Menhub Temui Ojek Online dan Angkutan Umum

Menteri, Walikota, Kapolresto, dan Dandim 0506 foto bersama dengan komunitas transportasi Online dan Umum usai penyelenggaraan.(foto:dina)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun2016 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek. Bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintah Kota, Tangerang(25/03/17).

Dalam acara tersebut turut hadir Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Kepala Dinas Perhubungan Syaiful Rahman, Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Dandim 0506 Tgr Letkol Inf. M. Imam Gogor A.A, BPTJ, Organda Kota Tangerang, Komunitas Gojek Grab Uber (GoGrabBer), Komunitas Taksi Online Komunitas Trayek Angkutan Umum, Komunitas Taksi Umum.

“Ya, ini bentuk kesiapan pemerintah kota dalam kaitan implementasi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 di wilayah Kota Tangerang,” ujar Arief kepada awak media.

Menurutnya, masyarakat memang membutuhkan adanya standar pelayanan yang baku dalam kaitannya pelayanan transportasi online dan transportasi konvensional lainnya.

“Kejadian pada 8 Maret sebelumnya, cukup menjadi pelajaran untuk siapapun agar tidak sampai terulang kembali. Berkat dukungan semua pihak yang mampu menahan diri agar tidak terjadi kesalahpahaman, kami mengucapkan terima kasih,” pungkasnya. (tia/dina)




Daftar JKN KIS BPJS Bisa di Lippo Mall Karawaci

Penandatangan Kerjasama Lippo dan BPJS Kesehatan.(foto:r)

Kabar6- Untuk yang pertama Kali BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Pihak Swasta Sebagai wujud gukungan terhadap program pemerintah Untuk mempercepat pencapaian target Kepesertaan JKN-KIS

Berbagai terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan guna meraih tingkat kepuasan peserta yang tinggi, salah satunya adalah mengembangkan cara pendaftaran bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. 

Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, akan difasilitasi melalui perluasan kanal-kanal pendaftaran yang ada, diantaranya pendaftaran melalui Care Center 1500-400 (saat ini masih Pilot Project) dan melalui berbagai Point of Service (POS) public area seperti Mall, Bank, PT POS, Kelurahan dan Kecamatan.

Untuk pendaftaran di POS public area, salah satunya dilakukan bekerjasama dengan PT Lippo Karawaci Tbk. Komitmen Lippo Karawaci dalam mendukung dan mensukseskan keberlangsungan Program JKN-KIS, salah satunya diwujudkan dengan memberikan aksesibilitas kemudahan pendaftaran khusus untuk calon peserta mandiri/PBPU. 

Saat ini diawali dengan membuka titik pelayanan di Maxx Box Lippo Karawaci, dan secara paralel titik pendaftaran akan diperluas di tiga titik Mall yaitu di Lippo Puri Indah Jakarta Barat, Lippo Kemang Jakarta Selatan dan Lippo Cikarang Bekasi.

“Strategi ini adalah sebuat terobosan yang diharapkan dapat memenuhi kepuasan dan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar, tetapi tidak ingin mengantri di Kantor BPJS Kesehatan. Kami mendorong perusahaan lain atau perusahaan pengembang dapat melakukan hal serupa. Kami menyadari dukungan dari semua pihak dalam menyukseskan program JKN-KIS sungguh besar, termasuk dari perusahaan swasta dan pengembang seperti Lippo Grup, dan kami sangat mengapresiasi dukungan yang luar biasa ini,” ujar Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, Sabtu(25/03).

Pihak Lippo Grup juga memberikan sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas untuk pendaftaran peserta, setiap hari Senin-Minggu pukul 11.00 sd 20.00 tanpa ada pungutan biaya. Kanal pendaftaran ini sudah efektif berjalan per 1 Maret 2017 dan untuk proses pendaftaran peserta tidak dikenakan biaya apapun, kecuali pembayaran iuran pertama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Presiden Direktur PT. Lippo Karawaci Tbk. Ketut Budi Wijaya, mengungkapkan, kerjasama ini merupakan wujud komitmen Perseroan untuk membantu Pemerintah mempercepat pencapaian target jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan dan melakukan community development dengan menjembatani pelayanan masyarakat dalam memberikan kemudahan dan menyediakan fasilitas pendaftaran yang nyaman.

