1

Penanganan TPST Cipeucang Jadi Prioritas

TPST Cipeucang.(Dok K6)

Kabar6-Soal Penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipeucang di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mengajukan anggaran Rp6 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

“Penanganan TPA Cipeucang benar-benar menjadi skala prioritas bagi DLH untuk tahun anggaran 2017 ini, termasuk pada APBD Perubahan 2017,” kata Plt Kepala DLH Kota Tangsel, Mukoddas Syuhada, Selasa (5/7/2017).

Beberapa penanganan yang dilakukan, antara lain penghijauan di area TPA Cipeucang guna meredukasi polusi udara, membuat turap yang menjadi pembatas TPA dengan Sungai Cisadane dan pemanfaatan gas metan dari sampah TPA.**Baca Juga: Ini Tarif Parkir Resmi Versi Dishub Tangsel

Selain di penanganan di TPA Cipeucang, DLH juga akan mengoptimalkan kembali TPS3R yang sudah tersebar di tiap kelurahan. Karena diakui Mukoddas, saat ini hanya ada 20 persen TPS3R yang berjalan, sisanya vakum.

“Untuk pengajuan anggaran Rp6 miliar sudah disepakati dengan Komisi IV DPRD Kota Tangsel, karena penanganan TPA Cipeucang memang menjadi skala prioritas yang harus segera diselesaikan,” tandasnya.(az)




Ini Tarif Parkir Resmi Versi Dishub Tangsel

Lokasi parkir di Tangsel. (yud)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menaikan tarif jasa parkir kendaraan bermotor. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor: 974.3/Kep 329-Huk/2017 tentang parkir pada tempat khusus.

“Untuk retribusi parkir, tetap di angka Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk roda dua,” ungkap Sekretaris Dishub Kota Tangsel, Aplahunnajat, saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (4/9/2019).

‎Ia jelaskan, penyelenggara parkir di tempat khusus parkir, dapat memungut tarif ke pemilik kendaraan sebesar Rp3.000 untuk mobil dan Rp2.000 bagi kendaraan roda dua.**Baca Juga: Izin Toko Penjual Obat Ilegal Terancam Dicabut

“Tergantung fasilitas yang dimiliki oleh penyelenggara parkir itu sendiri,” jelas Aplah.‎ Menurutnya, penyelenggara parkir di tempat khusus dapat memungut tarif ke pengguna parkir sesuai yang ditentukan nilai tarifnya.

“Itupun harus ada koordinasi dengan kami.Kemudian jajaran Dishub Kota Tangsel melakukan pengecekan pada fasilitas tempat parkir tersebut,” katanya.

Selanjutnya ditentukan tarifnya setelah dilakukan survey lapangan terhadap fasilitas parkir yang dimiliki pengelola. Ia menyatakan surat edaran terkait kenaikan tarif ini sudah dilayangkan ke tempat-tempat khusus parkir. Seperti pusat belanja, kawasan perdagangan, gedung, hotel, perkantoran dan parkir yang menyatu dengan apartemen.

“Kami akan telusuri dulu lokasi yang dimaksud,” tambah Aplahunnajat.(yud)




Izin Toko Penjual Obat Ilegal Terancam Dicabut

Penggerebekan toko kosmetik di Tangsel. (yud)

Kabar6-Penjualan obat Tramadol secara bebas disikapi serius oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dinas Kesehatan Kota Tangsel pun berkrdinasi dengan beberapa pihak untuk menyikapi persoalan tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan saat ini dirinya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menanggulangi penyebaran obat ilegal ini.
 
”Ya sedang kita lakukan pertemuan secara berkala agar penyebarannya biasa dibatasi. Kita akan gandeng intansi terkait agar bisa menguragi toko obat-obatan ilegal seperti ini,” kata Allin menjelaskan, Senin (4/9/2017).**Baca Juga: Tramadol Dijual bebas, Tangsel Darurat Psikotropika
 
Menurunya, melihat beberapa lokasi penjualan, mayoritas penjual obat-obatan ini merupakan toko kosmetik. ”Ya banyaknya memang toko kosmetik, dan obat tradisional. Kalau apotek itu justru tak ada, karena kan takut izin usahanya dicabut,” ujarnya.
 
