1

DPRD Tangsel: Penahanan Ijazah Hambat Pendidikan Mirnaya

Ijazah Mirnaya. (yud)

Kabar6-Kasus yang dialami Mirnaya (15) jadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, tindakan menahan ijazah yang dilakukan oknum guru di SDN 02 Pondok Benda menghambat pendidikan Mirnaya.

Anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel Tarmiji mengatakan kasus ini harus disikapi serius oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel dan pihak SDN 02 Pondok Benda. Menurutnya, tindakan oknum guru ini sudah keterlaluan.**Baca Juga: Tega, Ijazah Mirnaya Ditahan Guru SDN Pondok Benda 2

“Ini ditahan sampai dua tahun. Gara-gara ijazah ditahan Mirnaya tidak bisa melanjutkan sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP),” ungkap Tarmiji menjelaskan, Rabu (6/9/2017).

Menurut Tarmiji, tidak ada biaya untuk ujian akhir dan study tour. Semua sudah ditanggung dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah.**Baca Juga: Ditahan 2 Tahun, Ijazah Mirnaya Akhirnya Diserahkan

“Coba kalau enggak terungkap persoalan ini, mungkin Mirnaya enggak bakal bisa sekolah. Tindakan oknum guru ini sama saja menghancurkan masa depan si siswa,” paparnya.

Dirinya juga berharap Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas dalam menyikapi masalah ini. Agar, kasus ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Apalagi, pungutan yang dilakukan pihak SDN 02 Pondok Benda sebesar Rp500 ribu tersebut bisa dikategorikan pungutan liar.**Baca Juga: Sekolah Tidak Punya Hak Tahan Ijazah Peserta Didik

“SD di Tangsel sudah gratis. Tapi kok masih ada pungutan dengan alasan bayar ujian akhir dan study tour,” katanya.(az)




Ditahan 2 Tahun, Ijazah Mirnaya Akhirnya Diserahkan

Penyerahan ijazah Mirnaya. (yud)

Kabar6-Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Pondok Benda akhirnya menyerahkan ijazah Mirnaya Arwanda (15), warga Jalan Swadaya 3, RT 06/05, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Ijazah warga miskin itu sempat ditahan selama dua tahun lantaran belum melunasi biaya ujian akhir dan study tour.

Kepala SDN 02 Pondok Benda, Arsin SN, mengatakan masalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Ia berjanji akan lebih memperhatikan murid-murid dari kalangan warga tidak mampu agar dapat melanjutkan jenjang pendidikannya.**Baca Juga: Tega, Ijazah Mirnaya Ditahan Guru SDN Pondok Benda 2

“Saya ingatkan lagi kepada guru-guru kelas VI agar tidak ada lagi ijazah murid-murid yang tertinggal,” katanya kepada wartawan di sekolahnya, Rabu (6/9/2017).

Bahkan, lanjut Arsin, ia menganjurkan kepada para guru bisa menyerahkan langsung ijazah ke kediaman masing-masing murid yang telah lulus.

Ia mengaku, ketika persoalan yang dialami Miryana terjadi dirinya baru saja melaksanakan tugas di SDN 02 Pondok Benda. Persoalan ini dipicu lantaran adanya komunikasi yang tersumbat antara pihak orangtua murid dengan sekolah.**Baca Juga: Sekolah Tidak Punya Hak Tahan Ijazah Peserta Didik

“Kalau orangtuanya bilang sudah menemui saya itu tidak benar. Saya tidak pernah bertemu,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu Arsin disaksikan Yahya Sutaemi, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, secara simbolis menyerahkan ijazah kepada Uminah, ibu kandung‎ Miryana.

Pancaran haru terbersit dari‎ raut wajah ibu lima anak yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga itu.(yud)




Sekolah Tidak Punya Hak Tahan Ijazah Peserta Didik

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Yahya Sutaemi mengutarakan, tidak ada hak bagi pihak sekolah untuk menahan ijazah peserta didik. Seluruh kegiatan pembelajaran di tingkat sekolah dasar menurutnya sudah disubsidi oleh pemerintah.

“Biaya study tour itu sudah dicover dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Orangtua murid tidak perlu bayar lagi. Apalagi itu masalah ujian,” katanya bernada kesal, Rabu (6/9/2017).**Baca Juga: Tega, Ijazah Mirnaya Ditahan Guru SDN Pondok Benda 2

Adanya kejadian ini, Yahya baru mengetahui informasinya. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti dan memberi sanksi tegas apabila memang ditemukan bukti di lapangan kepada pihak sekolah bersangkutan.

Menurutnya, pihak sekolah tidak dibenarkan biaya apapun menyangkut proses kegiatan belajar mengajar peserta didik.

