1

Sah…! Sudinantoro Jabat Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel

Empat Kandidat Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel.(yud)

Kabar6-Empat orang awak media bersaing melaju ke putaran kedua dalam bursa Mubes Ke-5 Pokja Wartawan Harian Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka bersaing secara demokratis memperebutkan 41 suara peserta yang punya hak pilih untuk menduduki kursi orang nomor satu.

Berdasarkan dari hasil voting pemungutan putaran kedua, Sudinantoro sukses meraup sebanyak 18 suara. Reporter Harian Tangsel Pos itu berhak menduduki posisi sebagai Ketua PWHTS 2017-2019.

“Ini adalah hajat kita bersama. Dengan kebersamaan ini saya merasa ini adalah perjuangan teman-teman,” kata Sudin di Gedung Puri Siwi, Jalan Karya Muda 2 Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Sabtu (16/9/2017) dinihari.

Sedangkan kandidat pengumpul suara terbanyak kedua adalah Nanang Yudistira. Kontributor Metro TV itu tercatat memperoleh sebanyak 15 suara.

Diikuti oleh Cecep Supriatna, reporter kicaunews.com yang mendapatkan 4 suara, disusul Azhar Ferdian dari kabar6.com memperoleh 3 suara dan 1 abstain.

Sudin menyatakan, visi kepemimpinannya kedepan ingin lebih menyatukan seluruh awak media massa harian di Kota Tangsel agar selalu menjaga soliditas. Ia berharap seluruh anggota dan pengurus PWHTS bisa membawa wadah profesi jurnalis ini bermartabat serta semakin bermanfaat bagi publik.**Baca juga: Pokja Wartawan Harian Tangsel Gelar Mubes ke-5.

“Misi kedepannya saya harapkan Pokja Wartawan Harian Tangsel ini bisa lebih maju lagi,” terang Sudin.(yud)




Pokja Wartawan Harian Tangsel Gelar Mubes ke-5

Mubes Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel. (yud)

Kabar6-Puluhan awak media yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Kota Tangerang Selatan mengikuti kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-V. Suasana penuh canda tanpa pengesampingkan asas demokratis terlihat selama proses pembahasan tahapan susunan acara berlangsung.

Iwan Triana, pelaksaan tugas (Plt) ketua demisioner mengungkapkan, momentum ini menjadi ajang untuk memilih calon pimpinan. Nantinya kandidat yang terpilih bakal mengemban tugas menahkodai organisasi profesi jusnalistik independen selama dua tahun kedepan.

“Model pemilihan calon ketua biasanya voting atau aklamasi,” kata Iwan di Puri Siwi, Jalan Karya Muda 2, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Jumat (15/9/2019).**Baca Juga: Tapp Market Perkenalkan Program ‘Nambahin Uang Saku’ ke Siswa di Tangsel

Ia berharap, formasi dari Pokja Wartawan Harian Tangsel ini harus bisa lebih baik dari sebelumnya. Semangat rasa kebersamaan serta soliditas antar anggota menjadi tonggak awal berdirinya wadah berhimpun para awak beragam media massa skala lokal dan nasional.

Iwan bilang, ada satu poin prinsipil penting yang paling mendasar yang kedepannya tetap harus diperhatikan. Organisasi independen ini melakoni peranannya sebagai wadah saluran penyambung lidah. Penengah antara masyarakat, pemerintah serta para pihak pemangku kepentingan di Kota Tangsel dan sekitarnya.

“Pokja Wartawan Harian Tangsel harus bisa terus independen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dalam arti, kritis ataupun pendukung secara konstruktif,” harap Iwan, reporter Harian Banten Raya Pos.

Di lokasi sama, Hasan Kurniawan, anggota Presidium Mubes Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel ke-V mengatakan proses pembahasan kesepakatan bersama terkait AD/ART organisasi biasanya tahapan yang paling menyita waktu lama. Semua peserta diberikan kebebasan untuk menyuarakan pendapatnya.

“Semua peserta punya hak suara. Tapi tidak punya hak pilih, itupun bila nantinya harus dilakukan proses tahapan pemungutan suara secara voting,” ujar Hasan.(yud)




Begini Keberingasan Pelajar Saat Keroyok Polisi di Tangsel

Barang bukti pengeroyokan polisi di Tangsel. (yud)

Kabar6-Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh gerombolan pelajar nakal di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata bukan kali pertama. Bahkan, satu dari ke-14 pelajar yang telah menyandang status tersangka sebelumnya pernah terlibat tindak kejahatan penganiayaan terhadap lima pelajar dari sekolah berbeda.