“Kami sebagai Perusahaan yang mengelola pusat perbelanjaan terbesar di Indonesia, merasa turut terpanggil dan siap mendukung program Pemerintah. Dengan keberadaan mall kami diseluruh Indonesia, kami ingin memfasilitasi untuk menjadikan semua penduduk di Indonesia sebagai peserta Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” ujar Ketut Budi Wijaya.

“Sebagai pilot project, konter pendaftaran ini telah beroperasi di empat mall kami yaitu di MaxxBox Lippo Village area Karawaci Tangerang, Lippo Mall Kemang Jakarta Selatan, Lippo Mall Puri Jakarta Barat, dan Mal Lippo Cikarang.”

Sementara itu, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengungkapkan, kerjasama yang dilakukan bersama dengan Lippo Karawaci akan membantu upaya percepatan rekrutmen peserta. Masyarakat yang berada di lingkungan pengembang dengan konsep One Stop Living City ini tentu adalah masyarakat kelas atas yang juga menjadi target kepesertaan JKN-KIS, dan sebagian besar adalah target kepesertaan peserta mandiri/PBPU. Bagi kalangan ini tentu kemudahan akses akan menjadi satu nilai tambah.

“Pendaftaran peserta JKN-KIS kini jadi sangat mudah, dan tidak perlu mengantri di kantor cabang BPJS Kesehatan. Tidak perlu juga menunggu hari kerja, karena kanal pendaftaran ini juga buka pada saat akhir pekan. Calon peserta bisa mendaftarkan diri bahkan sambil jalan-jalan santai ke mall bersama keluarga atau sambil shopping,” tambah Andayani.

Andayani menambahkan, calon peserta bisa langsung mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS cukup dengan membawa data diri berupa elektronik KTP (e-KTP), dan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) seperti nomor rekening Bank (BNI, BRI, Mandiri atau BTN), alamat rumah (untuk pengiriman kartu), alamat email, nomor telepon selular (HP) yang bisa dihubungi dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta kelas perawatan. Selanjutnya agen POS Lippo akan memberikan nomor virtual account (VA) dan juga dikonfirmasi melalui SMS.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekkan pada aplikasi kepesertaan yang akan menampilkan daftar peserta yang sudah melakukan pembayaran iuran pertama. Apabila peserta telah melakukan pembayaran iuran pertama, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar di POS Lippo Grup.(r)

 




Polisi Intai Siapa Pemakai Kondom di Taman

Taman Skatepark kota Tangerang.(foto:dina)

Kabar6-Jajaran Polsek Benteng siap menggelar razia terbuka di seluruh area publik di Kota Tangerang. Seperti di Taman Laksa, Taman Aspirasi, Taman Pintu Air, dan Taman Skatepark.

 Demikian dikatakan Kapolsek Benteng, Kompol Ewo Sawono kepada kabar6.com, Jumat (24/3/17), menyusul ditemukannya ceceran kondom dan celana dalam di kawasan Taman Skatepark beberapa waktu lalu.

“Kami siap untuk menggelar razia terbuka sebagai bentuk pengawasan. Saat ini kami masih menunggu koordinasi dari pihak instansi terkait,” ujar Ewo Sawono.

