1

Verifikasi dan Validasi Data ‎PKH Tangsel ‘Bolong-bolong’

Kepala Dinsos Tangsel M Salman Faris

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninjau langsung ke lokasi kisruh pendistribusian dana bantuan sosial yang diduga terjadi penyelewengan.‎ Di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, pejabat terkait menemukan kompleksitas masalah mulai dari minimnya informasi hingga belum menerima pencairan uang.

“Kalau di wilayah sini jumlah penerima PKH ada 361 anggota,” ungkap Kepala Dinsos Kota Tangsel, M Salman Faris di Jalan Lurah RT 03 RW 04, Kamis (7/8/2017).

Jumlah di atas terdiri dari anggota PKH yang berdomisili di Kelurahan Pondok Benda dan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.‎ Dinsos Kota Tangsel menjadwalkan kembali menverifikasi serta validasi tahap kedua bagi anggota PKH pada November 2017 mendatang.**Baca Juga: Warga: Tiap Bulan, Nilai Bantuan PKH Semakin Menurun

Salman ‎menerangkan, Dinsos Kota Tangsel baru saja menerima salinan data anggota PKH dari Kementerian Sosial. Data verivikasi dan validasi tahap pertama itu telah disebar hingga ke tingkat RT.

Ia mengakui ada persoalan dari hasil data bolong-bolong milik Kementerian Sosial. ‎Pada pencairan tahap pertama dan keempat saja ada warga yang dapat menerima pencairan dana bansos.

“Sedangkan pencairan tahap dua dan tiga ada warga yang ngadu gak dapat. Itu yang ingin kami tanyakan ke Kementerian Sosial,” terang Salman.

Ia menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan dalam mengelola atau memegang kartu ATM milik anggota PKH. Kewenangan tersebut ada di tangan pengurus PKH masing-masing wilayah yang telah mengantongi SK Kementerian Sosial.

Menurut pengakuan pihak pendamping banyak anggota PKH yang melaporkan waktu pendistribusian pencairan dana bansos tidak merata. Makanya oleh pendamping kartu ATM milik anggota PKH dikumpulkan.

‎”Jadi ATM itu hanya BNI dan pendamping saja yang punya kewenangan. Dinsos tidak berwenang, karena kita hanya bisa menfasilitasi dan mengkomunikasikan PKH dan non PKH,” tambah Salman.(yud)




Warga: Tiap Bulan, Nilai Bantuan PKH Semakin Menurun

Penyerahan ATM PKH di Pondok Benda, Pamulang.(yud)

Kabar6-Sriyanah, warga RT 02 RW 05 Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, mengatakan telah mendapatkan dana bantuan sosial sejak 2014 lalu. Tahap pertama pencairan menerima Rp750 ribu, dan kedua menurun jadi Rp460 ribu.

“Ketiga setiap satu bulan sekali semakin menurun. Katanya jumlahnya Rp112 ribu,” ungkapnya ditemui di Jalan Lurah RT 03 RW 04, Kamis (7/8/2017).

Sriyanah juga mengaku jumlah setiap kepala keluarga yang menerima pencairan dana PKH nominalnya tidak saling sama.‎ Dana tunai didistribusikan lewat rekening Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik masing-masing penerima PKH.**Baca Juga: Diduga Ada Penyimpangan Pembagian Bansos PKH di Tangsel

Meski demikian ia lebih memilih mencairkan dana bansos PKH tunai melalui kantor pos‎. “(jumlah nominal dana) Tergantung anak yang sekolah sih,” bilangnya.

Terpisah di lokasi sama, Sugeng, Koordinator PKH Kota Tangsel, menerangkan dahulu komponen SMP mendapatkan dana Rp700 ribu per tahun, SMA Rp1 juta per tahun. Kini sistem pemberian dana bantuan dihitung berdasarkan jumlah kepala penerima sudah tidak berlaku lagi.

Sekarang sudah diterapkan sistem flat. “Flat di Rp1.890 ribu per tahun. Baik anak satu, 10 atau 100 bahkan sama saja,”‎ terang Sugeng.