Pelakunya berinisial RR alias OJ, pelajar kelas XII SMK Semesta, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ia dalam pemeriksaan terendus turut melakukan pengeroyokan terhadap korbannya berinisial KN (17), AD (17), RM (16), WL (17), dan DF (17Th).

“RR ini disegani. Jadi pentolan dalam kelompok pelajar yang sudah kami amankan dan jadi tersangka,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Rony Setiawan kepada wartawan saat gelar perkara di kantornya, Jumat (15/9/2017).**Baca Juga: Keroyok Aiptu Sugiri di Tangsel, 14 Pelajar Jadi Tersangka

Menurutnya, seluruh pelajar ditangkap usai mengeroyok rekannya anggota Sabhara Polsek Cisauk Aiptu Sugiri. Gerombolan oknum pelajar yang berniat mencari musuh untuk tawuran.

Mereka lantas membonceng truk yang melintasi Jalan Raya Puspiptek, Kampung Muncul, Kecamatan Setu merasa terusik lantaran ditegur. Korban menyuruh pelajar yang duduk di bemper truk agar turun.

Rony jelaskan, rupanya seorang tersangka berinisial AD tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan Aiptu Sugiri. AD tiba-tiba memukul dengan tangan kanan mengepal tapi berhasil ditangkis oleh korban.

Melihat kejadian di atas, lanjutnya, para pelajar tersangka lainnya pun langsung menghampiri korban. Melihat ada beberapa pelajar memegang celurit korban akhirnya pilih lari menghindar.

“Seorang pelaku berinisial KR dari arah belakang membacok pakai celurit yang dibalik (pada bagian tumpulnya) sebanyak dua kali. Dan mengenai punggung kiri Pak Sugiri,” cerita Rony.

Atas perbuatan jahatnya ke-14 tersangka oknum pelajar SMK dijerat melanggar Pasal 170 KUHP dan atau 358 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Seluruh anak baru gede itu diancam terjerat hukuman penjara sekitar lima tahun lebih.(yud)




Keroyok Aiptu Sugiri di Tangsel, 14 Pelajar Jadi Tersangka

Gelar perkara pengeroyok polisi di Mapolsek Cisauk. (yud)

Kabar6-Aparat kepolisian telah menetapkan 14 pelajar gabungan dari sejumlah sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang sebagai tersangka. Mereka dituding ikut terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap Aiptu Sugiri, anggota Sabhara Polsek Cisauk.

“Para tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun,” kata Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Abdul Kohar saat gelar perkara di kantornya, Jum’at (15/9/2017).

Menurutnya, semua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau 358 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang Kepemilikan Senjata Tajam.**Baca Juga: Begini Rekayasa Lalin Saat Jembatan Teuku Umar di Tangerang Ditutup

Kohar merinci, inisial ke-14 pelajar masing-masing, RR alias OJ, RN, DRZ, FA, dan FA. Mereka merupakan pelajar asal SMK Semesta, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kemudian tersangka lainnya berinisial AM asal SMK Rujuk Bayan. ADB pelajar SMK Anasihin. WA pelajar SMK Cibadak, yang semuanya berlokasi di Cidaun.

Sedangkan pelajar tersangka asal SMK Sasmita Jaya, Pamulang, Kota Tangsel, berinisial KA, WZ, DOC dan KR. Kohar menegaskan, dari tangan mereka polisi menyita barang bukti dua bilah celurit yang dipergunakan untuk membacok anak buahnya.

“Pada mulanya kasus ini anggota saya nyuruh pelajar yang duduk di bemper truk agar turun,” terang Kohar.

Gerombolan pelajar nakal rupanya terusik hingga melakukan pengeroyokan terhadap Aiptu Sugiri. Ketika itu korban sedang bertugas mengatur arus lalulintas di depan SMA Negeri 2 di Kecamatan Setu.(yud)




Ini Pesan Ayah Rafli Penyerang Timnas U-19

Orangtua Rafli. (yud)

Kabar6-Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 sore ini dijadwalkan bertanding melawan Thailand pada laga semifinal Piala AFF U-18 di Myanmar. M Rafli Mursalim, penyerang bernomor punggung 9 dikabarkan kembali dilirik oleh pelatih Indra Sjafri.

Putra daerah asal Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu telah gemilang mencetak total empat gol. Terakhir ia menyarangkan tiga gol atau hattrick saat Tim Garuda menggasak Brunei Darussalam dalam babak penyisihan.

