Jaya, Serpong Utara.(cep/yud)

Kabar6-Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 menciduk terduga teroris di Perumahan Melia Grove, Paku Jaya, Serpong Utara. Terduga teroris tersebut ditangkap saat akan mengantar anaknya berangkat ke sekolah.

Terduga diciduk persis di depan pintu masuk perumahaan Melia Grove, sekira pukul 06.15 WIB. Informasi yang beredar di lapangan, keluarga seluruh keluarga terduga juga ikut diciduk petugas.**Baca Juga: Gubernur Banten Disandera ‘ Teroris ‘ Ajudan Tewas

Saat ini, terduga dan keluarganya berada di Mapolsek Serpong. Berdasarkan keterangan dari sekuriti setempat, terduga teroris ini dicegat petugas bersenjata laras panjang saat membonceng anaknya.

“Saat ditangkap pelaku sedang naik motor bersama anaknya hendak mengantar ke sekolah,” kata pria yang enggan disebut namanya itu, di lokasi penangkapan, di Melia Grove, Jumat (11/08/2017).**Baca Juga: Sidang Teroris Polrestro Tangerang Kerahkan 35 Personil

Menurut keterangan warga sekitar, pelaku suka bergaul dengan warga sekitar dan orangnya ramah. Dari gerak geriknya pun tidak ada yang mencurigakan. Pelaku terlihat biasa, seperti warga lainnya.

“Orangnya biasa saja. Ramah dengan warga sekitar. Tidak ada yang mencurigakan. Infonya bekerja sebagai wiraswasta bidang furniture,” pungkas pria yang enggan disebut namanya. (Cep/yud)




Proyek Gedung RSU Tangsel, Warga Masih Duduki Lahan Pemerintah

Surat edaran penggusuran. (cep)

Kabar6-Para warga yang akan terkena dampak penggusuran proyek Gedung 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel), di RT02/02 Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang masih tetap bertahan di kediamannya masing-masing.

Sejumlah warga yang kebanyakan telah puluhan tahun tinggal di atas tanah pemerintah itu meminta dispensasi waktu untuk mengosongkan rumahnya. Mengingat surat peringatan dari Pemkot Tangsel tanggal 10 Agustus hari ini, lahan tersebut sudah harus dikosongkan.**Baca Juga: 15 Ribu Pemilik Kendaraan Tunggak Pajak di Samsat Serpong

“Sebelumnya ada 19 Kepala Keluarga (KK), tapi sekarang ada 21 KK. Warga hanya minta diberikan jatuh tempo tidak sampai sebulan, dan akan mengangkut harta benda mereka,” ujar Lurah Pamulang Barat Supriadi, Kamis (10/08/2017).

Menurut Supriadi, para warga telah menyadari dan mengikhlaskan jika pemukiman mereka digusur untuk kepentingan RSU Tangsel.

“Awalnya memang minta dana kerohiman dan disiapkan kendaraan untuk pindahan. Tapi mereka sudah sadar kalau tanah itu bukan hak milik mereka,” katanya.

Sebab untuk pengosongan, kata Supriadi, tak sedikit dari mereka masih terkendala dengan biaya. Hingga ada beberapa warganya nekat meminta bantuan dengan mengirim secarik surat untuknya.**Baca Juga: Ini Kata Rektor Unpam Soal Larangan Mahasiswi Bercadar

“Ada ibu-ibu meminta uang, untuk pindahan dan kontrakan. Ada juga warga bapak-bapak tua mengirim surat ke saya pakai tulisan tangan. Dia mau pindah, tapi tidak ada dana dan minta dibantu Rp5 juta. Saya jadi bingung juga,” ungkapnya.

Adapun warga yang mengirim surat itu, lanjutnya, memang telah lama menjadi pekerja sosial di wilayahnya. Mulai jadi Hansip hingga pembantu anggota Babinsa Koramil.

“Tapi mereka telah saya berikan pemahaman, jadi pertengahan Agustus ini akan pada pindah. Sekarang 7KK sudah bergegas,” tutupnya (cep)




15 Ribu Pemilik Kendaraan Tunggak Pajak di Samsat Serpong

Mobil keliling Samsat Serpong.(Yud)

Kabar6-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebar 15 ribu surat tagihan tunggakan pajak pemilik kendaraan bermotor. Jumlah tersebut merupakan warga yang berdomisili di tiga wilayah kecamatan.