Asalkan, lanjutnya, memenuhi persyaratan bagi setiap penerima dana PKH mempunyai ibu hamil, SMP dan SMA. “Dulu setiap komponen punya nominal,” tambah Sugeng.(yud)




PKH Diduga Diselewengkan, Ini Kata Pejabat di Tangsel

Pendistyribusian sembako PKH di Pamulang.(yud)

Kabar6-Penyaluran bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sedianya diakomodir oleh Tenaga Kerja Sukarela Kelurahan (TKSK) di masing-masing lingkungan. Data penerima di dapat langsung dari petugas Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Sementara verifikasi data dilakukan langsung Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kita hanya mendampingi saja. Ini kan program pemerintah. Masalah bantuan sosial memang sensitif. Saya sudah mengimbau kepada jajaran supaya tidak mengutip apapun kepada masyarakat, meski sifatnya cuma sebatas operasional,” jelas Camat Pamulang, Deden Juardi di Kantor Kelurahan Pondok Benda, Rabu (6/9/2017).

Terkait ditemukannya warga penerima yang tidak layak, Deden mengakui, dirinya tak menampik. Kondisi demikian memang sudah terlihat di beberapa tempat.

“Kayak di Pondok Cabe, saya pernah tanya ada nenek-nenek datang pakai kendaraan bagus. Giliran ditanya katanya cuma ngambilin punya saudaranya saja. Memang agak susah menentukan parameter warga penerima bantuan. Data Kemensos sama BPS (Badan Pusat Statistik) saja masalah jumlah warga miskin berbeda,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Tangsel menegaskan, pihaknya belum menerima informasi adanya penarikan ATM berikut nomor PIN penerima bantuan PKH. Hanya memang tidak ada alasan apapun proses tersebut dilakukan oleh petugas.

“Perlu dicatat, alasan pendataan ulang sama pengecekan saldo tidak benar itu. Kenapa harus minta ATM. Data lama kan sudah ada, tinggal dicek ulang saja,” ujarnya.**Baca juga: Diduga Ada Penyimpangan Pembagian Bansos PKH di Tangsel.

Pada dasarnya, pengecekan saldo dapat dilakukan oleh masing-masing warga penerima bantuan secara mandiri. Apabila dana bantuan belum masuk setelah dicek, yang bersangkutan dapat menanyakannya ke Dinas Sosial. Setelah itu baru dapat dikonfirmasi ke Bank BNI.**Baca juga: Sidang Lanjutan Iwa K Digelar 13 September.

“Bantuan non pangan dihitung tiap bulan Rp110 ribu. Tinggal dikalkulasikan saja berapa bulan cairnya. Sebenarnya Bank BNI juga sudah punya data penerima bantuan. Kalau ada yang sampai tahap awal dapat bantuan, sementara tahap selanjutnya tidak dapat, itu harus dipertanyakan,” tutupnya.(yud)




Diduga Ada Penyimpangan Pembagian Bansos PKH di Tangsel

Pembagian bansos PKH. (yud)

Kabar6-Penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga telah terjadi penyelewengan. Indikasi model penyimpangan yang terjadi berupa nominal bantuan yang didistribusikan serta obyek sasaran yang tidak tepat.

Temuan dugaan penyimpangan terdeteksi di Kelurahan Pondok Benda dan Benda Baru, Kecamatan Pamulang. Di kedua wilayah tersebut bantuan terakhir disalurkan pada Sabtu kemarin.

Ratna (30), warga Jalan Salak, Pondok Benda, menceritakan saat itu dirinya beserta warga lain mengambil bantuan di RT 03/04, Pondok Benda, Pamulang. PKH sendiri merupakan bantuan pangan dengan nominal uang senilai Rp110 ribu tiap bulannya dalam bentuk sembako murah dan pendidikan sebesar Rp 500 ribu per tiga bulan.**Baca Juga: DPRD Tangsel: Penahanan Ijazah Hambat Pendidikan Mirnaya

Ratna bilang, dirinya sudah sejak bulan Mei tahun ini mengantongi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang digunakan untuk pembelian bahan pangan dan penarikan bantuan tunai pendidikan.