“Tadi saya dapat kabar dari Rafli dia masuk tim inti sore nanti,” kata Faisal Risal, ayah Rafli ditemui kabar6.com di Lapangan Fortuna, Kelurahan Pamulang Barat, Jumat (15/9/2017).**Baca Juga: Rafli, Penyerang Timnas U-19 Ternyata Asal Pamulang

Meski demikian ia seringkali berpesan kepada anaknya. Rafli diharapkan agar jangan cepat puas terhadap hasil yang sudah diraihnya.

Tetapi harus terus berjuang demi mengharumkan nama bangsa dan negara. Pun mampu menorehkan prestasi cemerlang lebih dari para seniornya di Timnas Garuda.

“Karena jalannya masih panjang. Jangan cepat puas,” pesan Faisal. Ia optimis dalam pertandingan sore nanti di Stadion Tujuannya Yangon, Fadli dkk bisa melaju ke partai final.

Faisal memprediksi skor akhir 3-1 untuk kemenangan pasukan Merah Putih. Ia juga berkeinginan Rafli bisa membawa pulang trophy juara ke Tanah Air.

“Besok kalau masuk final kami ingin gelar nonton bareng di sini pakai layar besar,” tambahnya.(yud)




Rafli, Penyerang Timnas U-19 Ternyata Asal Pamulang

Orangtua Rafli. (yud)

Kabar6-Satu dari 11 pemain sepakbola Timnas Indonesia U-19 merupakan putra kelahiran Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Muhammad Rafli, pemain bernomor punggung 9 tim Merah Putih itu ternyata sejak kecil sudah keranjingan memainkan si kulit bundar di lapangan hijau.

“Dari umur lima tahun memang si Rafli udah hobi sepakbola,” kata Faisal Risal, ayah Rafli ditemui kabar6.com di Lapangan Fortuna, Pamulang, Jumat (15/9/2017).

Rafli merupakan ada sulung dari tif bersaudara. Ia tercatat bermukim di Jalan Dr Setia Budi Gang Asem, RT 02 RW 05, Pamulang Barat.**Baca Juga: Hari Ini, Transaksi Non Tunai di GT Jakarta-Tangerang Diterapkan

Faisal menceritakan, anaknya mengawali debut sebagai pemain sepakbola di klub Villa 2000, Pamulang. Lewat polesan tangan dinginnya kemahiran Rafli terus berkembang pesat.

Rafli akhirnya bisa dilirik dan masuk skuad tim Persitangsel hingga memikat hati pelatih U-19 Indra Sjafri. Semua perjuangan dan konsistensi anaknya telah membuahkan hasil manis bisa menjadi bagian dari olahraga yang paling populer sedunia.

“Saya bersyukur sekaligus bangga anak saya bisa masuk dalam timnas,” tambah Faisal.(yud)




Soal Meikarta, Cahyo Kumolo: Jangan Hambat Perizinan

Kota Baru Meikarta.(ist)

Kabar6-Keinginan pemerintah untuk selalu memberdayakan peran swasta dalam proses pembangunan kembali digaungkan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo.

Dalam acara Rakernas REI dan Rakernas Apeksi yang digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (15/9/2017), Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo bahkan mendesak pemerintah daerah untuk tidak menghambat pelaku swasta membangun daerah. 

“Peran swasta harus diberdayakan, jangan dihambat perijinan seperti di Meikarta, Bekasi. Ijin dari kabupaten sudah ada, kemudian terhambat, dilarang oleh Wakil Gubernur. Padahal, aturan dan Pergub-nya sendiri belum ada,” ungkap Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo.

Menurutnya, kebijakan Presiden harus disinkronkan dan disinergikan dengan baik oleh Bupati, Walikota, dan Gubernur, dalam pelaksanaan pembangunan dan peran swasta itu mutlak diperlukan.**Baca juga: Meikarta Melengkapi Pembangunan Masif Infrastruktur Koridor Timur Jakarta.

“Banyak pengembang swasta ingin membangun daerah dan meningkatkan daerah, tetapi banyak hambatan masalah perijinan,” tegasnya.(BL/tmn)




Adu Banteng, Bikers Terkapar di Alam Sutera

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Insiden kecelakaan yang melibatkan antarpengendara sepeda motor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali terjadi. Dua promotor terkapar diduga akibat adu banteng.

Peristiwa itu terjadi di belakang Mall Living World, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara. Alia Fathiyah, warga pengguna jalan mengaku stok melihat dua pengendara motor terkapar di aspal.