Kepala UPT Samsat Serpong, Tubagus Kurniawan, mengungkapkan penyebaran surat tagihan tunggakan pajak dengan menggandeng PT Pos Indonesia (Persero). Surat tagihan dikirim kepada warga pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Setu.**Baca Juga: Tahanan Tewas Usai Terjun Dari Menara Lapas Tangerang

“Program ini untuk memanfaatkan penghapusan denda tagihan pajak yang akan berakhir pada 31 Agustus besok,” katanya di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kamis (10/8/2017).

Menurutnya, melalui kegiatan penyuluhan kepada warga ia berharap dapat mengejar target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Iwan memprediksi bakal ada penambahan potensi penerimaan pajak sebesar 30 persen dari keseluruhan target yang ditetapkan.**Baca Juga: Ini Kata Rektor Unpam Soal Larangan Mahasiswi Bercadar

“Per 9 Agustus kemarin sudah 55 persen target yang tercapai dengan nominal Rp123,8 miliar. Semoga dengan sosialisasi ini akan ada potensi penambahan penerimaan 30 persen,” ungkapnya.(yud)




Ini Kata Rektor Unpam Soal Larangan Mahasiswi Bercadar

Wisuda Unpam. (yud)

Kabar6-Pihak iotoritas pengelola kampus Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku aturan larangan mahasiswi mengenakan cadar tidak ada unsur politis. ‎Aturan itu tertuang dalam SK Rektor Nomor 338/A/U/Unpam/V/2017 tentang Aturan Berbusana Civitas Akademik Unpam.

“Saya katakan, saya tidak melanggar hukum.” ungkap Dayat Hidayat, Rektor Unpam saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (10/8/2017).**Baca Juga: Lahan Fasos Fasum Palem Semi Bakal Dibangun Puskesmas dan Sekolah

Menurutnya, kebijakan larangan mengenakan busana cadar demi kebaikan para mahasiswi di lembaga perguruan tinggi yang dipimpinnya. Dayat menolak bila kebijakan dikait-kaitkan dengan isu pergerakan kelompok terorisme yang kini sedang berkembang.

Ia tak menampik bila masalah ini sudah ramai diperbincangan lewat beragam media sosial oleh para civitas akademi‎. Dikhawatirkan bila pemakaian cadar dibiarkan maka akan diikuti oleh mahasiswi lainnya.

“Kalau isi botol itu yang ke‎luar sesuai dengan yang ada diisinya. Kalau isinya madu maka yang akan keluar juga madu,” terang Dayat beranalogi.

Larangan pengenaan busana cadar juga mutlak diberlakukan bagi setiap mahasiswi baru. Agar mereka mengetahui bahwa kampus Unpam mempersiapkan generasi emas itu dimulai dari penampilan.

Dayat mengklaim tak ingin kampusnya besar tetapi tidak punya bobot kompetensi bagi para lulusannya. Kampus ini terkenal mempunyai belasan ribu mahasiswa dan mahasiswi.

“Jangan sampai besar tapi pas diterpa angin kencang langsung buih,” ujar Dayat.(yud)




Aturan Baru, Mahasiswi Unpam Dilarang Pakai Cadar

Unpam. (yud)

Kabar6-‎Otoritas pengelola kampus Universitas Pamulang (Unpam) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan aturan ketat berbusana. Para mahasiswi dilarang menggunakan cadar saat mengikuti kegiatan perkuliahan.

Peraturan terbaru yang disampaikan lewat spanduk itu langsung menuai reaksi dari‎ kalangan mahasiswi. Mereka menuding pihak pengelola kampus sudah melakukan aturan diskriminatif.**Baca Juga: Pengoplos Mobil Curian di Setu Diringkus Polisi

“Mengapa harus mengatur hal yang tidak jelas,” kata AT, salah seorang mahasiswi yang mengenakan cadar ditemui wartawan di Jalan Raya Surya Kencana, Pamulang Barat, Rabu (9/8/2017).

‎Ia mengaku sudah lama bercadar. AT juga mengecam kebijakan kampus Unpam yang dianggap telah bertindak diskriminatif terhadap kaum perempuan.

“Dan mengapa berbusana yang baik malahan justru dilarang,” tanya AT bernada ketus.

Menurutnya, aturan itu tertuang dalam SK Rektor Nomor 338/A/U/Unpam/V/2017 tentang Aturan Berbusana Civitas Akademik Unpam.**Baca Juga: 1 Pelaku Pengeroyok di Kampung Beji Ditembak Polisi

Leyli mahasiswi lainnya yang ditemui di area kampus membenarkan adanya regulasi teranyar.

