Memperkerjakan Anak di Diskotik, Komnas PA : Penjara 15 Tahun

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait.(foto:ihn)

Kabar6-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menanggapi adanya kasus remaja asal Tangerang yang dijadikan pelayan di sebuah diskotik kawasan Palembang, Sumatera Selatan.

“Apapun alasannya, mempekerjaan anak dalam bentuk apapun apalagi, bekerja menjadi pelayan (waiters) di diskotik merupakan tindak pidana eksploitasi anak. Tujuannya untuk eksploitasi ekonomi dan seksual komersial dan dapat dikenakan tindak pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai aturan yang ada,” ungkap Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi kabar6.com, Senin (20/3/2017).

Arist pun meminta, pihak Pemerintah dan Kepolisian Kota Tangerang untuk segera memproses dan segera mengembalikan anak kepada keluarga.

“Korban harus dibebaskan dan kembalikan pada keluarga, kita pun akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Palembang dan Kota Tangerang agar, anak tersebut segera bebas dan pelaku cepat ditindak tegas karena, ini eksploitasi anak,” tegasnya.

Untuk diketahui, Marcel (16) yang merupakan pelajar kelas 2 SMPN 12 Tangerang pada tahun 2014 lalu dijadikan sebagai waiters di diskotik kawasan Palembang oleh seorang teman yang dikenalnya melalui media sosial Facebook, Safira. Ia dipekerjakan tanpa mendapatkan upah selama tiga tahun, hingga akhirnya ia memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang pada Sabtu (18/3/2017). (shy/tia)




Disini Nih Pohon Rawan Tumbang di Kota Tangerang

Pohon yang tumbang di Jalan Raden Fatah.(foto:tia)

Kabar6-Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat beberapa titik rawan pohon tumbang di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Pertamanan pada Dispudpar Kota Tangerang, Tihar Sophian mengatakan titik rawan tersebut tersebar di beberapa jalan protokol di Kota Tangerang.

“Sejauh ini, ada tiga jalan protokol yang menjadi tirik rawan pohon tumbang, yaitu di Jalan M. Yamin, Jalan TMP Taruna dan Jalan Daan Mogot. Memang disana banyak terdapat pohon besar yang sudah berusia tua,” ujar Tihar kepada kabar6.com, Senin (20/3/2017).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan screening tajuk daun dan ranting pohon di ketiga jalan yang rawan pohon tumbang tersebut.

“Kami screening setiap hari. Tapi, kalau namanya force major (musibah, red) enggak ada yang tahu kapan terjadinya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, pada Minggu (18/3/2017) siang, pohon berukuran besar di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Karang tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang telah tumbang diterjang hujan deras disertai angin. Akibatnya, tiang listrik yang berada di samping pohon pun ikut tumbang menutupi akses Jalan Raden Fatah dari dua arah dan menyebabkan kemacetan yang cukup panjang. (tia)

 




Kapolrestro : Jangan Ada Aksi Blokade Dong

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan(foto:tia/shy)

Kabar6-Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengimbau kepada masyarakat Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang agar mengurungkan niatnya untuk melancarkan aksi blokade akses Jalan Perimeter Utara menuju Bandara Soekarno Hatta.

“Ya, kami sarankan jangan sampai ada aksi blokade seperti itu. Dari awal saya sudah bilang, kedepankan komunikasi, mediasi dan negosiasi,” ujar Harry, Senin (20/3/2017).

Menurutnya, jika masyarakat tetap melakukan aksi blokade jalan, justru hal tersebut malah akan merugikan mereka.

“Mediasi antara PT. Angkasa Pura II dengan perwakilan masyarakat Desa Rawa Rengas berlangsung sangat enak, tidak ada ngotot adu pendapat dan sebagainya. Jadi, lebih baik urungkan niat untuk melakukan aksi blokade jalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan mediasi antara PT. Angkasa Pura II dengan 25 perwakilan masyarakat Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang masih berlangsung di Gedung 601 PT. Angkasa Pura II. (tia/shy)




Tulisan Paspor Rp25 Juta Langsung Dijawab

Agung Sampurno.

Kabar6-Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, pihaknya mencabut persyaratan saldo Rp 25 juta dalam tabungan saat proses pengajuan pembuatan paspor baru.

