1

Polisi Gerebek Rumah Penyulingan Aqua Galon Diduga Palsu di Pamulang

Rumah penyulingan Aqua diduga Palsu di Pamulang.(yud)

Kabar6-Satu unit bangunan rumah kontrakan di ‎Jalan Kemiri 1 Nomor 30-A RT 02 RW 03, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek polisi. Di bangunan rumah bercat warna krem itu dijadikan lokasi produksi penyulingan air mineral galon merk Aqua diduga palsu.

Nurcahyani (34), warga sekitar mengungkapkan, aparat yang melakukan penggerebekan berasal dari kepolisian sektor (Polsek) Cilandak, Jakarta Selatan. Menurutnya, lokasi rumah yang ditempati oleh pelaku Bimo Cs itu telah ditempati sejak dua tahun terakhir.

“Info dari polisi di Cilandak ada warga yang menjadi korban karena minum Aqua dari situ,” ungkap Nurcahyani kepada war‎tawan di kediamannya, Rabu (23/8/2018).

Menurutnya, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan enam orang pelaku komplotan penyulingan Aqua galon palsu. Komplotan itu disinyalir sudah menghuni rumah kontrakan tersebut sejak dua tahun terakhir.**Baca juga: Jemaah Haji Asal Serpong Utara Meninggal di Madinah.

Nungki, begitu ia akrab disapa menerangkan, komplotan ini setiap harinya melakukan penyulingan pada malam hari. Ia mengakui bersama keluarganya turut mengkonsumsi air mineral yang diproduksi oleh Bimo Cs.**Baca juga: 84 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Bintaro Jaya.

“Rasa airnya emang beda. Kalau sudah empat hari warnanya berubah agak butek, rasanya air tanah‎,” terangnya.(yud)




84 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Bintaro Jaya

Ilustrasi (ist)

Kabar6-Petugas gabungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Tangsel, menggelar operasi Yustisi di Jalan Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren.

Dalam operasi jalanan ini, dari ribuan warga yang diperiksa petugas, setidaknya ada 84 warga yang ditindak karena kedapatan tidak membawa kartu indentitas kependudukan (KTP).**Baca juga: Kejari: Dana Desa Rentan Diselewengkan.

Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil, Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan, sedianya bagfi warga yang kedpaatan melanggar tidak melngkapi diri dengan KTP, dijatuhi sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).**Baca juga: Pabrik Triplek di Tigaraksa Kebakaran.

“Langkah dan sanksi dalam operasi ini kita lakukan merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanggsel, nomor 9 2011 tentang Kependudukan. Dan, operasi ini akan kita gelar rutin, sampai warga benar-benar sadar betapa pentingnya melengkapi diri dengan KTP saat bepergian,” ujar Heru.**Baca juga: Jemaah Haji Asal Serpong Utara Meninggal di Madinah.

Dalam operasi tersebut, juga teru7ngkap bila masih banyak warga yang belum mengganti KTP model lama dengan e-KTP yang baru.(Rani/Yud)




Jemaah Haji Asal Serpong Utara Meninggal di Madinah

Ilustrasi. (Dok K6)

Kabar6-‎Satu orang lagi jemaah haji asal Kelompok Terbang (Kloter) 11, warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninggal di Tanah Suci. Nanih Ralim Tembun (77) meninggal di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), Madinah, akibat serangan jantung.

Almarhumah tercatat merupakan warga yang bermukim di Kampung Dongkal RT 006/05, Pakualam, Kecamatan Serpong Utara. Nanih berangkat menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci bersama ‎anak dan menantunya.

“Almarhumah punya riwayat penyakit jantung. Dan memang sudah lama sakit,” kata Fachrul Rozi, cucu Nanih, saat dikonfirmasi wartawan‎, Rabu (23/8/2018).**Baca Juga: Kemenag Kabupaten Tangerang Lepas 388 Jemaah Haji

Menurutnya, sebenarnya Nanih dijadwalkan‎ berangkat ibadah haji tahun kemarin. Namun karena sakit, niatan ibadah dibatalkan dan menjadi berangkat ke Tanah Suci musim tahun ini.