Sejauh ini, patroli tidak ditentukan spesifik, waktunya pun ngacak, siang dan malam. “Razia kami lakukan merujuk prioritas. Kalau banyak anak muda, kami akan sering patroli. Jumlah yang patroli pun cukup banyak untuk pengamanan daerah tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, temuan ceceran kondom dan celana dalam di Taman Skatepark sempat membuat heboh komunitas skateboard yang acap beraktivitas di taman tersebut. Seiring temuan itu, Pemerintah Kota Tangerang bahkan langsung mengambil langkah antisipasi dengan menambah lampu di Taman Skatepark.(dina)

 




Maling Belagak Minta Amal Jariyah Diborgol Polisi

illustrasi

Kabar6-Polsek Tangerang berhasil membekuk sindikat pencurian dengan modus meminta sumbangan untuk yayasan di wilayah Bogor.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku yang diamankan bernama Toto, warga Cianjur. Pelaku kerap meminta sumbangan amal jariyah dengan mendatangi warga.

“Saat pemilik rumah lengah, pelaku lalu mengambil uang korban,” ungkap Ewo menjelaskan, Jumat (24/03/17). 

Namun, aksi pelaku kali ini kepergok pemilik rumah. Mengetahui pelaku mengambil uang, pemilik rumah pun meneriaki Toto dengan kalimat ‘maling – maling’.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan proposal bodong dan uang sebesar Rp2 juta. Pelaku dijerat pasal 363 dengan acaman tujuh tahun penjara,” paparnya.(*)




Kini Puskesmas Cipondoh Buka Layanan Pasien 24 Jam

Peresmian  pegoperasian UGD 24 jam di Puskesmas Cipondoh.(foto:hms) 

Kabar6-Kabar gembira bagi Anda, warga yang bermukim dikawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meresmikan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 Jam di Puskesmas Cipondoh. 

“Saat ini Puskesmas Cipondoh juga dilengkapi dengan UGD 24 jam, yang mudah-mudahan kedepannya puskesmas bisa memberikan layanan yang terbaik. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan Pelayanan kegawat daruratan, puskesmas bisa siap melayaninya,” jelas Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis (23/3/2017).

Kehadiran Puskesmas Cipondoh yang juga dilengkapi dengan layanan persalinan, sekaligus melengkapi keberadaan 12 Puskesmas lain yang juga memberikan pelayanan serupa dan 3 Puskesmas yang dilengkapi UGD. 

Sehingga, dari 33 Puskesmas yang ada di kota Tangerang kini tinggal 18 puksemas yang belum memiliki layanan UGD 24 jam.

Pengembangan layanan kesehatan khususnya Puskesmas ini menjadi salah satu usaha Pemkot untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan publik. 

“Kami ingin terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Namun ini semua memerlukan proses dan dukungan dari semua pihak,” imbuhnya.(hms)




Keluhan Masyarakat Dijawab Lewat Musrenbang

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah.(foto:dina)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang mencatat beberapa keluhan masyarakat terkait pembangunan di Kota Tangerang yang akan difasilitasi pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Tangerang 2018, Kamis (23/03/17).

“Ya, keluhan dari masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan mayoritas mintanya jalan lingkungan, saluran drainase, posyandu, masalah genangan, sarana olahraga dan sebagainya. Itu yang akan menjadi prioritas pembangunan di tahun 2018,” ujar Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah usai menghadiri Musrenbang tingkat Kota Tangerang 2018 di ruang Al Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Menurutnya, dari sejumlah keluhan tersebut sudah diakomodasi dalam program Tangerang Berbenah yang sudah berjalan selama dua tahun.

“Dalam program itu, infrastruktur dasar masyarakat sudah mulai terselesaikan. Target kami, tahun ini dan tahun depan akan kita tuntaskan. Salah satunya masalah penerangan jalan, kami akan data ulang lagi karena ada beberapa wilayah yang realitanya masih kekurangan penerangan,” jelasnya.

Arief juga mengatakan bahwa berbagai keluhan yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah rampung hingga 95 persen.

“Sebenarnya di RPJMD sudah tercapai, tinggal sedikit lagi. Makanya, kami coba inventarisir lagi supaya tahun depan bisa tuntas,” pungkasnya. (tia)




Walkot : Mari Kita Lawan Hoax

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi.(foto:tia)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Deklarasi Masyarakat Lawan Hoax di ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (23/03/17).

