1

Toilet Khusus Siswi yang Lagi ‘ M’

Kabar6-Gagasan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk membuat toilet ramah khusus untuk para siswi patutlah dipuji, meskipun di kota-kota lain sudah ada yang melakukan hal seperti ini.

Siswi terutama yang duduk di bangku SMP memang perlu disiapkan toilet khusus yang dilengkapi kotak penyimpan pembalut, celana dalam sekali pakai (pampers) dan tentu tempat berpenutup.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Kota Tangerang, Jamaludin menjelaskan, pihaknya memang mencanangkan itu dalam program One Day Service Toilet. Karena banyak siswi SMP yang memasuki masa pubertas dan sudah mengalami fase menstruasi. “Nanti langkah ini akan dijadikan program wajib bagi sekolah yang ada di Kota Tangerang, baik negeri maupun swasta” kata Jamaludin, Senin (6/3/2017).

Anak-anak yang kebetulan’bocor’ saat sedang berada di sekolah, seringkali merasa minder, apalagi yang baru pertama kali mengalaminya, mereka bisa kalang kabut dan serba salah.

“Ada yang karena darahnya tembus dan lain sebagainya. Kami masih melakukan sosialisasi dan penjajakan,” kata Jamaludin. Dan program ini mencoba untuk membantu persoalan para siswi.(zoel)




DPRD Kota Tangerang Tak Sanggup Bahas Empat Raperda

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi.(tia)

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menilai usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), Tangerang tidak dapat dibahas seluruhnya.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan, jumlah Anggota DPRD Kota Tangerang sebanyak 55 orang dirasa terlalu sedikit untuk dibagi ke dalam panitia khusus yang akan menangani masing-masing Raperda.

“Ya, kalau keempatnya langsung dibahas enggak mungkin, karena anggotanya terlalu sedikit. Khawatir tidak maksimal,” ujar Suparmi menjelaskan kepada kabar6.com, Senin (6/3/2017).

Menurutnya, keempat Raperda tersebut memiliki bobot yang luar biasa. Sehingga harus lebih berati-hati dalam pembahasannya.**Baca juga: Tuntut Gaji, Pekerja Tol Tangerang-Merak Ancam Mogok.

Raperda yang diusulkan, kata Suparmi, telah memenuhi kriteria Naskah Akademik (NA) yang berisi kajian terhadap Raperda.**Baca juga: Guru Pesantren Terlindas Bus di Kota Tangerang.

“Kalau tidak ada NA kami enggak mau terima usulannya. Besok, Selasa (7/3/2017), kami akan menggelar Badan Musyawarah (Banmus) sebagai tindak lanjut pembahasan Raperda. Setelah itu, baru akan dibentuk dalam panitia khusus,” pungkasnya.**Baca juga: MTQ Ke-47 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka.

Untuk diketahui, keempat Raperda yang diusulkan meliputi perubahan Perda Nomor 6/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2012-2032, Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Menengah Jangka Pendek Daerah (RPJMD) Tahun 2014-2018, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dan Perda mengenai penyertaan modal pemerintah. (tia)




Guru Pesantren Terlindas Bus di Kota Tangerang

Korban laka sebelum dievakuasi dari lokasi kejadian.(tia)

Kabar6-Tragis akhir hayat Niko Wijaya (23). Guru di salah satu pesantren di Kota Tangerang ini tewas mengenaskan setelah terlindas bus di Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Senin (6/3/2017).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, peristiwa bermula saat pengajar yang tinggal di Poris Gaga RT 03/03, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang itu, tengah melaju dengan sepeda motor bernomor polisi B 6619 VDT, dari arah Poris menuju Benteng Betawi.

“Saat kejadian, ada sepeda motor tidak dikenal yang melawan arus di jalur tersebut dan menabrak motor yang dikendarai Niko,” ujar Kasat Lantas Polrestro Tangerang Kota, AKBP Ojo Ruslan.

Akibatnya, tubuh Niko terlempar ke kanan dan langsung terlindas roda belakang Bus Agramas dengan nomor polisi B 7081 YN yang sedang melaju di jalur kanan.

“Korban tewas ditempat dengan luka serius di kepala dan tubuh korban,” lanjutnya.**Baca juga: Tuntut Gaji, Pekerja Tol Tangerang-Merak Ancam Mogok.

Kini, jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara, Endang, supir Bus Agramas diamankan di Polrestro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.**Baca juga: Per Hari, Polrestro Tangerang Tegur 1.500 Pengendara.

Pantauan kabar6.com di lokasi, kecelakaan tersebut mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang. (tia)




Per Hari, Polrestro Tangerang Tegur 1.500 Pengendara

Seorang Polwan saat menegur pengendara.(tia)

Kabar6-Sebanyak 1.500 teguran baik lisan maupun lisan dikeluarkan oleh Polrestro Tangerang setiap hari dalam Operasi Simpatik Jaya 2017.