 “Dari hasil analisa kami terhadap apa yang berkembang di media dan masyarakat, kata Rp 25 juta itu kami hapus karena sampai saat ini masyarakat belum bisa memahami maksud dari syarat Rp 25 juta itu,” katanya dalam jumpa pers di gedung Ditjen Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/03/17).

Meskipun syarat Rp 25 juta itu dihapus, pihak imigrasi akan tetap melaksanakan pemeriksaan lebih teliti untuk mencegah terjadinya pemberangkatan  TKI nonprosedural.(z) 




Besok Suhu Udara 40 C, Begini Kata BMKG

Kabar6-Menanggapi beredarnya berita yang menyebutkan bahwa suhu udara di Indonesia dapat mencapai 40°C pada saat equinox, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memberikan penjelasan.

Equinox adalah salah satu fenomena astronomi dimana Matahari melintasi garis khatulistiwa dan secara periodik berlangsung dua kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 21 Maret dan 23 September.

Saat fenomena ini berlangsung diluar bagian bumi hampir relatif sama, termasuk wilayah yang berada di subtropis bagian Utara maupun Selatan.

Keberadaan fenomena tersebut tidak selalu mengakibatkan peningkatan suhu udara secara drastis, dimana kita ketahui rata-rata suhu maksimal di wilayah Indonesia bisa mencapai 32-36°C.

Equinox bukan merupakan fenomena seperti HeatWave yang terjadi di Afrika dan Timur Tengah yang dapat mengakibatkan peningkatan suhu udara secara besar dan bertahan lama.

Menyikapi hal ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak perlu mengkhawatirkan dampak dari equinox sebagaimana disebutkan dalam isu yang berkembang.

Secara umum kondisi cuaca di wilayah Indonesia cenderung masih lembab/basah. Beberapa wilayah Indonesia saat ini sdg memasuki masa/periode transisi/pancaroba. Maka ada baiknya masyarakat tetap mengantisipasi kondisicuaca yang cukup panas dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan tetap menjaga kesehatan keluarga serta lingkungan.

Fenomena equinox yang akan terjadi pada 21 Maret 2017 merupakan fenomena matahari melintas garis khatulistiwa yang secara priodik dalam setahun itu dua kali, yaitu 21 Maret dan 23 September.(zoel)

 




Ngerampok Rumah Mewah Cuma Dapat Batu Akik

Kabar6-Cucu (45), korban perampokan dan penyekapan di Keramat 2, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang kini masih menjalani perawatan intensif. 

Setelah menyekap korban di kamar mandi, para pelaku menggasak uang kurang lebih Rp500 ribu dan mengambil batu akik milik korban.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkap Kapolsek Karawaci Kompol Munir Yazi menjelaskan, Minggu (19/3/2017).

Munir mengatakan pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang ini sempat menggeledah rumah mewah korban untuk mencari barang berharga.

“Namun para pelaku hanya menemukan uang sebesar Rp500 ribu dan baku akik,” paparnya.(bad)




Tangerang Anti Hoax

Kabar6-Warga yang bergabung dengan Walikota Kota Tangerang Arief R.Wismansyah berkumpul di Tugu Adipura mendeklarasikan Kampanye Anti Hoax, Minggu (19/03/17).

dalam deklarasi ini ada empat poin penting yang disampaikan:

1.Kami warga Kota Tangerang melawan segala bentuk hoax yang dapat merusak perdamaian dan tatanan sosial Negara Indonesia. 

2.Kami warga Kota Tangerang, menolak penyebarluasan hoax melalui media apapun. 

3.Kami warga Kota Tangerang, menolak segala bentuk penyalahgunaan media sosial yang merusak nilai-nilai Akhlaqul Karimah. 

4.Kami warga Kota Tangerang mendukung penggunaan media sosial yang positif dan bermanfaat.

“Sekarang ini banyak informasi yang menyesatkan. Kita tidak ingin masyarakat menjadi masyarakat Hoax atau pembohong yang meresahkan,” kata Walikota

Acara deklarasi ini diakhiri dengan penandatangan dukungan terhadap gerakan anti hoax.(Z)

 




Disekap Rampok, Pria di Karawaci Nyaris tewas

Korban saat mendapat penanganan medisa.(bad)

Kabar6-Perampokan disertai penyekapan terjadi di Jalan Kramat II, Karawaci, Kota Tangerang. Korban bernama Cucu (45) disekap selama 12 jam di kamar mandi, Minggu (18/3/2017).