Dalam deklarasi yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi dan Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang diikuti oleh beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang.

Melalui deklarasi tersebut, Arief mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk mengkonfirmasi setiap informasi yang didapatkan.

“Kalau ada informasi enggak jelas, bisa konfirmasi ke pemerintah, aparat, atau sumber yang mengirimkan berita tersebut. Kalau informasinya hanya meresahkan buat apa, kita kan punya aktivitas lain,” ujar Arief.

Tak hanya itu, Arief juga menekankan untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi tidak jelas.”Seperti salah satu isi deklarasi, kita harus lawan hoax yang dapat merusak nilai akhlakul karimah. Jangan mudah terprovokasi, semua informasi harus jelas dulu sumbernya,” pungkasnya. (tia)




Besok, BPTJ Sosialisasikan Payung Hukum Transportasi Online

Soeharto saat acara diskusi Musrenbang RKPD Kota Tangerang.(tia)
Soeharto saat acara diskusi Musrenbang RKPD Kota Tangerang.(tia)
Soeharto saat acara diskusi Musrenbang RKPD Kota Tangerang.(dina)

Kabar6-Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menggelar diskusi terkait sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 yang akan menjadi payung hukum transportasi online.

Hal ini menyusul adanya revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengakomodasi kedudukan transportasi online sebagai angkutan umum.

“Ya, PM (Peraturan Menteri, red) tersebut sudah direvisi dan akan kami sosialisasikan kepada para stakeholder se Jabodetabek, yaitu Pemerintah Daerah, Organda dan sebagainya di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara besok (24/3/2017),” ujar Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPTJ, Suharto usai menghadiri Musrenbang tingkat Kota Tangerang, Kamis (23/3/2017).

Menurutnya, dalam PM ada beberapa poin yang direvisi dan harus sudah harus mulai berjalan pada 1 April 2017 mendatang. ** Baca juga: SMA Negeri 7 Tangsel Cemas UNBK Listrik Padam

“Makanya, nanti kami akan diskusikan dulu dengan para stakeholder terkait mengenai aturan yang menjadi payung hukum agar tidak ada kesalahpahaman lagi. Disana sudah ditetapkan tarif batas bawah dan atas, dan sebagainya,” pungkasnya.(tia)




Alfamart Koreksi Berita “Aa. Haa..Saksi Alfamart Justru Bantu Mustolih”

Sidang kasus Alfamart (illustrasi)

Kabar6-Sehubungan dengan pemberitaan yang ditayangkan melalui www.kabar6.com pada Selasa, 21 Maret 2017 pukul dengan judul :  “Aa. Haa..Saksi Alfamart Justru Bantu Mustolih”, yang ditampilkan di website dengan link :  https://www.kabar6.com/tangerang/kota/29331-aa-haa-saksi-alfamart-justru-bantu-mustolih, Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

a. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) menyesalkan atas pemberitaan tersebut karena berita tersebut BERSUMBER dari statement dari salah satu pihak yakni Bapak Mustholih, selaku tergugat II, yang bahkan MENGUTIP keterangan SAKSI FAKTA kami, Ibu Ira Soelistyo, tanpa adanya dasar yang jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebaiknya Bapak Mustholih hanya memberikan keterangan berdasarkan argumennya saja tanpa mengutip keterangan saksi lain, yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Apalagi Redaksi Kabar6.com juga TIDAK MELAKUKAN KONFIRMASI LANGSUNG kepada saksi ahli kami, Ibu Ira Soelistyo, untuk menanyakan APAKAH BENAR STATEMENTNYA seperti itu. Sebab jika tidak benar, maka keterangan yang disampaikan Bapak Mustholih bisa dikategorikan pencemaran nama baik dan FITNAH.

