1

Kepergok, Kawanan Penjahat di BSD Diberondong Tembakan

Pos keamanan Nusa Loka 14.4 BSD. (yud)

Kabar6-Mobil warna hitam jenis Toyota Avanza B 2000 DTT yang ditumpangi kawanan penjahat ‎ngebut lantaran aksinya dipergoki polisi. Pelaku yang berjumlah empat orang kabur meninggalkan mobil dan melompati pagar untuk terjun ke Kali Angke.

Para pelaku kabur dan masuk ke Perumahan Nusa Loka 14.4 BSD, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pengemudi mobil hampir menabrak kendaraan milik warga penghuni yang berpapasan ingin keluar komplek.

Supriyadi, petugas keamanan lainnya mengungkapkan saat mobil digeledah ditemukan sejumlah barang milik komplotan penjahat. Ada tiga tas ransel dan tiga tas selempang semuanya berukuran besar.**Baca Juga: Panik, Kawanan Penjahat di BSD Nyebur ke Kali Angke

“Sama polisi di sekitar kali juga terus diberondong tembakan,”‎ ungkapnya kepada kabar6.com ditemui di pos penjagaan, Selasa (5/9/2017)‎.

Menurutnya, polisi menembaki ke arah semak belukar yang berada di sekitar bantaran Kali Angle. Supri bilang, kondisi bantaran kali yang bersebelahan dengan area perumahan sangat curam.

Asmat, petugas keamanan perumahan yang sama mengaku baru mengetahui penumpang Avanza itu merupakan pelaku tindak kejahatan yang sedang dikejar polisi.‎

Asmat yang sempat mengejar pelaku kembali lagi ke pos keamanan lantaran tidak ada yang menjaga. “Ciri-ciri sopirnya berambut ikal. Badannya gemuk,” katanya.(yud)




Dishub Minimalisir Parkir Tak Berizin di Tangsel

Lokasi parkir di Tangsel. (yud)

Kabar6-Penetapan tarif parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini harus melalui persetujuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangsel Ponco Budi Santoso mengatakan ini merupakan salahsatu upaya Dishub dalam melakukan pendataan perusahaan parkir yang ada di Kota Tangsel. Agar parkir di Tangsel tertib. Selain itu, hal ini juga merupakan upaya meminimalisasi perusahaan parkir yang tak berizin. 

”Makaya kita kunjungi satu-satu pengelolanya. Supaya kelihatan perusahaannya apa saja, ada berapa, berizin atau tidak. Kemudian kita lihat mana yang sesuai dengan tarif, atau hanya tarifnya saja yang mahal sementara pelayanannya tidak ada,” kata Ponco ketika sedang memberikan surat edaran kepada salah satu pengelola parkir di BSD Junction, Serpong, Selasa (5/9/2017).**Baca Juga: Penetapan Tarif Parkir di Kota Tangsel Harus Disetujui Dishub

Dia menambahkan seluruh perusahaan parkir juga harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan. Seperti setiap lahan parkir harus ada Camera Circuit of Television (CCTV) untuk memenimalisasi kejahatan. Kemudian rambu-rambu, lalu luas parkir yang sudah ada penetapannya.

”Juga, media informasi mengenai kemanan dan papan tarif per waktunya. Itu setiap perusahaan harus punya semacam itu,” ujar Ponco.

Ponco juga menjelaskan tarif parkir juga bisa ditentukan oleh zonasi. ”Bisa dilihat dari zona parkirnya ada di mana. Misal ada di Mal, atau di pusat perbelanjaan. Seperti itu ada hitunggannya untuk parkir, apakah lebih murah atau lebih mahal tergantung dengan area-nya,” ujar Ponco.

Sementara Kasie Bimbingan dan Keselamatan Hendra Kurniawan mengatakan pendataan perusahaan parkir dibutuhkan dalam mencapai retribusi parkir di Kota Tangsel. Apalagi, Kota Tangsel merupakan kota yang kerap dikunjungi pendatang dan memeliki berbagai macam tempat hiburan.

”Parkir ini jadi potensi untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, untuk tahun ini kita baru menghimpun sebanyak Rp1,81 miliar, dan nominalnya akan terus bertambah. Untuk itu kita terus melakukan usaha dalam meningkatnya,” tambahnya.(az)




Penetapan Tarif Parkir di Kota Tangsel Harus Disetujui Dishub

Tarif parkir di ITC BSD. (yud)

Kabar6-Penetapan tarif parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini harus melalui persetujuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan yang ditandatangani Walikota Tangsel Nomor 974.3/kep.239-Huk/2017.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangsel Ponco Budi Santoso mengatakan penetapan tarif parkir di seluruh tempat yang ada di Kota Tangsel harus melalui persetujuan Dishub. Hingga saat ini sudah tujuh perusahaan parkir yang melakukan pengajuan penetapan tarif parkir kepada Dishub.