Penyekapan tersebut diketahui setelah keluarga korban khawatir dengan Cucu yang tak kunjung mengangkat telepon. Saat keluarga mengecek ke rumahnya, Cucu sudah dalam keadaan leher terikat dan mulut tersumpal.**Baca juga:Banyak PR Bagi TP PKK Kabupaten Tangerang.

Kiki, Ketua Rukun Warga (RW) mengatakan kondisi Cucu usai disekap cukup memprihatinkan. Kondisi korban sudah lemas dan mengalami luka di tangan dan di bibir.**Baca juga:Polisi Belum Dapat Info Soal Palajar Jadi Pelayan Diskotik.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit,” paparnya.**Baca juga:Pelajar SMP Tangerang Jadi Pelayan Diskotik di Palembang.

Petugas Polsek Karawaci yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi dan memeriksa para saksi.(bad)




Kapolrestro Imbau Warga Tangerang Waspada Penculikan

Kasapolresta Kombes Harry Kurniawan.(bbs)

Kabar6-Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang terus meningkatkan kewaspadaan terkait kasus penculikan anak yang saat ini tengah marak terjadi di berbagai wilayah.

Hal ini menyusul adanya penangkapan pelaku yang diduga sebagai penculik anak oleh warga di Komplek Kehakimah Hukum dan HAM Jalan Pengayoman Utara 7 RT 6/1, Buaran Indah, Kota Tangerang pada Sabtu (18/3/2017) malam lalu.

“Ya, kami dari Polrestro Tangerang melalui Bhabinkamtibmas selalu menyampaikan himbauan kepada orang tua khususnya, untuk selalu menjaga anak-anaknya dan tidak cepat percaya dengan orang yang baru dikenalnya,” ujar Harry kepada kabar6.com saat diwawancarai melalui telepon, Minggu (19/3/2017).**Baca juga:Polisi Belum Dapat Info Soal Palajar Jadi Pelayan Diskotik .

Tak hanya itu, Harry juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dengan cara main hakim sendiri, jika menemukan orang yang diduga sebagai pelaku penculikan anak.**Baca juga:Pelajar SMP Tangerang Jadi Pelayan Diskotik di Palembang.

“Jika menemukan ada penculik anak atau orang yang dicurigai sebagai penculik anak, segera laporkan ke RT atau RW dan kepolisian setempat agar cepat dilakukan tindakan,” pungkasnya. (tia/shy)




Polisi Belum Dapat Info Soal Palajar Jadi Pelayan Diskotik

Pelajar jadi pelayan.(tia)

Kabar6-Satreskrim Polrestro Tangerang Kota belum mendapatkan informasi terkait adanya pelajar SMP asal Kota Tangerang yang dijadikan waiters di sebuah diskotik kawasan Palembang, Sumatera Selatan.

“Ya, kami belum tahu sama sekali, belum ada koordinasi juga dari pihak Polresta Palembang kepada kami,” ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota, AKBP Arlon Sitinjak kepada kabar6.com melalui telepon, Minggu (19/3/2017).

Hingga saat ini pun, pihaknya belum mendapatkan laporan orang hilang yang dijadikan waiters sejak tiga tahun lalu.**Baca juga:Banyak PR Bagi TP PKK Kabupaten Tangerang.

“Kami belum dapat informasinya, kami akan coba cek lagi laporan orang hilang tiga tahun lalu,” paparnya.**Baca juga:Pelajar SMP Tangerang Jadi Pelayan Diskotik di Palembang.

Untuk diketahui, Marcel (16) yang merupakan pelajar kelas 2 di SMPN 12 Tangerang pada tahun 2014 lalu dijadikan sebagai waiters di diskotik kawasan Palembang oleh seorang teman yang dikenalnya melalui media sosial Facebook, Safira. Ia dipekerjakan tanpa mendapatkan upah selama tiga tahun, hingga akhirnya ia memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang pada Sabtu (18/3/2017).(tia)