1

Waduh, Puluhan Pelajar SD Kepergok Bawa Sajam

Razia rutin sajam oleh Satpol PP Kota Tangerang.(bad)
Razia rutin sajam oleh Satpol PP Kota Tangerang.(bad)
Razia rutin sajam oleh Satpol PP Kota Tangerang.(bad)

Kabar6-Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) kepergok membawa senjata tajam (sajam) usai pulang sekolah di Taman Potret, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Jumat (31/3/2017).

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Arman Effendi, mengatakan puluhan pelajar ini diduga akan tawuran. Pasalnya, saat diperiksa, petugas menemukan Sajam jenis celurit di dalam tas para siswa.

“Para pelajar ini langsung kami amankan. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang,” ungkap Arman menjelaskan.

Untuk memberikan rasa jera, para siswa ini dihukum lari mengitari halaman Kantor Satpol PP Kota Tangerang. ** Baca juga: Begini Nasib si Pencuri Burung di Kabupaten Tangerang

“Tawuran ini kerap menelan korban jiwa. Makanya razia rutin Jumat dan Sabtu akan terus diberlakukan,” paparnya.(bad)




Dua Pelaku Curanmor Disergap Polsek Neglasari

Kunci Palsu yang digunakan untuk mencuri.(foto:shy)

Kabar6-Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diringkus petugas Polsek Neglasari, Kota Tangerang.

“Pelaku GM (22) dan AMD (20) mengambil satu unit sepeda motor korban yang parkir di teras rumah dengan menggunakan kunci palsu,” kata Kapolsek Neglasari, Kompol Khoiri, Kamis (30/03/17).

Kedua pelaku melakukan aksinya pada 9 Februari lalu di komplek Serbaguna Sitanala, RT 01/03 Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang. 

Saat itu, pemilik motor bernama Ahmad Sahuri berniat keluar rumah untuk membuang sampah. Namun dia kaget melihat sepeda motor yang diparkir di teras rumah sudah tak ada. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas unit reskrim akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di wilayah Neglasari. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Kapolsek.(shy) 




Sidang Lanjutan Desi Gugat Polsek Ciputat

Suasana sidang di PN Tangerang,Kamis(30/03/17)(foto:dina)

Kabar6-Sidang lanjutan gugatan Desi Arianih terhadap Polsek Ciputat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (30/3/17).

Dalam sidang tersebut, Desi menghadirkan saksi yakni kakak kandungnya sendiri Yulianti (39).

“Saya lagi main di rumah Desi, Setahu saya dia mau jemput anaknya pulang dari ngaji. Saya mendengar ribut-ribut dari luar. Tapi pas saya samperin sudah tidak ada apa-apa. Itu terjadi saat sore hari, pada 12 Januari 2017,” ujar Yulianti di depan majelis hakim.

Yulianti pun menambahkan, sampai saat ini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya juga masih ditahan pihak kepolisian. Tak hanya itu, bahkan ia juga bingung adanya surat pemanggilan untuk adiknya, namun tidak ada tanggal dan bulan pelaksanaannya.

“Iya, KTP saya juga masih ditahan di Polsek Ciputat. Saya juga bingung melihat Surat Pemanggilannya, memang tidak ada tanggal dan bulan nya” ujarnya.

Tak hanya itu, Ahli Hukum yang dibawa Desi saat pengadilan, Septa Chandra (32) berpendapat serupa.

“Kalau tidak ada tanggal pelaksanaan, saksi boleh tidak hadir karena surat panggilan dianggap cacat kalo tidak ada tanggal pemanggilan, Surat Pemanggilan harus mengikuti prosedur yang ada seperti, tanggal pelaksanaan dan stempel dari pihak yang terkait,” tutupnya.(dina)

 




Polsek Neglasari Sergap Pemilik Sabu di Apartemen Aeropolis

Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan.(tia)

Kabar6-Tiga pemuda Tangerang diringkus petugas Polsek Neglasari di apartemen Aeropolis, Jalan Marsekal Suryadharma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Ya penangkapan dialkukan karena ketiganya, masing-masing W (30), DA (27), dan D (27)  kedapatan memiliki nakoba jenis sabu.

“Petugas Polsek Neglasari yang sedang menggelar patroli disekitar kawasan Apartemen Aeropolis dan mencurigai gerak gerik dua pelaku. Saat digeledah dari tangan W didapati sabu dan ternyata, barang itu justyruk didapat dari DA yang merupakan adiknya sendiri,” ujar Kapolsek Neglasari, Kompol Khoiri, Kamis (30/3/2017).