“Nanti saya datang ke sekolah. Ini sudah tidak benar. Apalagi sampai nahan ijazah murid. Pasti sanksi yang kita berikan bakal tegas. Tidak cuma teguran lisan,” tandas Yahya.(yud)




Tega, Ijazah Mirnaya Ditahan Guru SDN Pondok Benda 2

Ilustrasi. (ist)

Kabar6-Kemiskinan yang dirasakan Mirnaya Arwanda (15), warga Jalan Swadaya 3, RT 06/05, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)‎ semakin membuat dirinya tidak beruntung. Dirinya pun tidak bisa melanjutkan jenjang pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bukan hanya terlilit faktor ekonomi yang membuat Mirnaya tak bisa sekolah di tingkat SMP. Ijazah ‎miliknya di SDN Pondok Benda 02 hingga kini masih ditahan oleh Wanda, wali kelasnya.

“Katanya kalau mau nebus ijazah harus bayar Rp500 ribu,” kata Uminah (33), ibu Mirnaya kepada wartawan, Rabu (6/9/2017).

Menurutnya, uang sebesar itu diperuntukan membayar biaya uang ujian akhir dan kegiatan studytour. Setiap murid diwajibkan membayar sesuai ketentuan yang dipatok oleh pihak sekolah.**Baca Juga: Perda Terbit, Mobdin Anggota DPRD Tangsel Bakal Ditarik

Uminah bilang, dirinya baru bisa membayar sebanyak Rp200 ribu. Bagi dirinya yang hanya menjadi pembantu rumah tangga untuk menopang ekonomi keluarga, uang sebesar itu sangatlah‎ besar.

Sebab penghasilan suaminya sebagai tukang ojek sepeda motor konvensional tidaklah seberapa. Belum lagi dirinya harus menanggung biaya sewa sepetak kamar kontrakan sebesar Rp310 ribu per bulan.

“Sudah dua tahun ini anak saya enggak sekolah. Ya mau gimana lagi, pasrah saja sama nasib jadi orang susah,” paparnya.

Sementara hingga kini tidak ada kebijaksanaan apapun dari pihak sekolah kepada dirinya. “Saya sudah mohon-mohon ke sekolah. Tapi tetap saja, ijazah anak saya enggak keluar. Katanya harus melunasi dulu,” keluh Uminah.

Sudah beberapa kali usaha itu ditempuh Uminah. Namun jawaban yang didapat tetap sama. “Terakhir ijazah anak saya malah dibawa ke rumah wali kelasnya. Jadi sudah capek duluan. Mau ke sekolah jadi malas,” ungkapnya.(yud)




Perda Terbit, Mobdin Anggota DPRD Tangsel Bakal Ditarik

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Mobil dinas (Mobdin) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera ditarik. Penarikan ini seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangsel.

Dalam Perda yang baru disahkan itu, anggota DPRD Kota Tangsel tak lagi memiliki hak menggunakan kendaraan dinas. Sebagai penggantinya, mereka mendapatkan tunjangan transportasi dengan nilai sekira Rp15 juta tiap bulan.

Nantinya, hanya akan ada 46 kendaraan dinas yang bakal dikembalikan oleh anggota DPRD Tangsel. Sedangkan empat mobil dinas pimpinan DPRD, yakni Ketua dan tiga Wakil Ketua akan tetap digunakan.**Baca Juga: Ratusan Anak Yatim Lomba Mewarnai di Dishub Tangsel

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin mengatakan nantinya mobil dinas tersebut akan segera dicatat dalam aset. Kendaraan dinas itu juga nantinya bakal digunakan untuk keperluan lain, misalkan dipakai untuk pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah. Manfaatnya dapat mengurangi beban anggaran untuk pengadaan kendaraan.

“Kalau ada instansi yang ajukan Mobdin bisa kita langsung coret. Mobil dari DPRD ini yang akan dipakai untuk instansi yang membutuhkan kendaraan,” tandasnya.(az)




Ratusan Anak Yatim Lomba Mewarnai di Dishub Tangsel

Ratusan anak yatim di Kota Tangsel ikuti lomba mewarnai.(yud)

Kabar6-Ratusan anak-anak dari panti asuhan yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikumpulkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Mereka diajak belajar dan bermain dalam acara rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional ke-47.

Sekretaris Dinhub Kota Tangsel, Aplahunnajat, menerangkan kegiatan yang diperuntukkan bagi anak-anak, pelajar SD hingga SMA. Kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khusunya anak-anak tentang lalu lintas dan moda transportasi.

“Sejumlah rangkaian acara kegiatan sudah kita laksanakan, mulai dari edukasi keselamatan berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu, pengenalan moda transportasi dari tradisional sampai yang modern,” kata Aplahunnajat, Rabu (6/9/2017).

Menurutnya, kegiatan edukasi kepada anak-anak ini lebih efektif dilakukan, karena anak dalam masa kembangnya akan lebih mengingat  hal-hal baru yang diketahui.

