1

Polres Tangsel Ringkus Penculik dan Predator Bocah di Kedaung

Kabar6-Polisi menangkap pelaku penculikan anak dan dugaan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). N, 9 tahun, diculik pelaku sepulang sekolah di depan Gang Haji Siman, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Senin kemarin.

“Iya sudah ditangkap semalam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi, Kamis (26/9/2024).

Ia menyebutkan, pelaku berinisial DG. Predator anak di bawah umur itu ditangkap di kawasan Kecamatan Pamulang.

**Baca Juga: Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Ditangkap Polres Cilegon

“(pelaku ditangkap) di Kedaung,” singkat Alvino, jebolan Akademi Kepolisian 2015.

Sebelumnya, N sepulang sekolah sekitar pukul 17.00 pulang sekolah jalan kaki sendirian. Pelaku yang mengendarai sepeda motor menyapa korban membohongi bocah tersebut bahwa orang tuanya masuk rumah sakit.

Korban yang teperdaya mau mengikuti ajakan DG. Orang tua korban sempat panik lantaran hingga petang tak pulang ke rumah hingga dicari ke sekolah ternyata sudah tidak ada.

Kakak korban kemudian bertemu dengan adiknya sekitar pukul 20.15 WIB. Korban menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut hari ini(24/9). Dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. (Yud)




Pjs Wali Kota Tangsel Banyak Pengaduan Warga, Tabrani: Yaa Allah

Kabar6-Baru sehari melakoni penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tabrani kaget. Ia mendapat banyak pengaduan masyarakat lewat media sosial

Pengaduan disebutkan atau mention lewat Instagram, Tabrani. Seperti kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialami perawat RSU di Pamulang, pembangunan jembatan dan lainnya.

“Sampai IG saya, sebelumnya gak ada nih yang masuk. Baru sehari di sini, Ya Allah,” kata Tabrani di Puspemkot Tangsel, Kamis (26/9/2024).

**Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Tangkap 10 Pelaku Tawuran, Lima orang Bocah

Ia menyebutkan tugas dan kewenangan memimpin roda pemerintahan Kota Tangsel selama masa kampanye Pilkada 2024. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. “Apakah itu peran saya? Mutlak tidak, peran kita bersama. Yang punya masyarakat itu pak camat dan pak lurah,” jelas Tabrani.

Ia pastikan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Makasih tidak boleh ada stagnan, tak boleh ada keluhan masyarakat soal pelayanan. Ketentraman dan ketertiban harus terus kondusif.

Ketiga, lanjut Tabrani, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Hari ini, penyelenggaraan pilkada itu sudah berjalan, bahkan memasuki masa kampanye.

“Serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ini harus saya tegaskan, ada undang-undang ASN. Jelas dan nyata, ASN harus menjaga netralitas,” tegasnya.

Keempat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah dapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

Kelima, melakukan pengisian kekosongan pejabat. Berdasarkan ketentuan perundangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari kementerian dalam negeri.

“Saya diberikan kewenangan, yuk kita kerja bareng berikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Tabrani.

“Motor hilang lapornya ke Pjs wali mota. Ternyata nih masyarakat Kota Tangerang Selatan luar biasa. Banyak laporan. Nanti akan saya inventarisir. Kalau memang bisa diselesaikan oleh camat oleh lurah nanti saya ngobrol. Kalau bisa diselesaikan OPD nanti kita ngobrol bareng sama OPD,” tambahnya. (Yud)




Polsek Ciputat Timur Tangkap 10 Pelaku Tawuran, Lima orang Bocah

Kabar6-Dua kelompok remaja terlibat bentrok di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semalam. Para pelaku tawuran membawa beraneka jenis senjata tajam.

“Itu belum ditangkap. Masih diselidiki,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin kepada kabar6.com di kantornya, Kamis (26/9/2024).

Ia terangkan, pihaknya telah menangkap sebanyak 10 orang pelaku tawuran antarkelompok pemuda dan remaja di tiga lokasi terpisah. Lima orang di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum.

**Baca Juga: Pelaku Curanmor Gasak Beat Milik Perawat di RSU Pamulang

“Sehingga tidak kami tampilkan,” terang Kemas. Kelimanya ditangkap di taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, pada 14 September 2024.

Di lokasi itu mengamankan dua orang tersangka usia dewasa berinisial MI dan FN. Kemas bilang disita barang bukti berupa 7 bilah senjata tajam dan dua golok serta 21 unit motor.

Lokasi kedua, lanjutnya, di Jalan Tegal Rotan, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat. Polisi mengamankan satu celurit cobek dan motor FR tersangka, 18 tahun.

