1

Digugat, Konsumen Alfamart Sebut Yusril Tidak Objektif

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Mustolih Siradj, salah seorang konsumen sekaligus donatur yang digugat oleh perusahaan retail Alfamart, angkat bicara soal tanggapan Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Alfamart.

Sebelumnya, Yusril menyebut bila opini Mustolih telah menyesatkan publik lantaran tidak menceritakan kronologis perkara secara jelas.

“Tidak apa-apa, Pak Yusril beropini seperti itu. Karena dalam hal ini dia sebagai kuasa hukum Alfamart yang mendapatkan bayaran atas profesionalismenya. Wajar dia melakukan pembelaan supaya memenangkan kliennya,” ujar Mustolih kepada kabar6.com melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2017).

Tapi, kata Mustolih, pembelaan Yusril tersebut tidak objektif lagi dalam melihat kasus ini, karena berusaha memenangkan kliennya.**Baca juga: Yusril: Mustolih Menyesatkan Opini Publik.

“Saya hargai itu. Perihal siapa yang sesat dan tidak sesat, biar pengadilan yang akan menjadi wasitnya nanti,” lanjutnya.**Baca juga: Empat Jambret Nyaris Tewas Dipukuli Warga.

Menurutnya, sikapnya meminta transparansi atas donasi kepada Alfamart juga menjadi hak konsumen yang harus dipenuhi Alfamart.**Baca juga: Ini 6 Rencana Pencegahan Korupsi Ala KPK di Banten.

“Yang menyumbang di Alfamart bukan cuma saya, tapi ada jutaan orang yang juga melakukan donasi. Dan, mereka merasa terwakili kepentingannya oleh saya, yang meminta transparansi ke Alfamart,” pungkasnya.(tia)




Empat Jambret Nyaris Tewas Dipukuli Warga

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Empat pemuda nyaris tewas dikeroyok massa di bilangan Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Ya, aksi massa pecah setelah keempat pemuda itu kepergok menjabret telepon genggam milik seorang remaja.

Peristiwa tersebut berawal dari seorang pemuda bernama Hendri mengendarai sepeda motor bersama temannya.

“Tiba-tiba Hendri dipepet oleh empat pelaku menggunakan dua sepeda motor,” ungkap Nanang, Paman korban menjelaskan, Senin (20/2/2017).

Salah seorang pelaku lalu merampas telepon genggam korban. Tak hanya itu, para pelaku juga menganiaya Hendri dan temannya.

“Saat itu Hendri berteriak. Warga langsung berdatangan menolongnya,” paparnya.**Baca juga: Diduga sakit, Pria Gaek Tewas di PT Adhimix Precast.

Keempat pelaku tak berkutik saat dikepung warga. Puluhan warga yang kesal langsung menghadiahi para pelaku dengan pukulan.**Baca juga: MTQ ke-18 Kota Tangerang Digelar.

“Beruntung ada polisi yang datang. Keempatnya langsung diamankan ke pos sekuriti,” ujarnya.(rani)




MTQ ke-18 Kota Tangerang Digelar

Pembukaan MTQ ke-18 Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka secara resmi lomba Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kota ke-18 di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (20/2/2017).

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan lomba MTQ tersebut merupakan rangkaian untuk memeriahkan Hut Kota Tangerang ke-24.**Baca juga: Jalan Rusak, Warga Palasari Curhat Ke Bupati Tangerang.

“Ini adalah salah satu program pemerintah agar nilai Alquran bisa diterapkan di kota yang madani, dan pemerintah juga mendorong kegiatan Tangerang Magrib Mengaji, dan hal ini juga sebagai barometer pemerintah dalam membina masyarakat yang berakhlakul karimah,” ujar Arief kepada awak media.**Baca juga: Diduga sakit, Pria Gaek Tewas di PT Adhimix Precast.

Sedianya, lomba tersebut digelar pada 20 Febrruari hingga 24 Februari 2017 di Masjid Raya Ar-Royyan, Kelurahan Cibodassari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.(tia)




Hidup Sendiri, Bunanto Tewas Tergantung di Babakan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tragis ahir hayat Bunanto (31). Pria itu ditemukan tewas tergantung dan nyaris membusuk di belakang pintu rumah kontrakannya di Buaran Kandang Besar, RT 15/6, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (20/2/2017).