“Anak-anak akan mengingat itu. Kita kasih tahu manfaatnya, bahayanya, kita jelaskan juga keseruan-keseruannya. Mereka jadi sangat berantusias,” katanya.

Dalam kegiatan mewarnai itu, anak-anak usia TK dan SD diajak memberikan warna yang tepat pada sarana transportasi umum  yang sering mereka lihat.

“Saya mewarnai kereta, saya mau jadi masinis perempuan. Enak kerjanya jalan-jalan doang,” Kata Lita,9, asal Ciputat.

Pada lomba mewarnai itu, Dinas Perhubungan juga telah menyiapkan sejumlah hadiah seperti sepeda dan alat tulis.

“Kegiatan akan kita tutup dengan bermain bersama di waterpark,” kata Aplah.‎(yud)




Penjahat di BSD Incar Pengusaha Karaoke Matador

Lokasi penjahat kabur dikejar petugas.(yud)

Kabar6-Empat orang kawanan penjahat yang panik lantaran aksinya terendus dan kabur ke Kali Angke ternyata mengincar nasabah. Calon korbannya adalah Hengky, pengusaha tempat hiburan karaoke Matador BSD di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Serpong, Komisaris Deddy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pengusaha tersebut merasa dikuntit saat baru keluar dari Wisma BCA. Ia yang berkendara Toyota Fortuner lantas menghubungi‎ polisi.

“Sempat terjadi dibuntutin mobil pelaku sama anggota saya,” katanya ditemui kabar6.com di Masjid An-Nur Mapolsek Serpong, Selasa (5/9/2017).**Baca Juga: Kepergok, Kawanan Penjahat di BSD Diberondong Tembakan

Deddy jelaskan, rupanya komplotan pelaku mengetahui kendaraan mobil yang ditumpangi petugas ada atribut. Polisi akhirnya berusaha memepet dan menembaki pelaku yang berupaya kabur.

“‎Tapi pas pistol anggota diarahkan ke pelaku tembakan macet. Berkali-kali tembakan anggota Polsek Serpong tidak berhasil. Seperti pelaku pakai ilmu hitam,” ujar Deddy. 

Menurutnya, aksi kejar-kejaran antara pelaku sama anggota polisi pun terjadi. Mobil komplotan terus tancap gas di tengah padatnya arus lalulintas di Jalan Raya Serpong. Petugas sempat tertinggal jauh tetapi bisa menemukan mobil yang ditumpangi kawanan pelaku.

Hingga, komplotan penjahat meninggalkan mobil Avanza di Jalan Flores II Nusa Loka 14.4 BSD, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong. Mereka lompati pagar pembatas antara perumahan dengan Kali Angke.

“Di bantaran kali anggota kami mengepung dan terus menembak ke semak-semak. Pistol ataupun senjata laras panjang bisa digunakan, enggak seperti awalnya,” tambah Deddy.(yud)




Kepergok, Kawanan Penjahat di BSD Diberondong Tembakan

Pos keamanan Nusa Loka 14.4 BSD. (yud)

Kabar6-Mobil warna hitam jenis Toyota Avanza B 2000 DTT yang ditumpangi kawanan penjahat ‎ngebut lantaran aksinya dipergoki polisi. Pelaku yang berjumlah empat orang kabur meninggalkan mobil dan melompati pagar untuk terjun ke Kali Angke.

Para pelaku kabur dan masuk ke Perumahan Nusa Loka 14.4 BSD, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pengemudi mobil hampir menabrak kendaraan milik warga penghuni yang berpapasan ingin keluar komplek.

Supriyadi, petugas keamanan lainnya mengungkapkan saat mobil digeledah ditemukan sejumlah barang milik komplotan penjahat. Ada tiga tas ransel dan tiga tas selempang semuanya berukuran besar.**Baca Juga: Panik, Kawanan Penjahat di BSD Nyebur ke Kali Angke

“Sama polisi di sekitar kali juga terus diberondong tembakan,”‎ ungkapnya kepada kabar6.com ditemui di pos penjagaan, Selasa (5/9/2017)‎.

Menurutnya, polisi menembaki ke arah semak belukar yang berada di sekitar bantaran Kali Angle. Supri bilang, kondisi bantaran kali yang bersebelahan dengan area perumahan sangat curam.

Asmat, petugas keamanan perumahan yang sama mengaku baru mengetahui penumpang Avanza itu merupakan pelaku tindak kejahatan yang sedang dikejar polisi.‎

Asmat yang sempat mengejar pelaku kembali lagi ke pos keamanan lantaran tidak ada yang menjaga. “Ciri-ciri sopirnya berambut ikal. Badannya gemuk,” katanya.(yud)




Dishub Minimalisir Parkir Tak Berizin di Tangsel

Lokasi parkir di Tangsel. (yud)

Kabar6-Penetapan tarif parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini harus melalui persetujuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangsel Ponco Budi Santoso mengatakan ini merupakan salahsatu upaya Dishub dalam melakukan pendataan perusahaan parkir yang ada di Kota Tangsel. Agar parkir di Tangsel tertib. Selain itu, hal ini juga merupakan upaya meminimalisasi perusahaan parkir yang tak berizin. 

