Cekcok Rumahtangga, Kontraktor Nekat Gantung Diri

Foto: Ilustrasi (ist)

Kabar6-Yanto (43), seorang kontraktor bangunan ditemukan tewas gantung diri di dapur rumahnya di Banjar Wijaya Blok B29/09 RT003/006, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Yun Yun pada Selasa (4/4/2017) pukul 23.00 WIB yang curiga melihat tingkah laku korban yang aneh.

“Pada Selasa sore pukul 17.56 WIB Yanto mengirim pesan melalui media sosial Whatsapp menitipkan anak dan istrinya kepada keluarga besar. Karena curiga dengan sikap Yanto, ia pun mendatangi rumah Yanto yang sedang direnovasi di Banjar Wijaya,” ujar Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (5/4/2017).**Baca Juga  Tolooonggg..Anak Saya Gantung Diri

Setibanya di rumah korban, Yun Yun dikejutkan dengan kondisi korban sudah tergantung di atas plafon dapurnya dengan menggunakan kabel putih sepanjang 30 meter dan tangga alumunium yang tidak jauh dari korban.

“Dari hasil penyidikan, motif korban nekat mengakhiri hidupnya karena sering ribut dengan istrinya masalah ekonomi. Rumah tersebut memang kosong karena sedang direnovasi. Istri dan anaknya tinggal di daerah Karawaci,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna menjalani visum. Kasus ini pun ditangani Polsek Cipondoh dibantu oleh Tim Identifikasi Polrestro Tangerang Kota. (tia)




Atut Sudah Tahu Putranya Menang Pilkada

Andika Hazrumy saat beramanya Sang Bunda Ratu Atut Chosiyah.(ist)

Kabar6-Ratu Atut Chosiyah, ibu kandung dari Wakil Gubernur Banten Terpilih, Andhika Hazrumy kiranya telah mengetahui kemenangan yang diraih anaknya.

Ya, kemenangan tersebut diraih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 45/PHP.GUB-XV/2017 yang menetapkan pasangan Wahidin Halim dan Andhika Hazrumy sebagai Gubernur Banten Terpilih.

“Namanya anak, saya menyambutnya dengan sujud syukur karena mendapat amanah dari masyarakat Banten. Saya bisa berdiri disini atas doa dan dukungan keluarga besar, Bu Atut, dan seluruh warga Banten,” ujar Andhika saat mennghadiri press conference di WH-Andhika Center di Jalan H. Jiran Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/4/2017).**Baca juga: Polisi Berpakaian Preman Jaga Ketat UNBK di Banten.

Senada dengan Andhika, Wahidin juga mengatakan bahwa Atut selalu berpesan kepada dirinya dan juga Andhika.**Baca juga: Malam Ini, WH-Andika Rayakan Kemenangan.

“Keluarga mana yang enggak senang, anaknya terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten,” pungkasnya.(tia)




MK Tolak Gugatan, Rumah WH “Dibanjiri” Relawan

WH saat menyambut Abuya Muhtadi.(rani)

Kabar6-Spanjang Selasa, (4/4/2017) sore hingga malam ini, rumah tinggal Gubernur Banten terpilih Wahidin Halim  (WH) di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Ramai dikunjungi ulama, warga pendukung hingga tokoh Partai Politik (Parpol).

Ya, kehadiran warga berduyun-duyun setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilkada yang diajukan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif.

Pantauan kabar6.com, tampak hadir di kediaman mantan Walikota Tangerang dua periode tersebut diantaranya, Ketua DPD Hanura Banten Ely Mulyadi, yang saat tiba langsung bmenuju halaman belakang Rumah WH.**Baca juga: Hasil Pilgub Banten, WH-Andika Unggul 0,95 Persen.

Selain Ely Melyadi dilokasi juga tampak Tokoh Ulama Karismatik dari Cidahu Pandeglang, Abuya Muhtadi yang hadir khusus untuk memberikan ucapan selamat kepada WH.**Baca juga: Gugatan Rano Karno Ditolak MK.

Saat dilokasi Abuya yang sedang berpuasa itu langsung disambut oleh WH yang kemudian Abuya juga di dapuk untuk memimpin Salat Magrib berjamaah.(rani)

**Baca juga: Soal Aset, Pemkot Tangerang Tunggu Hasil Paripurna.




Soal Aset, Pemkot Tangerang Tunggu Hasil Paripurna

Kabid Administrasi Aset BPKAD Kota Tangerang, Teguh Supriyanto.(tia)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu hasil keputusan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang perihal pelimpahan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada Pemkot Tangerang.

“Ya, kabarnya hari ini dilaksanakan Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Dari Pemkot sendiri rencananya Kamis (6/3/2017) mendatang akan melakukan kunjungan ke Pemkab untuk meminta hasil dari Paripurna,” ujar Kabid Administrasi Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto kepada kabar6.com, Selasa (4/4/2017).**Baca Juga:Penyerahan Aset Kabupaten Tangerang dikritisi

Saat dikonfirmasi perihal adanya kritikan dari sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Tangerang pada Rapat Paripurna yang menilai jumlah aset Pemkab Tangerang yang akan dilimpahkan ke Pemkot Tangerang tidak berimbang, Teguh enggan berkomentar banyak.