Jasad korban baru diketahui, Hendi (51), tetangga kontrakan korban, menaruh curiga dengan aroma busuk yang muncul dari kamar kontrakan korban.

“Setelah dicek, Hendi menemukan mayat di kamar kontrakan korban dan segera melaporkannya ke polisi,” ujar Kapolsek Benteng, Kompol Ewo Samono kepada kabar6.com.

Polisi yang tiba di lokasi, segera mendobrak pintu kamar kontrakan itu dan mendapati korban sudah tewas tergantung dengan posisi leher terjerat seutas tali rafia.**Baca juga: Angkot Terbakar di Pamulang Barat.

“Kami belum mengetahui pasti alasan korban sampai nekat melakukan gantung diri. Ia tinggal sendiri di kontrakan ini. Sampai saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian,” imbuhnya.**Baca juga: Pria Ini Tewas Gandir di Kamar Mandi.

Kini, jasad korban yang diketahui berasal dari Kemalang, Jawa Tengah dibawa menuju RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan outopsi.(tia)




Polisi Tangkap Juru Parkir Ilegal di Puspemkot Tangerang

Juru parkir yang diamankan polisi.(tia)

Kabar6-EK (28), juru parkir ilegal yang kerap melakukan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, diamankan polisi.

Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku kerap melakukan pungli menggunakan karcis palsu dengan modus mengancam para pengendara kendaraan bermotor yang tidak mau membayar parkir.

“EK biasa memasang tarif Rp15 ribu hingga Rp100 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan Puspemkot. Kalau tidak diberikan, ia mengancam akan membawa teman-temannya,” ujar Erwin.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil mendapatkan omset hingga Rp1 juta setiap harinya. “Uang yang didapatkan dibagikan ke teman-teman lainnya yang mayoritas berasal dari daerah Kupang,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan tiga karcis palsu dan uang tunai sebesar Rp541 ribu.**Baca juga: Besok Nyoblos, Tangerang Raya Diperkirakan Hujan Sedang.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap teman-teman EK yang kerap melakukan aksi bersama. Bagi masyarakat Kota Tangerang yang menemukan kasus pungli seperti ini, juga bisa melaporkan ke Polrestro Tangerang, selaku Ketua Tim Sapu Bersih (Saber) pungli Kota Tangerang,” tegasnya.**Baca juga: MUI Kota Tangerang Keluarkan Risalah Valentine Haram.

Atas perbuatannya, EK dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(tia)

**Baca juga: Ini Lokasi Nyoblos Para Paslon Pilgub Banten.




MUI Kota Tangerang Keluarkan Risalah Valentine Haram

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota TangerangĀ  mengeluarkan fatwa haram bagi umat islam yang turut merayakan hari valentine, Selasa (14/2/2017).

“Pada dasarnya, hari valentine dijadikan sebagai hari kasih sayang yang berlebihan dan biasa dirayakan oleh agama lain. Makanya, Islam mengharamkan siapa saja yang ikut merayakan,” ujar Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Junaedi Nawawi kepada kabar6.com, Selasa (14/2/2017).

Pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang melalui risalah dan khutbah yang dibacakan di tiap masjid di Kota Tangerang.**Baca juga: Anda Bisa Rayakan Valentine Bareng Hewan Kesayangan di Kafe Ini.

“Ya, saya sudah buat risalah berisi sejarah valentine sampai fatwanya pun lengkap dibagikan kepada masyarakat. Kami juga sudah mengimbau kepada orangtua murid untuk mengawasi anaknya agar tidak merayakan valentine,” tutupnya.(tia)




LIMA Pertanyakan Dasar Gugatan Alfamart Ke KIP dan Konsumen

Direktur LIMA, Ray Rangkuti.(bbs)

Kabar6-Langkah perusahaan yang menaungi retail Alfamart, PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk yang gugatan balik Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Mustolih Siradj, konsumen sekaligus donatur Alfamart, dipertanyakan LSM Lingkar Madani Indonesia (LIMA).

Direktur Eksekutif LIMA, Ray RangkutiĀ  menilai, bila putusan yang dikeluarkan KIP berlaku untuk siapapun dan atas nama apapun, untuk mempertanggungjawabkan kepada publik atas dana publik yang telah dikumpulkan.**Baca juga: Yusril: Mustolih Menyesatkan Opini Publik.