Ketiga di Jalan Djuanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur pada 16 September 2024. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam klewang MI dan MY.

“Hasil tes urine terhadap satu orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis,” terang Kemas.

Menurutnya, para tersangka dijerat pelanggaran undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 169 KUHP tentang perkumpulan melakukan tindak kejahatan.

“Intensitas tawuran di Ciptim lumayan tinggi pelanggaran,” tambah Kemas. (Yud)




Pelaku Curanmor Gasak Beat Milik Perawat di RSU Pamulang

Kabar6.com

Kabar6-Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menyasar ke area dalam parkiran. Aksi pelaku di Rumah Sakit Umum (RSU) pada malam hari itu terekam kamera pengintai atau CCTV.

“Benar motor pegawai tersebut hilang di area parkiran,” kata Kepala Bagian Tata Usaha RSU Tangsel, Oco, Kami (26/9/2024).

Dijelaskan, korban bekerja sebagai tenaga perawat ruang isolasi paru. Sepulang dinas yang bersangkutan baru mengetahui bahwa motor Honda Beat miliknya telah hilang dicuri.

**Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Kota Tangerang

Korban, lanjut Oco, melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialaminya kepada petugas keamanan. Hasil rekaman CCTV sempat terlihat pelaku berupaya membuka paksa tapi gagal.

“Enggak berselang lama orang asing itu berhasil ambil kendaraan,” terang Oco. Pihak RSU telah melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut ke Mapolsek Pamulang.

Polisi, sebut Oco, telah memintai keterangan saksi-saksi beserta perawat RSU Tangsel yang menjadi korban. Pengelola rumah sakit plat merah ini juga akan melakukan edukasi kepada seluruh pegawai yang membawa kendaraan bermotor.

“Agar seluruh pegawai untuk menambah kunci ganda. Kedua, ke depan kita akan membuat parkir khusus untuk seluruh karyawan, parkiran khusus pengunjung untuk,” jelasnya. (Yud)




PWI dan Kejari Tandatangani MoU, Tingkatkan Kolaborasi Harmonisasi Membangun Tangsel

Kabar6-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) lakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang perpanjangan kerja sama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kejari Tangsel.

Perpanjangan MoU PWI dengan Kejari Tangsel itu berlangsung di Gedung Layanan Informasi Kota Tangsel, Serpong, Kamis 26 September 2024.

Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengatakan, MoU ini merupakan kolaborasi PWI dan Kejari Kota Tangsel.

**Baca Juga: Kapolda Banten Ajak Perajin Golok dan Jawara Jaga Persatuan di Pilkada Serentak 2024

Salah satunya adalah kolaborasi yang telah tercipta antara Kejari Tangsel dan PWI yang melahirkan Pokja Wartawan Kejari Tangsel.

“Sangat luar biasa karena ini merupakan MoU yang kedua, selama ini ternyata kita saling kolaborasi, dengan adanya Pokja Wartawan Kejari Tangsel mereka juga membantu menyiarkan ke publik apa yang menjadi kinerja positif Kejari,” kata Eko.

Eko berharap kepada teman-teman yang bergabung di Pokja Wartawan Kejari Tangsel itu untuk membuat sesuatu yang luar biasa dalam mengangkat kinerja Kejari Tangsel.

“Bagaimana menciptakan Tangsel yang kondusif, terlebih pada momen Pilkada ini. Terutama menghindari berita-berita hoax,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi mengungkapkan, pihaknya dengan PWI Tangsel akan melakukan sinergitas, kolaborasi, serta koordinasi melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam mendukung Kota bertajuk ‘Cerdas, Modern, dan Religius’.

“Ini kerja sama yang kedua ditandatangani pertama pada tahun 2020, dan ini adalah perpanjangan dari kerja sama yang sebelumnya,” jelasnya.

Dewi memaparkan, isi dari nota kesepahaman atau MoU ini cukup beragam, antara lain tentang peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kesadaran hukum, dan bentuk penegakan hukum di Kota Tangsel.

“(Isi MoU-red) antara lain tentang peningkatan sumber daya manusia, kemudian ada juga peningkatan bagaimana kita meningkatkan kesadaran hukum, ada juga dalam bentuk penegakan hukum juga di Kota Tangsel,” terangya.

Dewi berharap, koordinasi yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini harus ditingkatkan.

