1

Bawa Senpi Mainan, Maling Babak Belur Dihajar Warga Pamulang

Kabar6-AH (26) menjadi sasaran amukan warga ketika kepergok sedang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Villa Inti Persada Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasat Reksrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan aksi AH kepergok oleh pemilik rumah Dani Irvan Andriyanto. Saat pulang kerja, Dani melihat jendela rumahnya sedang dicongkel oleh pelaku.

“Mengetahui aksinya ketahuan pemilik rumah, pelaku pun mengancam pemilik rumah dengan Senjata Api (Senpi),” ungkap Alexander menjelaskan, Selasa (17/10/2017).

Namun, Dani mengetahui jika Senpi yang ditodongkan pelaku merupakan mainan. AH dan Dani pun terlibat perkelahian.

“Mendengar teriakan, warga pun datang menolong Dani. Pelaku pun dibekuk dan dihajar warga hingga babak belur,” katanya.

Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi pun langsung mengamankan pelaku dari amukan warga. Sejumlah barang bukti berhasil disita seperti sebuah palu besi, pahat, kamera Nixon, laptop merk accer dan satu sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Pelaku ditahan di Polsek Pamulang dan dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(az)




Satpol PP Bakal Panggil Pemilik Apartemen Green View Ciputat

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil pihak pengelola Apartemen Green Lake View Ciputat.

Kepala Bidang Penengakan Perundangan-Undangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan
pemilik apartemen maupun agen yang menyewakan kamar apartemen dengan membayar per hari tengah didata dan akan diapnggil secepatnya.

“Ini berkaitan penyalahgunaan fungsi apartemen menjadi hotel atau tempat penginapan,” ungkap Oki menjelaskan.

Pihaknya bakal melakukan upaya paksa jika pemilik apartemen atau agen penyewa kamar dengan pola per hari tidak memenuhi panggilan Satpol PP.

“Bila mereka tidak mengindahkan tentunya akan dipanggil paksa,” ujarnya.(az)




14 Pasangan Mesum di Apartemen Green Lake View Ciputat Terjaring Razia

Kabar6-Dalam razia yang dilakukan di Apartemen Green Lake View Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), petugas menjaring 14 pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar apartemen.

Kepala Bidang Penengakan Perundangan-Undangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan selain 14 pasangan mesum, pihaknya juga mendapati dua orang yang positif narkoba.

“Ke 14 pasangan bukan suami istri itu diminta identitas dan keterangan oleh petugas. Dua orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel,” ungkap Oki menjelaskan, Sabtu malam (14/10/2017).

Sebelunya, Petugas Gabungan yang terdiri dari Satpol PP bersama jajaran kepolisian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di Apartemen Green Lake View Ciputat.

Apartemen di Ciputat ini diduga menyalahi fungsi dan peruntukan lantaran disewakan harian layaknya hotel. Masyarakat pun banyak mengeluhkan apartemen tersebut diduga dijadikan tempat mesum.(az)




Apartemen Green Lake View Ciputat Dirazia Petugas Gabungan

Kabar6-Petugas Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran kepolisian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di Apartemen Green Lake View Ciputat.

Apartemen di Ciputat ini diduga menyalahi fungsi dan peruntukan lantaran disewakan harian layaknya hotel. Masyarakat pun banyak mengeluhkan apartemen tersebut diduga dijadikan tempat mesum.

“Kegiatan razia malam oleh tim gabungan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan warga maupun masyarakat sekitar berkaitan aktivitas Apartemen Green Lake View Ciputat. Karena hampir setiap hari keluar masuk pengunjung yang bergantian,” kata Kepala Bidang Penengakan Perundangan-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, Sabtu malam (14/10/2017).

Menurut Oki Apartemen Green Lake View sudah menyalahi fungsi atau penggunaan. Dari hunian menjadi hotel atau penginapan bagi masyarakat dengan membayar per hari.

“Jelas ini menyalahi aturan karena agen itu menyewakan kamar apartemen per hari ke masyarakat,” tambahnya.(az)




Keributan di Graha Bintaro, Yurikho: Catat, Tidak Ada Geng Motor Di Tangsel

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan memastikan bila keributan di Jalan Graha Bintaro menuju Jalan Baru, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (14/10/2017) malam, bukan keributan Geng Motor.

Keributan tersebut hanya kesalahpahaman yang melibatkan warga. “Tidak ada Geng Motor di Tangerang Selatan. Berkenan dicatat dan diingat,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, menjawab konfirmasi yang diajukan kabar6.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/10/2017).