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lanjutan dan didapati D yang merupakan supplier narkotika jenis sabu kepada DA.

“D kita ringkus di rumah di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” paparnya.

Diketahui, sabu tersebut didapatkan oleh DA seharga RP. 900 ribu. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 tahun 2009 subsider 112 ayat 1 tentang Narkotika juncto pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.(tia)




Batas Pelaporan SPT Diperpanjang Sampai 21 April

Nuryani,Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur.(dina)

Kabar6- Batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) orang pribadi diperpanjang 21 hari.Yang semula hanya sampai 31 Maret menjadi 21 april 2017.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur, Nuryani, mengatakan, Kamis (30/03/17), hal perpanjang itu adalah keputusan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pihaknya tinggal melaksanakan.

Sebelumnya Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/03/17) mengatakan, keputusan itu diambil karena batas waktu pelaporan SPT bersamaan dengan batas akhir program pengampunan pajak atau tax amnesty yang juga berakhir pada 31 Maret 2017.

Selain waktu yang bersamaan dengan tax amnesty, timpal Nuryani, sebahagian besar wajib pajak juga melaporkan SPT nya bertumpuk di hari-hari akhir, sehingga terjadi kepadatan dan memang perlu dilakukan perpanjangan waktu.(dina)

 




Bahaya…! Ada Kabel Listrik Melorot di Taman Skate Park

Kabel melorot di Taman Skate Park.(Dina)

Kabar6-BAgi Anda kalangan remaja yang akrab bermain atupun nongkrong menghabiskan waktu di Taman Skate Park, di Jalan TMP Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ada baiknya untuk waspada dan berhati-hati.

Pasalnya, kini ada kabel listrik yang melorot dari tiang PLN sampai ke tanah dan posisinya menempel ke pagar besi di taman tersebut.

Belum diketahui pasti apakah kabel tersebut beraliran listrik atau tidak, namun kondisi kabel yang dibiarkan melorot hingga menempel ke bagar besi dikahwatirkan bisa membahayakan keselamatan pengunjung di taman tersebut.

“Iya, sangat berbahaya sudah lama sekitar semingguan sejak pohon-pohonnya ditebang dan mengenai kabel, belum ada perbaikan dari pemerintah sampai saat ini, ya gitu deh kondisinya,” ujar Vicky (24), seorang remaja yang tengah bermain skate board dilokasi kepada kabar6.com.**Baca juga:Polsek Ciputat Minta Hakim Tolak Gugatan Desi Arianih.

 
Meski Vicky juga mengaku ngeri dengan kondisi kabel melorot itu, namun dia dan rekan-rekannya tetap bertahan untuk ngumpul dan bermain di taman tersebut. “Ya ngeri juga sih, apalagi sekarang musim hujan, takut kena setrum atau konsleting listrik aja, karena kabelnya sampai kebawah mengenai pagar dan tanah,” paparnya.**Baca juga: Polres Bandara Soetta Sergap Kurir Sabu 6 KG.

Pantauan kabar6.com di lokasi, jaringan kabel tersebut menjuntai hingga berada tepat diatas trotoar pejalan kaki.(dina)




DLH Kota Tangerang Sosialisasikan Eco Driving 2017

Ivan Yudhianto saat membuka sosialisasi Eco Driving 2017.(tia)

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KOta Tangerang menggelar sosialisasi Eco Driving 2017 di ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/3/2017).

Sedianya, sosialisasi tersebut guna mengurangi tingkat pencemaran udara di Kota Tangerang melalui cara berkendara yang berwawasan lingkungan.

“Saat saya masih di Dinas Perhubungan, pada tahun 2014 saja ada sekitar 1 juta kendaraan roda dua dan 200 ribu kendaraan roda empat yang ada di Kota Tangerang. Belum lagi kendaraan dari luar wilayah yang melintasi Kota Tangerang. Bisa dibayangkan pencemaran udara yang terjadi di Kota Tangerang,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Ivan Yudhianto kepada kabar6.com usai membuka acara sosialisasi.**Baca juga:Oknum “Debt Collector” Rusak Toko, Kapolsek Ciledug Belum Tahu.

Dalam sosialisasi perdana tersebut, kata Ivan, pihaknya turut mengundang beberapa narasumber mulai dari praktisi lingkungan, perusahaan, dan juga Polrestro Tangerang Kota.**Baca juga:Fiuuhh, Ini Nama Tempat Paling Panjang di Dunia.