‎”Kalau saya perhatikan sih, spanduk aturan berbusana itu belum lama ini saja beredar, sebelumnya saya belum pernah melihat,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini aktifitas perkuliahan di Unpam memang sedang libur. Namun menurut dia tak banyak juga mahasiswi yang mengenakan cadar di kampus tersebut.

“Memang ada tapi tidak terlalu banyak, kalau saya perhatikan pergaulan mereka ke sesama pengguna hijab cadar saja, engga banyak berkawan lah,” terangnya.(yud)




Pengoplos Mobil Curian di Setu Diringkus Polisi

Pelaku pengoplos mobil. (cep)

Kabar6-IR alias MM (49) BY (32) KL alias AK (40) tiga orang pelaku pengoplos mobil curian, diamankan Satreskrim Polsek Cisauk. Ketiganya ditangkap petugas di Bengkel Kampung Kademangan, Rt005/002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (3/8/2017).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang curiga karena aktifitas keluar masuk kendaraan pada malam hari di tempat tersebut.

Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan saat ditangkap IR alias MM (49) BY (32) KL alias AK (40) sedang mempreteli sebuah mobil bak terbuka Daihatsu Grand Max yang rencananya akan dioplos dengan jenis yang sama.**Baca Juga: 1 Pelaku Pengeroyok di Kampung Beji Ditembak Polisi

“Rumah itu mereka jadikan bengkel untuk mengoplos mesin dan mempretelin mesin mobil hasil curiannya,” ujarnya, Selasa (8/8/2017) di Mapolsek Cisauk.

Menurut pengakuan para tersangka , mereka baru menerima orderan sebagai pengoplos mobil curian sejak enam bulan lalu.

Mereka mendapat upah sebesar Rp2,5 Juta untuk melakukan pengopolosan mobil dan dikerjakan selama empat hari.

“Mereka mengaku hanya diminta untuk mempreteli dan mengoplos mesin dari seseorang berinisial NY (40) yang saat ini masih kami cari,” ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu jenis pikaap B 9835 CR tahun 2015 warna putih, satu unit mobil Daihatsu jenis pikap AD 1835 KQ tahun 2015 warna hitam dan satu unit mobil merk Heline warna merah BE 1691 RP, satu buah blok mesin nomor DEG0530 serta satu buah potongan plat yang ada nomor rangka.(cep)




Penyidik KPK Amati Bangunan di Balaikota Tangsel

Satgas KPK di Puspemkot Tangsel. (yud)

Kabar6-Komisi Pemberantasan‎ Korupsi kembali mengutus jajarannya untuk bertandang ke Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keempat penyidik terus memperhatikan konstruksi empat unit bangunan gedung.

Pantauan kabar6.com di lokasi, keempat penyidik lembaga antirasuah sempat masuk ke ruang rapat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Selama sekitar 45 menit keempat penyidik dikabarkan meminta salinan data program dan kegiatan Tahun Anggaran 2013.

“Pas izin masuk bilangnya dari Satgas (satuan tugas) KPK,” terang Zainudin, petugas keamanan yang minta namanya disamarkan di Jalan Raya Serua, ‎Kecamatan Ciputat, Selasa (8/8/2017).**Baca Juga: Satgas Penyidik KPK Sambangi Puspemkot Tangsel

Setelah keperluannya meminta informasi dan data dari LPSE Kota Tangsel, keempat penyidik bergegas pergi meninggalkan Gedung SKPD 1. Dua dari empat orang penyidik terus mengamati proyek gedung yang hingga kini belum rampung dikerjakan.

Obyek pengamatan antara lain rangka besi yang posisinya pada bagian tengah‎ di antara empat gedung. Yakni, gedung Balaikota dan SKPD 1, 2, dan 3. Kemudian keempat penyidik berhenti di samping sisi kanan gedung Balaikota Tangsel.**Baca Juga: KPK Masih ‘Sayang’ Sama Masyarakat Tangsel

Penyidik berkacamata ‎paling senior terus melihat ke arah atas bangunan gedung Balaikota Tangsel. Diketahui, proyek bangunan itu dikerjakan kontraktor oleh PT Brantas Abipraya, anak perusahaan plat merah.

“Sopan semua pas masuk, bilangnya datang untuk keperluan dinas sambil memperlihatkan ID card. Eh, ternyata petugas dari KPK,” tambah Zainudin sambil tersenyum.

Hingga berita ini diturunkan pejabat berwenang dari pihak Pemkot Tangsel‎ belum ada yang bersedia menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi.(yud)