Sampai saat ini Dinkes melakukan pencabutan izin bagi toko yang terbukti menjual obat-obatan ilegal ini. Hal ini dilakukan supaya memberikan efek jera.

“Melihat banyaknya toko yang ditertibkan, sepertinya masih banyak toko yang menjual obat semacam ini. Karena itu ini adalah pekerjaan rumah bagi Dinkes untuk memberantasnya,” pungkasnya.(az)




Tramadol Dijual bebas, Tangsel Darurat Psikotropika

Warga gerebek toko kosmetik di Tangsel. (yud)

Kabar6-Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terhadap peredaran obat tramadol. Obat penghilang rasa nyeri tersebut kini dijual secara ilegal atau bebas tanpa resep dokter oleh beberapa toko obat yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaksana tugas (Plt) Dinkes Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan saat ini dirinya sudah memberikan peringatan keras mengenai peredaran obat-obatan ini melalui toko obat atau kosmetik yang berada di sejumlah daerah di Kota Tangsel. Saat ini Dinkes, telah mengarahkan seluruh staf untuk melakukan penelusuran terkait lokasi penjualan obat-obatan tersebut.
 
Sedikitya sudah kurang lebih dari 20 toko obat dan kosmetik dari 172 yang terdaftar terbukti menjual obat yang berfungsi sebagai salahsatu penghilang rasa nyeri secara bebas.**Baca Juga: Tarif Parkir Naik, Warga Tangsel Protes
 
“Melihat keadaan di lapangan, ini artinya Tangsel itu rawan dan darurat psikotropika, karena itu sekarang kita akan terus melakukan pengawasan terhadap toko-toko kosmetik dan obat yang ada di Tangsel,” ujar Suhara menjelaskan, Senin (4/9/2017).
 
Dia menambahkan ada beberapa obat yang penjualannya tidak diboleh dilakukan sembarangan. Misalnya Tramadol, Triheksifenidil, Klorpromazin, Amitriptilin dan Haloperidol.
 
“Obat-obat tersebut dapat memengaruhi otak dan sistem saraf, karena itu tidak boleh sembarang orang mengonsumsi obat ini,” tambahnya.(az)




Tarif Parkir Naik, Warga Tangsel Protes

Tarif parkir naik. (yud)

Kabar6-‎Pemilik kendaraan bermotor kaget atas kebijakan naiknya tarif parkir kendaraan bermotor. Pasalnya, terhitung mulai awal September ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi menaikan tarif parkir kerndaraan bermotor.

Andika, pemilik kendaraan roda dua menyatakan kaget saat dirinya masuk ke pusat perbelanjaan di Teraskota, Kecamatan Serpong. Sepekan lalu dirinya berkunjung ke pusat ekonomi yang sama belum ada kenaikan tarif parkir.

“Kaget juga saya. Enggak ada sosialisasi,‎ tiba-tiba naik dan lumayanlah nominalnya,” terangnya kepada kabar6.com, Senin (4/9/2017).**Baca Juga: Curi Burung, Tiga ABG Ditangkap Polres Tangsel

Hal senada juga diungkapkan oleh Putri (29) yang juga pengunjung pusat pembelanjaan. Warga asal Serpong, Tangerang Selatan tersebut meminta agar pemerintah setempat berpikir ulang dalam menerapkan tarif parkir baru itu.

“Ya kalau parkir naik gitu mestinya pelayanan lebih bagus. Misalnya ada jaminan asuransi. Terus kalau di ITC yang sekarang parkir jadi Rp5.000 terlalu mahal untuk parkiran mobil yang gelap banget di atas,” kata Putri.