“Dengan berbagai pelayanan yang berbeda diberikan oleh perusahaan parkir, tentu tarif yang ditetapkan juga akan berbeda,” ungkap Ponco menjelaskan, Selasa (5/9/2017).**Baca Juga: Tarif Parkir Naik, Warga Tangsel Protes

Ponco menjelaskan, ada perbedaan golongan dan tarif yang ditetapkan sesuai dengan Kepwal yang ada. Seperti pemanfaatan fasilitas tempat parkir di pusat perbelanjaan, hotel, gedung, perkantoran, kawasan pergudangan dan kegiatan parkir yang menyatu dengan apartemen yang memiliki gedung parkir. Tarif parkir bisa berbeda jika fasilitas dilengkapi dengan rambu, marka jalan, media informasi (tarif, waktu dan ketersediaan ruang parkir), Camera Circuit Television (CCTV), sensor kendaraan, parkir khusus.

“Untuk tarif parkir sebesar Rp5 ribu untuk satu jam pertama, dan Rp2 ribu untuk setiap jam berikutnya dengan jenis kendaraan sedan, jeep, pikap, sedangkan untuk truk dengan tarif Rp 7 ribu untuk satu jam pertama dan Rp 3 ribu untuk setiap jam berikutnya, dan untuk sepeda motor tarifnya Rp 2 ribu untuk satu jam pertama, dan Rp1.000 setiap jam berikutnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk golongan lainnya, yang dilengkapi parkir khusus, marka, media informasi, rambu untuk mobil sebesar Rp4 ribu untuk satu jam pertama dan Rp2 ribu untuk jam berikutnya, dan Rp6 ribu untuk jam pertama, dan Rp3 ribu untuk jam berikutnya bagi truk,bus, sementara sepeda motor sebesar Rp2 ribu untuk jam pertama, dan Rp1.000 untuk jam berikutnya.(az)




Polisi Buru 1 Pelaku Pengoplos Kendaraan di Setu

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Polisi masih mengejar satu pelaku pengoplos kendaraan di Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Cisauk sudah mengamankan tiga orang tersangka yakni Imam Riyanto, Bayu dan Kon Kaliun.

“Dari keterangan para tersangka, satu orang berinisial NY yang menyuplai kendaraan untuk dioplos di Setu,” ungkap Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar menjelaskan, Selasa (5/9/2017).

Abdul mengatakan, ketiganya sengaja mengoplos mobil curian dengan mobil yang dibeli dari hasil lelang. Pengoplosan tersebut dilakukan agar pembelinya tidak curiga bahwa mobil tersebut hasil curian.**Baca Juga: Komplotan Pengoplos Mobil di Setu Dibekuk Polisi

“Para pelaku biasa menjual mobil oplosan tersebut ke daerah Sumatera,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit mobil, blok mesin oplosan, tabung las serta surat-surat kendaraan.

Para tersangka dijerat pasal 480 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(rani)




Komplotan Pengoplos Mobil di Setu Dibekuk Polisi

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Cisauk menangkap komplotan penadah kendaraan bermotor Lintas Sumatera. Tiga pelaku yang ditangkap ini mengoplos kendaraan hasil curian dengan kendaraan hasil lelang.

Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan ketiga pelaku yakni Imam Riyanto, Bayu dan Kon Kaliun ditangap di Setu, Kota Tangsel. Penangkapan bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar dengan aktivitas keluar masuk kendaraan pada malam hari.

“Dari aporan masyarakat kami melakukan penyelidikan. Saat itu, petugas menemukan kendaraan yang sudah dimodifikasi oleh pelaku,” ungkap Abdul menjelskan, Selasa (5/9/2017).**Baca Juga: Panik, Kawanan Penjahat di BSD Nyebur ke Kali Angke

Abdul mengatakan, ketiganya sengaja mengoplos mobil curian dengan mobil yang dibeli dari hasil lelang. Pengoplosan tersebut dilakukan agar pembelinya tidak curiga bahwa mobil tersebut hasil curian.