”Makaya kita kunjungi satu-satu pengelolanya. Supaya kelihatan perusahaannya apa saja, ada berapa, berizin atau tidak. Kemudian kita lihat mana yang sesuai dengan tarif, atau hanya tarifnya saja yang mahal sementara pelayanannya tidak ada,” kata Ponco ketika sedang memberikan surat edaran kepada salah satu pengelola parkir di BSD Junction, Serpong, Selasa (5/9/2017).**Baca Juga: Penetapan Tarif Parkir di Kota Tangsel Harus Disetujui Dishub

Dia menambahkan seluruh perusahaan parkir juga harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan. Seperti setiap lahan parkir harus ada Camera Circuit of Television (CCTV) untuk memenimalisasi kejahatan. Kemudian rambu-rambu, lalu luas parkir yang sudah ada penetapannya.

”Juga, media informasi mengenai kemanan dan papan tarif per waktunya. Itu setiap perusahaan harus punya semacam itu,” ujar Ponco.

Ponco juga menjelaskan tarif parkir juga bisa ditentukan oleh zonasi. ”Bisa dilihat dari zona parkirnya ada di mana. Misal ada di Mal, atau di pusat perbelanjaan. Seperti itu ada hitunggannya untuk parkir, apakah lebih murah atau lebih mahal tergantung dengan area-nya,” ujar Ponco.

Sementara Kasie Bimbingan dan Keselamatan Hendra Kurniawan mengatakan pendataan perusahaan parkir dibutuhkan dalam mencapai retribusi parkir di Kota Tangsel. Apalagi, Kota Tangsel merupakan kota yang kerap dikunjungi pendatang dan memeliki berbagai macam tempat hiburan.

”Parkir ini jadi potensi untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, untuk tahun ini kita baru menghimpun sebanyak Rp1,81 miliar, dan nominalnya akan terus bertambah. Untuk itu kita terus melakukan usaha dalam meningkatnya,” tambahnya.(az)




Penetapan Tarif Parkir di Kota Tangsel Harus Disetujui Dishub

Tarif parkir di ITC BSD. (yud)

Kabar6-Penetapan tarif parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini harus melalui persetujuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan yang ditandatangani Walikota Tangsel Nomor 974.3/kep.239-Huk/2017.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangsel Ponco Budi Santoso mengatakan penetapan tarif parkir di seluruh tempat yang ada di Kota Tangsel harus melalui persetujuan Dishub. Hingga saat ini sudah tujuh perusahaan parkir yang melakukan pengajuan penetapan tarif parkir kepada Dishub.

“Dengan berbagai pelayanan yang berbeda diberikan oleh perusahaan parkir, tentu tarif yang ditetapkan juga akan berbeda,” ungkap Ponco menjelaskan, Selasa (5/9/2017).**Baca Juga: Tarif Parkir Naik, Warga Tangsel Protes

Ponco menjelaskan, ada perbedaan golongan dan tarif yang ditetapkan sesuai dengan Kepwal yang ada. Seperti pemanfaatan fasilitas tempat parkir di pusat perbelanjaan, hotel, gedung, perkantoran, kawasan pergudangan dan kegiatan parkir yang menyatu dengan apartemen yang memiliki gedung parkir. Tarif parkir bisa berbeda jika fasilitas dilengkapi dengan rambu, marka jalan, media informasi (tarif, waktu dan ketersediaan ruang parkir), Camera Circuit Television (CCTV), sensor kendaraan, parkir khusus.

“Untuk tarif parkir sebesar Rp5 ribu untuk satu jam pertama, dan Rp2 ribu untuk setiap jam berikutnya dengan jenis kendaraan sedan, jeep, pikap, sedangkan untuk truk dengan tarif Rp 7 ribu untuk satu jam pertama dan Rp 3 ribu untuk setiap jam berikutnya, dan untuk sepeda motor tarifnya Rp 2 ribu untuk satu jam pertama, dan Rp1.000 setiap jam berikutnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk golongan lainnya, yang dilengkapi parkir khusus, marka, media informasi, rambu untuk mobil sebesar Rp4 ribu untuk satu jam pertama dan Rp2 ribu untuk jam berikutnya, dan Rp6 ribu untuk jam pertama, dan Rp3 ribu untuk jam berikutnya bagi truk,bus, sementara sepeda motor sebesar Rp2 ribu untuk jam pertama, dan Rp1.000 untuk jam berikutnya.(az)