“Kalau masalah itu bukan kewenangan saya, saya hanya pelaksana teknis. Pimpinan daerah yang lebih berwenang menjawabnya mereka punya pertimbangan sendiri. Namun, dari data terakhir hasil Join Opname Oktober 2016 lalu, hanya 20 bidang dari Pemkab yang diserahkan. Tapi, nanti kami akan lihat dulu hasil putusan paripurna seperti apa,” tutupnya.**Baca Juga: Waduh, Kantor DPC PPP Kabupaten Tangerang Terancam ‘Tergusur’

Untuk diketahui, Pemkab Tangerang akan menyerahkan aset miliknya yang ada di wilayah Kota Tangerang sebanyak 52 bidang. Sementara, Kota Tangerang akan menyerahkan aset miliknya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 6 bidang. (tia)




Prapradilan Desi Ditolak, Kuasa Hukum: Putusan Ini Bahaya

Suasana sidang prapadilan Desi vs Polsek Ciputat di PN Tangerang.(foto:tia)

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang praperadilan antara Desi Arianih, ibu rumah tangga yang dijadikan tersangka pengeroyokan menggugat Polsek Ciputat.

Dalam agenda pembacaan putusan tersebut, Majelis Hakim persidangan, Didit Susilo, memutuskan menolak praperadilan yang diajukan oleh Desi dan kuasa hukumnya.

“Perihal surat panggilan yang tidak dilengkapi dengan tanggal dan stempel, hakim berpendapat hal tersebut tidak membatalkan status tersangka seseorang. Tersangka (Desi,red) hanya bisa memilih datang atau tidak datang dalam panggilan penyelidikan,” ujar Didit dalam persidangan.

Adapun perihal tidak diberikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kata Didit, hanya urusan administratif. Sehingga tidak membatalkan status tersangka seseorang.

Sementara itu, Kuasa Hukum Desi, Abdul Hamim Jauzie mengatakan, soal SPDP hakim telah keliru.

“Berdasarkan putusan MK No. 130/PUU-XIII/2015 dengan tegas menyebutkan bahwa, penyidik wajib menyampaikan SPDP tidak hanya kepada penuntut umum tetapi juga kepada pelapor dan terlapor, dalam hal ini Bu Desy, paling lambat 7 hari. Jika Hakim menganggap hanya urusan administratif, maka berarti hakim telah melawan putusan MK tersebut,” ujar Hamim seusai persidangan.

Hamim mengatakan akan melakukan upaya laporan ke Komisi Yudisial karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus ini.

“Setelah kami memperoleh salinan putusan, kami akan melaporkan Didit ke Komisi Yudisial. Ini putusan yang berbahaya,” pungkasnya. (tia)




Wow, Omset Pembobol ATM Ini Puluhan Juta Per Minggu

Pelaku pembobol ATM di Tangerang (tia)

Kabar6-Komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM), AS (35) dan HQ (33) mengaku mendapatkan omset puluhan juta setiap minggunya dari hasil membobol ATM.

“Ya, jadi mereka beroperasi tiga hari dalam seminggu. Setiap kali beroperasi bisa mendapatkan uang sebesar RP500 ribu hingga RP10 juta yang digunakan untuk keperluan hidup keluarga sehari-hari. Karena, saat ini mereka pengangguran,” ujar Kapolsek Teluk Naga, AKP Arif Purnama Oktora kepada awak media, Selasa (4/4/2017).

Dari keterangan kedua pelaku, kata Arif, mereka mendapatkan ilmu membobol ATM dari mantan majikannya, RM saat menjadi supirnya.**Baca Juga:Dor, Komplotan Pembobol ATM di Tangerang Ditembak Polisi

“Masih ada satu nama, yakni RM yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga kini, kami terus melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap adanya kemungkinan pelaku lain,” tutupnya.(tia)




Dor, Komplotan Pembobol ATM di Tangerang Ditembak Polisi

Polisi saat menunjukan barang bukti (Tia)

Kabar6-Komplotan pembobol Anjungan Tunai mandiri (ATM) jaringan Tangerang dibekuk petugas Polrestro Tangerang.

Komplotan ini dibekuk usai beraksi di salahsatu bank swasta di Jalan Kampung Melayu, Desa Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Jumat (31/3/2017) lalu.

Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan dua pelaku yakni AS (35) dan HQ (33) ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari sekuriti bank di Teluk Naga.**Baca Juga:Komplotan Perampok Kantor Koperasi Ditangkap, Satu Ditembak

“Saksi yang merupakan sekuriti bank tersebut curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku usai mengambil uang di ATM. Lalu, melaporkannya ke Polsek Teluknaga dan saat dilakukan penangkapan, pelaku AS berusaha kabur sehingga polisi menembak kaki kiri AS,” ujar Erwin saat gelar perkara di Mapolrestro Tangerang, Selasa (4/4/2017).

Erwin menjelaskan modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi sehingga kartu ATM milik korban sulit masuk ke dalam mesin.

