1

Hoorreee…Harga Cabai Bawang Turun

Kabar6- Para pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi mengaku bergembira dengan suara sedikit berteriak, haoree… harga cabe sudah turun. Hal ini terlihat pada Jumat(17/3/2017) tengah malam hingga dinihari Sabtu(18/03/17).

Bagaimana tidak gembira, kata Yati(39) minggu lalu harga cabai Rp.130.000 sekilo, sekarang jadi Rp. 80.000 sekilo.” Kalau harga turun pembelinya banyak.” katanya.Dengan begitu dagangan juga lancar.

Selain cabe, harga yang ikut turun adalah bawang merah.Sebelumnya Rp. 35.000 perkilo, sekarang jadi Rp. 22.000 perkilo.

Dan para pedagang berharap agar harga ini bisa dipertahankan, jangan naik lagi.” Kalau naik serebu dua rebu wajar ya, tapi kalau kayak kemaren, ampun dah.” ujar Yati.(zoel)

 




Satpol PP Amankan Tujuh Warga Terduga Pelaku Asusila

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Petugas Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh warga terduga pelaku tindak asusila.

“Ya, ada tujuh masyarakat yang kita amankan saat ini masih didata,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli.
Masyarakat tersebut diamankan dikawasan warung kelontong di Kecamatan Karawaci dan Periuk.
“Sedang kita data saat ini, mereka dijerat dengan Perda No.8 tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran,” pungkasnya.(tia)




Ternyata, Miras Masih Eksis di Kota Tangerang

Petugas menunjukkan miras sitaan.(tia)

Kabar6-Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 694 botol minuman keras yang didapat dari wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (17/3/2017).

Dari razia didapati barang bukti berupa minuman Bir Anker sebanyak 161 botol, bir kaleng 224 kaleng, Rajawali 84, Guinner Kaleng 120 kaleng 120 kaleng, Guinnes botol 48 botol dan anggur merah sebanyak 35 botol.

“Razia kali ini kami dapati miras dari warung kelontong,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli.**Baca juga:Bocah Hilang Ditemukan Driver Gojek.

Nyatanya, meski razia tersebut dilakukan secara rutin masih terdapat warung yang menyediakan minuman beralkohol.**Baca juga:Kawasan Alam Sutera Dikepung Genangan Air.

“Razia ini akan terus dilakukan sesuai untuk operasi Penegakan Perda No 7/2005, ratusan Minuman Beralkohol,” tutupnya.(tia)




Kena DO, Mahasiswa UMT Demo ke DPRD

Mahasiswa Universitas Muhamadiyah berdemo di DPRD Kota Tangerang.(foto:bad)

Kabar6-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Muhamadiyah Tangerang menggelar unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. 

Para mahasiswa yang rata-rata terkena Drop Out (DO) tersebut membawa sepanduk bertulisan “Matinya Demokrasi Kampus”.

Perwakilan mahasiswa diterima oleh staf Komisi II DPRD Kota Tangerang yang berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pihak kampus UMT.

” Komisi II akan segera menindaklanjuti kasus ini ke pimpinan dewan biar secepatannya ketemu solusi,” kata Koordinator aksi, Dimas (17/03/2017).(bad)




HUT PPNI, ‘Dance’ Cuci Tangan di RS Awal Bros

Pasien ikut dance cuci tangan di RS Awal Bros.(foto:tia)

Kabar6- Peringatan HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-43, Rumah Sakit Awal Bros Cikokol, Kota Tangerang gelar gerakan cuci tangan serentak, Jumat (17/3/2017).

Gerakan ini juga diikuti oleh seluruh pasien, pengunjung, dan staf di rumah sakit, klinik dan puskesmas yang ada di seluruh Indonesia dan akan didaftarkan dalam rekor MURI Indonesia.

“Ya, kegiatan ini digagas oleh PPNI pusat. Untuk di RS Awal Bros, kegiatan diawali dengan sosialisasi cara mencuci tangan yang benar dan pentingnya cuci tangan untuk menangkal berbagai macam penyakit,” ujar Ketua Pelaksana Hut PPNI RS Awal Bros, Roslayni kepada kabar6.com.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa dance modifikasi cuci tangan sebagai media sosialisasi cara cuci tangan yang baik.

“Ada sekitar tiga lagu yang dibuat gerakan dance cuci tangan oleh tim perawat, sehingga sosialisasi cuci tangan menjadi lebih menyenangkan dan tidak membosankan,” paparnya.

Menurutnya, tangan merupakan media perantara penyebar virus dan penyakit yang seringkali tidak diperhatikan oleh masyarakat. Sehingga, perlu diperhatikan kebersihannya.

“Saat tangan sehabis bersalaman, memegang benda, misalnya gagang pintu, maka sebaiknya segera mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik. Sedangkan untuk debu dan kotoran yang menempel di tangan harus dibersihkan dengan air mengalir. Ini yang sering luput dari masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Rosmawati (48) salah satu pasien yang mengikuti gerakan cuci tangan mengaku sangat antusias mengikuti sosialisasi.

