1

BPKAD Kota Tangerang Bentuk Tim “Rebut” Stadion Benteng

Kabid Administrasi Aset BPKAD, Teguh Supriyanto.(tia)

Kabar6-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang mengklaim telah bekerja optimal dalam pengelolaan aset daerah.

“Kami sudah mengupayakan pengalihan aset daerah dari Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang. Dalam waktu dekat, rencananya ada 19 aset daerah yang akan diberikan dari Kabupaten, salah satunya Stadion Benteng,” ujar Kepala Bidang Administrasi Aset, Teguh Supriyanto kepada kabar6.com, Jumat (3/3/2017).

Pekan depan, kata Teguh, pihaknya juga akan membentuk tim join opname untuk menginventarisasi bukti fisik dan dokumen pendukung kepemilikan.**Baca juga: Ternyata, Produk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya.

“Tim ini juga akan melibatkan pihak BPN Kabupaten dan Kota Tangerang beserta anggota tim lainnya,” lanjutnya.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang.

Saat ditanya perihal perbaikan infrastruktur stadion, Teguh menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak memiliki kewenangan untuk memperbaikinya.**Baca juga: Protes Nasib Persikota dan Stadion Benteng Lewat Vandalisme.

“Ya, karena masih statusnya milik Kabupaten Tangerang, kami akan upayakan untuk peralihan aset terlebih dahulu yang nantinya akan diputuskan oleh Asda 1 tata pemerintahan Provinsi Banten. Setelah itu, barulah semuanya akan kami perbaiki,” pungkasnya.(tia)**Baca juga: Pembangunan Bandara Panimbang Gunakan Lahan Perhutani.




Protes Nasib Persikota dan Stadion Benteng Lewat Vandalisme

Vandalisme di Stadion Benteng.(tia)

Kabar6-Sejumlah warga Kota Tangerang, khususnya para pendukung kesebelasan Persikota, kesal. Mereka bahkan meluapkan kekesalannya lewat aksi vandalisme di sejumlah tempat umum di Kota Tangerang.

Salah satunya titik yang menjadi sasaran vandalisme adalah tembok gedung di area Stadion Benteng, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Adapun kalimat dalam vandalisme itu berbunyi, “Kami Butuh Stadion”, “Bukan Taman”.

Bahkan, bagian belakang Kantor Walikota Tangerang yang berada di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, juga tak luput dari aksi tersebut. Dilokasi itu, terpampang tulisan dengan kalimat, “Kami Butuh Stadion”, “Save Persikota”.

Subuhi (29), salah seorang warga menyebut, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang mengurusi perpindahan aset dari Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang, termasuk Stadion Benteng, terkesan lambat.

Vandalisme di belakang kantor Walikota Tangerang.(tia)

“Sudah 24 tahun perpindahan aset stadion belum juga rampung. Lihat saja kondisi stadion yang sangat memprihatinkan, semak belukar dan coretan dimana-mana,” ujarnya kepada kabar6.com, Jumat (3/3/2017).

Menurutnya, tanpa adanya kejelasan tersebut maka nasib tim sepak bola asal Kota Tangerang, Persikota pun menjadi tidak jelas.

“Kami ingin Pak Walikota segera memperbaikinya menjadi stadion yang layak digunakan, untuk pengembangan Persikota yang selama ini meredup. Save Stadion Benteng,” tegasnya.(tia)




Dinkes Kota Tangerang Sebut PD Sari Wangi Banyak Curang

Sidak BPOM RI di PD Sari Wangi Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyebut bila PD Sari Wangi, produsen saus dan kecap ilegal di RT 02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, telah melakukan banyak kecurangan.

Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Liza Puspadewi mengatakan, meski telah memiliki 37 produk saus dan kecap yang berbeda, pabrik tersebut hanya memiliki izin sebagai Industri Rumah Tangga (IRT).

“Ya, seharusnya IRT hanya untuk produksi rumahan yang memproduksi satu jenis produk saja. Ini kan sudah melebihi dari satu. Jadi, izinnya juga sudah tidak tepat jika diperpanjang di Dinkes. Harusnya ke BPOM,” ujar Liza saat mengikuti sidak bersama BPOM Pusat, Jumat (3/3/2017).

Tak hanya itu, aksi curang tersebut juga sudah berlangsung lama sejak tahun 1980, meski sudah beberapa kali dilakukan pembinaan.**Baca juga: Bos PD Sari Wangi “Ogah” Dituding Tak Punya Izin Edar.