“Ada evaluasi-evaluasi kedepan bagaimana meningkatkan kolaborasi yang baik ini, menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (Yud)




Predator Penculik di Ciputat Bohongi Bocah, Orang Tuanya Masuk Rumah Sakit

Kabar6-Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin memastikan bahwa bocah berinisial N, 9 tahun, telah pulang ke rumahnya. Korban sempat diculik saat pulang sekolah sendirian oleh seorang pria tidak dikenal.

“Pada hari Senin tanggal 23 September 2024 antara pukul 15.30 sampai 17.00 WIB tepat di depan Gang Haji Siman korban bertemu pelaku,” ungkapnya dikutip Rabu (25/9/2025).

Kemas ceritakan, pelaku yang berpapasan menyapa korban. Pria pengendara sepeda motor itu lantas bilang bahwa orang tua korban masuk rumah sakit di daerah Parung.

**Baca Juga: Waspada, Predator Bocah Bebas Berkeliaran di Ciputat

Korban lantas naik motor bersama pelaku dari arah Jalan Sukamulya, Kelurahan Serua Indah, Ciputat. “Sehingga korban mau untuk diajak oleh pelaku dan menaiki sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku,” ujarnya.

Keluarga korban pun panik hingga lewat petang N tidak kunjung pulang dan dicari ke sekolah sudah tidak ada. “Sekira pukul 20.15 WIB kakak korban melihat korban sedang berjalan sendiri di samping SMPN 23 Tangsel yang berlokasi tidak jauh dari korban dijemput,” ujar Kemas.

Atas kejadian penculikan dan dugaan pelecehan seksual orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Jika nantinya tertangkap maka pelaku dapat dikenali Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan cek TKP penculikan anak,” paparnya.(Yud)




Waspada, Predator Bocah Bebas Berkeliaran di Ciputat

Kabar6-Kasus penculikan bocah kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku predator bocah berkeliaran dan melecehkan korban berinisial N, 9 tahun.

“Benar bahwa kami telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak dibawah umur,” ungkap Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris M Agil Syahril, Rabu (25/9/2024).

Diterangkannya, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut hari ini(24/9). Dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

**Baca Juga: Polres Serang Bongkar Jaringan Sabu Internasional dengan BB 23,9 Kilo

“Benar peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua korban,” terangnya.

“Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” sambungnya.

Sebelumnya, viral di sosial media diduga bocah diculik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Hal itu viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @seputartangsel.

Tampak dalam postingan itu wajah bocah perempuan yang diduga diculik.

“Ada tugas buat netizen. Tolong pantau keberadaan adek ini,” tulis caption tersebut.

“Temennya ngeliat katanya ni anak diajak ngobrol sm laki2 pake motor merah,” ungkap @afifahestiawanti kepada @seputartangsel. Yang mengetahui mohon menghubungi Erlin (08568914559), kantor polisi terdekat atau DM @seputartangsel,” lanjut caption akun itu.

Sebelumnya kasus serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah Ciputat dan Pamulang. Anak di bawah umur menjadi sasaran predator dan hingga kini belum berhasil ditangkap pihak kepolisian.

“Mohon doanya untuk pelaku segera dapat ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi pekan kemarin. (Yud)




Tabrani Pj Wali Kota Tangsel, Begini Tugas dan Kewenangannya

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten telah menunjuk Tabrani. Ia dilantik menjadi penjabat (Pj) wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama dua bulan kedepan saat masa kampanye Pilkada 2024.

“Kewenangan sebenarnya kalau kita lihat di penetapan kementerian dalam negeri ada dua poin utama,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo menjawab pertanyaan kabar6.com di Serpong, Selasa (24/9/2024).

**Baca Juga: Dukung Kurangi Risiko Bencana, Bupati Serang Terima Penghargaan dari PMI Pusat

Pertama, ia jelaskan, mengenai netralitas aparatur sipil negara selama penyelenggaraan pilkada. Kemudian juga berkaitan dengan tugas-tugas dasar pemerintah daerah yang harus dilakukan oleh kepala daerah.

“Jadi dua hal itu yang menjadi kewenangan utama dari Pj,” jelas Bambang. Menurutnya, Pj boleh membuat peraturan wali kota.

Bahkan menandatangani usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) atas izin dari kementerian dalam negeri.

“Mutasi sama seperti wali kota. Harus seizin kementerian dalam negeri,” ucap Bambang.