“Kemarin saya dapat beras 10 liter, gula pasir satu kilogram, minyak goreng empat liter, sama telur ayam satu kilogram. Itu dibayarnya pakai ATM. Semua sembako tapi merknya enggak jelas. Kemarin isinya Rp220 ribu,” katanya, Rabu (6/9/2017).

Ia jelaskan, jumlah tersebut didapat setelah empat bulan terakhir. Masih menjadi pertanyaan, jumlah bantuan yang diterima masing-masing warga berbeda, kendati masing-masing mengantongi kartu dan waktu sama. Di samping banyak ditemukan warga tergolong mampu mendapat bantuan serupa.**Baca Juga: Tega, Ijazah Mirnaya Ditahan Guru SDN Pondok Benda 2

“Pembagian (bantuan) bukan di kantor kelurahan, tapi di rumah Mandor Sanan. Kasihan ada beberapa ibu-ibu kemarin dapat, tapi sekarang enggak. Ini ada tetangga saya punya agen sembako besar, kios bakso, sama fotocopy malah dapat bantuan,” jelasnya.

Hal yang menjadi kekhawatiran warga, petugas belakangan justru meminta ATM berikut nomor PIN di dalamnya. Mereka beralasan hal itu untuk proses pendataan ulang petugas.

“Saya baru sadar, iya juga sih kenapa nomor PIN ATM diminta juga yah. Mana uang bantuan saja pada enggak jelas. Bisa-bisa malah (ATM) digesek petugas. Ini kapan dibalikinnya aja belum ketahuan,” keluhnya.(yud)




Ormas Islam di Tangsel Sambangi Kedubes Myanmar

Ormas Islam di Tangsel berkumpul di Stasiun Rawa Buntu. (yud)

Kabar6-Puluhan massa yang tergabung dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) asal Tangerang Selatan (Tangsel), berkumpul di Stasiun Rawa Buntu Serpong, Tangsel, Rabu (6/9/2017). Mereka menuju Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar di Jakarta Pusat.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Tangsel, Doni menyebutkan, keberangkatan massa yang terdiri dari para lelaki dan kaum ibu-ibu itu akan melaksanakan aksi unjukrasa terhadap penderitaan umat muslim Rohingnya.

“Kita mendesak pemerintah pusat untuk tegas dalam menyikapinya dan meminta kepada pemerintah Myanmar untuk menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingnya,” ujarnya sebelum keberangkatannya.**Baca Juga: BNN Tangerang Kesulitan Putus Mata Rantai Narkoba

Sebab menurutnya, Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar akan sangat berpengaruh terhadap dunia jika menyampaikan sikap tegas kepada Myanmar.

“Jika Myanmar tidak menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingnya, maka pemerintah Indonesia harus memutuskan kerjasama diplomatik dengan Myanmar yang artinya Kedubes Myanmar harus diminta pergi dari Indonesia,” pungkasnya.

Selain itu, sebagai perwakilan Ormas Islam di Tangsel, pemerintah Indonesia juga diminta mengirimkan pasukan perdamaian dalam upaya menjaga Muslim Rohingnya dari tindakan represif Militer Myanmar.

“Pemerintah Turki sudah menyatakan kesiapannya dalam membantu Muslim Rohingnya. FPI juga sudah membuka posko bantuan serta siap mengirimkan relawan untuk membantu di Myanmar,” tandasnya.

Kebarangkatan ormas Islam Tangsel diantaranya seperti FPI, Forum Masjid dan Musholah BSD (FMMB), eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengikuti aksi unjukrasa di Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta.(yud)




DPRD Tangsel: Penahanan Ijazah Hambat Pendidikan Mirnaya

Ijazah Mirnaya. (yud)

Kabar6-Kasus yang dialami Mirnaya (15) jadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, tindakan menahan ijazah yang dilakukan oknum guru di SDN 02 Pondok Benda menghambat pendidikan Mirnaya.

Anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel Tarmiji mengatakan kasus ini harus disikapi serius oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel dan pihak SDN 02 Pondok Benda. Menurutnya, tindakan oknum guru ini sudah keterlaluan.**Baca Juga: Tega, Ijazah Mirnaya Ditahan Guru SDN Pondok Benda 2

“Ini ditahan sampai dua tahun. Gara-gara ijazah ditahan Mirnaya tidak bisa melanjutkan sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP),” ungkap Tarmiji menjelaskan, Rabu (6/9/2017).

Menurut Tarmiji, tidak ada biaya untuk ujian akhir dan study tour. Semua sudah ditanggung dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah.**Baca Juga: Ditahan 2 Tahun, Ijazah Mirnaya Akhirnya Diserahkan

“Coba kalau enggak terungkap persoalan ini, mungkin Mirnaya enggak bakal bisa sekolah. Tindakan oknum guru ini sama saja menghancurkan masa depan si siswa,” paparnya.

Dirinya juga berharap Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas dalam menyikapi masalah ini. Agar, kasus ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Apalagi, pungutan yang dilakukan pihak SDN 02 Pondok Benda sebesar Rp500 ribu tersebut bisa dikategorikan pungutan liar.**Baca Juga: Sekolah Tidak Punya Hak Tahan Ijazah Peserta Didik

“SD di Tangsel sudah gratis. Tapi kok masih ada pungutan dengan alasan bayar ujian akhir dan study tour,” katanya.(az)




Ditahan 2 Tahun, Ijazah Mirnaya Akhirnya Diserahkan

Penyerahan ijazah Mirnaya. (yud)

Kabar6-Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Pondok Benda akhirnya menyerahkan ijazah Mirnaya Arwanda (15), warga Jalan Swadaya 3, RT 06/05, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Ijazah warga miskin itu sempat ditahan selama dua tahun lantaran belum melunasi biaya ujian akhir dan study tour.

Kepala SDN 02 Pondok Benda, Arsin SN, mengatakan masalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Ia berjanji akan lebih memperhatikan murid-murid dari kalangan warga tidak mampu agar dapat melanjutkan jenjang pendidikannya.**Baca Juga: Tega, Ijazah Mirnaya Ditahan Guru SDN Pondok Benda 2

“Saya ingatkan lagi kepada guru-guru kelas VI agar tidak ada lagi ijazah murid-murid yang tertinggal,” katanya kepada wartawan di sekolahnya, Rabu (6/9/2017).

Bahkan, lanjut Arsin, ia menganjurkan kepada para guru bisa menyerahkan langsung ijazah ke kediaman masing-masing murid yang telah lulus.

Ia mengaku, ketika persoalan yang dialami Miryana terjadi dirinya baru saja melaksanakan tugas di SDN 02 Pondok Benda. Persoalan ini dipicu lantaran adanya komunikasi yang tersumbat antara pihak orangtua murid dengan sekolah.**Baca Juga: Sekolah Tidak Punya Hak Tahan Ijazah Peserta Didik

“Kalau orangtuanya bilang sudah menemui saya itu tidak benar. Saya tidak pernah bertemu,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu Arsin disaksikan Yahya Sutaemi, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, secara simbolis menyerahkan ijazah kepada Uminah, ibu kandung‎ Miryana.

Pancaran haru terbersit dari‎ raut wajah ibu lima anak yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga itu.(yud)




Sekolah Tidak Punya Hak Tahan Ijazah Peserta Didik

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Yahya Sutaemi mengutarakan, tidak ada hak bagi pihak sekolah untuk menahan ijazah peserta didik. Seluruh kegiatan pembelajaran di tingkat sekolah dasar menurutnya sudah disubsidi oleh pemerintah.

“Biaya study tour itu sudah dicover dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Orangtua murid tidak perlu bayar lagi. Apalagi itu masalah ujian,” katanya bernada kesal, Rabu (6/9/2017).**Baca Juga: Tega, Ijazah Mirnaya Ditahan Guru SDN Pondok Benda 2

Adanya kejadian ini, Yahya baru mengetahui informasinya. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti dan memberi sanksi tegas apabila memang ditemukan bukti di lapangan kepada pihak sekolah bersangkutan.