Kepala Satuan Lantas Polrestro Tangerang, AKBP Ojo Ruslan mengatakan dalam operasi kali ini pihaknya hanya memfokuskan dalam peneguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran bentuknya mengingatkan kepada pengendara baik teguran langsung yang mencapai 500 teguran per harinya maupun teguran tertulis mencapai 1.000 setiap harinya. Kami tidak melakukan tilang, hanya imbauan saja,” ungkap Ojo menjelaskan kepada kabar6.com, Senin (6/3/2017).**Baca juga: Satlantas Bagikan Helm Gratis di Jalan Raya STPI Curug.

Menurutnya, pelanggaran berupa tilang akan diberlakukan khusus bagi pengendara yang melakukan potensi kecelakaan tinggi.**Baca juga: Urgen, Pemkot Tangerang Usulkan Perubahan Empat Perda.

Adapun pengendara yang terjaring operasi ini pun beragam mulai dari masyarakat umum dan juga pelajar dengan usia rata-rata 20 sampai 40 tahun.**Baca juga: Tuntut Gaji, Pekerja Tol Tangerang-Merak Ancam Mogok.

“Kalau pengendara bawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tapi lupa bawa Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya kami ingatkan saja. Kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah dengan menjadi inspektur upacara. Mengimbau kepada para pelajar yang menggunakan motor ke sekolah,” pungkasnya. (tia)




Urgen, Pemkot Tangerang Usulkan Perubahan Empat Perda

Paripurna usulan Raperda perubahan Perda di Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Keempat Raperda itu diantaranya perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032, Perda Nomor 10/2014 tentang Rencana Pembangunan Menengah Jangka Pendek Daerah (RPJMD) tahun 2014-2018, Perda Nomor 7/2010 tentang Pajak Daerah, dan Perda mengenai penyertaan modal pemerintah.

“Ya, keempat Raperda tersebut dianggap paling urgen dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang,” ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (6/3/2017).

Untuk usulan Raperda RTRW, kata Arief, dibutuhkan mengingat banyaknya program nasional yang ada di Kota Tangerang. Adapun usulan RPJMD dilakukan mengingat penyesuaian dengan SOTK baru.

“Untuk pajak daerah, kami mengusulkan hibah, wakaf dan waris pajaknya digratiskan bagi yang tidak mampu. Sementara, penyertaan modal kami usahakan agar Pemkot Tangerang mendapatkan saham juga dari pembebasan urusan nasional,” lanjutnya.**Baca juga: Satlantas Bagikan Helm Gratis di Jalan Raya STPI Curug.

Arief berharap melalui perubahan Raperda tersebut dapat mempermudah pencapaian target pembangunan di Kota Tangerang.**Baca juga: Paripurna DPRD Tangsel Pergantian Ahadi Molor.

“Ya, semua Raperda ini sudah ada kajian akademisnya dan sudah kami evaluasi. Semuanya untuk pembangunan Kota Tangerang,” pungkasnya.(tia)




Komplotan Perampok Kantor Koperasi Ditangkap, Satu Ditembak

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komplotan perampok yang acap beraksi menyasar kantor koperasi diwilayah Tangerang Raya, diringkus jajaran petugas Rerskrim Polsek Tangerang.

Dari tiga pelaku yang diringkus, seorang diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Sumarno mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JY, AS dan SH.**Baca juga: Ini Regulasi Truk Barang Lewat Tol Tangerang-Merak.

“Para pelaku terkenal sadis. Saat beraksi, mereka selalu melengkapi diri dengan senjata tajam. Mereka juga tak segan untuk melukai korbannya,” Kompol Ewo, Sabtu (4/3/2017).**Baca juga: Kemenkeu Saudi akan Terbitkan Cek untuk Korban Crane.

Komplotan tersebut berhasil disergap usai beraksi di sebuah kantor koperasi di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.**Baca juga: Pabrik Saus PD Sari Wangi Harus Ditutup.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan telepon genggam, satu pisau, tali, tas dan dua unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat beraksi.**Baca juga: AIR.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun penjara.(rani)




Pabrik Saus PD Sari Wangi Harus Ditutup

Kepala BPOM Penny Kusumastuti saat sidak di PD. Sari Wangi.(tia)

 

Kabar6-Pabrik saus dan kecap PD Sari Wangi di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, harus ditutup karena menggunakan bahan-bahan berbahaya.

”Nomor registrasi dalam kemasan, yaitu No 361496 Dep Kes RI MD No 145310008131 nggak bener, fiktif,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan POM Penny Kusumastuti Lukito yang beru saja melakukan penggrebekan ke pabrik tersebut, Sabtu (4/3/2017).

