1

Sudah 63 Persen Wajib Pajak Lapor SPT di KPP Tangtim

 Nuryani, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur.(foto:dina)

Kabar6-Sekitar 90 ribu dari 142 ribu orang wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur, Senin (27/03/17).

“Ya, sampai hari ini sudah masuk sekitar 63 persen wajib pajak yang melaporkan SPT kepada kami,” ujar Kepala KPP Pratama Tangerang Timur, Nuryani kepada kabar6.com.

Sedianya, besaran persentase wajib pajak tersebut tersebar di Kecamtan Batuceper, Tangerang, Cipondoh, Karang Tengah, Pinang, Larangan, Ciledug yang masuk dalam wilayah Tangerang Timur.

Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam melaporkan SPT baru terlihat pada batas akhir pelaporan yang jatuh pada 31 Maret 2017 mendatang.

“Jelang beberapa hari batas akhir, antusiasme masyarakat semakin tinggi. Bahkan, baru jam 11.00 WIB tadi saja sudah tercatat ada sekitar 300 wajib pajak yang telah melaporkan SPT,” lanjutnya.

Nuryani pun mengimbau kepada para wajib pajak yang belum melaporkan SPT untuk dapat segera melaporkannya sebelum batas akhir yang diberikan.

“Sebaiknya masyarakat yang belum melaporkan SPT dapat segera melaporkannya sebelum batas waktu, bisa melalui e-filing juga. Karena lewat dari batas waktu tersebut nantinya akan terkena denda sebesar RP. 100 ribu per tahun untuk wajib pajak orang pribadi sedangkan denda sebesar RP. 1 juta pertahun untuk wajib pajak badan,” pungkasnya. (tia/dina)




Walikota Apresiasi Kinerja Pegawainya

Kabar6- Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah secara menyampaikan apresiasi atas capaian para pegawainya yang telah menghadirkan dedikasi dan prestasinya. Di mana dalam kurun satu bulan ini, capaian prestasi diraih Pemkot Tangerang yaitu Juara Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2017 untuk kategori Media relations, Media internal cetak (Majalah LIVE), Program Digital PR (Aplikasi Tangerang LIVE) serta Departement PR untuk Kategori Government PR. Kemudian, penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penerapan  Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terbaik dan Recognation of Excellence Award sebagai kota yang inovatif dan berperan aktif dalam menggunakan teknologi pada pelayanan publik yang akuntable dan bisa digunakan oleh masyarakat, untuk tingkat Asia dari Open Government, sebuah organisasi internasional yang bergerak dalam penyediaan konten dengan tujuan untuk menciptakan platform dan memungkinkan pemerintah dari seluruh dunia untuk berbagi dan bertukar pikiran tentang penggunaan teknologi di era digital.  

“Prestasi itu harus menjadi motivasi buat kita semua, untuk terus melakukan yang terbaik dan menjadi panutan bagi masyarakat dan Kota Tangerang,” pesannya.

Dalam kesempatan ini, wali kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, turut melakukan pelaporan pajak kepada petugas pajak yang telah hadir yang diinput melalui aplikasi e-filling. (hms)




Wahh..Pengusaha Kok Tak Punya NPWP Tangerang

Kabar6-Hingga kini, banyak pengusaha yang aktif bekerja di Kota Tangerang, namun memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di luar Kota Tangerang. 

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan banyak pabrik, industri, usahawan yang kerjanya di Kota Tangerang tapi punya NPWP di luar Kota Tangerang.

“Ke depannya, pemerintah harus mengajak para usahawan, pabrik, dan industri untuk mempunyai NPWP Kota Tangerang karena mereka semua berwirausaha di dalam Kota Tangerang,” ungkap Arief 

dalam Apel Pagi sekaligus Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan dan Penyerahan Penghargaan bersama pegawai serta wartawan di Pemerintah Kota Tangerang, Senin (27/3/2017).

Melaporkan dan membayar pajak menurut Arief adalah kewajiban warga Negara. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik dan menjadi panutan yakni membayar pajak atau melaporkan perhitungan, objek pajak, bukan objek pajak atau harta menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih yang sudah bayar dan melapor pajaknya. Yang belum, ayooo segera penuhi kewajibannya sebagai warga negara,” ucapnya.(dina)

 




Banyak Panti Pijat di Mardigras tak Punya Izin

Kabar6-Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Modal Satu Pintu (DPMTPSP) Kabupaten Tangerang melakukan cek data perizinan terhadap panti pijat di Mardigras, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten. 