Tak lama pascakeributan, petugas langsung terjun ke lokasi dan segera membubarkan warga yang terlihat masih berkumpul. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga langsung dibubarkan,” ujarnya.

Polisi merazia pengguna kendaraan di lokasi keributan di Graha Raya.(ist)

Polisi juga sempat menggeledah sejumlah pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor yang melintas dilokasi, khususnya kendaraan yang ditunggangi kalangan remaja.

Meski demikian, Yurikho memastikan, tidak ada korban maupun yang diamankan terkait peristiwa itu. “Situasi aman terkendali. Dari lokasi kami lanjutkan giat razia ke lokasi lain di Tangsel,” ujarnya.

Polisi saat tiba dilokasi keributan di Jalan Graha Raya, Tangsel.(ist)

Diketahui, keributan yang melibatkan warga dan pengguna sepeda motor pecah di Jalan Graha Bintaro menuju Jalan Baru, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (14/10/2017) malam.**Baca juga: Suasana Mencekam, Geng Motor Bentrok Dengan Warga Pondok Aren.

Warga dan kelompok penunggang sepeda motor sempat terlibat aksi saling lempar batu. Akibat kejadian itu, sejumlah warga pengguna jalanyang melintas dilokasi sempat dihantui rasa ketakutan. Hingga akhirnya polisi tiba dilokasi.(BL/Fit)




Suasana Mencekam, Geng Motor Bentrok Dengan Warga Pondok Aren

Kabar6-Bentrokan antara Geng Motor dan warga pecah di Jalan Graha Bintaro menuju Jalan Baru, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (14/10/2017).

Jasin, salah seorang warga sekitar yang ditemui kabar6.com menyebut, bentrokan itu dipicu aksi salah seorang anggota Gank Motor yang melakukan pemukulan terhadap warga setempat.

Akibatnya, warga yang tidak terima atas aksi main kasar itu akhirnya berkumpul di Jalan Graha Bintaro, hingga begitu kelompok Geng Motor tiba dilokasi, situasi langsung memanas hingga keributan pun pecah.

Bentrokan tersebut diwarnai dengan aksi lempar batu, hingga membuat kelompok Geng Motor tersudut dan memutuskan untuk mundur dari lokasi tersebut.

Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa itu. Meski demikian, pascabentrokan yang terjadi, suasana dilokasi tampak mencekam.**Baca juga: Ikut Tahlilan, Kapolresta Tangerang Doakan Arwah Keluarga Lukman.

Suasana bentrokan Geng Motor dengan warga di Pondok Aren.(Fit)

Hingga berinta ini disusun, sejumlah warga sekitar masih tampak bertahan dan berjaga disekitar lokasi.**Baca juga: Mabuk Ditengah Jalan, Pengedar Sabu Disergap Polsek Karawaci.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi darei Kapolsek Pondok Aren, Kompol Yudho Huntoro terkait peristiwa tersebut. Namun demikian, kabar6.com, masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian.(Fit/BL)




Airin Apresiasi Festival Jurnalistik di Tangsel

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengapresiasi Festival Jurnalitsik digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel di Resto Kampung Anggrek, Buaran Serpong, Jumat (13/10/2017).

Airin mengatakan apa yang digelar oleh PWI membawa dampak positif bagi masyarakat dan dunia birokrasi. Hal ini yang perlu dipertahankan dan dikembangkan ke depan.

“Apa yang diselenggarakan oleh PWI ini sangat baik sekali apalagi saat ini sedang marak media sosial yang harus disikapi secara hati-hati banyaknya berita bohong. Informasi dari kawan kami salah seorang profesor di Harvard satu hal menarik di luar negeri sama bebasnya di Indonesia sedang mengalami era media sosial secara bebas. Tentu dalam menghadapi persoalan ini hukum aturan dikuatkan manakala postingan disebarluaskan dihukum sekeras-kerasnya,” ungkap Airin.

Staf Ahli Menteri, Bidang Ekonomi Sosial Budaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lala M Kolopaking mengatakan informasi yang ada di media sosial belum tentu sebuah berita. Karena itu dibutuhkan pemahaman pembaca untuk mencernanya.

“Dalam era kondisi seperti ini perlu memberikan wadah dan pemahaman tentang sumber informasi dan berita. Tidak semua informasi menjadi berita. Adapun berita terdiri dari kaidah ilmu jurnalistik,” katanya.(BL)




Kejari Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Gram Narkotika di Puspitek

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan puluhan ribu gram narkoba berbagai jenis dan ratusan lembar Uang Palsu (Upal) di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (13/10/2017).

Pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang Januari 2016 hingga Juli 2017 ini, dilakukan langsung oleh Kajari Kabupaten Tangerang, Firdaus, beserta jajarannya, pihak kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel dan lainnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, Pradhana mengatakan, pihaknya merinci seluruh barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya Narkotika golongan 1 bukan tanaman Narkotika golongan I (bukan tanaman) dengan berat 2.279,108 gram dari 556 perkara, Narkotika golongan I (bentuk tanaman) dengan berat 34.580,396 gram dari 135 perkara, Psikotropika 159 butir dari sembilan perkara, Obat-obatan berbagai merek tanpa izin edar sebanyak tiga dus.

Selanjutnya, kata dia, ada juga barang bukti seperti 80 unit handphone, Uang palsu yang terdiri dari pecahan 100 ribu sebanyak 439 lembar, pecahan 50 ribu sebanyak 166 lembar, Dokumen/surat palsu berupa dua lembar KTP palsu dan 50 buah buku KIR palsu, Senjata tajam berupa jenis pedang sebanyak tiga buah, badik sebanyak dua buah, golok sebanyak dua buah, dan celurit sebanyak dua buah.

“Barang-barang bukti khusus narkotika merupakan, sisa hasil ujian laboratorium yang digunakan untuk pembuktian perkara di persidangan. Berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Kajari Kabupaten Tangerang dan barang bukti Narkotika sebagian besar telat dimusnahkan oleh penyidik,” ungkap Pradhana, kepada Kabar6.com, usai acara.

Dalam hal pemusnahan narkotika, lanjutnya, mengacu pada Praturan Pemerintahan R.I No 40 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada pasal 30 (1) yang menyebutkan pelaksanaan pemusnahan dilakukan di tempat yang aman melalui pembakaran atau cara kimia lainnya yang tidak menimbulkan akibat buruk terhadap kesehatan dan kerusakan lingkungan setempat.

“Terkait hal itu, maka Kejari Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan Puspitek, agar tidak menimbulkan akibat buruk terhadap kesehatan lingkungan setempat,” ujarnya.(Vero/Tim K6)




Korban Tewas di Apartemen Parkland Avenue Guru Honorer di Tangsel

Kabar6-DKM (31), korban yang ditemukan tewas di depan Apartemen Parkland Avenue, Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui berprofesi sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Muncul.

Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan mengatakan diduga DKM depresi karena sudah berulang kali mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai guru namun gagal.

“Korban ini dikenal cerdas. Tapi informasi yang kami terima tidak lulus ujian CPNS,” ungkap Deddy menjelaskan, Jumat (13/10/2017).

Sebelumnya, DKM yang tingal dibilangan Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditemukan tewas di depan proyek pembangunan Apartemen Parkland Avenue Cilenggang, Serpong, Tangsel, Jumat (13/10/2017). Diduga, DKM tersebut nekat bunuh diri dengan cara terjun dari atas gedung apartemen.(az)

Info Redaksi:

Berita ini sudah mengalami koreksi dari redaksi pada bagian judul dan isi berita, karena adanya permintaan langsung dari pihak keluarga korban. Idintetas korban kami ubah menjadi inisial dan alamat yang kami samarkan mengingat pihak keluarga masih dalam keadaan berduka.(adik korban)

Redaksi K6 juga mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.




DKM Ditemukan Tewas di Apartemen Parkland Avenue Serpong

Kabar6-DKM (31), warga yang tinggal dibilangan Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditemukan tewas di depan proyek pembangunan Apartemen Parkland Avenue Cilenggang, Serpong, Tangsel, Jumat (13/10/2017). Diduga, Dimas tersebut nekat bunuh diri dengan cara terjun dari atas gedung apartemen.

Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan mengatakan korban tewas diduga melompat dari lantai 31 gedung Apartemen Parkland Avenue Cilenggang. Korban nekat bunuh diri diduga lantaran depresi tak lulus tes Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS).

Dimas yang mengenakan baju merah ditemukan tewas oleh pengendara yang melintas di Jalan Cilenggang. Dugaan awal, Dimas merupakan pekerja pembangunan Proyek Apartemen Parkland Avenue.

“Korban ini dikenal cerdas. Tapi informasi yang kami terima tidak lulus ujian CPNS,” paparnya.(az)

============

Info Redaksi:

Berita ini sudah mengalami koreksi dari redaksi pada bagian judul dan isi berita, karena adanya permintaan langsung dari pihak keluarga korban. Idintetas korban kami rubah menjadi inisial dan alamat yang kami samarkan mengingat pihak keluarga masih dalam keadaan berduka.(adik korban)

Redaksi K6 juga mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.