“Para pelaku biasa menjual mobil oplosan tersebut ke daerah Sumatera,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit mobil, blok mesin oplosan, tabung las serta surat-surat kendaraan.(rani)




Panik, Kawanan Penjahat di BSD Nyebur ke Kali Angke

Lokasi kawanan penjahat panik di BSD. (yud)

Kabar6-Sekelompok orang yang diduga kepergok saat melakukan tindak kejahatan. Mereka panik dan melompat ke Kali‎ Angke di Jalan Flores II Nusa Loka 14.4 BSD, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Joseph Julian Wisesa (18), warga sekitar mengatakan, kawanan penjahat masuk ke sekitar pukul 14.00 saat kondisi perumahan sedang sepi. Kawanan perampok yang menumpang mobil Toyota Avanza warna hitam masuk gerbang perumahan dengan kecepatan tinggi.

‎”Masuk perumahan ini ngebut. Kirain ada apaan ya, enggak taunya kawanan penjahat,” katanya kepada kabar6.com ditemui di sekitar perumahan, Selasa (5/9/2017).**Baca Juga: Ini Rangkaian Kegiatan Harhubnas ke-47 di Kota Tangsel

Selang 15 menit kemudian, terang Yoseph, aparat kepolisian datang. Komplotan penjahat meninggalkan kendaraan yang ditumpanginya.

Saat itu seorang ibu sempat menghadang komplotan penjahat yang melarikan diri.‎ “Semua penjahatnya lompat pagar nyebur ke Kali Angke,” terangnya.

Polisi yang menenteng senjata laras panjang pun melakukan penggeledahan terhadap mobil Avanza yang ditumpangi kawanan penjahat. 

“Tuh jejak kaki kawanan penjahat masih keliatan,” tambah Yoseph.‎(yud)




Ini Rangkaian Kegiatan Harhubnas ke-47 di Kota Tangsel

Rangkaian acara Harhubnas di Kota Tangsel. (az)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar beragam kegiatan dalam Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-47 yang jatuh pada 17 September mendatang.

“Harus ada warna berbeda dari Peringatan Harhubnas tahun sebelumnya. Diharapkan memiliki gaung yang dirasakan oleh masyarakat khususnya warga Tangsel,” kata Kepala Dishub Tangsel, Sukanta, Selasa (5/9/2017)

Rangkaian kegiatan tersebut seperti kerja bakti yang melibatkan segenap jajaran Dishub dengan membersihkan halte dari coretan-coretan, membersihkan dan mencat ulang road barrier, serta donor darah yang bekerja sama dengan PMI Kota Tangsel.**Baca Juga: Penanganan TPST Cipeucang Jadi Prioritas

Pihaknya pun melibatkan 200 orang anak dari 15 panti asuhan yang dikumpulkan di arena tempat wisata air di kawasan BSD untuk mengikuti lomba mewarnai sarana transportasi, penyampaian edukasi psikologi yang akan memberikan materi motivasi kehidupan, terakhir mereka akan bersama-sama menikmati berbagai wahana permainan di lokasi wisata air tersebut.

“Untuk menambah kemeriahan, ada pula donor darah yang diikuti seluruh jajaran Dishub Tangsel. Tujuannya, agar para personil dishub berbaur dengan para anak panti asuhan dalam satu rangkaian acara. Dan mendapat keberkahan doadari anak yatim,” imbuh Sukanta.

Kemudian ada juga keselamatan jalan bagi pelajar tingkat SMP yang dipusatkan di Global Islamic School, Selasa (5/9/2017) terhadap pelajar pada berbagai tingkatan dari SD/MI, SMP, dan SMA.

Sekretaris Dishub Kota Tangsel, Aplahunnajat menambahkan dalam minggu yang sama, akan digelar juga operasi patuh berlalu lintas terhadap para pengendara di jalan umum, bekerja sama dengan Polres Kota Tangsel. Sedangkan minggunya (10/9) di area Car Free Day di kawasan BSD Serpong, akan dilakukan penampilan atraksi marching band dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

“Di arena CFD, kita juga gelar lomba mewarnai rambu lalulintas bagi anak usia dini, simulasi penggunaan zona selamat sekolah (ZOSS), dan akan digelar kuis berhadiah bagi pengunjung CFD,” terangnya.

Puncak peringatan adalah upacara yoleh segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel yang rencananya dilaksanakan di Cilenggang Senin 18 September mendatang,” tutup Aplah.(az)




Panwaslu Kota Tangsel Rekrut Pengawas Pemilu di Kecamatan

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini sedang melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwasacam) untuk bertugas pada Pemilu 2019. 

