1

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Nenek Elih

Lokasi penganiayaan Nenek Elih (yud)

Kabar6-Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung tewasnya nenek Elih (73) di Pos Ormas Pemuda Pancasila (PP), Lengkong Karya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (30/8/2017).

Dalam reka ulang terssebut, polisi merekam 29 adegan. Dimulai dari titik pertama di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Perumahan Graha Raya, tempat para pelaku berkumpul sebelum bersama-sama merusak pos organisasi masyarakat Pemuda Pancasila di Lengkong Karya, Serpong, hingga menewaskan Elih.

“Saat rekon di SPBU titik pertama, didapat fakta baru bahwa tersangka ternyata sudah mengasah goloknya yang dipakai untuk membunuh, jadi terbukti mereka ada niat membunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, di lokasi reka ulang.**Baca Juga: Ternyata, Nenek Elih Korban Salah Sasaran

Alexander menjelaskan, ada tiga bilah golok yang digunakan para tersangka untuk menyerbu Pos Ormas PP. Sebelumnya, polisi sudah menangkap sebagian tersangka, yakni MBM (16), FSL (21), M.PRN (39), RTO (26), SMT (39), dan BCRI (18). Semuanya bukanlah warga atau orang yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan.

Polisi masih mengejar tersangka lain, termasuk orang yang diduga otak dari kasus ini, UB, sekaligus yang menyediakan tiga golok kepada rekan-rekannya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara.(az/tmn)




Ternyata, Nenek Elih Korban Salah Sasaran

Lokasi Nenek Elih dianiaya. (yud)

Kabar6-Nenek Elih (72), yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Pos Ormas Jalan Lengkong Karya RT 006 RW 002, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata cuma korban salah sasaran. 

Ya, belasan orang bersenjata tajam yang marah hingga menyerang membabi buta Pos Ormas PP, ternyata menduga Nenek Elih sebagai salah seorang anggota ormas tertentu.

“Jadi, dari hasil pemeriksaan enam pelaku yang sudah kami amankan terungkap, bila saat penyerangan berlangsung suasana di Pos Ormas PP sedang gelap gulita. Dan, para pelaku yang mendapati Nenek Elih sedang tidur di pos itu sebagai musuh. Hingga langsung diserang membabi buta,” ujar Kapolres Tangsel Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (29/8/2017).**Baca Juga: Kasus Nenek Elih Pembelajaran Bagi Ormas di Tangsel

Setelah melampiaskan emosi secara brutal, belasan orang bermotor itu langsung pergi meninggalkan lokasi. Aksi para pelaku juga sempat terekam Camera Circuit of Television (CCTV) yang ada tak jauh dari lokasi kejadian. 

Dalam peristiwa itu, Nenek Elih yang menjadi korban penyerangan terluka sangat parah. Pergelangan tangannya putus, sedangkan luka bekas bacokan juga ditemukan di sejumlah bagian tubuhnya. Hebatnya, saat ditemukan warga Nenek Elih belum meninggal. 

Namun, setelah beberapa saat mendapatkan penanganan medis, akhirnya Nenek Elih yang sudah mengeluarkan banyak darah akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya.

Hingga berita ini disusun, polisi sudah mengamankan enam pelaku dalam peristiwa penyerangan yang mengakibatkan tewasnya Nenek Elih. Keenamnya masing-masing adalah, FS (21), MB (16), M. PR (39), RT (26), SM (39), dan BC (18).**Baca Juga: Polisi Buru Otak Penyerangan Nenek Elih di Pos Ormas PP

Sedangkan seorang pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai dalang dari aksi penyerangan tersebut berinisial UB hingga kini masih terus diburu polisi.(BL/tmn)

 




Polisi Buru Otak Penyerangan Nenek Elih di Pos Ormas PP

Nenek Elih. (Dok K6)

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) sedianya telah meringkus enam orang terkait pernyerangan markas Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Lengkong Karya RT 006 RW 002, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berujung pada tewasnya Nenek Elih (72) beberapa waktu lalu.