“Saat kartu ATM korban sulit masuk, AS datang berpura-pura membantu korban. Namun, kartu ATM milik korban dengan cepat diganti dengan kartu palsu milik pelaku. Lalu, HQ yang berada di belakang korban memperhatikan pin saat korban memasukkan kartu ATM ke mesin,” jelasnya.

Setelah kartu korban ditukar dan tidak bisa digunakan, korban pun keluar dari ATM. Sementara, HQ langsung mengirimi pesan singkat berisi pin ATM korban kepada AS. AS lah yang bertugas menguras isi ATM korban.

“Menurut keterangan kedua pelaku, mereka kerap kali beroperasi di wilayah Teluknaga Neglasari, Tangerang, Kelapa Dua dan Serpong sejak satu tahun lalu,” paparnya.

Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi B 2901 SKE yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, puluhan kartu ATM dari berbagai bank, potongan tusuk gigi, tiga lembar bukti penarikan uang dari salah satu bank swasta dan uang tunai sebesar RP6,2 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.(tia)




Mau Beli Nopol Cantik, Gampang Diatur

Kabar6-Pada 6 Januari 2017 lalu pemerintah secara resmi telah memberlakukan peraturan terbaru penerimaan Negara sektor non pajak, bagi pelayanan Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor yang diberlakukan di seluruh Kantor Samsat di Indonesia.

Pemberlakuan tarif tersebut tertuang dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Pemerintah Bukan Pajak (PNBP).

Khusus Pelayanan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau yang lebih populer dengan Nomor cantik pada kendaraan bermotor secara resmi saat ini telah dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan tesebut.

Berikut ini daftar tarif penerbitan NRKB pilihan sesuai dengan PP No 60 Tahun 2016:

1. NRKB pilihan 1 (satu) angka

– Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta

– Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta

2. NRKB pilihan 2 (dua) angka

– Tidak ada huruf di belakang Rp 15 juta

– Ada huruf di belakang Rp 10 juta

3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka

– Tidak ada huruf di belakang angka Rp 10 juta

– Ada huruf di belakang angka Ro 7,5 juta

4. NRKB pilihan 4 (empat) angka

– Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta

– Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta (ntmc/z)

 




Kriing, Call Center Pemkot Tangerang Kerap Terima ‘Prank Call’

Foto: Ilustrasi (Ist)

Kabar6-Layanan call center 112 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang menangani layanan gawat darurat ternyata sering mendapatkan panggilan tipuan atau ‘prank call’.

Melalui call center tersebut masyarakat Kota Tangerang dapat dengan mudah memanggil ambulans gratis, pemadam kebakaran, dan layanan gawat darurat lainnya.

Sekretaris Dinas Informasi dan Komunikasi (Disinfokom) Kota Tangerang, Syamsul Bahri mengatakan dalam sehari ‘prank call’ yang diterima bisa mencapai 200 panggilan.

“Sehari bisa lebih dari 500 panggilan, ‘prank call’ bisa mencapai 30 persennya atau sekitar 200 panggilan. Ini bisa jadi pembelajaran untuk kita,” ujar Syamsul kepada kabar6.com, Selasa (4/4/2017).**Baca Juga:Ternyata, Miras Masih Eksis di Kota Tangerang.

Menurutnya, macam ‘prank call’ yang sering terjadi beragam, yakni salahsatunya ada anak kecil yang menelpon dengan tujuan yang tidak jelas. Menyangka nomer operator provider, bahkan ada juga yang sampai menelpon call center untuk pesan makanan.**baca Juga:Pemkot Tangerang Bakal Sulap Stadion Benteng Jadi Taman Kota.

“Memang call center ini sangat mudah digunakan. Handphone tanpa simcard dan dalam kondisi terkunci pun bisa tetap menghubungi ke call center. Terlebih, siapa pun dan di mana pun bisa menelpon. Memang bisa terdeteksi nomornya, tapi tidak ada identitas yang jelas seperti Nomor Induk Kependudukan seperti di aplikasi milik Kota Tangerang lainnya,” pungkasnya. (tia)

 




Jadwal Baru KRL Tangerang Berbagi dengan KA Bandara

Kabar6-Dengan beroperasinya kereta api Bandara Soetta nanti, jadwal KRL Tangerang akan mengalami perubahan, terutama terkait waktu tunggu kereta yang semula 15 menit akan menjadi 30 menit.

Menurut Manajer Humas PT KCJ Eva Chaerunisa,Senin (3/4/2017), penumpukan penumpang yang sempat terjadi karena para pengguna KRL belum terbiasa dengan jadwal baru yang mulai diterapkan 1 April 2017 kemarin, dan jadwal itulah nanti yang akan berlaku.

Penyesuaian jadwal tersebut, lanjut Eva, ditetapkan oleh Dirjen Kementerian Perhubungan berdasarkan grafik jadwal perjalan kereta api 2017.

Diharapkan penumpukan seperti yang terjadi di stasiun Poris dan Stasiun Tangerang beberapa hari lalu tidak akan terjadi lagi, bila jadwalnya sudah tersosialisasi dengan baik dan penupang sudah memahaminya.(z)