 b. Pernyataan dalam Press Release Mustholih tersebut SEBAGIAN BESAR TIDAK SESUAI (tidak lengkap) dengan kesaksiaan dari Saksi Ahli yang dihadirkan oleh Bpk Mustholih selaku SAKSI AHLI dari Tergugat II yakni Bapak Ahmad Alamsyah Saragih, S.E pada saat persidangan Ke 3 yang berlangsung tanggal 16 Maret 2017 di PN Tangerang, sehingga dapat membangun persepsi negatif kepada perusahaan kami. Kami berharap pihak Redaksi Kabar6.com menuliskan secara detail hasil rekaman / liputan (jika ada) yang dinyatakan oleh Bapak Ahmad Alamsyah Saragih SE. Jika tidak ada, MOHON KIRANYA DILAKUKAN KONFIRMASI KEPADA YANG BERSANGKUTAN.

 c. Kepada Redaksi  Kabar6.com diharapkan menerapkan kode etik jurnalistik  melalui KLARIFIKASI kepada para pihak / narasumber SECARA LANGSUNG, termasuk kepada ALFAMART, agar pemberitaannya seimbang (cover both side) sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

 d. Kepada Redaksi  Kabar6.com dan seluruh pihak yang terkait diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak melakukan pemberitaan di luar proses persidangan sehingga tidak ikut membangun opini publik yang tidak mendasar.

 e. Sekali lagi kami tegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan sama sekali tidak dikarenakan konsumen/donatur tersebut mempertanyakan transparansi program donasi konsumen, namun semata-mata ditujukan agar putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menimbulkan konsekuensi Perusahaan dianggap sebagai badan publik, dapat dibatalkan.

 Oleh karena itu, kami meminta kepada tim Redaksi  Kabar6.com untuk melakukan klarifikasi atau mencabut pemberitaan tersebut dalam waktu paling lama 1 x 24 jam terhitung sejak tanggal surat ini. Hal ini sebagai bentuk melayani hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006).

Kami berharap agar hubungan PT SAT Tbk dengan Redaksi  Kabar6.com ke depannya menjadi lebih baik lagi. Demikian hak jawab kami, Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.(*)

Red: Dengan demikian Hak Jawab Alfamart sudah kami penuhi sesuai UU No:40/1999 Tentang Pers.

       Pemimpin Redaksi 




Halloo..Keluarga Siapa Pake Mio Merah B 6931 GLL

Ini barang-barang milik korban tabrak lari.(foto:tia)

Kabar6-Kepolisian Polrestro Tangerang Kota masih mencari identitas korban tabrak lari di Jalan Suryadharma depan Polsek Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Rabu (22/3/2017) pagi tadi.

“Ya, kami masih mencari identitasnya, karena di lokasi kejadian pun tidak ada saksi yang melihat secara pasti kronologisnya. Saksi hanya melihat korban sudah tergeletak,” ujar Kanit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota, AKP Rizal kepada kabar6.com, Rabu (22/3/2017).

Rizal mengaku cukup kesulitan dalam melacak identitas milik korban lantaran tidak ditemukan kartu identitas apapun pada tubuh pria yang diperkirakan berusia 30 tahun tersebut.

“Kami akan coba cocokkan nomor polisi motor korban dengan Samsat untuk mecari alamat korban. Kami juga akan berkoordinasi dengan Binmas setempat dengan menyebar foto korban kepada masyarakat sekitar,” jelasnya.

Jika tiga hari kedepan identitas korban belum juga ditemukan, kata Rizal, pihaknya akan menyerahkan jasad korban ke Departemen Sosial terkait pemakamannya.

“Saat ini korban masih ada di kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang. Sudah menjalani visum juga, tinggal menunggu identitas korban saja. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa langsung melapor ke Polresto Tangerang,” tutupnya.

Diketahui, korban yang memiliki tinggi badan 161 sentimeter menggunakan sepeda motor mio berwarna merah dengan nomor polisi B 6931 GLL.

Adapun ciri-cirinya, korban mengenakan kemeja motif kotak berwarna merah, putih, hitam dengan celana pendek motif kotak berwarna putih dan hitam dan mengenakan delapan gelang karet berwarna hitam di tangannya. (tia)