Keenam orang yang diamankan polisi dimaksud masing-masing berinisial FS (21), MB (16), M. PR (39), RT (26), SM (39), dan BC (18). Para pelaku tersebut terancam dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan seorang pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai dalang dari aksi penyerangan tersebut berinisial UB hingga kini masih terus diburu polisi.

“UB kami duga sebagai otak penyerangan pos ormas PP hingga menyebabkan Elih yang kebetulan sedang tidur di dalamnya tewas dengan kondisi sangat mengenaskan,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (29/8/2017).**Baca Juga: Kasus Nenek Elih Pembelajaran Bagi Ormas di Tangsel

Sementara UB yang diindikasi sebagai dalang penyerangan kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tangsel. “UB berperan sebagai provokator dan menyediakan senjata tajam yang digunakan saat penyerangan,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, bila dari hasil penyelidikan sementara, sedianya pelaku penyerangan diduga melibatkan hingga belasan orang.

“Jumlah itu merujuk dari rekaman CCTV yang dipasang tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku menggunakan 15 sepeda motor, ada yang standby di sepeda motor, tapi ada juga yang bergerak merusak pos, sedangkan tiga orang lainnya bertindak menyerang dan membacok Nenek Elih,” ujar Kapolres lagi.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui bila komplotan pelaku bukanlah sebagai warga Tangsel.(BL/tmn)

 




Kasus Nenek Elih Pembelajaran Bagi Ormas di Tangsel

Lokasi penganiayaan Nenek Elih. (Yud)

Kabar6-Empat pelaku pembunuhan terhadap Elih (73) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditangkap aparat kepolisian gabungan‎. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di Posko milik ormas Pemuda Pancasila di Jalan Lengkong Karya RT 006 RW 002, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sekjen MPC Pemuda Pancasila Kota Tangsel, Iwan Pristiasya, mengatakan lembaganya sempat geram atas kejahatan sadis yang dilakukan pelaku di markas organisasinya. ‎Meski geram tapi anggotanya tetap menyerahkan penanganan kasus sadis itu ke aparat penegak hukum. 

“Kenapa kami tidak melakukan gerakan, karena kita patuh kepada hukum‎,” katanya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (29/7/2017).**Baca Juga: Bentrok, 5 Anggota Ormas di Tangsel Dikabarkan Ditangkap

Iwan menjelaskan, akibat adanya kasus ini jadi pembelajaran bagi seluruh anggota ormas di Kota Tangsel.‎ Kota termuda di Tanah Jawara ini terbilang seksi sehingga kerap dimanfaatkan oleh oknum dari luar wilayah demi mencapai kepentingannyam

“Kalau hanya sekedar swit-switan di jalan tidak seharusnya melakukan ‎pembunuhan seperti ini,” jelasnya.

Iwan mempercayai aparat kepolisian bisa mengayomi seluruh organisasi kemasyarakatan di Kota Tangsel. ‎Ia meyakini aparat kepolisian dapat memberikan hukuman setimpal kepada semua pelaku untuk mempertanggungjawabkan ke pengadilan.(yud)




Bentrok, 5 Anggota Ormas di Tangsel Dikabarkan Ditangkap

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-‎Gesekan antarkedua organisasi kemasyarakatan atau ormas musuh bebuyutan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali pecah. Dikabarkan lima orang oknum kader Ormas yang terlibat keributan diamankan oleh polisi.

‎Insiden keributan terjadi di depan Toko Alfamart, Jalan Maleo Raya RT 08 RW 09, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. Puluhan anggota salah satu ormas yang dirasuki dendam menyerang kediaman ketua lawannya. 

Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Fadli Widianto, saat ditanya ihwal adanya informasi penangkapan tak menjawab. “Oh ya saya belum cek,” katanya ditemui kabar6.com di kantornya, Selasa‎ (29/8/2017).Akibat keributan tersebut‎ kaca minimarket Alfamart pecah berantakan. Kaca pintu rumah dan jendela milik pimpinan wilayah salah satu ormas pun turut pecah.**Baca Juga: ‎Polresta Tangsel Tunggu Laporan Korban Kasus Penipuan Jabatan 

‎Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho kepada awak media memastikan akan menghadirkan tiga pimpinan dari ormas‎ yang berbeda.

“Di pers rilis ini akan sekaligus kita hadirkan ketua Ormas PP, Forkabi dan FBR,” terangnya.‎ Ia tak bergeming ditanya adanya informasi penangkapan lima oknum anggota Ormas terlibat gesekan.(yud)

 




Pengamat: BKPP Tangsel Tak Punya Legal Standing

Ilustrasi. (Dok K6)

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak punya kedudukan hukum atau legal standing dalam kasus penipuan berkedok‎ promosi atau kenaikan pangkat. Ini menyusul maraknya kasus yang menyasar ke Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

“Yang menjadi korban penipuan itu kan ASN. Jadi harus ASN langsung yang melapor. BKPP tidak memiliki legal standing,” ungkap pengamat hukum dari LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie kepada kabar6.com, Selasa (29/8/2017).**Baca Juga: ‎Polresta Tangsel Tunggu Laporan Korban Kasus Penipuan Jabatan 

Menurutnya,‎ BKPP Kota Tangsel seharusnya melihat dengan kacamata lain. Biarkan masalah penipuan para individu ASN langsung yang melaporkan kerugiannya ke polisi.

BKPP seharusnya melihat dan mencatat ASN yang menjadi korban penipuan. Hamin berpandangan, kemungkinan besar ASN tersebut tidak memiliki integritas.

“Hal ini karena nyata-nyata mentolelir, menghalalkan cara-cara haram seperti suap,” ujarnya.‎(yud)




‎Polresta Tangsel Tunggu Laporan Korban Kasus Penipuan Jabatan 

Kapolresta Tangsel AKBP Fadli Widiyanto. (Dok K6)

Kabar6-Aparat kepolisian resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak bisa menindaklanjuti‎ informasi maraknya kasus penipuan yang menimpa pejabat di pemerintah daerah setempat. Meski laporan resmi secara tertulis telah diserahkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Staf Bapak Apendi menyerahkan surat resmi perihal dugaan ada oknum yang memakai nama BKPP. Namun demikian ditegaskan bahwa surat yang diserahkan itu bukan laporan kepolisian,” kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Senin (28/8/2017).

Ia memastikan, bahwa hingga kini belum ada surat laporan resmi dilayangkan ke Polres Tangsel. Makanya ia menyarankan supaya Pemkot Tangsel membuat laporan resmi ke institusi kepolisian.**Baca Juga: BKPP Tangsel Laporkan Penipuan Berkedok Naik Pangkat

Fadli pertegas, terutama bagi korban yang merasa sudah pernah menjadi korban penipuan. Keterangan serta alat bukti yang diberikan korban dapat dijadikan modal penting bagi polisi untuk melakukan penyidikan kasus tersebut.

“Jadi belum ada laporan polisi resmi. Kita sarankan pemkot membuat laporan resmi bukan hanya surat peberitahuan karena jika ada orang yang ditipu mereka yang harus melaporkan,” tegas Fadli.

Menurutnya, korban perlu dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan sebagai korban perlu serta pihak yang merasa dirugikan, 

“Kita akan klarifikasi apakah ada korban yang dicantumkan. Segera mungkin setelah surat itu keluar agar reskim melakukan klarifikasi,” tambah Fadli‎.(yud)

 




BKPP Tangsel Laporkan Penipuan Berkedok Naik Pangkat

Kabar6-Aksi penipuan yang mengincar calon korban dari kalangan pejabat di lingkup Pemerintah‎ Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih marak terjadi. Modus pelaku mengiming-imingi korbannya bisa mempromosikan kenaikan pangkat atau jabatan asalkan menyetor sejumlah uang.