Menurutnya, pihak sekolah tidak dibenarkan biaya apapun menyangkut proses kegiatan belajar mengajar peserta didik.

“Nanti saya datang ke sekolah. Ini sudah tidak benar. Apalagi sampai nahan ijazah murid. Pasti sanksi yang kita berikan bakal tegas. Tidak cuma teguran lisan,” tandas Yahya.(yud)




Tega, Ijazah Mirnaya Ditahan Guru SDN Pondok Benda 2

Ilustrasi. (ist)

Kabar6-Kemiskinan yang dirasakan Mirnaya Arwanda (15), warga Jalan Swadaya 3, RT 06/05, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)‎ semakin membuat dirinya tidak beruntung. Dirinya pun tidak bisa melanjutkan jenjang pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bukan hanya terlilit faktor ekonomi yang membuat Mirnaya tak bisa sekolah di tingkat SMP. Ijazah ‎miliknya di SDN Pondok Benda 02 hingga kini masih ditahan oleh Wanda, wali kelasnya.

“Katanya kalau mau nebus ijazah harus bayar Rp500 ribu,” kata Uminah (33), ibu Mirnaya kepada wartawan, Rabu (6/9/2017).

Menurutnya, uang sebesar itu diperuntukan membayar biaya uang ujian akhir dan kegiatan studytour. Setiap murid diwajibkan membayar sesuai ketentuan yang dipatok oleh pihak sekolah.**Baca Juga: Perda Terbit, Mobdin Anggota DPRD Tangsel Bakal Ditarik

Uminah bilang, dirinya baru bisa membayar sebanyak Rp200 ribu. Bagi dirinya yang hanya menjadi pembantu rumah tangga untuk menopang ekonomi keluarga, uang sebesar itu sangatlah‎ besar.

Sebab penghasilan suaminya sebagai tukang ojek sepeda motor konvensional tidaklah seberapa. Belum lagi dirinya harus menanggung biaya sewa sepetak kamar kontrakan sebesar Rp310 ribu per bulan.

“Sudah dua tahun ini anak saya enggak sekolah. Ya mau gimana lagi, pasrah saja sama nasib jadi orang susah,” paparnya.

Sementara hingga kini tidak ada kebijaksanaan apapun dari pihak sekolah kepada dirinya. “Saya sudah mohon-mohon ke sekolah. Tapi tetap saja, ijazah anak saya enggak keluar. Katanya harus melunasi dulu,” keluh Uminah.

Sudah beberapa kali usaha itu ditempuh Uminah. Namun jawaban yang didapat tetap sama. “Terakhir ijazah anak saya malah dibawa ke rumah wali kelasnya. Jadi sudah capek duluan. Mau ke sekolah jadi malas,” ungkapnya.(yud)




Perda Terbit, Mobdin Anggota DPRD Tangsel Bakal Ditarik

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Mobil dinas (Mobdin) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera ditarik. Penarikan ini seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangsel.

Dalam Perda yang baru disahkan itu, anggota DPRD Kota Tangsel tak lagi memiliki hak menggunakan kendaraan dinas. Sebagai penggantinya, mereka mendapatkan tunjangan transportasi dengan nilai sekira Rp15 juta tiap bulan.

Nantinya, hanya akan ada 46 kendaraan dinas yang bakal dikembalikan oleh anggota DPRD Tangsel. Sedangkan empat mobil dinas pimpinan DPRD, yakni Ketua dan tiga Wakil Ketua akan tetap digunakan.**Baca Juga: Ratusan Anak Yatim Lomba Mewarnai di Dishub Tangsel

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin mengatakan nantinya mobil dinas tersebut akan segera dicatat dalam aset. Kendaraan dinas itu juga nantinya bakal digunakan untuk keperluan lain, misalkan dipakai untuk pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah. Manfaatnya dapat mengurangi beban anggaran untuk pengadaan kendaraan.

“Kalau ada instansi yang ajukan Mobdin bisa kita langsung coret. Mobil dari DPRD ini yang akan dipakai untuk instansi yang membutuhkan kendaraan,” tandasnya.(az)