Hasilnya, tak semua lokasi panti pijat di Pusat Kuliner Mardigras, Citra Raya mengantoi izin.

Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan DPMTPSP Kabupaten Tangerang M Agus Ramdhan, mengungkapkan, pihaknya sudah mengecek data akan perizinan seluruh panti pijat di Mardigras Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah mengecek data perizinan yang terdaftar di sini. Ada sebagian tempat pijat yang tak mengantongi izin,” kata Agus saat disambangi di ruangannya, Senin (27/03/17).

Agus melanjutkan, keseluruhan panti pijat tersebut terdaftar sebagai tempat usaha pijat kesehatan.

“Dari data kami semestinya pijat kesehatan, dan dari tujuh tempat hanya New Orange Massage yang tidak memiliki izin,” tutup Agus.(agm)




Walikota:Bayar Pajak Itu Kewajiban

Walikota Arief Rachadiono Wismansyah menyerahkan Penghargaan.(foto:ist)

Kabar6-Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, saat Apel Pagi sekaligus melakukan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan dan Penyerahan Penghargaan bersama pegawai serta wartawan di Pemerintah Kota  Tangerang(27/03/17).

“Sama kayak pegawai, wartawan juga harus bayar pajak, karena itu adalah kewajiban semua warga Negara. Udah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) belum?,” ujar Pak Walikota yang bertanya pada salah satu awak media.

Melaporkan dan membayar pajak adalah kewajiban warga Negara. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik dan menjadi panutan itu, diantaranya dengan membayar pajak atau melaporkan perhitungan, objek pajak, bukan objek pajak dan atau harta, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih yang sudah bayar dan melapor pajaknya. Yang belum, ayooo segera penuhi kewajibannya sebagai warga Negara,”ucapnya.

Selain itu, banyak pabrik, industri, usahawan yang kerjanya di Kota Tangerang tapi Nomor Pokok Wajub Pajak (NPWP) di luar Kota Tangerang.

Ke depannya, pemerintah harus mengajak para usahawan, pabrik, dan industri untuk mempunyai NPWP Kota Tangerang karena mereka semua berwirausaha di dalam Kota Tangerang.

“Terima kasih kepada rekan-rekan dari kantor pajak yang telah melaksanakan tugasnya dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang selama ini,” tutupnya.(dina)




Menjelang Nyepi Petugas Gabungan Razia Miras

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana (kiri).

Kabar6-Jelang Hari Raya Nyepi, Petugas Gabungan di Kota Tangerang merazia Minuman Keras (Miras) di sejumlah warung dan pedagang jamu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan dalam razia tersebut, petugas gabungan menyita 367 botol Miras dari berbagai merk. 

“Ratusan botol Miras ini hasil dari razia di dua kecamatan yakni Neglasari dan Cipondoh,” ungkap Mumung menjelaskan, Senin (27/03/17).

Para penjual yang kedapatan menjual Miras pun langsung diberikan surat peringatan. Agar tidak menjual Miras di wilayah Kota Tangerang.(bad)




Sidang Desi Gugat Polsek Ciputat Berlangsung di PN Tangerang

Sidang gugatan desi ke Polsek Ciputat.(tia)

Kabar6-Sidang perdana praperadilan antara pemohon Desi Arianih, ibu rumah tangga yang menjadi tersangka pengeroyokan dengan termohon Polsek Ciputat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (27/3/2017).

Persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Didit Susilo tersebut memasuki agenda pembacaan nota keberatan dari kuasa hukum Desi, yaitu Indah Darmawanti dari LBH Keadilan.

“Kami ingin adanya keadilan bagi Desi, ia ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya surat panggilan penyidik yang tidak sah karena tidak tertulis tanggal dan juga stempel dari Polsek Ciputat. Sampai saat ini, Desi juga belum mendapatkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Indah kepada awak media usai mengikuti persidangan.

Tak hanya itu, dalam sidang dengan batas waktu tujuh hari hingga putusan tersebut, Indah menuntut pihak Polsek Ciputat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp990 ribu.**Baca juga: Mayat ‘Toples’ Ngambang di Cimanceuri.

“Ya, kerugian tersebut telah dikeluarkan oleh Desi selama mennjalani panggilan dari kepolisian. Kami juga meminta agar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Desi yang sampai saat ini belum dikembalikan oleh penyidik,” tegasnya.**Baca juga:Kadinkes : Makan di Rumput tak Higienis.