Arul jelaskan, almarhumah baru saja tiba di Madinah. Ia mendadak jatuh sakit hingga harus mendapatkan perawatan intensif tapi nyawanya tidak tertolong.

“Dimakamin di Al Baqi. Sebelum meninggal sepertinya tidak ada firasat atau pesan apapun. Semua keluarga sudah mengikhlaskan wafatnya a‎lmarhumah, yang dalam silsilah keluarga sebagai mpoknya engkong saya,” tambah Fachrul.(yud)




DPMP3AKB Tangsel: Satgas PA Perlu Turun ke Bawah

Sekretaris DPMP3AKB Kota Tangsel, Khaerati.(yud)

Kabar6-Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai perlu lebih memperhatikan ke tingkat bawah. Banyak kasus kekerasan fisik dan psikologis yang menimpa anak luput dari perhatian.

“Satgas mungkin harus lebih melihat ke bawah ke sekolah-sekolah,” ungkap Sekretaris‎ Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khaerati, ‎Selasa (22/8/2018).

Menurutnya, ‎DPMP2AKB Kota Tangsel sekarang sedang mengkampanyekan antiperundungan (bullying) di sekolah-sekolah. Kampanye dilaksanakan setiap Senin, dan saat ini baru di tingkat Sekolah Dasar.**Baca Juga: Beredar Video Bullying di SMA Nusantara Plus Tangsel

“Sudah tiga kali Senin karena saat upacara kampanyenya dan akan terus kami lakukan,” ung‎kap wanita yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMP2AKB Kota Tangsel itu.

Khaerati mengakui, tim harus bekerja cepat karena dikhawatir kasus bullying akan menyebar ke sekolah-sekolah lainnya. Guru dan pengelola lembaga pendidikan meski gencar serta masif mengkampanyekan antibullying.

Guru menjadi garda terdepan dalam mengawasi anak didiknya di sekolah. Sebab mereka yang dapat mendeteksi awal mula pada siswa.

“Perlu gerak cepat karena kasusnya sudah gawat. Jika tidak cepat takutnya kemana-mana. Mudah-mudahan dengan adanya ini bisa berkurang. Sasaran murid dan guru. Karena guru bisa mendeteksi lebih awal biasa anak riang jadi menjadi pendiam,” tambahnya.

Diketahui, kasus bully kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Tangsel. Kali ini korbannya pelajar SMA Nusantara, Jalan Tarumanegara Dalam Nomor 1, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur. Bahkan peristiwa tersebut sempat menghebohkan media sosial.

Dari video yang beredar luas itu, satu siswi kelas XI IPS 1 SMA Nusantara yakni, RN dibully para kakak kelasnya. RN diminta menenggak minuman kemasan bercampur dengan makanan seperti roti dan biskuit pada 11 Agustus silam.

Kegiatan itu dilakukan di Situ Gintung di sebuah acara sekolah dengan maksud agar mereka selalu kompak. RN salah seorang dari lima siswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Namun, lantaran para kakak kelas melihat RN tak kompak dengan teman lainnya, para seniornya mengeluarkan kata-kata kasar.

“Disuruh minum campuran nutrisari, roti kecang hijau dan nabati rasa coklat dan nabati keju. Maksud mereka agar jadi kompak, karena dalam satu acara kata kakak kelas tidak kompak sehinga mereka melakukan hal itu itu,” kata RN.(yud)




Kak Seto: Satgas Perlindungan Anak di Tangsel Harus Aktif

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Anak-anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum sepenuhnya bebas dari tindak kekerasan fisik dan psikologis. Seperti kasus Perundungan (bullying) di SMA Nusantara Plus, Jalan Tarumanegara, Kecamatan Ciputat Timur, yang sempat menjadi perhatian publik.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (‎Komnas PA), Seto Mulyadi, mengatakan agar masalah di atas harus menjadi perhatian bersama. Ia menyarankan agar Satgas Perlindungan Anak yang telah dibentuk di Kota Tangsel bisa bekerja maksimal.