Masyarakat pun menjadi bertanya – tanya mengapa harga parkir dinaikan di pusat keramaian seperti tempat pembelanjaan. Sehingga mereka harus berpikir ulang untuk berlama – lama berkunjung di Mall yang berada di kawasan Tangerang Selatan.

“Cuma kalau mahal gitu jadi ngitung. Berarti jangan lama-lama di Mall. Apalagi kalau jamnya nanggung, misalnya 1 jam 15 menit, soalnya bayar parkirnya dihitung jadi dua jam,” ungkapnya.(yud)




Raperda Disahkan, Tunjangan Anggota DPRD Kota Tangsel Naik

DPRD Kota Tangsel. (Dok K6)

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Hak Keuangan, Adminsitratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ini artinya, tunjangan anggota dewan segera naik.

Rapat paripurna dihadiri Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD M Ramlie dan Wakil Ketua DPRD Taufik M Amin.

“Ini adalah peraturan yang merupakan peraturan langsung dari pemerintah pusat dan berlaku ke seluruh Indonesia. Jadi bukan usulan atau kemauan dari DPRD Tangsel, karena seluruh daerah juga wajib menerapkan aturan ini,” kata Anggota DPRD Kota Tangsel Taufik M Amin menjelaskan, Senin (4/9/2017).**Baca Juga: Curi Burung, Tiga ABG Ditangkap Polres Tangsel

Dalam Perda itu, menurutnya, anggota DPRD bakal mendapat tunjangan transportasi yang diberikan setiap bulan. Maka itu, fasilitas mobil dinas yang diberikan merujuk pada Perda sebelumnya bakal ditarik.

“Kalau perbedaan dengan yang sebelumnya lebih mencolok kepada transportasi saja. Kalau sebelumnyakan itu Anggota DPRD dapat mobil dinas, tetapi kali ini digantikan dengan tunjangan setiap bulannya,” ujarnya.(az/tmn)




Curi Burung, Tiga ABG Ditangkap Polres Tangsel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tiga remaja ABG (Anak Baru Gede), diamankan jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah disergap warga karena kedapatan mencuri seekor burung.

Sebelum diamankan polisi, tiga pemuda yang masing-masing berinisial Ek (19) Sm (19) dan Akb (18) juga empat babak belur dihajar warga yang marah.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Snein (4/9/2017) mengatakan, ketiganya dipergoki saat mencuri seekor burung peliharaan milik Yakub di Kampung Tanah Sewaan, RT 001/008, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

“Kejadiannya Minggu (3/9/2017 ) kemarin,” ujar Alexander Yurikho.

Uniknya, kepada polisi ketiga ABG ini mengaku nekat mencuri burung hanya utuk membeli rokok. Adapun harga burung yang dicuri sekitr Rp300 ribu.**Baca juga: Usai Lawan Timnas, Republik Fiji Jajal Klub Liga 2 Indonesia

Atas perbuatan ketiganya, para tersangka kini terancam dijerat pasal 3636 KUHP tentang pencurian.(BL/ist)




Giat 1.000 Yatim Nyate Bareng di Tangsel Diapresiasi

1,000 Yatim Nyate Bareng. (yud)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, menyambut baik atas terselenggaranta kegiatan ‘1000 Yatim Nyate Bareng’ yang dianggapnya sangat positif. Terutama dalam menghibur para anak yatim.

“Olahan hewan kurban menjadi bakso atau soban ini masih sangat jarang. Ini yang pertama di Kota Tangsel. Saya harap, kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin setiap Hari Raya Idul Adha,” katanya di Lapangan Giant Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Minggu (3/9/2017).

Reva, salah seorang yatim yang mengikuti kegiatan itu menambahkan, dirinya sangat senang makan soban bersama ratusan anak yatim lainnya. Menurutnya, kegiatan ini sangat baik agar mereka saling kenal.**Baca Juga: Anak Yatim di Tangsel Ikut Nyate Massal

“Senang banget bisa ikutan makan soban di sini. Sobannya enak, dagingnya empuk. Semoga kegiatan ini tahun depan diadakan lagi,” ungkap Reva tersenyum.