“Ada dance cuci tangan juga, sangat menarik. Awalnya saya tidak tau kalau cuci tangan ada langkah-langkahnya. Sosialisasi ini sangat membantu, sekarang saya bisa mempraktekannya di rumah,” pungkasnya. (tia)




Prostitusi Online Jual Anak-anak

Kabar6- Prostitusi online anak-anak pada dasarnya merupakan salah satu bentuk utama perdagangan orang. Ini bisa direspon dengan Undang-undang (UU) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU tentang Perlindungan Anak. 

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Seto Mulyadi mengatakan, karena memakai media online, maka bisa juga tersangkut ke UU tentang ITE dan UU tentang Pornografi. Hitam putihnya persoalan sudah terang benderang, tepat mengganjar pasal berlapis terhadap pelaku.

“Yang pelik adalah ketika orangtua melakukan pembiaran bahkan aktif mengomersialisasi darah daging mereka sendiri?. Jika ya, orangtua tersebut bisa dikenai sanksi pemberatan,” katanya lewat siaran pers yang diterima kabar6.com, Kamis (16/3/2017).

Seto terangkan, semakin pelik jika terjadi keabsurdan berpikir yang boleh jadi dialami korban kanak-kanak dan orangtua mereka. Ia mengajak publik ingat kasus Emon, pedofil Sukabumi. Sejumlah anak dan orangtua menyebut diri mereka sebagai korban. 

Tapi bukan korban eksploitasi seksual ataupun korban kejahatan seksual. Melainkan korban utang-piutang. Mereka merasa dirugikan Emon karena sang pedofil tidak membayar mereka sesuai kesepakatan. 

“Jadi, bagi korban dan orangtua mereka, integritas tubuh anak bukan persoalan sama sekali asalkan ada keuntungan finansial yang bisa diperoleh dari pelaku,” terangnya. 

Padahal, Kak Seto bilang, kasus prostitusi ini bisa beranak pihak menjadi masalah seksualisasi perilaku, kehamilan di luar pernikahan, penyakit menular seksual, putus sekolah, para ibu usia remaja yang tidak siap mengasuh anak, dan lain-lain. 

Sangat merisaukan bahwa keabsurdan itu juga telah dialami oleh banyak anak-anak kita dengan alasan “demi pulsa, demi kosmetik, demi karcis bioskop” dan sejenisnya.

Apabila orangtua berperilaku sebagaimana di atas, maka di samping dikenakan pidana, kuasa asuh orangtua tersebut juga bisa dicabut. Itu dibenarkan oleh UU Perlindungan Anak. UU TPPO juga menyebut adanya restitusi bagi korban.

Secara umum memang seksualitas telah mengalami desakralisasi. Tengok bagaimana toko-toko kelontong berlisensi mendisplay kondom di counter depan meja kasir. 

“Saya pernah bertanya, kapan dan siapa pembeli kondom tersebut. Kasir menjawab, paling laris adalah pada malam akhir pekan dan pembeli paling banyak adalah anak-anak remaja. Saya berulang kali menegur toko-toko tersebut, tapi tak digubris,” sesal pria yang bermukim di Perumahan Cirendeu Permai, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, ini.

Bagaimana dengan kasus prostitusi anak-anak lainnya?. Seto menambahkan, Bagaimana kasus tahun lalu, di mana anak-anak yang dilacurkan untuk orang-orang gay di kawasan sekitar Ciawi. 

Bagaimana proses hukum terhadap pelaku dan rehabilitasi bagi korban?. Kak Seto berujar, Indonesia perlu punya basis data. Basis data tentang pelaku harus terbuka untuk publik demi menangkal aksi residivisme. 

Basis data tentang korban harus tertutup, semata-mata untuk kepentingan rehabilitasi. Lantas, apakah dalam kasus prostitusi online anak-anak ini para pelaku akan dikenai sanksi pemberatan seperti kebiri, pemasangan chip, publikasi identitas, hukuman mati.

“Sebagaimana revisi kedua UU Perlindungan Anak?

Sayangnya, aturan teknisnya belum ada,” ujarnya.(yud)




Produksi PT. Ruhuey Indonabati Disebar ke Jakarta

Sidak BPOM Banten.(tia)

Kabar6-Manajer pelaksana PT. Ruhuey Indonabati, Karkam mengaku pabrik makanan beku ilegal untuk vegetarian tersebut telah berdiri selama enam tahun.

“Pabrik ini sudah ada sekitar enam tahun. Produk juga enggak sampai ekspor, cuma ke daerah Jakarta. Untuk rumah-rumah aja,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/3/2017).

Menurutnya, sang pemilik pabrik yang tidak memiliki izin edar tersebut juga jarang berkunjung ke pabriknya.**Baca juga:Awal 2018 Runway III Mulai Dibangun.

“Ya, tinggalnya tidak disini. Saya enggak tahu namanya siapa,” imbuhnya.**Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Beku Ilegal di Tangerang.