“Maka dari itu saya meminta Walikota Tangsel mengingatkan kembali peran serta Satgas Perlindungan Anak yang ada di tingkat RW,” terangnya saat dihubungi wartawan, Selasa (22/8/2017).**Baca Juga: Beredar Video Bullying di SMA Nusantara Plus Tangsel

Ia mengatakan ‎Kota Tangsel adalah kota satu-satunya wilayah di Indonesia yang pertama kali membentuk Satgas Perlindungan Anak. Bahkan mendapatkan penghargaan Rekor MURI.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu bilang, peran dari satgas yang ada di setiap RW untuk bisa mencegah terjadinya aksi perundungan (bullying) di sekolah dan di tengah masyarat.

Kuncinya ada pada pemberdayaan masyarakat itu sendiri. “Yaitu kepedulian sesama baik orangtua, para tetangga, dan para guru.

“Orangtua harus bisa berkomunikasi secara aktif dengan anaknya, demikian juga sang anak wajib terbuka kepada orangtua. Apapun yang terjadi harus dilakukan selama kegiatan sekolah,” terang Kak Seto.

Sekolah harus bertekad menolak bullying karena akan berdampak negatif pada kondisi anak. Para orangtua pun harus melakukan dorongan kepada para guru supaya bisa membentuk satu gerakan anti bully.

Jika ada gerakan tentu akan efektif guna menangkal kekerasan pada anak. “Agar tidak ada bullying di sekolah tentu harus ada gerakan bersama untuk menolak bullying. Ini harus dilakukan bersama-sama demi menyelamatkan anak-anak sekolah,” pesan Kak Seto.‎(yud)




Tertangkap Saat Razia di Pamulang, Polisi Temukan Sabu di Rumah Pelaku

Pengedar sabud tertangkap di Pamulang. (az)

Kabar6-Pengedar sabu berinisial HD (20) ditangkap polisi di Jalan Melati, Komplek Gama, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (22/8/2018) berprofesi sebagai ojek pangkalan.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Hitler Napitupulu mengatakan HD merupakan pengedar sekaligus pengguna sabu.

 “Pelaku merupakan pengedar sekaligus pengguna, karena di rumahnya ditemukan total paket sabu yakni dengan berbagai ukuran satu paket dengan berat 5,06 gram, barang bukti seberat 10,4 gram, barang bukti seberat 0.90 gram, barang bukti seberat 1,09 gram, barang bukti seberat 1,08 gram, barang bukti 1,08 gram, barang bukti seberat 1,07 gram. Satu buah timbangan, satu buah bong atau alat hisap, satu buah bungkus plastic klip, satu buah sedotan minuman yang pada ujung di potong miring,” ungkap Hitler.**Baca Juga: Panik Saat Razia, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Pamulang

Lanjutnya, pelaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kerap dipanggil Obet di daerah Cipondoh, Tangerang. Namun sampai saat ini masih dalam pengembangan kepolisian. Dari tindakan tersebut, Dia mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 114 tentang penyalahgunaan narkotika.

”Ancaman hukumannya itu lima sampai 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (irm)




Panik Saat Razia, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Pamulang

Pengedar sabu tertangkap Anggota Polsek Pamulang. (az)

Kabar6-Pengedar sabu berinisial HD (20) ditangkap polisi di Jalan Melati, Komplek Gama, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (22/8/2018).

Penangkapan HD dilakukan saat polisi melakukan razia kendaraan pada malam hari. Saat dirazia, HD kedapatan membawa satu paket kecil sabu yang diletakan di bawah jok motor.

Kapolsek Pamulang, Kompol Tatang Andi menjelaskan, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku, dan saat diperiksa kendaraan sepeda motor pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu di bawah jok motor yang digunakannya.**Baca Juga: Polisi Tangkap Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Pamulang

“Kita periksa, dan pelaku gugup, dan barang satu paket dengan berat empat gram ditemukan di bawah jok,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Setelah menemukan barang tersebut di bawah jok motor, polisi pun melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan ternyata polisi menemukan enam paket sabu, timbangan, klip, dan alat hisap.(az)




Cekcok Sama Istri, Revitho Tewas Gantung Diri

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Revitho (21), warga ‎Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang‎ ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat kain sarung di rumahnya, Selasa (22/8/2017) dini hari.

Mirisnya, jasad pria muda itu diduga gantung diri setelah sebelumnya sempat bertikai dengan istrinya, Lisa (21).