“Saya melihat bahwa sudah semestinya siapapun harus transparan kepada si pemberi dana, tidak peduli badan publik atau non badan publik. Dan, transparansi dalam laporan keuangan itu sebagai bentuk pertanggungjawabannya,” ujar Ray saat dihubungi kabar6.com, Senin (13/2/2017).**Baca juga: Begini Kronologis Mustolih Digugat Alfamart .

Meskipun putusan KIP ditujukan untuk Alfamart, lanjut Ray, tapi hal itu menjadi peringatan awal bagi siapapun dan atas nama apapun di Indonesia yang menggalang dana publik. “Mekanisme transparansi keuangan di Indonesia yang relatif masih rendah,” ujarnya.**Baca juga: Digugat Alfamart, Mustolih: Ini Ancaman Serius Bagi Konsumen.

Ray menilai, putusan yang dikeluarkan KIP sangat progresif dan harus didukung. Itu karena KIP berupaya menjadikan Indonesia lebih baik, transparan dan penuh tanggungjawab.**Baca juga: Alfamart Gugat Konsumen ke PN Tangerang, Ini Alasannya.

“Saya tidak mempermasalahkan gugatan balik Alfamart, karena itu hak mereka. Tapi, saya mempertanyakan apa dasar dari gugatan itu, karena saya tidak menemukan dasar substantif disana. Rasanya tidak ada putusan KIP yang melampaui kewenangan mereka, misalnya memutuskan bahwa kegiatan pengumpulan donasi itu tidak diperkenankan,” tegas Ray.(tia)




DPRD Kabupaten Kunker ke Kota Tangerang

Kunker Komisi IV DPRD Kab. Tangerang ke Dindik Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Senin (13/2/2017).

Dalam kunjungannya, Komisi IV ingin melihat kebijakan program yang telah diluncurkan Dindik Kota Tangerang, untuk bisa diterapkan di Kabupaten Tangerang.

“Kami melihat ada beberapa program Dindik Kota Tangerang yang sangat bagus, seperti program Tangerang Cerdas, Sekolah Subsidi dan Tangerang Mengaji, tentu itu menjadi sorotan kami dari Kabupaten Tangerang,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, P Harno usai kunjungan kerja.**Baca juga: Warga Resah, Banjir Masih Genangi Akses Jalan di Periuk.

Ke depan, kata Harno, DPRD Kabupaten Tangerang akan mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengadopsi program dari Dindik Kota Tangerang.**Baca juga: 2.500 Polisi Amankan Pilgub Banten di Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat ingin menjalankan beberapa program yang ada di Kota Tangeran. Namun kendala kami adalah soal anggaran. Karena penduduk di Kabupaten Tangerang terbanyak di Provinsi Banten,” pungkasnya.(tia)




Polrestro Tangerang Musnahkan Narkoba Sitaan

Pemusnahan narkoba oleh Polresta Tangerang.(tia)

Kabar6-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestro Tangerang Kota memusnahkan sebanyak 7,8 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka pengedar narkoba sepanjang bulan Januari 2017, Senin (13/2/2017).

Dalam acara yang dipimpin oleh Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

“Barang bukti ganja ini berasal dari jaringan pengedar Aceh yang berhasil kami amankan pada Januari lalu. Adapun pemusnahan ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian terkait barang bukti narkotika yang berhasil diamankan,” ujar Erwin.**Baca juga: Februari, Polrestro Tangerang Tangkap 17 Pengedar Narkotika.

Sedianya, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam sebuah tong besar di lapangan Polrestro Tangerang Kota.(tia)




Februari, Polrestro Tangerang Tangkap 17 Pengedar Narkotika

Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin K.(tia)

Kabar6-Sepanjang Februari 2017, Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika.

“Ya, dari 17 kasus itu kami berhasil menangkap 17 tersangka yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Tangerang,” ujar Waka Polrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, kepada awak media, Senin (13/2/2017).**Baca juga: Disnaker Tangsel: Pekerja Dilarang Nyoblos Bisa Melapor.

Dari 17 tersangka itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 630,9 gram dan ganja seberat 2,26 gram.**Baca juga: Banjir, Puluhan Warga Cikupa Ngungsi di Pos Ronda.

“Dengan tertangkapnya para tersangka dan barang bukti, setidaknya kami mampu menyelamatkan sebanyak 3.150 jiwa dari ancaman barang haram narkotika,” pungkasnya.(tia)