Sementara itu, Opik (35), pemilik warung kopi di depan pabrik di Jalan KH Mutaqin RT 004/002 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk Kota Tangerang mengaku bahwa pabrik tersebut sudah berdiri lebih dari sepuluh tahun.**Baca juga: Ketua KJPP Dikerubutin Warga Rawa Burung.

“Saya sudah sepuluh tahun jualan disini, sebelum saya ada disini pabrik ini sudah ada. Tapi, saya enggak tau kalau ternyata pabrik ini ilegal, karena tidak pernah dipasarkan di wilayah sini,” pungkasnya.(tia)




BPOM Gerebek Pabrik Makanan Beku Ilegal di Tangerang

BPOM melakukan penggerebekan di Tangerang.(tia)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten menggerebeksebuah pabrik  makanan protein sayuran beku diduga ilegal PT. Ruhuey Indonabati, di Jalan KH. Mutaqin RT. 004/002 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (16/33/2017).

Dalam kegiatan operasi tersebut, BPOM juga didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Banten, Polda Metro Jaya, dan Polrestro Tangerang Kota.

“Kami menemukan produsen makanan protein sayuran yang tidak memiliki izin edar dan diduga mengandung bahan-bahan berbahaya,” ujar Kepala BPOM Banten, Mohamad Kashuri kepada awak media.

Tak hanya itu, dari sisi sanitasi dan kebersihan, pabrik tersebut juga tidak memenuhi syarat ketentuan yang ada.

“Tadi kita lihat di ruang gudang dan produksi ditemukan banyak kecoa, kotor, lembab, aromanya juga tidak sedap. Tentunya tidak bisa memproduksi makanan dengan sarana produksi seperti itu. Ini untuk dikonsumsi manusia loh,” tegasnya.**Baca juga:BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang.

Untuk tindak lanjut, pihaknya akan menghentikan sementara proses produksi hingga pemilik pabrik yang belum diketahui identitasnya tersebut menyelesaikan perizinan.**Baca juga: BPOM Banten Segera Tarik ST Qua Dari Masyarakat.

“Saat tiba di lokasi, proses produksi yang masih berlangsung kami hentikan dan mobil distribusi produk jadi juga kami tahan. Seluruh proses produksi kami hentikan sampai yang bersangkutan menyelesaikan perizinan,” jelasnya. (tia)

**Baca juga: Ketua KJPP Dikerubutin Warga Rawa Burung.




Pemkot Tangerang Bakal Sulap Stadion Benteng Jadi Taman Kota

Vandalisme di tembok Kantor Pemkot Tangerang.(tia)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang akan berncana menyulap Stadion Benteng menjadi Taman Kota setelah penyerahan aset dari Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah evaluasi, Stadion Benteng tetap menjadi ruang publik. Kalau tetap jadi stadion tidak strategis, apalagi pengalaman dulu sering ribut usai pertandingan bola. Itu lokasinya di tengah kota,” ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah kepada awak media.

Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan rencana untuk memindahkan Stasiun Tanah Tinggi ke kawasan Stadion Benteng.

“Ya, kita sudah siapkan perencanaannya. Nanti Stasiun Tanah Tinggi juga akan digeser kesini (Stadion benteng, red) karena sering bikin macet. Jadi nanti penataan kawasan gitu,” jelasnya.

Sementara itu, masyarakat Kota Tangerang yang kesal dengan rencana pembangunan taman tersebut meluapkan kekesalannya dengan lewat aksi vandalisme di sejumlah fasilitas umum di Kota Tangerang.

Salah satunya di tembok Stadion Benteng, yang bertuliskan “Kami butuh stadion, bukan taman”.**Baca juga: Protes Nasib Persikota dan Stadion Benteng Lewat Vandalisme

“Ya, kami kecewa dengan sikap walikota. Stadion Benteng punya sejarah yang panjang, kenapa dijadikan taman? Taman di Kota Tangerang sudah banyak, kami tidak butuh taman,” keluh Handi (28), warga Kota Tangerang.(tia)




Bangun Jamban untuk Berantas Dolbon

Kabar6- Bagi masyarakat miskin buang hajat sembarangan adalah hal yang lumrah dilakukan, boleh dimana saja, di pinngir kali, di pinggir rel kereta api atau di kalangan warga Neglasari dikenal Dolbon (modol di kebon).

Pemerintah Kota Tangerang memperkirakan masih 53 ribu orang miskin yang terliabat dengan kegiatan dolbon. Dan ini tentu tak bisa dibiarkan berlangsung terus menerus, karena mereka memang tidak punya jamban.

Melihat fakta itu, Pemkot Tangerang sejak tahun anggaran 2015/2016 membangun 2000 Jamban sehat, dan tahun ini seperti dijelaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang Said Endaryanto akan dibangun lagi 2300 jamban.

” Itu sudah diusulkan dan tujuannya untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat melalui Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)” katanya.(z).