“Saat saya masih di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kami sudah sering melakukan pembinaan dan juga mengecek tiap temuan. Tapi, pabrik ini memang bandel dan tidak pernah mengisi berita acara evaluasi secara utuh,” jelasnya.**Baca juga: Ternyata, Paroduk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya.

Kini, Dinkes Kota Tangerang menyerahkan seluruhnya kasus tersebut kepada BPOM Pusat yang lebih berwenang.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang

“Ya, ini diluar kewenangan kami, karena pabrik ini memproduksi lebih dari satu produk. Dinkes hanya bisa melakukan pembinaan pada IRT saja. Selanjutnya, BPOM yang akan lebih berwenang menanganinya,” pungkasnya.(tia)

**Baca juga: KPU Banten Gelar Rakor Persiapan Sidang MK.




Bos PD Sari Wangi “Ogah” Dituding Tak Punya Izin Edar

Pabrik saos dan kecap PD Sari Wangi di Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Pihak pabrik saus dan kecap PD Sari Wangi, membantah tudingan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, terkait peredaran produk saos dan kecap tersebut.

“Kami punya izin edar, tapi memang sudah habis. Dan, sekarang masih dalam proses perpanjangan izin,” ujar Hendra, pemilik PD Sari Wangi, Jumat (3/3/2017).

Saat ditanya perihal aturan standar produksi yang berlaku, Hendra mengaku tidak mengetahui secara persis.

“Tidak tahu, yang pasti dalam sehari pabrik kami bisa produksi 800 lusin,” ujarnya sembari masuk ke dalam ruangan.

Diketahui, pabrik yang beralamat di RT 02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang tersebut, hari ini di sidak oleh pihak BPOM RI.**Baca juga: Ternyata, Paroduk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya.

Bahkan, setelah menggelar sidak, pihak BPOM akhirnya memutuskan untuk menyetop produksi saos dan kecap PD Sari Wangi, yang sedianya telah beroperasi sejak tahun 1980 tersebut.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang.

Padahal, produk kecap dan saos PD Sari Wangi hingga kini sudah beredar di delapan provinsi di Pulau Kalimantan, Sumatera dan Jawa.(tia)

**Baca juga: Pria “Misterius” Tertabrak KRL di Cibogo.




Ternyata, Produk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya

Sidak BPOM RI di pabrik saos dan kecap di Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Pabrik saos dan kecap PD Sari Wangi yang di sidak petugas BPOM RI di RT02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, ternyata mengandung bahan yang berbahaya.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji laboratorium kandungan saos dan kecap tersebut.

“Dalam produk tersebut terdapat kandungan pengawet dan pewarna buatan yang sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujar Penny usai sidak, Jumat (3/3/2017).

Bahkan, dalam jangka pendek saos dan kecap PD Sari Wangi diindikasi dapat menyebabkan diare. Sedangkan dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker dan gagal ginjal.

Guna mengantisipasi terus beredarnya saos dan kecap PD Sari Wangi, BPOM mengambil langkah  menghentikan proses produksi yang sedang berjalan di pabrik tersebut.**Baca juga: Pria “Misterius” Tertabrak KRL di Cibogo.

“Kami hentikan produksinya hari ini juga. Kami juga akan menarik produk tersebut dari pasaran, agar tidak dikonsumsi lagi,” tutupnya.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang.

Pantauan kabar6.com di lokasi, pabrik tersebut menggunakan botol saos bekas yang digunakan kembali untuk diisi ulang dengan saos baru. Kondisi pabrik pun terbilang jorok.(tia)

**Baca juga: Lelang.




BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang

Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang yang disidak BPOM.(tia)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PD Sari Wangi, pabrik pembuat saos dan kecap ilegal di RT02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, perusahaan yang digerebek itu sedianya telah beroperasi sejak 1980 dan memproduksi sebanyak 37 produk saos dan kecap yang berbeda.**Baca juga: Tiga Jenis Makanan yang Ternyata Bikin Awet Muda.

“Ya, kami sudah mengawasi sejak lama pabrik itu. Baru hari ini kami Sidak dan mendapati proses pembuatan yang sangat tidak higienis,” ujar Peni usai melakukan sidak, Jumat (3/3/2017).**Baca juga: Pria “Misterius” Tertabrak KRL di Cibogo.

Peni menyebut, pabrik tersebut telah mengedarkan produk olahannya ke delapan provinsi di Pulau Kalimantan, Sumatera dan Jawa, tanpa adanya surat izin edar dan registrasi dari BPOM.(tia)

**Baca juga: Lelang.




Gerbang Tol Karang Tengah April Dihapus

GT Karang Tengah.(bbs)

Kabar6-Gerbang Tol (GT) Karang Tengah yang masuk ke dalam wilayah Kota Tangerang, dalam waktu dekat akan dihapus. Nantinya, pengguna jalan tol hanya bertransaksi di satu gerbang saja, yakni GT Cikupa.