Pencegahan atas araknya aksi kriminalitas yang telah‎ menimbulkan korban penipuan itu coba ditempuh. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian resort (Polres) setempat.**Baca Juga: BKPP Tangsel: Awas Penipuan Berkedok Naik Pangkat

“Harapannya dari laporan ini bisa ditindaklanjuti dan pelaku jera,” ungkap Kepala BKPP Kota Tangsel, Apendi, Senin (28/8/2017).

Iapun mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mudah percaya terhadap modus kejahatan iming-iming kenaikan pangkat. Sebab tidak ada informasi promosi ataupun kenaikan pangkat‎ disampaikan lewat telepon.**Baca Juga: BKPP : Saya akan Cek Ijazah Bodong ASN di Tangsel

Apalagi, lanjut Apendi, pejabat yang dituju mesti menyetorkan uang kompensasi promosi serta kenaikan pangkat. Ia juga ingin polisi dapat mengungkap jaringan pelaku hingga menyeret para pelaku ke pengadilan.

“Agar ASN dapat bekerja dengan nyaman dan fokus,” tambahnya.(yud)




Pelaku Pembunuh Nenek Elih Dikabarkan Tertangkap

Lokasi nenek Elih dianiaya.(yud)

Kabar6-Aparat kepolisian gabungan‎ berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Elih (73) yang tewas menggenaskan. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di Posko milik ormas Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Lengkong Karya RT 006 RW 002, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widianto, saat ditanyai apakah jadi merilis pengungkapan kasus ditangkapnya empat pelaku enggan memberikan keterangan dengan pertimbangan demi menjaga kondisivitas wilayah.

“Saya belum dapat berikan infonya,” kata Fadli menjawab pertanyaan kabar6.com lewat pesan WhatsApp, Senin (28/8/2017).**Baca Juga: Jenazah Nenek Elih Terganjal Biaya Rp3,5 Juta di RSUD Tangerang

Kalangan awak media pun sempat terkecoh. Aparat kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan nenek Elih di lokasi perkara secara senyap.

Sumber di Korps Bhayangkara menginformasikan, keempat pelaku ditangkap dalam penggerebekan di kawasan Jakarta Barat. Selama proses penyidikan polisi telah meminta keterangan puluhan saksi secara maraton.

“‎Dan adanya analisa pendukung rekaman Camera Circuit of Television (CCTV) dalam keadaan mabuk,” terang polisi yang mewanti-wanti identitasnya agar dirahasiakan. 

Menurutnya, rombongan pelaku datang konvoi menggunakan sepeda motor. Mereka menyerang nenek Elih secara membabi buta saat korban sedang tidur di posko yang dalam keadaan gelap.(yud)

 




Lagi, Polrestro Tangerang Bedah Rumah Warga di Sepatan Timur

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Polrestro Tangerang melakukan bedah rumah seorang Marbot Musala Nurul Ikhlas bernama Rasim di Kampung Pondok Kelor, Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Senin (28/8/2017).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan kegiatan ini merupakan realisasi Program Polisi Cinta Masjid yang dicanangkannya sendiri.

“Dengan adanya acara bedah rumah, setidaknya polisi sedikit dapat membantu bagi mereka yang benar-benar kurang mampu serta sangat membutuhkan tempat tinggal yang layak,“ ujar Harry menjelaskan usai melakukan peletakan batu pertama bedah rumah.**Baca Juga: Besok, Maskapai China Southern Beroperasi di Terminal 3 Soetta

Beberapa waktu yang lalu pada 25 Agustus 2017 dalam rangka HUT Polwan ke-69, Polwan Polres Metro Tangerang Kota bersama Kapolres juga melaksanakan Bedah Rumah di rumah Keluarga Enjen yang bertempat di Desa Kelor Rt 04/04, Sepatan, Kabupaten Tangerang.(BL/tmn)