“Ya, jadi konsep eco driving bukan hanya berwawasan lingkungan saja. Tapi, juga cara berkendara yang baik agar tidak mengeluarkan emisi berlebihan yang nanti dijelaskan oleh kepolisian. Karena, terkadang ketika kita naik kendaraan dan berhenti sebentar, mesin kendaraan yang tidak langsung dimatikan tetap mengeluarkan emisi pembuangan juga yang menyumbang kendaraan. Itu belum eco driving namanya,” tutupnya. (tia)




Oknum “Debt Collector” Rusak Toko, Kapolsek Ciledug Belum Tahu

Etalase yang dirusak Debt Collector.(tia)

Kabar6-Sejumlah orang yang diduga sebagai oknum dept collector dari sebuah Bank swasta melakukan pengerusakan terhadap toko kosmetik di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 207 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (28/3/2017).

Dari informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, pelaku yang berjumlah tiga orang datang dengan mengenakan seragam Bank datang ke toko kosmetik milik Junaidi pada Senin (27/3/2017) sore.

Para pelaku yang mencari Junaidi kecewa lantaran Junaidi tidak berada di toko. Mereka melampiaskan kekesalannya dengan memarahi istri Junaidi dan memukul etalase kaca toko hingga pecah. Aksi tersebut juga terekam dalam CCTV yang ada di dalam toko.**Baca juga: Lantai Licin, Budi Terminal 3 Bandara Soetta Layak Dioperasikan.

Atas kejadian tersebut, Junaidi melaporkannya ke Polsek Ciledug guna penyidikan lebih lanjut dengan nomor laporan LP/B/340/III/2017/PMJ/Restro Tng Kota/Sek. Ciledug.**Baca juga: Nyepi, Water World Diserbu Pengunjug.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kabar6.com Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.**Baca juga:Gedung SDN di Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Mobil.

“Masa? Dimana? Kapan kejadiannya? Saya belum cek handphone, nanti saya kabari lagi ya,” pungkasnya.(tia)

 




Peralihan SIM A Umum Jangan Ada Pungli

Kabar6-Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memberikan instruksi kepada jajaran kepolisian Polrestro Tangerang Kota untuk meniadakan dugaan pungutan liar dalam peralihan Surat Izin Mengemudi (SIM) A menjadi SIM A Umum bagi pengendara transportasi online, Senin (27/03/17).

Hal tersebut menyusul adanya keluhan dari Organisasi Sewa Khusus Indonesia (OSKI) terkait tingginya harga peralihan SIM A ke SIM A Umum yang mencapai RP. 750 ribu.

“Saya minta kepada Kapolrestro Tangerang, supaya tidak ada lagi bayar SIM semahal itu,” ujar Budi saat menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 sebagai payung hukum transportasi online di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Sabtu (25/03/17) lalu.

Sementara itu, hingga kini kabar6.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan terkait dugaan adanya pungli pada peralihan SIM tersebut. (tia)




Layanan Ekstra KPP Tangerang Timur

Suasana di kantor KPP tangerang Timur ,Senin (27/03/17).(foto:dina)

Kabar6- Kantor Pajak Pratama Tangerang Timur, Tangerang, akan memberikan pelayanan ekstra hingga malam hari.Tanggal 27 dan 29 Maret dilayani sampai pukul 19.00 Wib, tanggal 30 Maret sampai pukul 21.00 Wib, sedang tanggal 31 Maret pelayanan buka sampai pukul 00.00 Wib.

Kepala KPP Pratama Tangerang Timur, Nuryani mengatakan, layanan ekstra ini diberikan kepada wajib pajak yang mungkin pada jam kantor masih sibuk di kantornya, dan bisa menggunakan waktu layanan tambahan ini untuk melaporkan SPT Tahunannya.

“Program tax amnesty ini harus diikuti semua wajib pajak, karena belum tentu ada lagi, mungkin 30 tahun sekali, yang terakhir di tahun 85 an. Kalau untuk swasta Tax Amnesty adalah pilihan, boleh mendaftarkan dan boleh tidak, beda lagi untuk ASN yang wajib mendaftar sesuai edaran MenpanRB.” ujar Nuryani, Senin(27/03/17).

Untuk KPP Tangerang Timur target perolehan pajak tahun lalu Rp.2,4 Triliun tercapai, dan tahun ini Rp. 2,5 Triliun diharapkan juga tercapai.(dina)