Perusahaan ini, lanjut Penny, memproduksi saus dan kecap tanpa izin edar dan kandungannya tidak jelas. Itu sangat membahayakan kesehatan konsumen.**Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Sebut PD Sari Wangi Banyak Curang.

Di pabriknya sendiri ditemukan tumpukan karung bertulis tepung jagung (corn starch) serta garam beryodium.Dan pegawainya sendiri membenarkan bahwa pabrik ini tak pernah menggunakan bahan-bahan segar seperti tertulis dalam kemasan, tak ada cabai, tomat, atau bawang dalam produksi.Cuma tepung jagung dicampur garam, gula, cuka, dan pewarna tekstil.**Baca juga: Ternyata, Produk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya.

PD Sari Wangi melanggar Pasal 142 dan 144 UU No 18/2012 tentang Pangan karena memproduksi pangan tanpa izin edar dan memberikan keterangan tidak benar pada label. Untuk sementara produksi dihentikan, ditarik dari pasar.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang.

Dan kepada masyarakat dihimbau untuk tidak membeli produk-produk berbahaya ini,diantaranya Sambal Pedas, Sambal SMB, Sambal SAB, dan Kecap Benteng Cap Topi, dan produk lainnya yang berjumlah 37 merek.(zoel)

**Baca juga: AIR.




Beli Rumah di Tangerang atau Bekasi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Rumah sekarang ini tidak hanya untuk tempat tinggal, tapi juga sering dijadikan alat investasi. Sehingga kebutuhan rumah di kota-kota penyangga seperti Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor meningkat tinggi sekaligus melambungkan harganya.

Data transaksi yang dilansir Portal Property Agen, Jumat (03/03/17) menunjukkan bahwa banyak pasangan muda memilih kota-kota satelit ibukota seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Sementara soal harga, kemungkinan mengalami kenaikan di kuartal I-2017. Secara kuartal ke kuartal (q to q), harga rumah naik 27 persen, sedangkan apartemen naik 31 persen pada kuartal I 2017.Dan harga rumah di Tangerang dan Bekasi naik paling tinggi.

Di tiga bulan pertama 2017, harga rumah di Bekasi naik 71 persen dibandingkan kuartal IV-2016. Sementara Tangerang naik 62 persen.Sedang harga apartemen di Tangerang justru mengalami kenaikan tertinggi dibanding daerah penyangga lainnya. Pada kuartal I 2017, harga apartemen di Tangerang naik 72 persen dibanding kuartal IV 2016.

Nah, dengan posisi seperti itu, mana lebih untung beli rumah di Tangerang atau Bekasi.(zoel)

**Baca juga: Gadaikan Mobil Sewaan, Warga Pamulang Diciduk Polisi.




Tangga Khusus untuk Penumpang ‘Khusus’ di KRL

portable ramp ( foto KCJ)

Kabar6- Para penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek, khususnya warga berkebutuhan khusus  atau difabel, mulai Mei 2017 mendatang akan mendapat layanan tangga khusus (portable ramp) di 74 stasiun.Dan alat itu sudah diuji coba.

Dengan adanya portable ramp, warga difabel bisa naik ke kereta api langsung dengan kursi roda atau alat bantu lain yang mereka perguanakan.

Teknis pengoperasian alat ini, seperti dijelaskan  Vice President Komunikasi PT KCJ Eva Chairunnisa dalam rilisnya,Jumat (03/03/17), di masing-masing stasiun penyedia portable ramp akan ditempatkan petugas passenger service yang akan melayani para difabel mulai dari stasiun pemberangkatan awal sampai stasiun tujuan.

Sebelumnya PT KCJ juga telah menyediakan perangkat informasi audio visual, pintu manual, jalur khusus, permanent ramp dan ubin disabilitas di 35 stasiun KRL Jabodetebek.Semua ini dilakukan untuk membantu kaum difabel menggunakan KRL Commuter Line.(zoel)

 




Polisi Cilik dan Polwan Cantik Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Aksi polisi cilik dan Polwan cantik di Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Sejumlah Polisi Cilik dan Polisi Wanita (Polwan) cantik diterjunkan ke lokasi Operasi Simpatik Jaya 2017 di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/3/2017).

Para Polisi cilik dan Polwan cantik ini membawa beberapa poster berisi ajakan untuk tertib berlalulintas kepada para pengendara yang melintasi jalan tersebut.

Kepala Satlantas Pokrestro Tangerang Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, hingga di hari ketiga Operasi Simpatik Jaya, pihaknya hanya sebatas melakukan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas.**Baca juga: Protes Nasib Persikota dan Stadion Benteng Lewat Vandalisme.

“Kami ingin memberi pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” ujarnya.**Baca juga: Ini Lokasi Operasi Simpatik 2017 di Tangerang.

Pantauan kabar6.com, para Polisi Cilik dan Polwan cantik tak segan menghampiri dan menegur para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.(tia)