Diketahui, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan harus cuti di luar tanggungan negara. Keduanya kembali maju di Pilkada Tangsel 2024 dan mesti cuti untuk mengikuti tahapan masa kampanye. (Yud)




Oknum Guru Pelaku Pelecehan di SMKN 5 Tangsel Dinonaktifkan

Kabar6-Kepala SMK Negeri 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rohmani Yusuf mengungkap bahwa oknum guru berinisial D sudah dimintai klarifikasi hingga dinihari tadi. Guru honorer itu diprotes pelajar melakukan pelecehan tapi dapat penghargaan kepanduan Pramuka.

“Yang bersangkutan kalo kasus yg dulunya mengakui,” ungkapnya menjawab pertanyaan kabar6.com di Pamulang, Senin (23/9/2023).

Menurutnya, kasus pelecehan terhadap pelajar perempuan terjadi pada Tahun Ajaran 2010 dan 2016 silam. Meski demikian tempat kejadian perkara di luar SMK Negeri 5 Tangsel saat D menjalani tugas sebagai pembina pramuka.

**Berita Terkait:Pelajar SMKN 5 Tangsel Demo Oknum Guru Pelaku Pelecehan Dapat Penghargaan

Rohmani tegaskan terhitung mulai dinihari tadi D sudah dinonaktifkan. Pertimbangan sekolah adalah penyelamatan lembaga pemdidikan dan juga peserta didik.

“Itu yang jadi komitmen saya mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya. Kesehariannya D bertugas mengajar mata pelajaran IPAS. Sebelumnya matematika.

D, lanjut Rohiman, berperan sebagai guru pembina kepanduan pramuka dan OSIS. Pria itu mengajar sejak 2013 silam dan baru mendapatkan penghargaan Pancawarsa I.

“Karena permasalahan yg diangkatkan yang di luar, dan itupun terjadi tahun 2010, setelah beliau menjadi pembina pramuka dan berhasil, lalu mendapatkan penghargaan,” tambahnya.

Diketahui, pelajar SMKN 5 Tangsel pagi tadi gelar aksi unjuk rasa saat upacara. Mereka menggelar spanduk protes kepada sekolah atas prilaku D.(yud)

 




Pelajar SMKN 5 Tangsel Demo Oknum Guru Pelaku Pelecehan Dapat Penghargaan

Kabar6-Upacara di SMK Negeri 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diwarnai aksi unjuk rasa. Pelajar bersikap protes atas seorang oknum guru berinisial D yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.

Aksi perbuatan tidak senonoh D dilakukan pada 2010 silam. Namun oknum guru honorer itu baru saja mendapatkan penghargaan dari gugus kepanduan Pramuka di Kota Tangsel.

“Itu adalah unek-unek temen di sini,” kata Ely, salah satu pelajar ditemui di Jalan Benda Raya 7, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Senin (23/9/2024).

**Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Modus Tugas Kuliah di Lebak Menyerahkan Diri

Menurutnya, para pelajar SMK Negeri 5 Kota Tangsel menuntut keadilan. Mereka minta oknum guru diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya.

“Katanya ada yang disentuh. Dielus-elus,” terang Ely. Ia berharap tidak ada lagi pelajar putri yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari D.

Terduga pelaku sempat keluar dari sekolah tersebut, lalu diberhentikan sementara dari kegiatan Pramuka Kwarcab Kota Tangsel selama 5 tahun.

Dugaan aksi tak senonoh tersebut dikabarkan terjadi lagi pada 2016. Hingga kini, HDW diduga masih aktif menjadi pembina di SMKN 5 Kota Tangsel.

Sementara, aksi dugaan pencabulan ini pertama kali lagi diunggah oleh media sosial Instagram akun @wargatangsel yang merepost akun @boimbomi.

Postingan berjudul ‘Selamat Tinggal Gerakan Pramuka’ pada poto pertama itu, menceritakan betapa kecewanya warga yang mendengar pelaku dugaan pencabulan seksual 10 tahun lalu, mendapat penghargaan Pancawarsa III oleh Kwarcab Kota Tangsel.

“Gila rasanya jika saya diam, dan ini bukan pertama kali dalam setahun belakangan saya bicara di forum, Saya akan bersuara lebih,”unggahnya.

Dalam postingan tersebut diceritakan, adanya dugaan pelecehan yang dilakukan pria berinisial HDW, yang berprofesi sebagai pembina Pramuka. Saat itu, 2010, adanya pengakuan dari adik-adik binaan di salah satu SMP negeri di Kota Tangsel, yang mengalami pelecehan seksual.

“Dari beberapa orang menjadi belasan orang. Mereka mengaku dilecehkan dengan berbagai macam modus: diberikan terapi supaya fokus belajar, supaya lebih lancar ujiannya,”ungkap postingan tersebut. (Yud)