Untuk diketahui, pada Kamis (12/3/2017) Desi terlibat adu mulut dengan Rum, tetangganya hingga berakhir pada perkelahian dan menyebabkan luka cakaran di pelipis Rum. Atas kejadian tersebut, Rum melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Ciputat.(tia)




Absen Apel, 215 ASN Pemkot Tangerang Potong Gaji 1 Persen

Walikota Tangerang Arief Wismansyah.(bbs)

Kabar6-Sebanyak 215 dari total 1.925 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang kedapatan absen saat Apel Bersama yang jatuh pada hari Senin (27/3/2017), di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan akan menindak tegas para pegawai ASN yang kedapatan tidak mengikuti Apel Bersama.

“Namanya ASN, sudah menjadi tanggungjawab mereka untuk hadir. Ada sanksi kepegawaian berupa teguran, bisa juga sampai diberhentikan tapi kalau sudah sekian puluh hari,” ujar Arief kepada awak media usai memimpin Apel Bersama.

Tak hanya itu, kata Arief, nantinya para pegawai yang tidak mengikuti Apel Bersama juga akan mendapatkan pemotongan gaji sebesar 1 persen per harinya.**Baca juga:Bau Badan, Wanita Ini Digugat Cerai Suaminya.

“Ya, nanti setiap tidak mengikuti Apel, potongan gaji 1 persen akan terus berjalan. Karena, sistem absensi sudah terintegrasi dengan aplikasi SKP untuk para pegawai ASN di Kota Tangerang,” pungkasnya. (tia)




Diduga Ferdian Ditusuk Suporter Persija

Saat jenazah Ferdian Fikri dibawa dari rumah menuju pemakaman.(ist)

Kabar6-Manajemen grup sepak bola Persita menyayangkan insiden bentrok antar dua kelompok pemuda di Jalan KH. Hasyim Ashari Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Sabtu (25/3/2017) malam lalu.

Insiden tersebut juga menyebabkan seorang pelajar yang juga anggota suporter Persita, Ferdian Fikri (15) tewas lantaran mendapat luka tusuk di bagian perut dan tangan kanan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian bentrok antar suporter ini hingga memakan korban jiwa. Kami menduga para pelaku merupakan oknum dari suporter Persija, The Jakmania,” ujar manajemen Perista, Eko Wibayu, Minggu (26/03/17).

Meski demikian, ia mengimbau kepada seluruh pengurus, anggota, dan suporter Persita yang kerap disebut Viola untuk mempercayakan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

“Kami tak ingin ada korban lagi. Kita percayakan seluruh proses penyidikan kepada kepolisian dan bantu melalui doa untuk kekuatan bagi polisi agar bisa segera menangkap pelaku dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya. (tia)




Kapolsek Gotong Keranda Ferdian Fikri ke TPU Goclong

Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono ikut mengotong keranda.(foto:ist)

Kabar6-Ferdian Fikri(15), warga Gang Gabel, Kelurahan Buaran Indah, Kota Tangerang yang tewas karena tawuran dimakamkan di Pemakaman Umum Goclong Tanah Tinggi, Minggu (26/03/17) sekitar pukul 13.30 Wib.

Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono SH yang ikut menggotong keranda dan prosesi pemakaman ini mengucapkan ikut belangsungkawa kepada keluarga atas meninggalnya Ferdian, dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa remaja tangerang.

Untuk mengantisipasi keadaan, seperti dijelaskan Kapolsek, pihaknya melakukan patroli secara acak di sekitar TKP, untuk memastikan tidak ada lagi tawuran lanjutan di lokasi tersebut.

Ketika ditanya apakah korban tawuran seperti ini akan mendapatkan asuransi jiwa, Kapolsek mengatakan” saya rasa tidak ya, korban begini tidak termasuk yang di cover asuransi.” kata Kompol Ewo Samono.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, sekelompok remaja yang tawuran malam minggu di dekat RS Usada Insani  memakan satu korban jiwa. Korban diketahui adalah Ferdian Fikri (15), warga Gang Gabel, Kelurahan Buaran Indah, Kota Tangerang.

Ttawuran ini bermula dari bubaran nonton bola. Sekelompok orang,usai menyaksikan pertandingan kesebelasan Persita vs Sukadiri di lapangan Sukadiri Mauk, pulang dengan menggunakan tiga mobil angkot R10 melewati Jl.KH Hasyim Azhari.

Sampai di lokasi tawuran, supporter Persita ini dihadang oleh sekelompok remaja, dan terjadilah perkelahian, yang akhirnya menewaskan Ferdian.(dina/tia)