Gal senada diungkapkan Diana. Anak yatim binaan Yayasan Sahabat Yatim Indonesia ini mengaku, sangat senang bisa berkumpul dengan ratusan anak yatim menyantap soban bersama.

“Senang ikut kegiatan ini. Saya jadi kenal dengan banyak anak yatim binaan Sahabat Yatim dari Tangerang semuanya. Acara seru, dan sobannya enak,” tukasnya.‎(yud)




Kementerian PU “Ogah” Garap Megaproyek‎ Flyover Gaplek

Kondisi lalu lintas di Gaplek, Pamulang.(yud)

Kabar6-‎Megaproyek pembangunan jalur kendaraan lintas atas atau flyover di Simpang Gaplek, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali molor. Proses pembebasan lahan menjadi pemicu lantaran masih ada ahli waris pemilik bidang lahan belum mencairkan dana gusuran.

‎Kepala Bidang Pengadaan Tanah, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangsel, M Ervin Ardani, mengatakan, saat ini uang ganti rugi pembebasan lahan belum selesai semua. Padahal pemerintah daerah telah membayar dana gusuran yang dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

‎”Sehingga Kementerian PU (Pekerjaan Umum) tidak mau membangun, apabila tanah atau lahan belum selesai,” katanya kepada kabar6.com saat dikonfirmasi‎, Minggu (3/9/2017).

Ervin mengaku tidak hafal terkait total jumlah ahli waris serta luas bidang lahan yang belum mencairkan uang gusuran. Menurutnya, ‎sejak dititip di PN Tangerang maka hubungan hukum antara pemilik dengan tanah telah.

Ketentuan putusnya hubungan hukum, lanjutnya, telah diatur dalam Pasal 100 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Maka pemerintah dapat melaksanakan pembangunan. Kalau rencana pembangunan fly over gaplek akan dibangun oleh Kementerian PU Tahun 2018, tapi yang mengkoordinasikan Dinas PU,” terang Ervin.

Ia tak menampik ada persoalan sengketa. Namun sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung sekitar Oktober 2015 lalu. Makanya uang penggantian lahan sudah‎ dititipkan di PN Tangerang.

“Harga ganti kerugian atas tanah yg nilai appraisal maupun yg diputus MA Rp7juta/meter,” tambah Ervin.(yud)




Pria Misterius Tewas Tertabrak KRL di Pondok Ranji

Pria tertabrak KRL. (yud)

Kabar6-Seorang pria tanpa identitas tewas terserempet Kereta Listrik (KRL) Commuter Line jurusan Serpong-Tanah Abang. Korban tewas akibat mengalami luka di kepala dan tangan bagian kanan panah.

Peristiwa itu terjadi persis di belakang Komplek Pertamina RT 007 RW 08, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).‎ Menurut saksi mata, diperkirakan korban berusia 30 tahun.**Baca Juga: Tipu Pelanggan, PSK di Tiongkok Pakai Darah Belut Agar Dianggap Masih Perawan

“Saya dapat informasi dari masinis kereta 1929,” kata Mat Romlih, komandan regu sekuriti Stasiun Sudimara, Minggu (3/9/2017).

Ia memaparkan, ‎ciri-ciri korban berbadan sedang. Wajah oval, rambut lurus pendek. Memakai kaos hitam dan celana bahan panjang warna putih‎.

Pada saat saksi sedang bertugas mendapat laporan dr masinis kereta 1929 pemberangkatan awal kereta Sudimara menuju Tanah Abang telah menabrak pejalan kaki.

Selanjutnya petugas keamanan stasiun menuju tempat kejadian perkara melihat ada mayat laki-laki sudah tergeletak. ‎”Mayat sudah dikirim ke Rumah Sakit Fatmawati,” papar Romlih.(yud)