“Astaqfirullah merinding kalau inget,” katanya, Kamis (14/9/2017). Menurutnya, satu motor yang terlibat adu banteng sudah hancur tak berbentuk.

Pengemudi bertubuh gemuk yang mengenakan celana pendek tergolek tak bergerak. Sedangkan pemotor lainnya berjenis kelamin pria tampak masih sadarkan diri.

“Korban dua orang digotong sam satpam ke pinggir,” ujar Alia. Ia menambahkan, insiden kecelakaan adu banteng sepeda motor itu sempat membuat arus lalu lintas macet.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih berupaya mengkonfirmasi Kasat Lantas Polres Kota Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara.(yud)




Kemenkes: Tangsel Tertinggi Ketiga Kasus Flu Burung di Indonesia

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Kementerian Kesehatan bakal menggelar simulasi penanggulangan pandemi influenza di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal ini dilakukan lantaran Kota Tangsel menduduki posisi tertinggi ketiga kasus flu burung di Indonesia.

Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu mengatakan jumlah kasus flu burung di Kota Tangsel tertinggi ketiga pada satu dasawarsa terakhir yakni 2006 hingga 2016.

“Lokasi simulasi akan dilaksanakan di Puskesmas, kelurahan, kawasan Puspiptek, Pasar Modern BSD, RS Eka dan BATAN,” ungkap Wiendra menjelaskan, Kamis (14/9/2017).

Tak hanya di Tangsel, Kemenkes juga menggelar simulasi di RSUD Kota Tangerang, Bandara Soekarno Hatta, dan Pelabuhan Merak Banten.**Baca Juga: Incar Remaja Pacaran, Begal Motor Ditembak Polrestro Tangerang

“Pandemi influenza bisa terjadi kapan saja, untuk itu Kemenkes akan mengadakan simulasi pandemi di Tangerang Selatan pada 19-20 September 2017,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pihaknya terus menyiapkan pelaksanaan simulasi pandemi di Kota Tangsel. Ia meminta OPD terkait, kepolisian dan Dandim menyiapkan seluruh perencanaan dengan baik sehingga pelaksanaan simulasi pandemi influenza dapat terlaksana sesuai dengan rencana.(az)




Komisi Informasi Nilai Surat LSM GMAKS Tidak Sah

Surat permohonan informasi publik.(az)

Kabar6-Komisi Informasi mengimbau pemohon inforrmasi kepada badan publik untuk melengkapi persyaratan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Maksur mengatakan lembaga yang ingin mengajukan permohonan informasi harus menyertakan dokumen-dokumen yang menjadi pendukung keabsahan dari lembaga tersebut. Dokumen tersebut antara lain akta notaris lembaga pemohon, surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan dokumen keabsahan lainnya.

“Kalau dokumen-dokumen pendukung terkait keabsahan lembaga pemohon tidak disertakan, maka badan publik berhak menolak permohonan informasi yang diajukan,” ungkap Maksur menjelaskan, Rabu (13/9/2017).**Baca Juga: Ganja 3,2 Kg, Pemkot Tangerang Apresiasi Kerja BNN

Maksur juga mengatakan jika surat permohonan informasi publik tidak ditandatangani ataupun tidak ada stempel basah oleh lembaga pemohon, maka, badan publik berhak menolak permohonan lembaga tersebut.

“Dokumen-dokumen pendukung keabsahan tidak disertakan saja bisa ditolak apalagi surat permohonan tidak ditandatangi atau dibubuhi stempel basah. Artinya surat permohonan tersebut tidak sah,” katanya.

Terkait dengan permohonan informasi yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Maksur mengatakan surat permohonan LSM GMAKS  kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinyatakan tidak sah. Lantaran tidak dilengkapi dengan tandatangan dan stempel basah.

“Terus kalau tidak ada tandatangan dan stempel basah dari lembaga pemohon siapa yang mau bertanggungjawab? Badan publik berhak untuk tidak menindaklanjuti surat permohonan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum GMAKS Saeful Bahri mengatakan terkait adanya kesalahan surat pihaknya dari awal sudah melakukan revisi. Namun, hingga bulan ini dan sampai ramai pemberitaan pun belum ada tanggapan.

“Padahal saya sudah mencoba melakukan upaya dengan komunikasi kepada Kepala Dinas dan Sekdis melalui SMS atau telpon secara langsung, tetapi tidak ada tanggap bahkan tidak ada penjelasan terkait prosedur SOP,” tambahnya melalui siara persnya.(az)