Langkah ini bisa dilakukan, karena PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bersama PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan melakukan integrasi sistem transaksi di Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak pada April 2017 mendatang.**Baca juga: Bandara Soetta Jadi Smart Airport dengan VDGS.

Jalur-jalur yang diharapkan akan menjadi lancar adalah Serpong-Kebon Jeruk bahkan Tomang, kemudian Serpong-Bandara Soekarno Hatta dan akses langsung melalui Tol Jakarta – Merak.(zoel)

**Baca juga: Angkutan Umum Jabodetabek Terintegrasi.




Angkutan Umum Jabodetabek Terintegrasi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebentar lagi warga di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, akan punya sistem transportasi umum terintegrasi. Selain terhubung dari satu titik ke titik lain, juga bisa menggunakan satu tiket untuk seluruh moda angkutan.

“Ini memang bukan pekerjaan mudah, tapi bagaimana caranya bisa diwujudkan,” kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga di Jakarta, Kamis (2/3/17).**Baca juga: Enam TKW Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soetta.

Dijelaskan, Elly, wilayah Dukuh Atas nanti akan menjadi titik pertemuan moda bus dan kereta, yakni bus Transjakarta, Kereta Rel Listrik (KRL), Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan kereta bandara.**Baca juga: Bandara Soetta Jadi Smart Airport dengan VDGS.

Sementara, Halim akan menjadi titik pertemuan antara LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Kampung Rambutan jadi titik pertemuan bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dengan LRT.(zoel)

**Baca juga: Lelang.




Ini Lokasi Operasi Simpatik 2017 di Tangerang

Wakasat Lantas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Lis Gunanto.(tia)

Kabar6-Polrestro Tangerang Kota menggelar Operasi Simpatik 2017 di wilayah hukumnya mulai tanggal 1 hingga 21 Maret 2017.

Wakasat Lantas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Lis Gunanto mengatakan operasi akan difokuskan di sepanjang Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

“Operasi ini akan digelar dua kali dalam sehari, yaitu pagi dan sore di kedua jalan tersebut. Adapun waktu operasinya kurang lebih dua jam,” ujar Lis kepada kabar6.com, Kamis (2/3/2017).

Adapun target operasi ditujukan pada para pengendara yang kerap melawan arus lalu lintas dan tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.

“Ya, target utamanya pengendara yang sering lawas arus, menyerobot lampu merah dan tidak memakai perlengkapan berkendara seperti helm pasti langsung diberhentikan. Setelah itu, kami akan cek surat izin pengendara. Pengendara bisa juga dikenakan pasal berlapis jika tidak dilengkapi surat,” jelasnya.**Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Ranmor Dipukuli Warga.

Tak hanya itu, metode pembayaran bagi pengendara yang terkena tilang kini hanya bisa dilakukan melalui e-tilang.**Baca juga: Maret 2017, Ini Lokasi Pembuatan SIM Keliling di Tangerang.

“Jadi, para pengendara yang terkena tilang harus membayar besaran denda melalui bank. Hal ini untuk meminimalisir adanya pungutan liar,” tutupnya.(tia)

**Baca juga: KPU Banten Siap Hadapi Gugatan Rano-Embay di MK.




Maret 2017, Ini Lokasi Pembuatan SIM Keliling di Tangerang

Mobil SIM Keliling.(bbs)

Kabar6-Bagi Anda masyarakat Tangerang yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), kiranya bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Polres Metro Tangerang Kota dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut lokasi pelayanan mobil SIM keliling sepanjang Bulan Maret 2017, terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

Senin : Plasa Shinta Cimone dan Kecamatan Sepatan.

Selasa : Pos Polisi Pinang dan Depan Polsek Sepatan.

Rabu : Ps Laris Taman Ciboda dan Giant Kreo Larangan.

Kamis : Pos Polisi Pinang dan Pos Pol Duta Garden Benda.

Jumat : Metro Polisi dan Giant Palem Semi.

Sabtu : City Mall Ps Baru Karawaci.

Jam Operasional : Pukul 08:00 – 13:00 WIB.

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.**Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Ranmor Dipukuli Warga.

Info Keterangan Lebih Lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, Telp : 021- 5296 0770/021- 5579 5962 , Fax : 021-5275090, SMS : 1717, email : tmc@lantas.metro.polri.go.id.(r)

**Baca juga: KPU Banten Siap Hadapi Gugatan Rano-Embay di MK.