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan Aas Satibi mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Nantinya, mereka bakal bertugas pada Pemilu 2019.

“Kami akan sangat selektif melakukan penyeleksian rekrutmen anggota Panwascam ini. Ini dilakukan agar tugas-tugas kami dalam perhelatan Pemilu 2019 ini berjalan baik dengan adanya bantuan dari Panwascam,” kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel Aas Satibi menjelaskan, Selasa (5/9/2017).**Baca Juga: Penanganan TPST Cipeucang Jadi Prioritas

Diberitakan, anggota Panwaslu Kota Tangsel terpilih akhirnya resmi dilantik, Senin (4/9/2017). Ketiga komisioner ini dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten. Ketiganya, yakni Muhamad Acep, Aas Satibi, Ahmad Jajuli. Sebelumnya, mereka pernah mengisi jabatan Panwaslu Kota Tangsel.

Usai dilantik, rapat pleno pun digelar untuk menentukan siapa yang menjadi pemimpin Panwaslu Tangsel dan yang mengisi divisi-divisi. Hasilnya, disepakati bahwa Aas Satibi menjadi Ketua Panwaslu yang juga menangani divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran.

Ahmad Jajuli menangani divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga. Sedangkan Muhamad Acep, nantinya bakal menangani Divisi Sumber Daya Manusia.(az)




Penanganan TPST Cipeucang Jadi Prioritas

TPST Cipeucang.(Dok K6)

Kabar6-Soal Penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipeucang di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mengajukan anggaran Rp6 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

“Penanganan TPA Cipeucang benar-benar menjadi skala prioritas bagi DLH untuk tahun anggaran 2017 ini, termasuk pada APBD Perubahan 2017,” kata Plt Kepala DLH Kota Tangsel, Mukoddas Syuhada, Selasa (5/7/2017).

Beberapa penanganan yang dilakukan, antara lain penghijauan di area TPA Cipeucang guna meredukasi polusi udara, membuat turap yang menjadi pembatas TPA dengan Sungai Cisadane dan pemanfaatan gas metan dari sampah TPA.**Baca Juga: Ini Tarif Parkir Resmi Versi Dishub Tangsel

Selain di penanganan di TPA Cipeucang, DLH juga akan mengoptimalkan kembali TPS3R yang sudah tersebar di tiap kelurahan. Karena diakui Mukoddas, saat ini hanya ada 20 persen TPS3R yang berjalan, sisanya vakum.

“Untuk pengajuan anggaran Rp6 miliar sudah disepakati dengan Komisi IV DPRD Kota Tangsel, karena penanganan TPA Cipeucang memang menjadi skala prioritas yang harus segera diselesaikan,” tandasnya.(az)




Ini Tarif Parkir Resmi Versi Dishub Tangsel

Lokasi parkir di Tangsel. (yud)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menaikan tarif jasa parkir kendaraan bermotor. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor: 974.3/Kep 329-Huk/2017 tentang parkir pada tempat khusus.

“Untuk retribusi parkir, tetap di angka Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk roda dua,” ungkap Sekretaris Dishub Kota Tangsel, Aplahunnajat, saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (4/9/2019).

‎Ia jelaskan, penyelenggara parkir di tempat khusus parkir, dapat memungut tarif ke pemilik kendaraan sebesar Rp3.000 untuk mobil dan Rp2.000 bagi kendaraan roda dua.**Baca Juga: Izin Toko Penjual Obat Ilegal Terancam Dicabut

“Tergantung fasilitas yang dimiliki oleh penyelenggara parkir itu sendiri,” jelas Aplah.‎ Menurutnya, penyelenggara parkir di tempat khusus dapat memungut tarif ke pengguna parkir sesuai yang ditentukan nilai tarifnya.

“Itupun harus ada koordinasi dengan kami.Kemudian jajaran Dishub Kota Tangsel melakukan pengecekan pada fasilitas tempat parkir tersebut,” katanya.

Selanjutnya ditentukan tarifnya setelah dilakukan survey lapangan terhadap fasilitas parkir yang dimiliki pengelola. Ia menyatakan surat edaran terkait kenaikan tarif ini sudah dilayangkan ke tempat-tempat khusus parkir. Seperti pusat belanja, kawasan perdagangan, gedung, hotel, perkantoran dan parkir yang menyatu dengan apartemen.

“Kami akan telusuri dulu lokasi yang dimaksud,” tambah Aplahunnajat.(yud)