Jasad korban pertama kali ditemukan sang istri, sebelum kemudian Lisa memberitahukan kejadian itu kepada tetangganya.**Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

“Korban diduga gantung diri ‎menggunakan kain sarung,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono.
Agung menjelaskan, kejadian itu berlangsung saat istri korban sedang tidur di da‎lam kamar. Sebelum peristiwa itu terjadi, sejoli ini memang sempat terlibat cekcok mulut‎.

Agung mengatakan bila dari hasil pemeriksaan sementara‎, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD Tangerang, kasus ini pun masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.(BL/tmn)




Festival Jurnalistik 2017 Resmi Dilaunching

Festival Jurnalistik.(BL/tmn)

Kabar6-Perhelatan akbar Festival Juranilistik Tangsel 2017 resmi dilaunching, di Resto Bupe, Serpong, Selasa (22/8/2017). Beragam perlombaan dan kegiatan terkait jurnalis akan meramaikan kegiatan yang mengangkat tema besar Spirit, Smart, and Modern Jurnalism.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel, Junaidi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangsel ke 9 26 November nanti.  Bahkan featival ini merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan dalam sekala besar, dengan beragam perlombaan serta kegiatan talkshow dan lainnya.**Baca Juga: Simpang Jalan di Kota Tangsel Bakal Dipasang VMS

“Bisa dikatakan ini event besar dan pertama yang dilakukan organisasi wartawan yang berkaitan dengan featival jurnalistik,” paparnya.

Lanjut Junaidi,  kegiatan itu juga melibatkan banyak organisasi profesional wartawan seperti PWI,  SMSI,  IJTI,  PFI. Jadi ini adalah wadah seluruh wartawan di Kota Tangsel dari berbagai organisasi untuk menunjukan eksistensi wartawan Kota Tangsel.

Ketia Panitia Festival Jurnalistik Andre Sumanegara mengatakan ada beberapa rangkaian yaitu lomba jurnalistik seperti karya tulis, foto, dan video blog. Dan kegiatan tersebut dimulai terhitung kemarin sampai acara pada 11 November.

“Dari setiap perlombaan jurnalistik ini ada katagorinya, yaitu katagori jurnalis, masyarakat umum, palajar/mahasiswa,” ujarnya.

Tidak hanya diramaikan dengan kegiatan perlombaan saja. Ada juga kegiatan diskusi jurnalistik, workshop jurnalistik,  dan festival yang akan ada juga lomba mading 3D serta talkshow yang akan mendatangkan tokoh nasional.**Baca Juga: Polisi Tangkap Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Pamulang

“Untuk perlombaannya sendiri,  bagi peserta yang ingin tahu informasi lebih banyak bisa membuka web resmi kita di www.festivaljurnalistik.com,” ujarnya.

Dalam rangkaian diskusi dan workshop ini juga cukup penting diikuti. Karena akan banyak ilmu yang didapatkan terkait lingkup jurnalis dan juga peristiwa terkini.

“Jadi ini benar-benar event besar yang bisa memperlihatkan juga ke masyarakat umum tentang kerja dan karya jurnalis,” pungkasnya(BL/tmn)




Polisi Tangkap Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Pamulang

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Perkosa gadis di bawah umur, MUB (21) ditangkap Anggota Polresta Tangerang Selatan (Tangsel). Pria beristri itu diamankan setelah polisi medapat bukti MUB memperkosa seorang perempuan berusia 13 tahun. Aksi bejat itu dilakukan di rumah tersangka di daerah Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Juli 2017 lalu.

“Sebelum diperkosa, korban dibujuk rayu akan dibelikan sepatu. Setelah itu, korban diancam akan disebarkan aibnya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2017).

Pelaku diketahui melakukan tindakan asusila tersebut saat istri pelaku sedang tidak berada di rumah. Kejadian berikutnya terjadi di sebuah kafe di bilangan Gaplek, Pamulang, Tangsel.**Baca Juga: LBH: Cabut Status Tangsel Kota Layak Anak

“Aksi bejat terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Pamulang. Pelaku langsung kami amankan,” ujar Alexander.

Atas perbuatannya itu, Usman dijerat Pasal 76 Undang-Undang Anak nomor 35 tahun 2014. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.(az)